Kamis, 20 Agustus 2026

Tingkatkan Mutu SDM, Wabup A. Khafidh Dorong Perpustakaan Sekolah dan Desa Raih Akreditasi



Atrolihikum86.com, BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin terus memacu kualitas pengelolaan perpustakaan hingga tingkat desa dan sekolah. 


Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh menegaskan bahwa akreditasi perpustakaan bukan hanya formalitas mengejar predikat, melainkan instrumen evaluasi vital untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).


Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Merangin, Kamis (20/8). 


Acara ini diikuti oleh puluhan kepala serta pengelola perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan se-Kabupaten Merangin.


Wabup A. Khafidh menuturkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi tidak membuat peran perpustakaan tergeser. Sebaliknya, perpustakaan justru dituntut beradaptasi agar tetap relevan dalam menyediakan informasi terpercaya bagi masyarakat.


"Akreditasi hendaknya tidak dipandang hanya sebagai proses penilaian untuk memperoleh predikat tertentu, tetapi harus kita maknai sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan," ujarnya.


Meski mengakui tantangan pengembangan perpustakaan di daerah masih cukup besar—mulai dari keterbatasan anggaran, sarana prasarana, hingga kualitas SDM—Wabup meminta para pengelola tidak berkecil hati.


"Berbagai keterbatasan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Dengan koordinasi, sinergi, inovasi, dan komitmen bersama, saya yakin kualitas perpustakaan di Kabupaten Merangin dapat terus kita tingkatkan," tegasnya.


Kegiatan yang dirancang untuk membedah Standar Nasional Perpustakaan (SNP) ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Darwanto, S.Sos. (Koordinator Substansi Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpusnas RI) dna Afrizal, S.E. (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi).


Melalui sosialisasi ini, para pengelola perpustakaan diharapkan memiliki pemahaman mendalam terkait pemenuhan indikator standar nasional, sehingga layanan literasi di Kabupaten Merangin dapat bertransformasi lebih modern dan inklusif. (Latifah/van/Kominfo)

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Patrolihukum