Mabuk Bareng, Seorang Warga Bungo Antoi Luka Parah Ditikam Rekannya



Patrolihukum86.com, Merangin  - Jambi. Diduga berawal dari cekcok usai bersama-sama menenggak minuman keras jenis tuak, seorang pria berinisial D (45), yang merupakan warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh rekan minumnya sendiri., AM (24) yang juga merupakan warga Desa Bungo Antoi. Korban mengalami luka tusuk dan sayatan pada bagian perut, serta dibagian pinggang.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat malam (26/9/2025) sekira pukul 23.00 Wib, di sebuah rumah yang menyediakan minuman jenis tuak  yang terletak di Jl. Bima trans swakarsa Desa. Bungo Antoi Kec. Tabir selatan Kab. Merangin.


“Sebelumnya mereka berdua minum - minuman keras jenis tuak, dan saya menyuruh pelaku AM, untuk pulang karena terlihat reseh. Namun kemudian pelaku berpindah tempat dan pada saat korban keluar dari warung lalu dipanggil oleh pelaku dan karena perasaan saya tidak enak maka saya menghampiri kedua orang tersebut dan saat itu saya melihat korban teriak "aku dtusuk, opo salahku”, ujar saksi Giono.


Sementara itu Kapolsek Tabir Selatan AKP Fathurrohman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal peristiwa penganiayaan tersebut.


"Benar, ada laporan penganiayaan yang kami terima dari warga pada saat itu dan alhamdulillah untuk tersangka langsung berhasil kita amankan malam itu juga, sementara itu untuk korban langsung kita rujuk ke RSUD Kol Abunjani Bangko untuk mendapatkan perawatan intensif," jelas Kapolsek. Selasa (30/09/2025).


Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AM, dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.


Irwan

3 milyar Dana SEPIRITUAL SEKDA Sarolangun Dilaporkan.



Patrolihukum86.com, Jambi -  Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) Kembali ke kejaksaan Tinggi Jambi Untuk melaporkan berbagai permasalah yang ada Di provinsi Jambi Kali ini Bobto kembali memasukan laporan pada Pada Bidang PTSP Kejati Jambi dan keluarlah Nomor Laporan 47/LAP-MPRJ/JBI/VIII/2025,  Tertanggal 1 Oktober 2025, 

Dalam keterangannya saat Di konfirmasi Dian Saputra Alias BOB TO mengatakan Bahwa Hari ini kami melaporkan  

Dugaan KKN /Penyelewengan Uang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024, Dalam Program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sepiritual Sebesar Rp. 3,475,520,480,00  Pada Bidang Sekda Kabupaten Sarolangun.

Bobto menegaskan bahwa  Hal Di atas sangat lah Penting Untuk Di Kaji dan Diusut Tuntas, Atas Mana bahwa  Keterbukaan informasi publik  menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan responsif. Dengan menyediakan akses informasi yang memadai, negara memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kebijakan, mendorong transparansi, dan menilai kinerja publik., maka Dari Itu  Demi melaksanakan hak dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN dengan mentaati norma –norma hukum yang berlaku di masyarakat. Serta Untuk Menegakkan Peraturan Pemerintah RI no.68/1999 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Peyelenggaraan Negara , serta Peraturan Pemerintah No. 71/2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi , Kolusi dan Nepotisme, Atas Dugaan Penyelewengan Program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sepiritual Sebesar Rp. 3,475,520,480,00 tahun 2024 Pada Bidang Sekda Kabupaten Sarolangun   Memperkuat dugaan bahwa dari awal sudah ada NIAT JAHAT Oleh Sekda Kabupaten Sarolangun    untuk memperkaya diri sendiri kelompok atau golongan Yang Terkesan Terstruktur Sistematis Dan Masiv, Perbuatan Jahat Yang Patut di golongkan Sebagai Tindakan EXTRA ORDINARY CRIME , Kejahatan Yang Berdampak sangat Luas dan Merugikan , melampaui Kejahatan Biasa, Sesuai Dengan Yang Di Bunyikan  Pasal 3 UU Tipikor Bahwa Penyalah gunaan Wewenang , Jabatan, atau Kesempatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara Yang Di lakukan Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri dan Orang Lain.

Maka Dari itu kami meminta KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan  Memanggil Dan Memeriksa Sekda Kabupaten Sarolangun,  Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas Perbuatan  Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 

Kemudian Panggil Dan Periksa Bendahara Pengeluaran   Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari  Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi  D Tersebut  

Serta Meminta Kejaksaan Tinggi Jambi Untuk mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat-Pejabat Di atas Yang Kami Nilai Tidak Wajar

Hamdi Zakaria

TMPLHK Indonesia Tidak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Limbah PT. BSU



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (TMPLHK Indonesia) kembali tindak lanjuti keluhan warga, terkait pencemaran lingkungan.


Kali ini menurut Hamdi Zakaria, A.Md, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat TMPLHK Indonesia kepada media 1/10/2025, TMPLHK Indonesia menindak lanjuti keluhan warga Desa Bukit Mulya di Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi.


Hasil pantauan dan perevikasi lapangan tim, Warga Bukit Mulya, selama ini telah mengalami kerugian yang diakibatkan oleh dugaan limbah cair Pabrik Kelapa Sawit PT. Berkat Sawit Utama, yang diduga telah mencemari sungai Salak, yang bermuara ke sungai Bahar.


PKS PT. BSU ini sendiri terletak di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diduga telah sengaja membuang limbah cair dari IPAL PKS dengan sengaja ke median sungai, sehingga diduga terjadi pencemaran lingkungan terhadap aliran sungai, yang diduga telah mengakibatkan punahnya jenis ikan sungai dan juga diduga mengakibatkan sawit sawit yang baru ditanami warga mati, ungkap Hamdi Zakaria.


Dengan temuan ini, kami dari TMPLHK Indonesia, telah melayangkan laporan kepada pihak DLH Muaro Jambi, Dlh Batanghari dan DLH Provinsi Jambi, untuk diadakanya tindak lanjut,   agar kerugian masyarakat selama ini bisa diperhitungkan dan dugaan pencemaran terhadap lingkungan dan sungai alam Jambi, juga bisa teratasi, ungkap Hamdi.


Kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait, kami dari TMPLHK Indonesia berharap, jika ditemukan kebenaran dari baku mutu limbah yang dibuang Kemedian Sungai diatas standar baku mutu, agar bisa memberi sanksi kepada PKS nakal ini, sesuai dengan sanksi yang berlaku dan sesuai dengan UU lingkungan yang ada, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md, Ketum DPP TMPLHK Indonesia ini.


Redaksi

Polda Jambi Gelar Acara Penyerahan Jabatan Rangka Purna Bakti, Kapolda Jambi "Apresisasi Dan Penghargaan Setinggi-tingginya Atas Pengabdian Para Wisudawan



Patrolihukum86.,com, Jambi-FRIC -  Kepolisian Daerah Jambi menggelar rangkaian acara penyerahan jabatan, pelepasan, dan wisuda purna bakti personel, Selasa (30/09/2025)


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dengan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama, Kapolres jajaran, Bhayangkari, serta perwakilan PP Polri Jambi.


Rangkaian acara diawali dengan Upacara Penyerahan Jabatan Karolog dan Kabid Propam Polda Jambi di Aula Lantai 4 Gedung Siginjai. 


Dua pejabat utama yang menyerahkan jabatan dalam rangka wisuda purna bakti yakni Karolog Polda Jambi Kombes Pol. Drs. Arief Dwi Koeswandhono, S.I.K dan Kabid Propam Polda Jambi Drs. Tony E.P. Sinambela, S.H., M.Si. 


Prosesi berlangsung khidmat dengan penanggalan tanda jabatan, penandatanganan berita acara, hingga pemberian ucapan selamat.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pelepasan Karolog, Kabid Propam, serta Wisuda Purna Bakti Personel Polda Jambi. 


Kegiatan yang dilakukan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai acara diwarnai dengan penayangan video kilas balik pengabdian, penyampaian kesan dan pesan, penyerahan cinderamata, serta pemberian piagam penghargaan dan pengalungan medali kepada perwakilan wisudawan purna bakti.


Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para wisudawan.


“Purna Bakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan anugerah yang patut disyukuri setelah melewati sekian puluh tahun pengabdian di Kepolisian RI. Ini adalah wujud penghargaan dan kecintaan institusi kepada anggota. Atas nama Polri, saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat, semoga selalu diberi kesehatan,” ujar Kapolda Jambi.


Rangkaian acara ditutup dengan Upacara Tradisi Pedang Pora di Lobi Utama Polda Jambi. Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan terakhir institusi kepada para purna bakti, yang diikuti dengan penuh haru.


Hamdi Zakaria

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa



Patrolihukum86.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.


Hal itu diungkap dalam Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan dihadiri stakeholder terkait.


"Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton," kata Irjen Asep Edi Suheri di lokasi.


Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, total 2.318 ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad David memerinci, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.


"Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," kata Ahmad Davi.


Ia merinci, barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.


"Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia," jelasnya.


Hamdi Zakaria

Danrem 042/Gapu Terima Penyerahan Jabatan Kasrem 042/Gapu, Tegaskan Soliditas dan Dedikasi Prajurit



Patrolihukum86.com, Jambi – Komando Resor Militer (Korem) 042/Gapu menggelar acara penyerahan tugas jabatan Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu, Selasa (30/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. Penyerahan jabatan tersebut dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., yang selama ini menjabat sebagai Kasrem 042/Gapu.


Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri :

- Para Kasi Korem 042/Gapu.

- Dandim jajaran Korem 042/Gapu.

- Para Dan/Ka Balak Aju.

- Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus serta seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 042/Gapu.


Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Brigjen TNI Slamet Riadi beserta istri atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.


Untuk sementara waktu, Danrem menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Kasrem 042/Gapu akan diembannya langsung hingga pejabat baru resmi ditetapkan. Ia berharap seluruh staf, para perwira, prajurit, dan PNS jajaran Korem 042/Gapu tetap bekerja dengan penuh semangat, solid, serta saling mendukung demi kelancaran tugas pokok satuan.


"Soliditas dan kerja sama adalah kunci keberhasilan. 

Saya yakin jajaran Korem 042/Gapu mampu terus menjaga dedikasi terbaik bagi TNI AD, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Danrem.


Danrem berpesan kepada Brigjen TNI Slamet Riadi beserta keluarga agar senantiasa menjaga tali silaturahmi dimanapun berada dan bertugas, karena Korem 042/Gapu adalah bagian dari perjalanan karier dan keluarga besar TNI AD.


Sementara itu, dalam sambutannya Brigjen TNI Slamet Riadi mengucapkan terima kasih atas bimbingan, dukungan, serta kebersamaan yang dirasakan selama bertugas di Jambi. "Dari Korem 042/Gapu inilah saya mendapatkan amanah untuk naik pangkat menjadi Brigjen TNI dan dipercaya memimpin Korem 181/PVT Sorong. 

Saya sangat bersyukur dan mohon doa restu agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama bertugas, sekaligus mendoakan agar Korem 042/Gapu semakin jaya dan selalu sukses dalam menjalankan tugas.


Dengan momentum ini, diharapkan semakin memperkokoh semangat kebersamaan, soliditas dan dedikasi seluruh prajurit dan PNS Korem 042/Gapu dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. 


Hamdi Zakaria

Kakorlantas Minta Jajarannya Tingkatkan Program Polantas Menyapa, Layani-Bantu Masyarakat



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta jajarannya terus meningkatkan dan mengembangkan program Polantas Menyapa. Kakorlantas ingin Polantas bisa terus hadir membantu dan melayani masyarakat dengan hati.

Adapun Polantas Menyapa merupakan program yang digagas Irjen Agus untuk membuat Polantas makin dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan rasa aman dan nyaman.


Oleh karena itu, Kakorlantas meminta agar program ini ditingkatkan dan bahkan dikembangkan serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di masyarakat


"Kakorlantas Minta Jajaran Tingkatkan Program Polantas Menyapa, Layani-Bantu Masyarakat" 


"Program Polantas Menyapa agar ditingkatkan dan kembangkan sebagai upaya nyata mendekatkan Polantas dengan hadir di tengah masyarakat dalam bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta permasalahan di wilayah masing-masing," kata Irjen Agus kepada jajarannya, Selasa (30/9/2025) 


Laksanakan pengawasan secara berjenjang pastikan pelaksanaan tugas dilaksanakan secara tertib administrasi maupun SOP yang berlaku," katanya.


Kakorlantas juga menjelaskan suara 'tot-tot wuk-wuk' yang mulai menghilang di jalan raya seusai pembekuan pemakaian sirene dan rotator. Agar tidak mengurangi 'rasa' kehadiran Polantas, Kakorlantas meminta agar kehadiran Polantas tetap ditambah.


"Tingkatkan kehadiran Polantas di tengah masyarakat, terutama pada lokasi dan waktu masyarakat membutuhkan pelayanan polantas. Polantas harus hadir dengan wajah yang humanis dan komunikatif sebagai sosok pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.


Kakorlantas juga meminta Polantas melakukan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.


"Tempatkan Polantas maupun kendaraan patroli di lokasi rawan pelanggaran lantas, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan bukan untuk mencari-cari kesalahan seperti di bahu jalan tol, lokasi rawan pelanggaran melawan arus dan lain-lain," tuturnya.


Dia pun ingin kegiatan 'blue light patrol' ditingkatkan. Semata-mata untuk memberikan rasa aman.


"Tingkatkan kegiatan 'blue light patrol' pada lokasi dan waktu yang tepat untuk memberi rasa aman masyarakat akan kehadiran Polantas," katanya.


Program Polantas Menyapa

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebelumnya telah memperkenalkan program Polantas Menyapa. Irjen Agus mengatakan Polantas Menyapa merupakan komitmen seluruh jajaran Korlantas Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.


"Polantas Menyapa bukan hanya soal interaksi, tapi menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan harus dirasakan manfaatnya, terutama dalam menjaga keselamatan bersama," kata Irjen Agus kepada wartawan, Selasa 


Irjen Agus mengatakan Polantas Menyapa bukan hanya slogan semata. Dia menyebutkan hal itu sebagai langkah awal dari bentuk nyata kepedulian polisi lalu lintas kepada semua lapisan masyarakat pengguna jalan.


Menurut dia, saat petugas lalu lintas hadir menyapa dengan ramah, memberikan edukasi, serta membantu kelancaran arus kendaraan, publik akan merasakan tiga hal penting, yaitu rasa aman, kenyamanan berkendara, dan terjaganya keselamatan di jalan.


Dia mengatakan prinsip itu juga diyakini bisa membangun hubungan timbal balik yang positif antara polisi lalu lintas dan warga. Masyarakat yang merasa dihargai dan dilayani dengan tulus akan lebih mudah diajak tertib berlalu lintas.

Hamdi Zakaria

Polda Jambi Gelar Pembukaan Asosiasi Puskeu dan Asistensi Puskeu TA 2025



Patrolihukum86.com, Jambi- FRIC -Polda Jambi menyelenggarakan Kegiatan Pembukaan Asosiasi Puskeu dan Asistensi Puskeu Polri T.A. 2025 pada Selasa,(30/9/2025) 


Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dihadiri langsung oleh Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar serta Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, Kapolres/ta jajaran, BA dan ASN, serta pimpinan cabang Bank BRI, Mandiri, dan BTN.


Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim dalam sambutannya menyebutkan bahwa kunjungan supervisi dan asistensi dari Puskeu Polri adalah momen penting sebagai upaya bersama memperkuat fungsi keuangan Polda Jambi dalam mendukung seluruh tugas Kepolisian. 


"Kita harus memastikan bahwa 

Manajemen Keuangan dan pertanggungjawaban Anggaran dapat berjalan lebih baik, akuntabel dan Optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri," ucap Wakapolda Jambi 


Polda Jambi pada tahun anggaran 2025 menerima alokasi sebesar Rp1,159 triliun, dengan realisasi hingga 26 September mencapai 75,67 persen. 


" Pengelolaan anggaran yang baik adalah cerminan profesionalisme kita. Mari jadikan setiap rupiah anggaran sebagai pendorong terwujudnya Polda Jambi yang Presisi, melayani, dan dicintai masyarakat." ujar Wakapolda Jambi 


Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari menyampaikan capaian Polri dalam tata kelola keuangan. Ia menjelaskan bahwa Polri berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 12 tahun berturut-turut (2012–2024). 


Selain itu, nilai kinerja anggaran (NKA) Polri tahun 2024 juga sangat baik, mencapai 95,96, sementara nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Polda Jambi tahun 2025 mencapai 99,89.


Diakhir kegiatan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada beberapa Satker Polda Jambi dengan kategori pagu kecil, sedang, dan besar.

Hamdi Zakaria 

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran



Patrolihukum86.com, Jambi, Membawa misi aksi menolak regulasi kerjasama Bulog dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait penjualan beras SPHP. Aliansi Rumah Pangan Kita (ARPK) Jambi gelar aksi demo di pintu gerbang Mapolda Jambi terkait perbedaan Harga Eceran Tertinggi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan-SPHP, dipasaran.


Kata Kurniadi Hidayat selaku Kordinator Lapangan (Korlap) ARPK, bersama tim dalam aksinya menemukan persaingan tidak sehat terkait peredaran beras SPHP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yaitu dengan harga Rp. 60.000,- / 5 kg ( enam puluh ribu rupiah/5kg).


Sedangkan Rumah Pangan Kita, Kios pangan dan masyarakat pemodal, sesuai petunjuk dari Bulog diharuskan menjual beras SPHP dipasaran dengan kisaran harga Rp. 63.000,- / 5 kg. Selisih Rp. 3.000,-  per 5 kg dengan Rumah Pangan Kita, yang mana pihak kepolisian ternyata lebih murah dalam melakukan penjualan beras SPHP di pasaran.


Apakah lantaran pihak kepolisian menggunakan mobil truk dan mobil patroli milik kepolisian untuk mobilisasi angkutan beras SPHP dari gudang Bulog ke desa-desa atau lokasi pemasaran. 


Sehingga biaya transportasi tidak menjadi kendala bagi pihak kepolisian, yang selanjutnya mereka berani banting harga terhadap penjualan beras SPHP, melemahkan pemodal usaha yang menjadikan beras SPHP penambah ekonomi.


" Sedarurat itukah Indonesia terkait kebutuhan pangan rakyatnya. Sehingga mobil khusus milik polri harus terjun langsung menjual beras murah " tanya Kurniadi.


" Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait bagaimana prosedur operasional dan biaya perawatan kendaraan tersebut. Mengingat kendaraan dinas tersebut merupakan fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi kepolisian, bukan distribusi kebutuhan pangan " tambahnya.


Jika memang untuk kejar tayang dalam menghabiskan stok penjualan beras SPHP di Bulog, jangan siberikan kepada pihak kepolisian atau TNI yang menjualnya, karena mereka telah mendapatkan penghasilan atau gaji. 

Sebaiknya penjualan dilakukan oleh masyarakat untuk masyarakat dengan memperbanyak RPK atau Kios Pangan sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan demikian kesetabilan pangan juga kesetabilan ekonomi masyarakat tetap seimbang. 


Dalam aksinya Aliansi Rumah Pangan Kita di depan gerbang Mapolda Jambi, menggelar aksinya menjual beras SPHP per 5 kg kepada masyarakat, jauh lebih murah dibawah harga pembelian di gudang Bulog hanya dengan menjual seharga Rp. 50.000,- / karung 5 kg, sebagai protes kekecewaan, dengan tulisan dispanduk " BIAR KAMI RUGI ASAL POLISI KENYANG " 


Hal sebagai bentuk protes, jika pihak kepolisian mampu menjual murah, masyarakat juga mampu menjual lebih murah dari pihak kepolisian.


Kurniadi menambahkan, Intervensi tidak tepat dalam upaya untuk memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat bisa jadi ada kebijakan atau tindakan yang malah merugikan pedagang lokal, misanya polisi/aparat yang terlibat dalam pendistribusian beras secara langsung ke masyarakat tanpa melibatkan pedagang lokal bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat.


Dirinya mendesak agar pihak kepolisian menghentikan keikutsertaan dalam melakukan penjualan beras SPHP langsung kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar peredaran beras SPHP dari Bulog lebih transparan, tidak berunsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Redaksi

Tepati Janji, walikota Sungai Penuh Alfin SH percepat pembangunan TPST Di Renah Kayu Embun.



Sungai Penuh, Patrolihukum.86.com -  Mengingat bulan September hanya beberapa hari lagi, walikota Sungai Penuh menepati janji beliau beberapa bulan yang lalu dengan masyarakat sungai Ning, untuk menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara yg berlokasi di Renah padon tinggi, sungai Ning. Dikarenakan Tempat Pembuangan sampah yg di sana sudah over kapasitas.

Salah satu Tokoh masyarakat sungai Ning, Edi yapersa mengapresiasi kinerja walikota Sungai Penuh.

"Bapak Alfin SH benar benar seorang pemimpin yang amanah, yang mana dibulan September ini beliau menepati janji beliau beberapa bulan yang lalu untuk menutup secara permanen Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Renah padon tinggi dikarenakan sudah melebihi kapasitas daya tampung nya. Terimakasih bapak Walikota Sungai Penuh yang sudah menepati janji nya semoga di 2028 Adipura kembali ke kota Sungai Penuh". Ungkap bang Edi.

Disela kunjungan kerja dan peresmian BUMDes Renah Kayu Embun pada hari Sabtu yang lalu, walikota Sungai Penuh Alfin SH menyempatkan waktu untuk melihat progress pembangunan TPST dan beliau menyampaikan 

"Pembangunan TPST ini merupakan solusi dari permasalahan sampah yang selama ini di kota sungai penuh, di TPST merupakan tempat pengolahan sampah secara berkelanjutan, di TPST Nanti sampah akan di olah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis sehingga bermanfaat bagi masyarakat kota sungai penuh ".ungkap walikota Sungai Penuh.

Masyarakat sungai penuh sangat mengharapkan dengan adanya TPST di Renah Kayu Embun benar - benar menjadi solusi permasalahan sampah sehingga tidak lagi menjadi isu politik di 5 tahun sekali.

(Ari Tamtama)

Fast Respon Indonesia Center Hadir Untuk Polri Semoga Reformasi, Polri Bisa Lebih Presisi " Polri Untuk Masyarakat"



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi - Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman menyikapi situasi yang berkembang saat ini , yang mana Reformasi Polri telah terbentuk guna pembenahan bagi tubuh organisasi Polri.

Pembentukan tim internal ini tertuang dalam Sprin Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. FRIC berharap kedepannya Polri lebih Presisi dan selalu untuk masyakarat , berupaya Kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat " ungkap Dian 


Dijelaskan bahwa Tim Reformasi itu terdiri dari 52 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Sigit bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.


Sementara Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.


Kapolri membentuk lembaga kepolisian untuk profesional dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang diambil serta menghormati hak asasi manusia.


Pembentukan tim internal itu dilakukan untuk mempersiapkan proses evaluasi seluruh program yang dijalankan Polri. Hal ini, kata dia, juga sejalan dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.


Dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/9).


Sigit mengatakan tim internal ini nantinya akan bertugas menindaklanjuti seluruh masukan atau catatan dari tim Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden.


"Sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindak lanjuti," tuturnya.


Ia memastikan Polri siap mendengar seluruh masukan dari Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk. Termasuk, masukan dari pakar hingga masyarakat.


Terutama, masukan yang berkaitan dengan hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat terkait kinerja Polri dalam melakukan pelayanan dan pengaman.(29/09)


"Semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu," katanya.(Dikutip dari CNN)


Berikut daftar lengkap anggota tim reformasi Polri:

1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pelindung

2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo: Penasihat

3. Astamrena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat: Pengarah Tranformasi Bidang Organisasi

4. Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran: Pengarah Transformasi Bidang Operasional

5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus: Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik

6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada: Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan

7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana: Ketua Tim

8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak: Wakil Ketua I

9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo: Wakil Ketua II

10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono: Sekretaris I

11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo: Sekretaris II

12. . Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo: Sekretaris III

13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tk II Divpropam Polri Kombes Iman Imanuddin: Anggota

14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat: Anggota

15. Kasubbaglekdikbang Um Baglekdik Rodslpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo: Anggota

16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution: Anggota

17. As SDM Polri Irjen Anwar: Ketua Transformasi Bidang Organisasi

18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono: Anggota

19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan: Anggota

20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono: Anggota

21. Karowatpres SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto: Anggota

22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi: Anggota

23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga: Ketua Transformasi Bidang Operasional

24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo: Anggota

25. Dirtindak Densus 88 AT Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo: Anggota

26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid: Anggota

27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Harianto: Anggota

28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murti Haryadi: Anggota

29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik

30. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin: Anggota

31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana: Anggota

32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah: Anggota

33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan: Anggota

34. Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi: Ketua Dukungan TIK

35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto: Anggota

36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim: Ketua Transformasi Bidang Pengawasan

37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam: Anggota

38. Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Yudo Hermanto: Anggota

39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriyadi: Anggota

40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco: Anggota

41. Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Naek Pamen Simanjuntak: Anggota

42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto: Ketua Bidang Lemdik

43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko: Anggota

44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin: Anggota

45. Dosen Kepolisian Utama Tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana: Anggota

46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho: Ketua Bidang Humas/Manajemen Media

47. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: Anggota

48. Karo Mulmed Divhumas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi: Anggota

49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing: Ketua Bidang Regulasi

50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah: Anggota

51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan: Anggota

52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata: Anggota

Redaksi

Ukir Prestasi, PSM Korem 042/Gapu Sabet Juara Umum I Kejurnas Pencak Silat Jambi Championship II Tahun 2025



Patrolihukum86.com, JAMBI – ( 28 September 2025 ) Tim Pencak Silat Militer ( PSM ) Korem 042/Gapu berhasil meraih Juara Umum I kategori dewasa tingkat prestasi pada ajang Kejuaraan Nasional ( Kejurnas ) Pencak Silat Jambi Championship II Tahun 2025 yang berlangsung pada 26 – 28 September 2025 di GOR Kota Baru, Jambi. 


Dalam kejuaraan yang memperebutkan Piala Kementerian Kebudayaan RI tersebut, pesilat Korem 042/Gapu mendominasi di berbagai kategori pertandingan mulai dari solo kreatif, seni, hingga tanding, sehingga berhasil mengantongi gelar bergengsi di tingkat nasional tersebut.


Prestasi ini semakin lengkap dengan diraihnya gelar Pesilat Terbaik Kategori Dewasa Putra yang disabet oleh Serda Arip Alamsyah, sekaligus menegaskan kualitas dan kekuatan pencak silat militer TNI AD dalam kancah nasional.


Dalam kejuaraan ini, para prajurit Korem 042/Gapu sukses membawa pulang banyak medali. Berikut daftar lengkapnya :


Juara 1: 

- Prada Arya Yoga (kelas F).

- Serda Ahmad Cahya (kelas I), Serda Arip Alamsyah (kelas E).-

- Prada Yogi (kelas E).

- Prada Malik (kategori Seni).


Juara 2 : 

- Pratu Andrian Firdaus (Solo Kreatif & kelas H).

- Prada Fikri (kelas F).

- Prada Yozen (kelas A).

- Serda Ifal (kelas E).

- Serda M. Zen ( kelas E).

- Serda Bambang (kelas G).

- Prada Roni (kelas D).

- Serda Aspani (kelas D).


Juara 3 : 

- Pratu Andrian Firdaus (kelas H).

- Serda Weybi Prasetya (kelas E).

- Prada Indra (kelas E).

- Prada Wahyudin (kelas C).

- Prada Loren (kelas C).

- Prada Galih (kelas D). Serda Maulana (kelas D).

- Prada Anggoro (kelas D).

- Prada Habil (kelas B). 

- Serda Aldhan (kelas D).


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Pencak Silat Militer Korem 042/Gapu tidak hanya melestarikan warisan budaya bangsa, tetapi juga mampu mengharumkan nama TNI AD dan Provinsi Jambi di kancah nasional.


Prestasi ini tidak hanya membanggakan Korem 042/Gapu, namun juga mempertegas peran pencak silat militer TNI AD dalam melestarikan warisan budaya bangsa sekaligus membina fisik, mental, dan jiwa juang prajurit.


Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan semangat juang para atlet. "Prestasi ini adalah hasil dari latihan disiplin, kerja keras tim, dan tekad kalian untuk memberikan yang terbaik. 

Saya berharap capaian ini menjadi motivasi prajurit lain untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama TNI AD,” ujarnya.


Dengan hasil gemilang ini, diharapkan pencak silat militer Korem 042/Gapu terus berprestasi di kancah nasional maupun internasional serta menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mencintai dan mengembangkan seni bela diri warisan nusantara. 


Hamdi Zakaria

Diduga Mark Up Anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025 Inspektorat Wajib Jeli Saat Audit



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Menanggapi pemberitaan media, terkait pelaksanaan Fan Run yang akan dilaksanakan Disparpora Muaro Jambi, yang dinilai oleh MPRJ merupakan kegiatan yang terkesan menghamburkan uang negara dipenghujung episiensi 2025.


MPRJ juga menilai, kegiatan Fun Run kurang menyentuh kepada masyarakat, yang semestinya dipangkas efesiensi karena hanya merupakan kegiatan ceremoni.


MPRJ juga menilai, Fun Run merupakan kegiatan yang diduga merupakan ajang untuk korupsi anggaran, karena dinilai tidak transparan, ditanggapi ringan oleh Saprinal Kepala Disparpora Muaro Jambi.


Hal senada juga ditanggapi Dani dari BPN OMIICC Provinsi Jambi. Menurut pengurus OMIICC, terkesan tidak transparannya pihak Disparpora Muaro Jambi, diduga anggaran Fun Run diduga Mark up.


Dugaan Mark up pada anggaran fun run Muaro Jambi ini, dicurigai sisa dana anggaran diduga akan di korupsi. Untuk itu, kami dari BPN OMIICC Provinsi Jambi, berharap kepada pihak Inspektorat Muaro Jambi, wajib jeli, saat melakukan audit di Disparpora Muaro Jambi tahun anggaran 2025, mengingat pihak Disparpora tidak mau transparan terkait anggaran ini, ungkapnya.


Terkait pemberitaan media ini yang berjudul "anggaran acara fun run Disparpora Muaro Jambi dipertanyakan ditengah episiensi" ini tanggapan Kadis Saprinal.


Menurut Saprinal Kepala Disparpora Kabupaten Muaro Jambi, katakan. Kegiatan Fun Run Muaro Jambi Berbakti tahun 2025 pada minggu 28/9/2025 ini dalam rangka efisiensi anggaran, karena setelah itu ada kegiatan pelantikan ASN PPPK tahap II, ungkap Kadis Saprinal, via watshap kepada media.


Saprinal tidak menjawab, saat media mempertanyakan berapa nominal anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025.


Bungkamnya Saprinal terkait nominal anggaran, bisa jadi ada indikasi untuk menutupi kemungkinan anggaran untuk di korupsi, seperti yang diutarakan oleh Dian MPRJ pada tanggapanya di pemberitaan media ini sebelumnya.


Kasi Pemuda dan Olahraga Disparpora Muaro Jambi Azwardi, sampai berita ini dilansir, masih pilih bungkam.


Berkemungkinan Azwardi tidak bisa menjelaskan dan memaparkan jawaban dari rentetan pertanyaan awak media via watshap.


Azwardi diduga takut menjawab dengan jujur  jumlah besaran anggaran Fun Run kepada media, terkesan takut seandainya dugaan sisa anggaran Fun Run tidak bisa Ditilap, sehingga Kasi ini terindikasi lebih nyaman bungkam.


Kasi Azwardi dan Kadis Saprinal sampai berita ini dilansir, masih pilih bungkam dan Kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terkait besaran dana anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025.


Hamdi Zakaria

Pemred Info Negeri Jambi.id Angkat Bicara Pasca Wartawannya di Sebut Abal-Abal



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Sehubungan dengan adanya pernyataan di ruang publik maupun melalui media sosial yang menyebut wartawan kami dengan istilah “abal-abal”, serta telah menimbulkan keresahan dan mencederai marwah profesi jurnalis, maka dengan ini kami, Redaksi dan Penasehat Hukum media Infonegerijambi.id menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Wartawan kami resmi dan sah secara hukum.

Seluruh wartawan yang bertugas di lapangan dibekali dengan identitas resmi, terdaftar dalam struktur perusahaan pers yang berbadan hukum, serta bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


2. Pernyataan yang menyudutkan wartawan merupakan bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik.

Menyebut wartawan dengan istilah “abal-abal” adalah sikap yang tidak menghormati profesi dan bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.


3.Kami menghormati proses hukum.

Sebagai media yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional, adil, dan transparan.



4. Mengimbau semua pihak untuk bijak.

Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang merendahkan martabat wartawan, sebab tugas pers adalah mengabdi kepada kepentingan publik, menyampaikan informasi, serta melakukan kontrol sosial.


(Firdaus Sinrang)

Danrem 042/Gapu Panen Raya Jagung Serentak di Tanjab Timur, Dukung Swasembada Pangan Nasional



Patrolihukum86.com, TANJAB TIMUR – Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional semakin nyata. 

Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Danrem 042/Gapu, bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, dan Bupati Tanjab Timur Dillah Hikmah Sari, menghadiri panen raya jagung serentak kuartal III jajaran Polri yang tersebar di sejumlah daerah seluruh Indonesia. 


Di jambi sendiri, panen raya jagung itu digelar serentak juga di beberapa wilayah yang terpusat di Desa Suka Maju Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (27/09/2025).


Panen raya yang digelar bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda ini menjadi bukti soliditas dan sinergitas dalam mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan tahun 2025. 

Hadir pula Pejabat Utama Korem 042/Gapu dan Polda Jambi, Pabung Tanjab Tim, Bulog, Kapolres Tanjab Timur, serta sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab Tanjab Timur lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto,S.E.,M

Sc., menegaskan komitmen TNI untuk selalu berada di garda terdepan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


"Panen raya ini bukan hanya sekadar hasil kerja sama, tetapi juga bentuk nyata dari sinergi TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen bangsa dalam menjaga ketersediaan pangan. Dengan gotong royong, kita yakin program besar Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk swasembada pangan dapat terwujud,” tegas Danrem.


Adapun hasil panen pada kuartal III ini, Polda Jambi berhasil mengumpulkan 126,55 ton jagung yang telah didistribusikan ke Bulog, pengusaha lokal, hingga penampungan mandiri. Dari total lahan yang tersedia 1.041,29 hektar, sebanyak 72,60 hektar telah berhasil dipanen.


Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan lahan - lahan yang belum terkelola, baik milik pemerintah daerah maupun swasta, agar bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat.


Melalui kegiatan ini, Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa Korem 042/Gapu siap terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Provinsi Jambi.


Firdaus Sindrang

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Kepada Personel BKTM Polsek Sabak Barat Polres Tanjabtim Atas Prestasi Kinerja Terbaik



Patrolihukum86.com, Tanjabtim FRIC - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar,  memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Bhabinkamtibmas berprestasi serta menyerahkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat di Polsek Sabak Barat, Sabtu (27/9/2025).


Penghargaan tersebut diberikan kepada lima personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Andri Agus, Aipda Dapit Erikmen Sitohang, Bripka Muhammad Fajri, Aiptu Andy Farja Simatupang, dan Aipda Eko Bayu Kusumantoro atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat di wilayah binaannya.


Selain itu, Kapolda Jambi juga menyerahkan bantuan satu unit komputer untuk mendukung pelayanan SPKT Polsek Sabak Barat, yang diterima langsung oleh Aipda Heri Susanto, selaku perwakilan Kapolsek Sabak Barat.


Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang berdedikasi tinggi di lapangan.


 “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi motivasi agar seluruh personel semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Kapolda Jambi.


Setelah rangkaian kegiatan selesai, Kapolda Jambi beserta rombongan melanjutkan agenda menuju lokasi Panen Raya Jagung Kuartal III di Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.


Hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim,  Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, serta jajaran Polres dan Polsek setempat.

Firdaus Sindrang

Kadis Saprinal Tanggapi Pemberitaan Media Sekenanya dan Diduga Kangkangi UU no 14 tahun 2008.



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Menanggapi pemberitaan media, terkait pelaksanaan Fan Run yang akan dilaksanakan Disparpora Muaro Jambi, yang dinilai oleh MPRJ merupakan kegiatan yang terkesan menghamburkan uang negara dipenghujung episiensi 2025.


MPRJ juga menilai, kegiatan Fun Run kurang menyentuh kepada masyarakat, yang semestinya dipangkas efesiensi karena hanya merupakan kegiatan ceremoni.


MPRJ juga menilai, Fun Run merupakan kegiatan yang diduga merupakan ajang untuk korupsi anggaran, karena dinilai tidak transparan, ditanggapi ringan oleh Saprinal Kepala Disparpora Muaro Jambi.


Terkait pemberitaan media ini yang berjudul "anggaran acara fun run Disparpora Muaro Jambi dipertanyakan ditengah episiensi" ini tanggapan Kadis Saprinal.


Menurut Saprinal Kepala Disparpora Kabupaten Muaro Jambi, katakan. Kegiatan Fun Run Muaro Jambi Berbakti tahun 2025 pada minggu 28/9/2025 ini dalam rangka efisiensi anggaran, karena setelah itu ada kegiatan pelantikan ASN PPPK tahap II, ungkap Kadis Saprinal, via watshap kepada media.


Saprinal tidak menjawab, saat media mempertanyakan berapa nominal anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025.


Bungkamnya Saprinal terkait nominal anggaran, bisa jadi ada indikasi untuk menutupi kemungkinan anggaran untuk di korupsi, seperti yang diutarakan oleh Dian MPRJ pada tanggapanya di pemberitaan media ini sebelumnya.


Kasi Pemuda dan Olahraga Disparpora Muaro Jambi Azwardi, sampai berita ini dilansir, masih pilih bungkam.


Berkemungkinan Azwardi tidak bisa menjelaskan dan memaparkan jawaban dari rentetan pertanyaan awak media via watshap.


Azwardi diduga takut menjawab dengan jujur  jumlah besaran anggaran Fun Run kepada media, terkesan takut seandainya dugaan sisa anggaran Fun Run tidak bisa Ditilap, sehingga Kasi ini terindikasi lebih nyaman bungkam.


Kasi Azwardi dan Kadis Saprinal sampai berita ini dilansir, masih pilih bungkam dan Kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terkait besaran dana anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025.


Hamdi Zakaria

Operasi Gabungan BNN dan Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,65 Triliun



Patrolihukum86.com, Medan Sumut - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bersinergi dalam menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Sinergi ini merupakan perwujudan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


Adapun konferensi pers pada hari ini merupakan operasi gabungan antara BNN, yang dalam hal ini dilakukan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Aceh, bersama dengan Polda Sumatera Utara. Sinergi ini menunjukkan bukti nyata bahwa perang melawan narkotika merupakan tugas bersama dan tidak mengenal batas wilayah dan sekat antar instansi.


Sinergitas yang terjalin antara BNN dan POLRI bukanlah sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid dan terpadu di lapangan. Sinergi ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba yang sangat masif.


Hubungan kolaborasi antara BNN dan POLRI akan terus terjalin dan menjadi pilar utama dalam ikhtiar bersama demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan generasi bangsa yang bebas dari ancaman narkotika, sebagai prasyarat mutlak tercapainya Indonesia emas 2045, dengan memperkuat sinergitas antar lintas sektoral, dan memastikan setiap langkah yang diambil mampu melindungi seluruh generasi penerus bangsa.


Sebagai bukti nyata dari komitmen bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN dan Polda Sumatera Utara melaksanakan operasi terpadu pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh yang berhasil mengungkap jaringan besar di dua provinsi tersebut, dengan kronologis sebagai berikut: 


1. Di wilayah Sumatera Utara, pada Minggu (21/9), BNN bersama jajaran Polda Sumatera Utara berhasil menyita 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain serta ganja. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas gabungan. Dari operasi yang dilakukan, petugas gabungan mengamankan dua tersangka, berinisial Z dan IW, di Jl. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti berupa ekstasi yang disembunyikan di mobil tersangka.




Dari penangkapan tersebut, kemudian petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, masing-masing berinisial RR, E, DY, dan FAM di dua lokasi berbeda. Tersangka RR dan E diamankan di sebuah hotel di Kota Medan, sedangkan tersangka DY dan FAM yang merupakan pemilik dan pemasok narkotika tersebut ditangkap di wilayah Aceh Utara. Selain enam orang tersangka, terdapat dua tersangka lainnya dengan inisial F dan C, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.


Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara dua institusi penegak hukum, BNN dan Polri. Sinergi ini mencakup langkah preventif hingga represif, serta berhasil mencegah potensi kerugian finansial negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,65 triliun.


Lebih dari sekadar penindakan, capaian ini juga merupakan bagian dari strategi komprehensif dalam mendukung program P4GN. Upaya ini dijalankan secara simultan melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.


BNN dan Polri akan terus memperkuat langkah-langkah strategis ini dengan orientasi utama untuk melindungi jutaan nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba.

Redaksi

Anggaran Acara fun Run Disparpora Muaro Jambi di Pertanyakan di tengah efisiensi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dinas Pariwisata pemuda dan olahraga kabupaten Muaro Jambi akan melaksanakan acara fun Run Disparpora di kompleks percandian Muaro Jambi pada Minggu 28 September 2025 mendatang.


Dari informasi yang di dapat acara tersebut dalam rangka menyambut salah satu menteri Republik Indonesia yang akan hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus meresmikan salah satu candi yang baru selesai di pugar di kawasan candi Muaro Jambi.


Namun demikian, dalam acara tersebut Disparpora kabupaten Muaro Jambi diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut, mengingat di tengah efisiensi anggaran kegiatannya ini di duga menelan anggaran yang cukup fantastis dan terkesan pemborosan.


Menanggapi hal ini, Kasi pemuda dan olahraga Disparpora kabupaten Muaro Jambi Azwardi saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan.


Kasi terkesan bungkam. Bungkamnya kasi ini, apakah memang tidak bersedia menjawab dari pertanyaan media, berkemungkinan ada dugaan hal hal yang takut terbongkar ke publik.


Selain itu dalam acara tersebut juga diikutkan kegiatan pelantikan 568 calon PPPK untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Sehingga terkesan dipaksakan untuk para calon PPPK yang akan di Lantik untuk meramaikan kegiatan tersebut.


Terkait hal ini, ditanggapi oleh Dian alias Bob To dari MPRJ. Menurut Dian, sangat disayangkan kegiatan yang terkesan menghamburkan uang negara tersebut, dipenghujung paruh efisiensi tahun 2025 ini, banyak program atau kegiatan yang menyentuh ke masyarakat itu di pangkas, dengan alasan efisiensi.


Sementara Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muaro Jambi, terkesan menghamburkan uang negara hanya untuk acara ceremony saja, ungkap Dian.


Apalagi dengan ketidak transparan anggaran tersebut membuat hati masyarakat terluka. Jadi tidak salah kalau masyarakat berhipotetik bahwa uang anggaran kegiatan tersebut akan rentan dikorupsi, atau penyalahgunaan wewenang, atas ketidak transparan dari kegiatan tersebut.


Perlu kita fahami bahwa efisiensi yang dimaksud oleh Presiden kita, untuk mengurangi bahkan menghilangkan kegiatan yang bersifat ceremoni yang terkesan buang-buang anggaran saja, ungkap ketua MPRJ ini.


Harapan kami dari MPRJ kepada Disparpora sendiri tetap harus mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, yang sedang disibukkan dengan hiruk pikuk efisiensi ini, sebagai bentuk menjalankan amanah UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ungkap  Dian alias Bob To dari MPRJ ini.


Hamdi Zakaria

Kabareskrim Polri Sampaikan Rilis Data Terbaru Penanganan Hukum Pasca Kerusuhan Agustus 2025 Capai 959 Tersangka, 295 Anak-anak



Patrolihukum86.com, Jakarta - Polri melalui Bareskrim Polri merilis data terbaru penanganan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dari 246 laporan polisi, total ada 959 tersangka, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.


 Penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan kasus menonjol berupa penjarahan, pembakaran, hingga provokasi melalui media sosial. 


Proses hukum, kata Polri, hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai. Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, hingga akun media sosial provokatif.


“Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.


Redaksi

Persoalan Sampah, Kadis Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh di demo mahasiswa



SUNGAI PENUH, Patrolihukum86.com.– Puluhan Mahasiswa di Sungai Penuh melakukan aksi  di Dinas lingkungan Hidup Sungai Penuh. Mereka menyampaikan persoalan penanganan oleh LH yang dinilai masih buruk. Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Sebagai bentuk kekecewaan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DLH Kota Sungai Penuh, Kamis siang (25/9)

Sebelum bergerak ke kantor DLH, massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi di Tugu Adipura, simbol kebersihan kota. Dalam orasinya, mahasiswa menuding DLH gagal menjalankan fungsi pokoknya, dengan banyaknya tumpukan sampah yang masih berserakan di berbagai titik kota sebagai bukti lemahnya kinerja pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak DLH segera membenahi sistem pengangkutan dan pengolahan sampah secara menyeluruh Dan lebih maksimal sesuai harapan masyarakat.

"Kami menilai penanganan sampah oleh Dinas LH belum baik dan harus segera Optimal," kata mahasiswa.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Kepala DLH Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedi, beserta jajaran untuk melakukan audiensi. 

Wahyu menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kebersihan kota. “kami akan berbenah. Memang masih ada kendala, mulai dari keterbatasan armada hingga faktor kesadaran masyarakat,” ujarnya

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil menghentikan 44 titik pembuangan sampah liar dengan melakukan penataan serta penanaman bunga di lokasi tersebut. Kedepan, DLH berkomitmen untuk bekerja lebih maksimal dalam menangani persoalan sampah, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh untuk menciptakan kota yang bersih.


Ari Tamtama

Pengolahan IPAL Limbah PT. ADS Sudah Sesuai Dengan SOP Yang Ada



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Tim Masyarakat Pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia (TMPLHK) adakan penelitian dan check kolam Ipal Limbah cair di Pabrik Kelapa Sawit, PT. Angso Duo Sawit Jambi, didesa Tanjung Pauh 32, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum TMPLHK Indonesia kepada media mengatakan, penelitian TMPLHK Indonesia pada   Pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) limbah cair di PT. ADS ini, sudah sesuai SOP yang ada.


Pada kolam IPAL Aerobic pond 2 tampak terpasang dua alat flow meter, microbelif, jek mikser penggelembung permukaan volume air dan mempercepat pembakterian mengurai, bertujuan mengurai bahan organik.


Pada kolam Aerobic pond 3 tampak terpasang mesin penyedotan air kolam dikembalikan ke kolam dua, bertujuan mengurangi minyak dan lemak pada air limbah.


Pada kolam Aerobic pond 4 terpasang dua pompa dan airaksi, aerator atau blower, difuser, bertujuan melanjutkan proses penguraian limbah, memisahkan padatan terinspirasi, ungkap Hamdi.


Pada kolam Aerobic pond 5 sampai 8 pengaliran air dalam kondisi normal pengendapan proses mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik, bertujuan Penjernihan.


Pada kolam Aerobic pond 9 terdapat 2 alat jet mikser lagi untuk penggelelbungan. Atau sistem desinfeksi sebagai langkah pemurnian air, menyuplai oksigen bagi mikroorganisme Aerobic, pembunuhan bakteri dan virus patogen.


Semua alat yang terpasang juga kederasan arus dari kolam 1 sampai ke kolam terakhir, arus air selama 160 hari.


Pada kolam terakhir atau kolam out let, kolam pembuangan, tampak setiap hari burung atau unggas jenis beliwis beramai ramai mencari makan di atas air kolam, ungkap Hamdi Zakaria.


Disini tergambar, bahwa kadar bakumutu sir dikolam aerobick pond terakhir ini, kadar bakumutu sudah mendekati standar bakumutu yang ada.


Sehingga kadar bakumutu air saat dilepas Kemedian Sungai, tidak lagi menimbulkan bahaya bagi biota air, ungkap Hamdi Zakaria.


redaksi

Peringati HUT ke-80 TNI, Kodim 0415/Jambi Tebar Manfaat Lewat Program Peningkatan Makan Bergizi Gratis



Patrolihukum86.com, Jambi – Ratusan siswa SDN 113/IV Kota Jambi tampak sumringah saat Kodim 0415/Jambi hadir membawa kejutan istimewa. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Kamis (25/9/2025), mereka mendapatkan sajian makanan bergizi gratis yang tidak seperti biasanya. Peningkatan program ini berupa telur rebus, susu, dan kacang kedelai yang disajikan menarik menjadi kejutan yang sangat luar biasa. 


Momen ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, tapi sebuah langkah nyata TNI dalam mencetak generasi bangsa yang sehat, kuat, dan cerdas. Dandim 0415/Jambi melalui Pjs Kasdim 0415/Jambi, Letkol Inf Beni, S.IP, yang menyerahkan langsung bantuan gizi itu, menegaskan bahwa program ini punya manfaat luar biasa bagi tumbuh kembang anak.


“Makanan bergizi seperti ini tidak hanya meningkatkan kesehatan fisik dan daya tahan tubuh, tapi juga mendukung konsentrasi belajar hingga prestasi akademik anak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” tegasnya.


Antusiasme siswa pun tak terbendung. Senyum polos mereka menghiasi ruangan sekolah, sembari menikmati sajian bergizi dengan menu yang jarang mereka dapatkan di sekolah. Kepala SDN 113/IV, Muhammad Haris, S.Pd, mengaku bangga dan berterima kasih atas perhatian besar Kodim 0415/Jambi.


“Ini bukan sekadar program, tapi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masa depan anak-anak kami. Semoga kegiatan semacam ini terus berlanjut,” ujarnya.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil 0415-09/Telanaipura, Ketua dan ibu Persit Ranting X Koramil 415-09/Telanaipura, Pasi Teritorial Kodim 0415/Jambi Kapten inf Sobirin serta guru. 


Suasana penuh keakraban pun tercipta, menandakan bahwa sinergi TNI dengan masyarakat bukan hanya soal pertahanan, melainkan juga soal kepedulian pada generasi penerus bangsa.


Dengan program ini, Kodim 0415/Jambi ingin memastikan bahwa masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak yang sehat, kuat, dan berdaya saing tinggi.


Hamdi Zakaria

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak



Patrolihukum86.com, Jakarta – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.


“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.


Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.


Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi. 


“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.


Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.


“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.


Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak. 


“Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana. 


“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.


Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.


“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

Redaksi

Fast Respon Indonesia Center Selalu Siap Berkibar Untuk Jaga Marwah Polri dibawah Komando Dian Surahman



Patrolihukum86.com, Jakarta - Fast Respon Indonesia Center resmi terbentuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia bernomor AHU 0006584.AH.01.07 tahun2025 dan pengakuan lembaran Negara nomor 93 Tambahan Berita Negara  012310 tahun 2022dan UU Advokat nomor 18 Tahun 2023 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 


Telah resmi terbentuk nya FRIC ini maka Ketua Umum FRIC  H. Dian Surahman bersama Sekjen H. Deden Hardening telah menyusun strategi untuk menjaga Marwah Polri melalui pemberitaan positif dan meng konter pemberitaan hoax terhadap Polri 


Dan akan melaksanakan peresmian Kantor DPP FRIC yang beralamat di Jalan Cileduk Raya Cipulir Kemayoran Lama Jakarta Selatan Nomor 15 DKI 


Selain peresmian juga akan dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan sekaligus penyerahan SK bagi pengurus  DPP dan Pengurus DPW SE tanah air . 


Ketum Dian Surahman " peresmian dan pelantikan akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini yang akan diresmikan langsung oleh Dewan Pembina , Dewan Penasehat Insya Allah oleh Abang kita Komjen Syahardiantono dan para Jenderal lainnya 


Surat segera kita layangkan kepada Presiden Republik Indonesia , Kapolri , Wakapolri , Irwatsum Polri , Kabareskrim ,  Menkopolhukam , Dewan Pers , serta Kapolda se Indonesia 


Tujuan dibentuknya FRIC adalah mendukung program Presiden dan Program Kapolri dan mendukung Polda setanah air 


FRIC siap menjaga Marwah Polri , selalu solid dan komitmen , bagi seluruh pengurus dan anggota diwajibkan menjalin hubungan baik kepada seluruh Polri se Tanah air, karena kita hadir untuk Polri  " tegas Dian.


Hamdi Zakaria

Bupati Tebo Terima Aksi Unjuk Rasa Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Gelar Potong Tumpeng Hari Tani Nasional ke-65



Patrolihukum86.com, Tebo – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.IP., M.Si., menerima secara langsung aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Tebo dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-65. Kegiatan berlangsung di Komplek Perkantoran Kabupaten Tebo pada Rabu (24/09/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo didampingi oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait. Kehadiran mereka menjadi simbol keterbukaan pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan petani yang merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah.


Sebagai bentuk kebersamaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng bersama antara Bupati Tebo, Kapolres Tebo, dan perwakilan SPI. Potong tumpeng ini melambangkan rasa syukur sekaligus doa agar sektor pertanian di Kabupaten Tebo semakin maju, mandiri, dan menyejahterakan masyarakat


M. Zakri

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno: Sumur Minyak Masyarakat Perlu Kepastian Hukum



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si menghadiri Rapat Tim Gabungan Sumur Minyak Masyarakat, Selasa (23/9/2025). 

Rapat yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, ini menindaklanjuti Rapat Tim Gabungan Penyelenggaraan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM ("Tim Gabungan") pada tanggal 29 juli yang lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno.

Menurut Bupati BBS, inventarisasi tersebut menjadi langkah penting agar keberadaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten dapat memiliki kepastian hukum. 

“Peraturan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, koperasi, BUMD, hingga UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi migas nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” kata BBS.

“Potensi migas rakyat ini bisa menjadi sumber daya strategis untuk ekonomi daerah dan nasional. 

Karena itu kami berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat tanpa hambatan,” ujarnya.


Hamdi Zakaria

Danrem 042/Gapu Pimpin Vicon Pantau Perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak di Jambi




Patrolihukum86.com, Jambi – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc memimpin kegiatan Zoom Meeting (Vicon) dalam rangka mengecek perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak untuk mendukung program Luas Tambah Tanam (LTT) di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung dari Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pasca pelaksanaan gerakan tanam serentak pada 16 September 2025 lalu.


Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung :

- Dandim 0415/Jambi.

- Pabung Muaro Jambi.

- Kadistan Muaro Jambi.

- Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi.

- Kaban Statistik Kabupaten Muaro Jambi.

- Para Danramil jajaran Kodim 0415/Jambi.

- Camat Jambi Luar Kota.

- Kedes Rengas Bandung.

- Kelompok tani serta unsur terkait lainnya.


Sementara itu, melalui sambungan virtual, hadir Dandim 0420/Sarko, para Kadis kabupaten/kota se - Provinsi Jambi, kelompok tani dan para penyuluh pertanian.


Dalam arahannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tanam padi serentak ini. Beliau menekankan pentingnya fokus terhadap target capaian yang sudah ditentukan guna mendukung program ketahanan pangan nasional.


"Kita harus berupaya maksimal. 

Masih ada waktu ke depan untuk meningkatkan luas tambah tanam. 

Hal ini sangat penting agar cita - cita swasembada pangan dapat benar - benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Danrem.


Pada kesempatan yang sama, Kadistan Kabupaten Muaro Jambi Paruhuman Lubis, menyampaikan bahwa capaian luas tambah tanam di Kabupaten Muaro Jambi tinggal menyisakan 2 hektare dari target yang ditentukan. 

Beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi TNI bersama petugas lapangan, serta mengajak seluruh pihak di wilayah Provinsi Jambi untuk bekerja lebih keras mencapai target bersama.


"Kami berharap kolaborasi antara petugas lapangan dengan para petani terus ditingkatkan. 

Dengan kerja sama yang solid, program Asta Cita Presiden RI menuju swasembada pangan dapat tercapai, sehingga betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat petani kembali ditegaskan sebagai kekuatan utama dalam mendukung program strategis nasional ketahanan pangan. 

Dengan semangat kebersamaan, Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional. 


Hamdi Zakaria

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi



Patrolihukum86.com, Kota Jambi – Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba. 


Acara digelar Pemakaman Bumi Langgeng PAL 13 Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, dengan dihadiri Kasi Intel Kodim 0415 Jambi, Kasi Pidum Kejari Jambi, perwakilan BNNK Kota Jambi, Balai POM Provinsi Jambi, Dinas Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, hingga aparat desa setempat dan tamu undangan lainnya.


Kabag Log Polresta Jambi Kompol Yanti yang mewakili Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan amanat dalam kegiatan tersebut. 


Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa narkoba merupakan masalah serius tingkat nasional yang harus diperangi bersama-sama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.


“Peredaran narkoba saat ini bukan hanya menyasar kaum muda, tetapi juga merambah hingga anak-anak. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak hanya berbicara soal penangkapan bandar dan pengedar, tetapi juga upaya preventif dan represif untuk menyadarkan pengguna agar meninggalkan kebiasaan buruk tersebut,” ujarnya.


Lanjut Kabag log “Wilayah Jambi saat ini tidak hanya menjadi tempat perlintasan, tetapi juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, pemutusan mata rantai peredaran gelap narkoba menjadi prioritas. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen transparansi penegakan hukum serta upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.”


Dalam kesempatan itu, Polresta Jambi memusnahkan barang bukti dari delapan laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 194,7 kilogram, Sabu 7,8 kilogram, Pil ekstasi 10.012 butir.


Barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. 


Sedangkan pada Pasal 90 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan.


Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Siahaan menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan komitmen dari Polresta Jambi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba dan menyelamatkan anak bangsa dan mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba,


Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 824.442 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika.


Acara pemusnahan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat setempat. Forkopimda Jambi sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di kota Jambi.


Hamdi Zakaria

Walikota dan Wakil wali kota Sungai Penuh berbeda pendapat tentang pengolahan sampah di RKE (Renah kayu embun), TPA atau TPST.



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh - 22 September 2025. Persoalan sampah di sungai penuh dari masa ke masa tidak pernah ada solusinya. Di masa pemerintahan walikota Alfin SH, Pemkot sungai penuh menyiapkan lahan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu yg berlokasi di desa renah kayu embun kecamatan Kumun debai. Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat antara wali kota dengan wakil wali kota Sungai Penuh, dikutip di halaman medsos FB humas dan protokol Setda kota sungai penuh yang di posting pada hari Minggu 21 September 2025 atas kunjungan wakil wali kota didampingi setda, kadis LH dan Kadis PUPR. Dalam kunjungan tersebut wakil walikota Sungai Penuh menyampaikan

"TPA RKE harus benar - benar disiapkan secara matang agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif,ramah lingkungan dan berkelanjutan." Ujar wawako

Pada hari ini dikutip dihalaman medsos FB Humas dan protokol Setda kota sungai penuh atas kunjungan walikota Sungai Penuh ke desa Renah kayu embun, walikota Sungai Penuh menyampaikan 

"Persoalan sampah adalah tantangan serius bagi kita semua. Oleh karena itu ,sejak awal kami sudah menyiapkan RKE sebagai TPST dengan konsep T3R Modern, sehingga penanganan sampah secara berkelanjutan, efesien dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat" ungkap walikota Alfin.

Terkait hal diatas masyarakat bertanya tanya kawasan RKE Mau dijadikan TPA atau TPST? Karena TPA dan TPST Memiliki perbedaan dalam sistem pengolahan sampah.

Ari Tamtama

Fast Respon Indonesia Center Siap Untuk Mendukung Polri Yang PRESISI dan Menjaga Marwah Polri



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi - Polri saat ini dibantai habis-habisan pasca terjadinya unjuk rasa yang anarkis pada bulan lalu berbagai hujatan dilontarkan di media sosial , pro dan kontra berperang di udara 


Menyikapi hal tersebut maka Polri dituntut lebih Profesional , *Fast Respon Indonesia Center* berperan menjaga Marwah Polri dan siap mendukung setiap program kerja Kapolri hingga tingkat bawah 


Polri Presisi" adalah singkatan dari PREdiktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Akronim ini menjadi slogan dan landasan kebijakan transformasi kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertujuan untuk menciptakan institusi Polri yang adaptif, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.


PREdiktif: Mampu memprediksi dan mencegah potensi gangguan keamanan secara dini melalui analisis data dan informasi.

Responsibilitas (Responsibilitas): Mampu bergerak cepat dan tepat untuk menanggapi setiap laporan dan kebutuhan masyarakat.

Transparansi Berkeadilan: Melakukan tindakan secara terbuka, adil, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat.

Secara keseluruhan, Polri Presisi bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka, baik dalam penanganan masalah keamanan maupun pelayanan publik.(23/09)


Ketua Umum FRIC H Dian Surahman "Semoga munculnya Reformasi Polri ini Polri semakin berikan terbaik bagi Masyakarat dan Negara dan FRIC selalu hadir untuk Polri " tegas Ketum FRIC

Hamdi Zakaria