Ditpolairud Polda Jambi Tanam 100 Pohon Matoa di Tepian Sungai Kampung Pulau Pandan Kota Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, personel Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan penanaman pohon pada Sabtu, 22 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di tepian sungai kawasan Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi, yang merupakan wilayah binaan Ditpolairud. Dalam aksi penghijauan tersebut, personel menanam 100 batang pohon matoa, yang dipilih karena memiliki daya tumbuh kuat, bermanfaat untuk konservasi tanah, serta menghasilkan buah yang bernilai ekonomi.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan komitmen Ditpolairud dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah bantaran sungai.

> “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami menghijaukan kembali kawasan bantaran sungai. Selain menjaga ekosistem, penanaman pohon matoa ini juga diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ujar Kombes Pol Agus.

Ia menambahkan bahwa penghijauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung kualitas lingkungan yang lebih baik dan menjaga ekosistem Sungai Batanghari.


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat