Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Sikapi Pernyataan Kabag Pembangunan Setda Tanjabtim Seolah Enggan Di Kritik



Patrolihukum86.com, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra angkat bicara terkait adanya pernyataan Kepala Bagian Pembangunan Setda Tanjab Timur ,  Desi, mengajak para penggiat kontrol sosial publik seperti Aktivis, Toko Masyarakat,  wartawan maupun LSM untuk menyampaikan kritik yang membangun, bukan sekadar mencari kesalahan atau "borok" pemerintah.


Ajakan tersebut disampaikan Desi di sela-sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang RKPDes) Tahun 2026 di Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai.


Ketua DPW FRIC Jambi " Pernyataan Desi tentunya menyatakan bahwa LSM dan Media seolah hanya benalu mengganggu  


LSM dan Media hanya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai  kontrol sosial , jika ditemukan nya pembangunan yang tidak sesuai RAB tentunya akan menjadi sorotan , dengan tidak mengikuti aturan dan RAB yang ditentukan , akan terindikasi adanya penyelewengan, nah jika terjadi penyelewengan tentunya pembangunan akan tidak maksimal , seharusnya material standar menjadi tidak standar dan kualitas akan berkurang , jika hal tersebut terjadi tentunya pembangunan yang direncanakan dilaksanakan  tidak akan baik 


" Jika benar tidak perlu takut dan resah " Jika dikritik laksanakan tanpa merasa terganggu , jika salah Wahid diluruskan dan ditegur jangan sampai rakyat dan negara dirugikan oleh oknum yang tidak bersedia dikritik oleh pihak eksternal yakni LSM dan Media , kritikan tentunya membangun jangan sampai menyalahi aturan .


Terkait kritik dan kontrol yang dilakuan pihak manapun tidak tidak bisa mengintervensi , dan menyampaikan pendapat , kritik dan saran serta kontrol sosial telah diatur oleh Undang - undang, kenapa harus resah   " tegas Dody.


Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama