Patroli hukum86.com, SUNGAI PENUH - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi melantik lima Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jumat (16/1). Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun lima kepala desa PAW yang dilantik masing-masing yakni Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru, Rengki Frandia sebagai Kepala Desa Koto Dian Kecamatan Hamparan Rawang, Ramdhi Hidayat sebagai Kepala Desa Cempaka Kecamatan Hamparan Rawang, Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung Kecamatan Hamparan Rawang, serta Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir Kecamatan Kumun Debai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja secara cepat, tepat, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan kepala desa adalah kepercayaan dari masyarakat. Saya berharap para kades yang dilantik hari ini mampu menjaga integritas, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa,” ujar Alfin.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan. Ia mengingatkan agar para kepala desa menjalin sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat.
Alfin juga meminta para kepala desa untuk mendukung dan menyelaraskan program-program Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah masing-masing demi terciptanya lingkungan desa yang aman dan harmonis.
Pelantikan lima kepala desa PAW tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alfian, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Pelantikan ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh.
(Arie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar