Ketua TMPLHK Indonesia (Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan) TPST RKE Solusi Tepat Untuk Mengatasi Permasalahan Sampah di Kota Sungai Penuh.



Patrolihukum86. Sungai Penuh -  Terkait pembangunan TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di RKE . Hamdi Zakaria Amd, Ketua TMPLHK RI Propinsi Jambi mengapresiasi langkah tepat Walikota Sungai Penuh membangun TPST sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Sungai Penuh.

"Pembangunan TPST di RKE merupakan kebijakan yang sangat baik dilakukan oleh walikota Sungai Penuh, mengingat selama ini kota sungai penuh memiliki TPA yang selalu bermasalah terhadap lingkungan hidup. Dengan adanya TPST maka sampah yang ada di kota sungai penuh akan di olah menjadi sebuah produk yang memiliki nilai ekonomis dan berguna bagi masyarakat sekitar.saya selalu ketua TMPLHK Indonesia Propinsi Jambi mengingatkan kepada Pemerintah kota sungai penuh dalam hal ini Kadis Lingkungan Hidup agar benar benar menjalankan TPST sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku di Kementerian lingkungan Hidup." Ungkap Hamdi Zakaria.

Ketua TMPLHK Iindonesia di Propinsi Jambi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh untuk bersama-sama mengawasi kinerja pemerintah kota sungai dalam hal pengolahan sampah di TPST agar tidak menyalahi aturan yg berlaku.

Sampah yang menumpuk, jika tidak dikelola dengan benar, akan mengakibatkan, terciptanya cairan Lindi yang diakibatkan sampah yang menumpuk lama, yang kandungan lindinya sangat berbahaya, bagi kesehatan manusia, juga berakibat punahnya biota air, jika cairan Lindi ini mengalir ke median sungai, ungkap Hamdi Zakaria.

Ari Tamtama

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama