Kamis, 22 Januari 2026

PT. Ratna Seruni Renah Mendaluh Penuhi Kewajibannya 20 Persen Untuk Perkebunan Plasma Kepada 2 Desa Imbas



Patrolihukum86.com, Jambi -  PT. Ratna Seruni, di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, bergerak dibidang perkebunan sawit, pada 23/1/2026, adakan penandatanganan  kerjasama. 


Menurut manager perusahaan Sunardi kepada media, Perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan kemitraan, dalam bentuk usaha produktif, berupa pemeliharaan, kebun , seluas 168 hektar.



Kerjasama ini ditanda tangani, oleh Direktur PT. Ratna seruni,ketua kelompok tani, ketua tim 9 kepala desa sungai rotan dan lurah. rotan, dan lubuk kambing, ungkap Sunardi.


Pada acara ini, turut hadir, Direktur PT Ratna Seruni ( TINTIN) Beserta Manager PT.Ratna Seruni ( SUNARDI) 

Kadis bunak Tanjabar, Kapolsek Merlung, Danramil Merlung, kades sungai rotan, Lurah Lubuk Kambing, Ketua Gapoktan, tim 9 Desa Sungai Rotan, tim 9 Kelurahan Lubuk Kambing, Ketua Kelompok Tani Usaha Bersatu desa Sungai Rotan dan Ketua kelompok Tani Sri Rezeki Kelurahan Lubuk Kambing, juga para undangan lainnya. 


Sunardi Manager perusahaan kepada media mengatakan, ini merupakan bentuk, kerjasama dalam memenuhi kewajiban perusahaan dalan memenuhi amanat undang undang, yang menyatakan, 20 persen  dari luas izin perkebunan, diungkap oleh Sunardi.


Acar bertempat di aula Rapat gedung Hotel Luminor kota Jambi. 


Hamdi Zakaria 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Patrolihukum