Selasa, 10 Juni 2025

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Puntikalo




Patrolihukum86.com, TEBO — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.


Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan MAH (20), diamankan petugas saat diduga tengah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Ps Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan liar yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


“Para pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” 


“Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.”Pungkasnya


Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin, karena selain merugikan negara, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


Armayati

Tujuan Study Tiru atau Study Banding DPRD Untuk Meningkatkan Kinerja

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Tujuan utama studi banding DPRD adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan DPRD dengan mempelajari pengalaman dan praktik terbaik dari DPRD lain.


 Studi banding juga bisa bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kemampuan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. 


Lebih detailnya, tujuan studi banding DPRD antara lain adalah,

Meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan,

Anggota DPRD dapat belajar dari pengalaman dan praktik terbaik DPRD lain untuk memperluas wawasan dan pengetahuan mereka terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. 


Mencari Solusi dan Inovasi, jadi studi banding dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan inovasi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi DPRD, seperti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) atau merumuskan peraturan daerah yang lebih efektif. 


Membangun Jaringan dan Kerjasama, dengan studi banding dapat menjadi kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan DPRD lain, sehingga dapat meningkatkan hubungan antar DPRD dan memperluas relasi. 


Menyempurnakan Kinerja DPRD, dengan mempelajari praktik terbaik dari DPRD lain, DPRD dapat menyempurnakan kinerja dan pelayanan mereka, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya. 


Memperoleh Ide dan Masukan, dengan

Studi banding dapat memberikan ide dan masukan baru yang dapat digunakan untuk pengembangan kebijakan daerah yang efektif. 


Suatu contoh dan misal daru studi banding DPRD, DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan studi banding ke DPRD Tanjung Jabung Timur untuk mempelajari praktik terbaik dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan fungsi legislasi. 


Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan studi banding ke Komisi II DPRD Banyuasin minsalnya untuk mempelajari pengelolaan event pariwisata yang mendongkrak PAD dan pengelolaan industri kayu. 


DPRD Muaro Jambi melakukan studi banding ke DPRD Bandung untuk koordinasi dan konsultasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan DPRD.


Jadi, study banding atau study turu ini, bisa membawa dampak bagi kinerja DPRD Muaro Jambi kedepan.


Moga saja, dengan seringnya anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, mengadakan study turu dan study banding, akan membawa perobahan besar untuk Muaro Jambi, kedepan.


Hamdi Zakaria

Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur




Patrolihukum86.com, TEBO — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas dari dua wilayah di Kabupaten Tebo, yakni Polsek Rimbo Bujang dan Polsek Tebo Tengah, melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pada hari Selasa, 10 Juni 2025.


Di wilayah Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, Aipda Buntoro selaku Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi pertanian yang ditanami jagung. Tanaman jagung tersebut ditanam sejak tanggal 28 April 2025 dan kini telah memasuki usia sekitar 44 hari. Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi tanaman terlihat tumbuh subur dan diperkirakan akan mulai dipanen pada bulan Agustus mendatang.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Buntoro juga memberikan imbauan kepada para petani agar terus mendukung program ketahanan pangan ini, karena bertujuan untuk mencapai swasembada dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Kasi Pemerintahan Desa Perintis Makmur, Bapak Yahya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas dukungannya dalam memantau perkembangan tanaman dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa.


Sementara itu, di lokasi berbeda, tepatnya di Dusun Jaya Mulya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Bripka HRP Nababan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah juga melakukan kegiatan serupa. Bersama pengurus Bumdes Berkah Tunggul Buto dan pemilik lahan, ia memantau perkembangan tanaman jagung hibrida tumpang sari yang ditanam di lahan seluas 1,5 hektar milik Bapak Teguh Santoso sejak 29 April 2025. Hasil pantauan menunjukkan bahwa pertumbuhan tanaman sangat baik dan subur.


Dalam kesempatan tersebut, Bripka Nababan juga menyampaikan edukasi kepada petani tentang pentingnya keberhasilan program ketahanan pangan, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan meningkatkan taraf hidup petani.


Kegiatan monitoring ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas di Kabupaten Tebo dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian.


Armayati

Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke-79 Propam Polres Tebo Gelar Bakti Sosial




Patriluhukum86.com, TEBO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tebo menggelar kegiatan Bakti Sosial (Bansos) dengan menyalurkan tali asih kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tebo IPTU ZAHARI, didampingi Kanit Provos AIPDA SOLEKAN, S.H. serta personel Seksi Propam lainnya.


Sebanyak lima orang warga kurang mampu menerima bantuan tali asih berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya.


Kasi Propam IPTU ZAHARI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Propam Polres Tebo, terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-79, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.


Arnayati

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tabir Laksanakan Pemantauan Ketahanan Pangan di Desa Olak Kemang



Patrolihukum86.com, TEBO — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tabir, Brigpol Yahya Kurniadi, melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan lahan pertanian jagung milik warga di RT 08 Dusun Tanggo Rajo, Desa Olak Kemang, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada Selasa (10/6/2025) pukul 13.00 WIB.


Didampingi oleh pemilik lahan, Sdr. Budiyono, Brigpol Yahya memantau langsung perkembangan tanaman jagung hibrida yang ditanam sejak 25 April 2025 di atas lahan seluas ± 25 x 50 meter. Saat ini, tanaman jagung tersebut telah berusia 46 hari dan menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi tanaman mencapai 150 cm. Kondisi tanaman dinilai subur dan sehat, menandakan keberhasilan pengelolaan lahan oleh petani setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Yahya juga memberikan himbauan dan bimbingan kepada petani terkait pentingnya program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama dan partisipasi aktif para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan di desa.


“Penanaman jagung ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi pemerintah. Harapannya, program ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat kemandirian pangan di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Brigpol Yahya.


Sdr. Budiyono menyambut baik arahan tersebut dan mengapresiasi perhatian serta pendampingan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Ia berharap program seperti ini terus didorong agar petani semakin termotivasi untuk mengembangkan.

Armayati

Bhabibkamtibmas Polsek Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Anti Perundungan di SD Negeri 066/VIII




Patrokihukum86.com, TEBO – Dalam upaya memberikan edukasi kepada generasi muda sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu AIPDA Iwan PG Turnip melaksanakan kegiatan penyuluhan (Binluh) di SD Negeri 066/VIII Desa Ulak Banjir Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada hari Selasa, 10 Juni 2025, pukul 10.00 WIB s/d selesai.


Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema “Bahaya Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah”. Dalam penyampaiannya, AIPDA Iwan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bentuk-bentuk perundungan serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada seluruh siswa agar tidak melakukan tindakan bullying kepada teman-teman di lingkungan sekolah, dan mendorong budaya saling menghargai serta tolong-menolong antar sesama.


Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah. Silaturahmi dan komunikasi positif berhasil terjalin antara Bhabinkamtibmas dan para guru SD Negeri 066/VIII, yang diharapkan dapat menjadi sinergi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan.


Arnayati

Senin, 09 Juni 2025

Aktivis Pemerhati Lingkungan Provinsi Jambi Aakan tantang camat dan DPMD Tanjab Barat Untuk Sanksi Desa Intan Jaya



Patrolihukum86.com, Jambi - Terkait dugaan adanya Kades beserta Pemdes Desa Intan Jaya, di kecamatan Muaro Papalik, yang sedari tahun 2023, 2024 dan 2025, tidak memasang papan Transparansi penggunaan anggaran dana desa juga papan info grafik yang transparan menurut undang undang desa dan undang undang tentang keterbukaan informasi publik.


Kadis PMD Tanjab Barat M. Nasir, kepada media dalam tanggapan via WA mengatakan "terkait pemberitaan diatas akan kami koordinasikan dengan BPD Desa dan pihak kecamatan. Sebagai unsur pengawasan dan pembinaan di tingkat desa dan kecamatan. Kamipun akan memanggil kades jika memang laporan dari BPD dan kecamatan terindikasi ada kesenjangan menutupi keterbukaan informasi publik dan indikasi Mark up. Akan kami panggil dan meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Karena dalam melaksanakan pembinaan dinas PMD selalu mengingatkan kades untuk menjalankan pemerintahan dengan merujuk kepada aturan dan regulasi yang ada" ini jawaban dari Kadis PMD M. Nasir.




Camat Muaro Papalik Firduzal, SE. MM via henpon telah memberikan klarifikasi lansung via Hp nya kepada media.


Camat mengatakan, telah berkali kali dan berulang kali, memberikan teguran secara lisan, penyampaian lansung kepada seluruh kades yang ada di kecamatan Muaro Papalik, agar memasang papan transparansi desa, agar masyarakat bisa tau penggunaan anggaran desanya.




Jika ada kades yang tidak mengindahkan penyampaian tersebut, ya yang penting saya sebagai Camat yang menjabat sudah menyampaikannya, ucap Camat Firduzal.


Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md aktivis Pemerhati Lingkungan Provinsi Jambi.



Menurut Hamdi Zakaria,

Ada sanksi terkait pelanggaran bagi desa yang tidak memasang papan Transparansi penggunaan anggaran dana desa dan juga papan info grafik desa, karena kedua papan ini, diatur dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa, ungkap Hamdi.


Papan ini juga merupakan transparansi desa dalam mempergunakan dana desa, jadi itu juga tertuang dalam UU no 14 tahun 2008 tentang KIP, kata Hamdi Zakaria.


Jadi jika ada desa yang tidak memasang dua papan ini di desanya, berarti desa ini diduga telah mengkangkangi dua UU tersebut. dan ada sanksi yang menunggu pelanggaran ini, ungkap Hamdi.


Hamdi jelaskan juga, Dasar pemberian sanksi bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa (pemdes) yang melanggar UU Desa (UU No. 6 Tahun 2014) dan UU KIP (UU No. 14 Tahun 2008) adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa dan keterbukaan informasi publik.


 Sanksi administratif dan pidana dapat diberikan jika pelanggaran terjadi. 

UU Desa (UU No. 6 Tahun 2014)


Sanksi administratif dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian jika kades atau pemdes melanggar kewajiban atau larangan yang diatur dalam UU Desa. 


Kades memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. 

UU KIP (UU No. 14 Tahun 2008)

Keterbukaan Informasi:

UU KIP mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi tersebut.


Sanksi dapat diberikan jika pemerintah desa melanggar ketentuan UU KIP, misalnya dengan menolak permohonan informasi yang sah atau tidak memberikan akses informasi yang seharusnya terbuka.


Pelanggaran UU KIP dapat diselesaikan melalui proses permohonan informasi, penyelesaian sengketa, dan sanksi yang sesuai dengan ketentuan. 


Jika kades atau pemdes menyalahgunakan dana desa, ini dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi dan dikenai sanksi pidana. Minsalnya dalam dugaan Mark up dan terbukti.


Menolak Permohonan Informasi:

Jika kades atau pemdes menolak permohonan informasi publik tanpa alasan yang sah, ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU KIP. 

Tidak Menyampaikan Laporan:

Jika kades tidak menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat dikenakan sanksi administratif seperti teguran atau bahkan pemberhentian. 


Jadi pada Kesimpulan nya kata Hamdi Zajaria

Pemberian sanksi terhadap kades dan pemdes yang melanggar UU Desa dan UU KIP bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


Untuk itu, kami dari Aktivis juga media, akan tantang Dinas PMD Tanjab Barat dan Camat Muaro Papalik untuk memberikan sanksi kepada Kades beserta Pemdes Intan Jaya.


Pada pemberian sanksi ini, ajan kita liput dengan media lokal dan nasional paling kurang 12 media yang akan kami persiapkan dari Provinsi Jambi. Tantang Hamdi Zakaria.


Redaksi

Minggu, 08 Juni 2025

Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak



Patrolihikum86.com TEBO – Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu, Brigpol Rinto Olando, S.E., melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Lubuk Benteng sebagai bagian dari upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.


Dalam kegiatan sambang yang berlangsung pada hari Minggu, 8 Juni 2025 pukul 14.00 WIB tersebut, Brigpol Rinto tidak hanya mempererat tali silaturahmi dengan warga, namun juga menyampaikan himbauan penting terkait pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak.


Brigpol Rinto mengimbau agar warga yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing, dan lainnya, meningkatkan kewaspadaan dengan cara memastikan ternak mereka diikat dan dikandangkan dengan baik, terutama di malam hari. Hal ini disampaikan mengingat adanya kasus-kasus pencurian ternak yang merugikan para petani dan peternak.


“Langkah sederhana seperti memastikan ternak terkunci dan tidak dibiarkan berkeliaran bebas di malam hari dapat mencegah tindak kriminal yang merugikan,” ujar Brigpol Rinto saat berdialog dengan warga.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kehadiran langsung Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka. Mereka juga berkomitmen untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan ternaknya masing-masing.


Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah pedesaan.


Armayati

Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Napal Putih



Patrolihukum86.com, TEBO – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun, Bripka Eddy S., melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Napal Putih, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 11.10 WIB.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan yang kerap dilakukan saat musim kemarau.


Dalam kegiatan tersebut, Bripka Eddy membentangkan spanduk imbauan bertuliskan “DILARANG / STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”

Sosialisasi juga menyampaikan informasi penting mengenai ancaman hukuman pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyebutkan pelaku pembakaran hutan dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar. Selain itu, Pasal 187 KUHP juga mengatur hukuman penjara hingga 12 tahun bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan.


Bripka Eddy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan titik api yang berpotensi menyebabkan Karhutla.


“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami bahaya Karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun hukumnya, dan turut aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Bripka Eddy.


Armayati

Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung



POLRES TEBO – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Polsek Rimbo Bujang melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Minggu di Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang berlokasi di Jalan Pahlawan Unit 2, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.


Ibadah Minggu yang dipimpin oleh Pdt. Vera Sihombing mengangkat tema “Peran Roh Kudus dalam Hidup Orang Percaya” dan dihadiri oleh sekitar 100 orang jemaat.


Kegiatan pengamanan dimulai sejak pagi hingga ibadah selesai guna memastikan situasi tetap aman dan tertib. Selain mengamankan jalannya peribadatan, personel juga mengawasi area parkir guna mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor.


Kapolsek Rimbo Bujang melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dengan jemaat gereja.


Seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan lancar, tertib, dan situasi secara umum dinyatakan aman dan kondusif.


Armayati

Jumat, 06 Juni 2025

Ada Perlombaan MTQ ke 3 tingkat desa di desa dusun baru

 


Patrolihukum86.com, Tebo - MTQ Tingkat desa di Desa Dusun Baru Tujuh Koto di mulai, Perlombaan kali ini pada Jum'at.6 Juni 2025 . 

Perlombaan MTQ ke 3 tingkat desa di adakan di dusun baru kali ini, Di hadiri, Camat 7 koto Samsir, SE,

KUA Sapawi,

Ketua MUI Muhamad Thamrin dan

Kapolsek tujuh koto.




Acara di bawakan oleh anak kita.

Mita Andriani dan Gustian pratama


Acara di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran.





Umul khitap

Oleh Ketua MUI

Muhamad Thamrin


Di lanjutkan laporan ketua panitia.Rahmat S.Pd, pada pidatonya mengatakan, dasar kegiatan ini hasil rapat 3 mai 2025 Lalu.

Harapan beliau perlombaan ini dapat meningkatkan semangat dan kemampuan,yang bertujuan menghasilkan Qori dan Qoriah terbaik.





Acara ini terlaksana dari dana desa, bantuan DPRD dan yang pastinya sumbangan masyarakat dusun baru sangat antusias berpartisipasi membantu menyumbang kan dana hingga acara ini terlaksana dengan meriah.


kades dusun baru firdaus. S.Pd.I,

Ucapan terimakasih di sampaikan pada .bapak camat. KUA, ketua MUI, Kapolsek 7 koto, beserta para undgan yang hadir di cara ini.


Smoga malam ini mendapat ridho dan Rahmat dari allah, subhana hu wataala.


Kades juga berterima kasih pada panitia yang bekerja keras bersama masyarakat hingga acara ini terlaksana dengan sangat meriah.





Kades dusun baru Firdaus S.Pd.I

Berharap perlombaan MTQ ini menjadi motivasi bagi anak anak, agar giat belajar memperkuat pondasi agama yang menjadi pondasi menjalani hidup ini, adalah modal dalam mengarungi kehidupan ke depan, ungkap kades.


Kades dusun baru menyiapkan bea siswa SMP dan SMA bagi siswa terbaik.


Acara di lanjutkan 

Pembukaan oleh camat 7 koto oleh 

SamsIir, ese


Dalam kesempatan ini juga camat samsir berharap.MTQ ini akan menjadikqn anak -anak gemar membaca Al-Qur'an, di harapkan pada anak - anak berjuang dengan baik agar bisa mewakili ke tingkat kecamatan


Pesan juga di tujukan pada para juri, agar bertindak propesional, tidak pandang bulu berikan penilaian yang terbaik.


Beliau meng apresiasi atas kerja keras kades beserta masyarakat nya.


 K.U.A.Sapawi dalam kesempatan ini menyampaikan.


MTQ ini sejatinya dapat tingkatkan jejak- jejak yang di tandai dengan berubahnya pola pikir , kebiasaan serta karakter, dari pemikiran yang yang sebelumnya eklusif menjadi pemikiran yang inklusif dan maju, sehingga visi bersinar bisa kita perkuat kembali.


Melalui MTQ ini beliau berharap menumbuhkan spirit dan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.


Selamat nengikuti Tilawatil Qur'an semoga para kafilah dapat mengikuti MTQ dengan sebaik-baiknya.


Sebagai momentum meningkatkan pengetahuan, pemahaman,dan pengamalan isi kandungan Al-Quran 


Harapan beliau mewakili nama dusun baru di ajang M.T.Q di tingkat kecamatan dan selajutnya 


Ucapan terimakasih juga di sampaikan pada peserta M.T.Q dan tamu undangan beserta masyarakat dusun baru, ungkapnya.


Perlombaan MTQ di dusun baru ini sangatlah meriah

Dengan di tampilkan nya beberapa kegiatan ,yang di bawakan anak anak

Dusun baru


Drambren binaan Kasman espede, sangat indah dengan drap langkah yang serasi serta musik di sertai gerakan mayoret menambah indahya penampilan ini.

Sangat berbakat.


Beberapa tarian, robana, nyanyian anak- anak desa dusun baru turut memperindah dan memeriahkan suasana MTQ malam ini.


DEesa Dusun baru adalah desa yang masyarakat nya selalu bermusyawarah, bekerja sama dalam memutuskan segala kegiatan ataupun dalam pembangunan.


Kades Firdaus S.Pd.I adalah sosok pemimpin yang adil bijaksana dalam mengemban tugasnya untuk kemajuan desanya.


Kebersamaan selalu dalam membuat kebijakan,baik dalam pembangunan maupun dalam sgala kegiatan.


Sucses desa dusun baru agar menjadi contoh bagi desa - desa yang cukup lain.


Tetap semangat.


 Armayati, bersama M. Zaki

Kamis, 05 Juni 2025

Polres Tebo Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1446 H

Patrolihukum86.com, TEBO - melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Asrama Polres Tebo. 

Penyembelihan hewan kurban menjadi bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polres Tebo dengan masyarakat sekitar. 



 Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Waka Polres KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H., serta para pejabat utama lainnya seperti para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, bintara, ASN, Bhayangkari, dan masyarakat.

 Kehadiran seluruh unsur ini menambah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Adapun hewan kurban yang disembelih terdiri dari dua ekor sapi, satu ekor kambing, dan satu ekor biri-biri. 



Proses penyembelihan dilakukan dengan memperhatikan syariat Islam serta menjaga standar kebersihan dan kesehatan hewan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan. 

 Setelah proses penyembelihan selesai, daging hewan kurban direncanakan akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga sekitar lingkungan Mapolres Tebo. Pembagian daging ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 Hingga pukul 12.00 WIB, kegiatan penyembelihan masih berlangsung dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam acara ini mencerminkan nilai-nilai sosial dan spiritual yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah kurban.
 
Armayati

Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H. Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Dalam Rangka Kegiatan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran


Pada Kamis malam, 5 Juni 2024 telah dilaksanakan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran.




Bertempat di Gerbang Citra Raya City Kecamatan Jaluko telah dilaksanakan Kegiatan Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H.


Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H. mengatakan Terimakasih kepada personel yang telah hadir pada kegiatan pengamanan malam takbiran hari raya Idul Adha 1446 H.


Tugas kita pada malam hari ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas selama malam takbiran dalam keadaan aman dan kondusif.




Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Dihadiri oleh :

Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E.

Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Lamhot Hutapea, S.E.

Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos.

PS. Kasat Lantas Polres Muaro Jambi

PS. Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arifin.

PS. Kasat Lantas Iptu Yudha Bhara Aoraga Putra, S.Tr.K., S.I.K., M. SC.

Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo. Personel Polres Muaro Jambi


Kabag OPS Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali menyampaikan bahwa kegiatan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H, berjalan dengan lancar dan baik, pungkasnya. 


Hamdi Zakaria

Dengan Khidmat, Keluarga Besar Polres Tebo Laksanakan Sholat Idul Adha"



Patrolihukum86.com, TEBO - melaksanakan Sholat Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2024, bertempat di Aula Bhayangkara Polres Tebo. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian serta keluarga besar Polres Tebo dengan penuh khidmat dan kekeluargaan. Sholat Idul Adha kali ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi serta menanamkan semangat pengorbanan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.


Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di lingkungan kepolisian. “Melalui kegiatan sholat Idul Adha ini, kita ingin membangun hubungan yang lebih kekeluargaan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat semangat kebersamaan,” ujar beliau.




Sholat Idul Adha tersebut dipimpin oleh Ustad Azwan dari Kementerian Agama Kabupaten Tebo sebagai imam. Sementara itu, yang bertindak sebagai bilal adalah Ustad Amrin, juga dari Kementerian Agama Kabupaten Tebo. Kehadiran kedua tokoh agama ini memberikan nuansa religius yang mendalam dan menambah kekhusyukan dalam pelaksanaan ibadah.


Dalam khutbah Idul Adha, Ustad Azwan mengingatkan pentingnya meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam hal ketaatan dan pengorbanan. Beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana memperkuat iman, meningkatkan solidaritas, serta menumbuhkan semangat berbagi dengan sesama.




Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama untuk kebaikan bangsa dan negara, serta harapan agar seluruh anggota Polres Tebo senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas. Dengan penuh kehangatan, acara berlangsung lancar dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh peserta yang hadir.


Armayati

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir Hadiri Panen Raya Jagunh

 


Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 di PT. Brahma Bina Bakti, BBB Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kamis (5/6/2025). Panen raya ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang menunjukkan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanian.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Junaidi Mahir mengapresiasi sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap program seperti ini dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Muaro Jambi.


Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, memimpin langsung kegiatan panen raya jagung serentak yang digelar di lahan pertanian PT Brahma Bina Bakti. Ia menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam komoditas jagung.


Lahan yang menjadi tanggung jawab Polda Jambi seluas 297 hektare, dengan luas lahan yang dipanen pada kegiatan ini mencapai 45 hektare dan total produksi mencapai 180 ton. Hasil panen jagung nantinya akan dikumpulkan di gudang Bulog dan dijual kepada masyarakat dengan harga yang sesuai dengan harga pasar.


Hamdi Zakaria

Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan 2025: Kapolres Tebo Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Sumbersari

Patrilihukum86.com,TEBO – Bertempat di lahan milik Polri dan lahan desa Sumbersari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, dilaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sebagai bagian dari upaya mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025.


 Kegiatan ini digelar di atas lahan seluas ±2 hektar yang dikelola oleh masyarakat binaan Polsek Rimbo Ulu, 5 Juni 2025. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE., M.M, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, S.H, Kasidatun Kejari Tebo El Suosuo, S.H. mewakili Kajari, Danramil 416-07 Rimbo Bujang Kapten Inf. Wakhid Nurrohim mewakili Dandim 0416/Bute, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ketua Bhayangkari Cabang Tebo Ny. Niken Triyanto, Camat Rimbo Ulu, Kepala Desa Sumbersari, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan personel Polsek Rimbo Ulu. 



 Panen kali ini menargetkan hasil sebanyak ±10 ton dari lahan 2 hektar dengan varietas jagung hibrida BETRAS 9 dan BETRAS 10 yang diproduksi oleh PT Bintang Asia. Seluruh hasil panen akan dibeli langsung oleh BULOG dengan harga Rp5.500 per kilogram. Dalam sambutannya, Kapolres Tebo AKBP Triyanto menyampaikan apresiasi terhadap semangat para petani dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

 Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara petani, pemerintah, penyuluh, dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, terutama di tengah tantangan global. “Hari ini adalah momen membanggakan, bukti nyata semangat gotong royong dan ketahanan pangan kita. Hasil panen menunjukkan peningkatan baik dari segi kuantitas maupun kualitas dibandingkan tahun lalu,” ujar Kapolres. 

 Armayati