Rabu, 10 Desember 2025

Babinsa Koramil 420-08/Tabir Gelar Komunikasi Sosial Bersama Warga Desa Gading Jaya



Patrolihukum86.com, Merangin, 11 Desember 2025 — Dalam upaya mempererat sinergi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Serma Riki Yakup H, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para pemuda dan warga Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.


Kegiatan komsos ini menjadi salah satu langkah nyata Babinsa untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga hubungan yang harmonis antara aparat kewilayahan dan warga desa. Dalam suasana penuh keakraban, Serma Riki Yakup H berdialog langsung dengan masyarakat mengenai berbagai perkembangan situasi sosial, keamanan lingkungan, serta pentingnya menjaga kerukunan antarwarga.


“Melalui komsos ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemuda, dan warga dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Serma Riki di sela kegiatan.


Warga Desa Gading Jaya memberikan apresiasi tinggi atas pendekatan humanis yang ditunjukkan Babinsa. Mereka menyampaikan rasa terima kasih karena Babinsa selalu hadir memberikan pembinaan, motivasi, dan solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan mereka.


Sementara itu, Danramil 420-08/Tabir turut mengapresiasi pelaksanaan komsos ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan sarana penting dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.


Kegiatan komsos berjalan lancar, penuh keakraban, dan diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan baik antara TNI dan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tabir Selatan.


Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Hamdi Zakaria, A.Md Sambangi Gedung KPK RI Laporkan Temuan Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran



Patrolihukum86.com, Jakarta - Hamdi Zakaria, A.Md Pemerhati Lingkungan dari Provinsi Jambi, pada Rabu 10/12/2025, sambangi KPK RI, konsultasi berbagai temuan nya, di berbagai instansi di Provinsi Jambi. 


Hamdi Zakaria, kepada media mengatakan, kunjungannya kali ini ke Jakarta, selain ke KPK RI, juga menyambangi Kementrian ESDM terkait perizinan tambang batubara di Provinsi Jambi, Kementrian KLHK terkait pencemaran lingkungan dan AMDAL Perusahaan, juga sambangi Mabes Polri, terkait dugaan pelanggaran izin di perusahaan pertambangan, ungkap Hamdi. 


Laporan demi laporan sudah dilayangkan melalui Ditjen kementrian masing masing, untuk sementara, masih dalam kajian, juga ada beberapa laporan, dalam tahap perlengkapan data, ungkap Hamdi. 


Kunjungan kali ini, diperkirakan selama 2 Minggu, jika semua dokumen dan bukti bukti sudah dilengkapi, maka tim kami, baru merencanakan pulang ke Jambi, dan menunggu proses berjalan, tutup Hamdi Zakaria. 


Sihombing

Bakti Kesehatan Kodim 0420/Sarko Semarakkan Hari Juang TNI AD Tahun 2025



Patrolihukum86.com, Merangin, 10 Desember 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2025, Kodim 0420/Sarko menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bertempat di Polkes 02.10.14 Bangko. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan, dengan total peserta mencapai 300 orang. Peserta kegiatan berasal dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, organisasi masyarakat, tenaga medis, hingga masyarakat umum. Hal ini menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian antar Instansi di wilayah Kabupaten Merangin dan Sarolangun.



Rangkaian Kegiatan: Donor Darah & Pengobatan Gratis, Dalam bakti kesehatan ini, Kodim 0420/Sarko menyelenggarakan dua kegiatan utama: Donor darah sebanyak 150 peserta mendaftarkan diri, namun setelah melalui proses pemeriksaan ketat, hanya 100 kantong darah yang berhasil dikumpulkan.



Adapun 50 peserta lainnya belum memenuhi persyaratan medis, seperti kadar HB tidak normal, tensi darah tidak stabil, serta sedang mengonsumsi obat tertentu.

Meski demikian, kegiatan tetap berjalan lancar dengan fasilitas medis dan pendampingan penuh dari tenaga kesehatan.



Selain donor darah, Kodim juga memberikan layanan pengobatan gratis kepada 150 peserta, meliputi: Pemeriksaan tensi, Konsultasi medis dan Pemberian obat sesuai keluhan, Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI AD terhadap kesehatan masyarakat, khususnya yang membutuhkan layanan kesehatan secara langsung.


Hadir Berbagai Unsur dan Perkuat Sinergi, Acara ini turut dihadiri oleh para Pasi dan Danramil jajaran Kodim 0420/Sarko, perwakilan Polkes Bangko, Brimob, Satpol PP Merangin, Ormas, FKPPI, tenaga medis dari RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, serta ibu-ibu Persit Kodim 0420/Sarko.

Kehadiran berbagai unsur ini mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kebersamaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S. Sos., M. Han menegaskan bahwa bakti kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI AD terhadap masyarakat.  “Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk mempererat sinergi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga. Semoga melalui kegiatan ini, hubungan TNI dan rakyat semakin kuat,” tegasnya.


Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar, Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 11.30 WIB dan berjalan tertib, aman, serta lancar, berkat kerja sama yang solid antara seluruh pihak yang terlibat. Bakti kesehatan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AD dalam menjaga kemanunggalan dengan rakyat sekaligus memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2025 dengan penuh makna. 

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Selasa, 09 Desember 2025

Polda Jambi Gelar FGD Bersama Media " Peran Media Mendukung Situasi Kamtibmas Mendukung Polri Untuk Masyarakat



Patrolihukum86.com, Jambi - Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Media dan Jurnalis dengan tema " Polri Untuk Masyakarat " yang dilaksanakan di Ratu Duo Hotel Komplek Mall Kapuk Jl M.Husni Thamrin  Kota Jambi (10/12/2025)


Kegiatan dilaksanakan oleh Ditintelkam Polda Jambi yang dihadiri Ditintelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H Siregar diwakili oleh Wadirn Intelkam AKBP S.Bagus Santoso SIK MH beserta anggota dan sebagai Nara sumber Dr. Rifa'i SH MH, Muhtadi Putranusa, A Yuli Tauvani MH, Dr.Indra Mayestik SE,ME, PROV.Farisi LL.M


Sambutan pembuka oleh Wadir Intelkam " terima kasih kepada Media mitra Polda Jambi dan nara sumber , bahwa peran media saat ini berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada Respon yang dibutuhkan oleh publik 


Polda Jambi menggandeng media dalam menyikapi isu nasional yang terjadi saat ini seperti : baru baru ini terjadi bencana alam , adanya unjuk rasa , Natal dan Tahun Baru 2025-2026 operasi kemanusiaan terbesar di Indonesia, terakhir media paling berperan penting menangkal berita hoax dan berperan mewujudkan situasi Kamtibmas 


Peran Media terhadap Polri sangatlah besar yang , menyampaikan kegiatan Polri kepada publik 


Semoga peran Media bisa menyampaikan informasi yang akurat dan Mengedukasi dan menangkal opini negatif , bersama mewujudkan situasi aman dan kondusif dan Polri siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  " ungkap Wadir Intelkam Polda Jambi


Dilanjutkan penyampaian rangkuman dari narasumber dengan inti paparan : 

Media Bisa Mempengaruhi Opini Publik , Media perlu meningkatkan profesional jurnalis , Polri melindungi dan melayani dengan Presisi , Polri penegakan hukum yang responsif , Transformasi Polri Untuk Masyakarat , Polri perlu peningkatan pelayanan nya agar menimbulkan kepercayaan masyakarat kepada Polri 

.

Muhtadi "Peran Media  mempengaruhi opini publik , peran media adalah menjelaskan , bukan menyesatkan , mendidik dan meluruskan "


Polri perlu meningkatkan pelayanan kepada publik , sebagai pelindung , pengayom , penjaga dan pelayanan bagi masyarakat bahwa Polri Untuk Masyakarat .


Inti Kegiatan FGD ini Peran Media sangat penting untuk kemajuan bangsa menjaga persatuan dan persatuan  , menggiring opini publik yang positif dan media bisa mendukung Polri dalam melaksanakan  kinerja tujuan Polri Untuk Masyakarat,  mengawal Polri Presisi 

Hamdi Zakaria

Fast Respon Indonesia Center : Sejak Reformasi Polri, Polri Semakin Tunjukkan Responsif



Patrolihukum86.com,  Jakarta - Reformasi Polri adalah upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Komisi Reformasi Polri untuk mengawasi dan mengimplementasikan reformasi ini.


*Tujuan Reformasi Polri:*


- Meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

- Meningkatkan pelayanan publik

- Mengatasi kasus-kasus kekerasan dan penyalahgunaan wewenang


*Langkah-Langkah Reformasi Polri:*


- *Menggali Aspirasi Masyarakat*: Mengumpulkan masukan dan saran dari masyarakat untuk memperbaiki kinerja Polri

- *Melakukan Evaluasi*: Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan Polri untuk memperbaiki kinerja

- *Menyusun Rencana Aksi*: Membuat rencana aksi untuk mengimplementasikan reformasi Polri

- *Mengawasi Implementasi*: Mengawasi implementasi reformasi Polri untuk memastikan keberhasilannya


*Komisi Reformasi Polri:*


- Dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie

- Beranggotakan tokoh-tokoh hukum dan kepolisian berpengalaman

- Bertugas mengawasi dan mengimplementasikan reformasi Polri


Reformasi Polri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menjadikan Polri sebagai institusi yang lebih profesional dan akuntabel


Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) telah menunjukkan komitmen untuk menjadi lebih responsif dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Beberapa upaya yang telah dilakukan adalah:


1. *Meningkatkan Pelayanan Masyarakat*: Polri telah meningkatkan pelayanan masyarakat dengan membuka layanan 24 jam, termasuk layanan pengaduan dan bantuan.

2. *Teknologi Informasi*: Polri telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan, seperti aplikasi "Polri Mobile" dan "Polda Metro Jaya" untuk melaporkan kejahatan dan mendapatkan informasi.

3. *Komunikasi yang Lebih Baik*: Polri telah meningkatkan komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial dan pertemuan langsung dengan masyarakat.

4. *Peningkatan Kualitas SDM*: Polri telah meningkatkan kualitas SDM dengan pelatihan dan pengembangan kemampuan anggota.

5. *Kerja Sama dengan Masyarakat*: Polri telah meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan keamanan.


Dengan upaya-upaya tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi institusi yang lebih responsif dan melayani.


Hamdi Zakaria

Korem 042/Gapu Gelar Bakti Kesehatan Hari Juang TNI AD, Wujud Kepedulian untuk Rakyat



Patrolihukum86.com, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Ke-80 tahun 2025, Korem 042/Gapu menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat dan keluarga besar TNI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Garuda Putih, Makorem 042/Gapu, Sipin Kota Jambi, pada Rabu (10/12/2025) dengan melibatkan tenaga medis Denkesyah 02.04.02 Jambi dan mitra kesehatan daerah.


Pelaksanaan Bakti Kesehatan ini menjadi bagian dari komitmen Korem 042/Gapu untuk selalu hadir membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, selaras dengan tema "TNI Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera dan Maju".


Rangkaian kegiatan meliputi: Donor darah bekerja sama dengan PMI dan cek kesehatan gratis seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan dasar. 


Danrem 042/Gapu, menegaskan bahwa bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan pengabdian TNI AD kepada rakyat. "Hari Juang TNI AD mengingatkan kita bahwa sejarah TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat.


"Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat nyata, memperkuat kedekatan, serta menunjukkan komitmen Korem 042/Gapu dalam membantu meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan, termasuk para pendonor darah yang dengan sukarela membantu kebutuhan stok darah untuk masyarakat Jambi.


Dengan pelaksanaan Bakti Kesehatan ini, Korem 042/Gapu berharap sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat, sekaligus menjadi momentum mempertegas bahwa TNI AD akan terus hadir memberi manfaat bagi rakyat, sejalan dengan semangat Hari Juang TNI AD. 


Penrem 042/Gapu

Hamdi Zakaria

Jalin Keakraban, Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos



Patrolihukum86.com, Sarolangun, 10 Desember 2025 — Dalam upaya mempererat hubungan dan menjaga keharmonisan dengan masyarakat, Babinsa Koramil 420-03/Pauh, Koptu Toni Kusnadi, kembali melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah desa binaannya. Kegiatan yang berlangsung hangat ini bertempat di Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.


Usai melaksanakan tugas rutin di kantor Koramil pada pagi hari, Koptu Toni Kusnadi langsung menyempatkan waktu untuk melakukan anjangsana ke desa binaannya. Kehadirannya disambut baik oleh warga, yang selama ini telah menjalin kedekatan dengan Babinsa melalui kegiatan-kegiatan pembinaan teritorial.


Dalam kegiatan Komsos ini, Babinsa berdialog langsung dengan warga untuk menggali berbagai informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat. Menurut Koptu Toni, rutinitas hadir di tengah-tengah masyarakat merupakan tugas penting seorang Babinsa. “Babinsa harus selalu hadir di desa binaannya secara rutin dan berkesinambungan, agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik. Dengan begitu, berbagai informasi di wilayah bisa cepat kita dapatkan,” ujarnya.


Komsos yang dilakukan dengan pendekatan humanis ini tidak hanya memperkuat sinergi, namun juga meningkatkan rasa kepercayaan warga kepada TNI, khususnya Babinsa yang menjadi garda terdepan dalam pembinaan teritorial.


Koptu Toni Kusnadi menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Dengan adanya Babinsa yang rutin melaksanakan Komsos di desa binaannya, akan menguatkan hubungan antara TNI dan masyarakat,” Tambahnya.


Kegiatan Komsos ini diharapkan terus menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi, mengidentifikasi permasalahan di masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Kasang Melintang dan sekitarnya.(


Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Senin, 08 Desember 2025

Diduga Konspirasi Jahat Kades Herman Pathi Dibongkar Masyarakat Sampai Ke Mabes Polri



Patrolihukum86.com, Batanghari - Dugaan konspirasi Jahat Kades beserta Pemdes Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dibongkar habis habisan oleh masyarakat desanya sendiri. 


Mulian perwakilan dari masyarakat desa Benteng Rendah, didampingi Hamdi Zakaria dari lembaga yang diberi kuasa pendampingan oleh masyarakat Desa Benteng Rendah, sudah melakukan berbagai hal. 


Menurut Mulian, masyarakat sudah melakukan orasi damai di Kantor Bupati Batanghari, masyarakat juga telah melaporkan kades beserta pemdes, ke Irbansus Inspektorat Kabupaten, dan lagi dalam tahap berproses.


Kami masyarakat juga, telah melaporkan dugaan korupsi dan penyalah gunakan wewenang oleh kades, ke pihak Tipikor Polres Batang hari, juda dalam tahap berproses. 


Dan hari ini, Selasa 9/12/2025, kami juga telah mendatangi Mabes Polri di bagian Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, guna melaporkan beberapa hal, juga terkait perizinan penambangan batubara, diatas TKD oleh PT. Bangun Energi Indonesia, yang diragukan legalitas perizinan pengolahan TKD nya, dan diduga ada kecurangan kades, pada data kerjasama, ungkap Mulian. 


Masyarakat sudah lama, merasa jenuh dan curigai dugaan konspirasi Kades beserta pemdes ini. Sehingga masyarakat berharap, kepada Bupati Batanghari untuk mencopot jabatan Kades yang masih diemban Herman Pathi. 


Masyarakat banyak, tidak mau lagi, dipimpin oleh Herman Pathi, sebagai Kepala Desa Benteng Rendah, ungkap Mulian. 


Redaksi

Ketum FRIC : FRIC Binaan Mabes Polri Kepada Seluruh Ketua dan Pengurus Untuk Sinergi dan Monitor Kinerja Polri Se Indonesia



Patrolihukum86.com, Jakarta - Pasca dilantik dan diresmikan pada tanggal 18 November 2025 , Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman menegaskan kepada seluruh Ketua Wilayah dan anggota untuk bersinergi dan monitor setiap kinerja Polri 


Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menyampaikan " Seluruh Ketua dan pengurus untuk mulai melakukan sinergi dan monitor setiap kinerja Polri di Tanah Air sesuai wilayah masing-masing (09/12/2025)


FRIC dibentuk untuk mendukung Program Presiden dan Kapolri , jadi Wajib seluruh ketua wilayah untuk melaporkan kegiatan setiap bulan ke Pusat sebagai evaluasi 


FRIC merupakan binaan Mabes Polri , beberapa Jenderal mendukung adanya FRIC dan telah diketahui oleh Kapolri 


Maka jalin sinergi terhadap Polri , kita merupakan tim counter Polri yang menjaga Marwah Polri , dan kepada Pimpinan Polri diwilayah untuk bisa bersinergi " tegas Dian. 

Redaksi

Minggu, 07 Desember 2025

TMPLHK Indonesia Dampingi Masyarakat Benteng Rendah Laporkan Perusahaan di Provinsi Jambi Ke Kementrian



Patrolihukum86.com, Jambi - Aktifitas Pertambangan Batu Bara di Provinsi Jambi menjamur yang berdampak rusaknya alam dan negara dirugikan menjadi sorotan TMPLHK Indonesia yang mana Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat untuk menindak tegas praktik perambah ilegal di Indonesia, beliau menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak terlibat kegiatan terlarang tersebut, dan menginstruksikan kepada Panglima TNI dan Kapolri, Menteri ESDM untuk menggunakan pasukan dari provinsi lain dalam operasi penertiban tambang ilegal, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kelestarian lingkungan, penindakan dan penertiban pernah dilakukan namun mafia tambang membandel.



Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md kepada media mengatakan, kehadiran saya di dua kementrian hari ini, mendampingi, Mulian warga Desa Benteng Rendah, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dan Mulian sendiri juga mewakili Masyarakat desanya, terkait dugaan pelanggaran AMDAL dan dugaan izin penambangan TKD Benteng Rendah, oleh PT. BEI, ungkap Hamdi.


Hamdi Zakaria juga katakan, Penambangan batu bara, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk:


1. *Kerusakan Hutan*: Tambang Batu Bara, seringkali dilakukan di kawasan hutan, sehingga menyebabkan kerusakan hutan dan kehilangan biodiversitas.

2. *Pencemaran Air*: Limbah cair tambang, Penggunaan merkuri dan bahan kimia lainnya dalam proses penambangan dapat mencemari air sungai dan sumber air lainnya.

3. *Erosi Tanah*: Penambangan dapat menyebabkan erosi tanah, sehingga meningkatkan risiko longsor dan banjir.

4. *Kerusakan Tanah*: Penambangan dapat menyebabkan kerusakan tanah, sehingga mengurangi kesuburan tanah dan membuatnya tidak dapat digunakan untuk pertanian. Bahkan lobang bekas galian tambang, tampak menganga di sana sini, tidak di reklamasi.

5. *Dampak pada Kesehatan*: Pencemaran air dan udara dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan manusia, termasuk penyakit kulit, pernapasan, dan lainnya.

6. *Kerusakan Ekosistem*: Tambang batu bara, dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk kehilangan habitat bagi satwa liar dan mengurangi keanekaragaman hayati.

7. *Dampak pada Masyarakat*: Tambang Batu bara, dapat menyebabkan dampak negatif pada masyarakat sekitar, termasuk kehilangan mata pencaharian, konflik sosial, dan lainnya.


Dalam jangka panjang, Tambang batubara, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki, sehingga penting untuk menghentikan praktik ini dan mengembangkan penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.


Hari ini, TMPLHK Indonesia, mendatangi kantor Kementrian ESDM dan Kementrian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna melaporkan dugaan Perusahaan Pelanggar AMDAL dan dugaan tambang ilegal di Provinsi Jambi ke Ditjen Perizinan Kementrian ESDM dan Ditjen Gakum KLHK, guna penertiban, ungkap Hamdi Zakaria.


Redaksi

Babinsa Dampingi petani Bantu Perawatan Tanaman Sayur sayuran di Desa Binaan



Patrolihukum86.com, Merangin - Dalam melakukan giat pendampingan hanpangan (ketahanan pangan) terhadap para petani di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 04/Sarilangun Praka Nasrudin Membantu Petani merawat kebun Sayuran Bayam di lahan seluas 0,4 Ha di Desa Dusan Dalam, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. (7/12/2025)


Guna mensukseskan Program Swasembada pangan di wilayah desa binaanya, seorang Babinsa dituntut harus bisa mendampingi serta mengarahkan petani, agar dapat lebih maju dan sukses dalam bertani.



Dibutuhkan kerjasama antara Babinsa, dinas pertanian dan tentunya petani dalam bercocok tanam, salah satunya dengan perawatan tanaman seperti pengecekan perkembangan tanaman dan membersihkan rumput di sekitar kebun sayuran.


Tujuan Babinsa melaksanakan pendampingan petani agar petani dapat meningkatkan mutu serta hasil panen yang nantinya dapat menunjang perekonomian petani.


Dengan turut membantu warga, bercocok tanam. Diharapkan bisa terus termotivasi dan selalu semangat serta rajin dalam mengolah lahan pertanian sehingga hasil panen meningkat dengan maksimal,” ungkap Babinsa Praka Nasrudin.

Sumber: mcdim0420

Penulis: Irwanto

Khidmat dan Penuh Semangat Kodim 0420/Sarko Pagi Ini



Patrolihukum86.com, Merangin -  08 Desember 2025 — Upacara mingguan yang digelar pada Senin pagi pukul 07.30 WIB di halaman Makodim 0420/Sarko berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh kedisiplinan. Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Danramil 420-08/Tabir, Kapten Arh Andri Yunerlim, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).



Upacara ini diikuti oleh seluruh personel Babinsa dari wilayah Kabupaten Merangin beserta staf Kodim 0420/Sarko, menunjukkan tingginya komitmen para prajurit dalam menjaga tata tertib, soliditas, serta tugas dan tanggung jawab di kewilayahan.



Arahan Irup: Tingkatkan Kekompakan dan Loyalitas. Kapten Arh Andri Yunerlim menegaskan pentingnya solidaritas, kekompakan, dan profesionalisme di antara seluruh prajurit, terutama dalam pelaksanaan pembinaan teritorial di wilayah masing-masing. Ia juga memberikan perhatian khusus terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam.  “Jika terdapat indikasi atau hal-hal yang mencurigakan terkait potensi bencana alam, segera laporkan kepada komando atas. Kewaspadaan dan kecepatan kita dalam merespons dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapten Arh Andri Yunerlim.


Penegasan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh Babinsa agar selalu hadir di tengah masyarakat, memahami kondisi wilayah, serta cepat tanggap terhadap dinamika yang berkembang.


Upacara mingguan ini tidak hanya menjadi cerminan kedisiplinan para prajurit, tetapi juga sebagai ajang konsolidasi dan evaluasi dalam menghadapi tugas-tugas kewilayahan yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan semangat kebersamaan, Kodim 0420/Sarko menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai potensi kerawanan, termasuk bencana alam, demi keamanan dan keselamatan masyarakat Merangin. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan satuan dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau



Patrolihukum86.com, Merangin — Penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh Jamilah, warga RT 12 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, kembali memasuki babak baru. Pada Senin, 8 Desember 2025, Jamilah mendatangi Mapolres Merangin untuk meminta agar perkara tersebut dilanjutkan sampai ke proses penuntutan karena upaya mediasi sebelumnya dinyatakan gagal.


Kepada wartawan Suara Utama, Jamilah menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menginginkan penyelesaian damai. Ia meminta Polres Merangin, khususnya penyidik Satreskrim, menuntaskan proses hukum terhadap suaminya, Junaidi, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.



 “Saya datang ke Polres untuk meminta agar kasus ini dilanjutkan sampai ke meja hijau. Mediasi sudah gagal, dan saya tidak mau damai. Semua bukti sudah kami lengkapi, dua orang saksi sudah diperiksa, visum juga sudah ada,” ujar Jamilah.


Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang ia alami langsung, tindakan kekerasan tersebut nyata dan telah menyebabkan luka memar serta trauma.


“Fakta di lapangan jelas, Junaidi memang menganiaya saya. Kalau perlu saksi tambahan, kami siap menghadirkan lagi. Saya hanya ingin kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.


Lebih jauh, Jamilah mengungkapkan bahwa dirinya kini hidup dalam rasa takut karena merasa diteror dan diancam secara psikologis sejak kasus ini bergulir.


“Saya sudah bertekad agar perkara ini diproses seadil-adilnya. Saya mohon jangan sampai ditunda-tunda, karena di luar saya merasa terancam setiap hari dari dia. Saya benar-benar takut,” ungkapnya dengan nada terbata.


Permintaan Jamilah ini menguatkan posisinya sebagai korban yang menginginkan kepastian hukum dan perlindungan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polres Merangin masih belum memberikan keterangan resmi perihal perkembangan terbaru proses penyelidikan setelah permintaan lanjutan dari pelapor.


Kasus ini kembali menjadi sorotan publik sebagai bentuk keprihatinan atas masih tingginya angka KDRT di masyarakat serta pentingnya penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi korban.


Irwanto

Jumat, 05 Desember 2025

Pelantikan Organisasi Tani Merdeka di kabupaten Tebo



Patrolihukum86.com, Tebo - Hari ini Ketua Dan pengurus DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo Di Lantik.

Tidak bisa di pungkiri,Sekitar 29% dari seluruh tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor pertanian, menurut data World Bank tahun 2022.



Penduduk Pedesaan Sekitar 43 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan, yang sangat bergantung pada pertanian untuk mata pencaharian.

Dengan mempertimbangkan point point penting diatas maka Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Tani Merdeka  kabupaten Tebo di bentuk.



Dan hari ini i Jumat  tanggal 5 Desember 2025 Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Dilantik.

Bertempat di aula pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Digelar pelantikan ketua dan pengurus DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo.

Ikut hadir dalam  Pelantikan  itu , Bupati Tebo yg diwakili oleh assisten III, Dandim Bute, Kapolres Tebo yg diwakili, ketua DPW Tani merdeka Indonesia provinsi Jambi, Dewan penasehat DPW Tani merdeka Indonesia hj.elviana, Ketua DPW Tani merdeka Provinsi Jambi Candra Andika,S.IP, Ketua DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo Wendri Putra Reski. para instansi terkait,  seluruh jajaran pengurus DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo dan para Insan Pers yg hadir untuk liputan nya. 

Pada sesi pertama Ketua panitia sekaligus bendahara Organisasi Tani Merdeka Indonesia ibu  Armayati memberikan sambutan nya, dan mengucapkan terima kasih atas kedatangan para undangan, 

Lalu di ikuti sambutan  ketua DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo Wendri Putra Reski mengucapkan terima kasih atas kedatangan para undangan, serta berjanji untuk terus memperjuangkan Kepentingan para petani Indonesia khususnya di kabupaten Tebo.

Selanjutnya Bupati Tebo yg diwakili assisten III Himawan Susanto,S.E dalam sambutannya mengucapkan selamat atas di Lantik nya Ketua Dan pengurus DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo, Dan beliau menyampaikan kondisi para petani kab Tebo sangat perlu diperhatikan, dan diharapkan dengan adanya organisasi Tani merdeka Indonesia kab Tebo menjadi jembatan antara petani dan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Dan ketua DPW Provinsi Jambi Candra Andika,S.IP dalam kata sambutannya mengharapkan kepada seluruh pengurus DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo untuk betul betul bekerja membantu Kepentingan para petani dan menjadi mitra strategis Pemerintah dalam membantu kepentingan para petani.

Dan ditambah kan nya organisasi Tani merdeka Indonesia mempunyai maksud dan tujuan antara lain :

1. Pendampingan dan Pengawalan Kebijakan: Menjadi "mata dan telinga" pemerintah di lapangan, mengawal distribusi bantuan (pupuk, benih) agar tepat sasaran, serta menyampaikan aspirasi petani secara langsung;

2. Lalu Pembelaan Hak Petani: Memperjuangkan hak atas tanah, perlindungan dari pemerasan, serta meningkatkan kesadaran petani akan hak-hak mereka;

3. Membentuk Wadah dan Jaringan: Membangun organisasi hingga tingkat desa untuk memperkuat solidaritas dan memecahkan masalah bersama, serta menciptakan kelas belajar bagi petani. 

Dan demikian prosesi pelantikan ketua dan pengurus DPD Tani merdeka Indonesia kab Tebo berlangsung khidmat dan sukses. Dan acara diakhiri dengan Sesi photo bersama dan ramah tamah.


Armayati

Garjas Periodik Kodim 0420/Sarko Semester II Tahun 2025



Patrolihukum86.com, Merangin - , 05 Desember 2025 — Guna menjaga serta meningkatkan kebugaran fisik para prajurit, personel Kodim 0420/Sarko melaksanakan kegiatan Garjas Periodik Semester II Tahun 2025 yang berlangsung penuh disiplin dan antusiasme. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan jasmani guna memastikan kesiapan fisik seluruh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.



Adapun pelaksanaan Garjas berlangsung pada Hari Jum'at, Tanggal 05 Desember 2025, Pukul 06.00 WIB s.d selesai, menggunakan Pakaian Olahraga Kodim 0420/Sarko, kegiatan dilaksanakan di Lapangan KONI Bumi Masurai




Sejak pukul 06.00 WIB, seluruh personel telah berkumpul tepat waktu di Lapangan Koni Bumi Masurai. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan serta pemeriksaan kesehatan oleh tim medis untuk memastikan kondisi fisik para prajurit dalam keadaan baik sebelum mengikuti rangkaian tes.



Tes kesegaran jasmani meliputi beberapa materi seperti lari, pull up, sit up, push up, shuttle run, serta sejumlah materi ketangkasan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penuh semangat, tertib, dan mematuhi standar Garjas TNI AD.


Pelaksanaan Garjas Periodik Semester II Tahun 2025 ini berjalan aman, lancar, dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Melalui kegiatan rutin ini, Kodim 0420/Sarko menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, kebugaran, dan kesiapan setiap prajurit dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Kamis, 04 Desember 2025

Diduga Desa Sukadamai Lokasi Penampungan Limbah B3 Diwilayah Hukum Polres Muaro Jambi

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Diduga, Desa Sukadamai, di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, jadi tempat Penampungan Limbah B3 ilegal.


Menurut masyarakat sekitar, limbah minyak, diduga minyak bumi, yang entah didatangkan dari daerah mana, ditumpuk di dalam lobang galian  tanah, di kebun pribadi masyarakat, ditumpuk dengan median karung plastik, posisi ditanam dipinggiran sungai, menggunakan alat berat di pinggiran jalan menuju PKS PT. Palma Jaya Sejahtera (PT. PJS) Mestong, ungkap masyarakat. 


Saat hal ini, dikonfirmasikan kepada Kades Suka Damai, kades tidak berada di tempat. 


Sekdes, kepada media mengatakan, kami para perangkat desa, tidak pernah mendapatkan laporan resmi dari masyarakat, terkait kegiatan ini.


 Secara pribadi, kami sudah tau, adanya kegiatan ini, dari cerita ibuk-ibuk di warung, tapi kami tidak tau kalau hal ini berbahaya, ungkap sekdes.


Pemilik lahan tempat penimbunan limbah ini, benar bernama Bambang warga desa Sukadamai ini, tapi kami tidak tau, kalau itu, merupakan limbah berbahaya, aku sekdes. 


Bambang, pemilik lahan, saat ditemui di desa, tidak berhasil ditemui.


Kapolsek Mestong Hengky, kepada media, saat dijumpai di kantornya mengatakan, temuan dari media akan segera ditindak lanjuti, karena pihak Polsek belum mendapatkan laporan dari masyarakat setempat selama ini.


Kami juga akan menghubungi pihak Desa, untuk memintai keterangan, terkait kegiatan ini, ungkap Kapolsek. 


Hamdi Zakaria

Babinsa Tingkatkan Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Guguk



Patrolihukum86.com, Merangin, 05 Desember 2025 — Dalam upaya menjaga keharmonisan serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Babinsa Koramil 420-07/Sei Manau, Serda Eko Ediyanto, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.


Kegiatan Komsos tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam melaksanakan Pembinaan Teritorial di wilayah binaan. Melalui anjangsana dan silaturahmi langsung dengan warga, Babinsa berupaya menciptakan suasana yang akrab, penuh kekeluargaan, serta meningkatkan kekompakan antara TNI dan masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Serda Eko Ediyanto menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat. “Komsos ini kami lakukan sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di wilayah binaan,” ujarnya.


Melalui interaksi langsung tersebut, Babinsa dapat menyerap informasi, memahami keluhan masyarakat, serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman serta menunjukkan komitmen TNI dalam membantu dan mendampingi warga di desa binaan.


Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan hubungan antara Babinsa dan masyarakat semakin solid, sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan penuh kebersamaan di wilayah Desa Guguk.

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

LPKNI Laporkan Keberadaan Aktivitas Industri Dalam Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) resmi menyampaikan laporan dugaan pelanggaran serius di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Laporan tersebut menyoroti keberadaan aktivitas industri yang dinilai melanggar zonasi, merusak lingkungan situs purbakala, dan berpotensi mengancam kelestarian warisan budaya Melayu Kuno.



Dalam dokumen yang diterima redaksi, LPKNI memaparkan bahwa sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan cagar budaya diduga tidak memiliki izin lengkap, bahkan terdapat indikasi tidak membayar pajak usaha sesuai ketentuan, serta adanya dugaan praktik koordinasi ilegal atau suap kepada pihak tertentu demi memuluskan perizinan.



Selain itu, perluasan perkebunan sawit dan alih fungsi lahan di area yang seharusnya menjadi zona perlindungan turut memperparah kondisi lingkungan situs. LPKNI juga menemukan adanya aktivitas Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara, pergerakan alat berat, lalu lintas truk, hingga operasi jetty, kapal besar, dan tongkang yang masuk ke dalam atau dekat zona penyangga cagar budaya.


Salah satu temuan paling mencolok adalah sebuah candi yang dipagari seng, dan di dalamnya ditemukan aktivitas terkait tambang batubara.


Ancaman Kerusakan Situs Bersejarah


LPKNI menilai aktivitas industri tersebut berpotensi menyebabkan sejumlah kerusakan, antara lain:


Getaran alat berat yang dapat merusak struktur candi dan artefak bersejarah.


Erosi tanah yang mengancam kelestarian kanal kuno dan lanskap situs.


Gangguan terhadap ekosistem lingkungan yang semula berperan sebagai penyangga alami.


Degradasi nilai historis dan budaya, yang dapat mengganggu fungsi kawasan sebagai pusat penelitian peradaban Melayu Kuno.


Turunnya kredibilitas pemerintah daerah dalam menjaga kawasan warisan budaya nasional.


Dasar Hukum dan Pelanggaran


Dalam laporan tersebut, LPKNI menegaskan bahwa berbagai aktivitas yang ditemukan diduga kuat telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, antara lain:


Pasal 66: Larangan merusak cagar budaya.


Pasal 67: Larangan memindahkan cagar budaya tanpa izin.


Pasal 81: Larangan mengubah fungsi ruang situs cagar budaya.


Pasal 101: Sanksi penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar bagi pengalihan kepemilikan tanpa izin.


Pasal 104: Sanksi penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar bagi pihak yang menghalangi upaya pelestarian.


Pasal 105, 108, 110, dan 111: Berbagai sanksi pidana atas perusakan, pemisahan bagian cagar budaya, mengubah fungsi ruang, hingga pendokumentasian tanpa izin.


Pasal 112: Larangan memanfaatkan cagar budaya secara komersial tanpa ketentuan.


LPKNI menegaskan bahwa temuan ini bukan hanya berpotensi melanggar regulasi nasional, tetapi juga dapat dianggap bertentangan dengan standar pelestarian internasional.


Seruan LPKNI: Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Fungsi Kawasan


Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menegaskan bahwa Kawasan Cagar Budaya Muarajambi adalah warisan kebudayaan kelas dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya.


“Kawasan ini bukan sekadar situs arkeologi, tetapi jejak peradaban dan pusat spiritual masa lampau yang memiliki nilai universal bagi sejarah Nusantara,” ujarnya.


Kurniadi juga menegaskan hubungan antara pelestarian cagar budaya dengan perlindungan konsumen:


“Harus dipahami hubungan antara cagar budaya dan perlindungan konsumen sangat erat, terutama dalam konteks pemanfaatan cagar budaya untuk pariwisata dan perdagangan produk terkait, di mana hak dan keselamatan konsumen harus dijamin tanpa mengorbankan kelestarian warisan budaya itu sendiri,” tegasnya.


LPKNI meminta seluruh aktivitas industri yang melanggar ketentuan agar dihentikan dan dipindahkan, serta meminta peningkatan pengawasan lintas instansi, termasuk pelibatan masyarakat.


Ruang Lingkup Kawasan Cagar Budaya


Kawasan Cagar Budaya Muarajambi memiliki luas 3.981 hektare, dengan batas wilayah:


Utara: Sungai Berembang dan Desa Danau Lamo


Timur: Desa Teluk Jambu serta Desa Dusun Mudo


Selatan: Desa Kemingking Dalam dan Desa Tebat Patah


Barat: Desa Danau Lamo dan Desa Baru


Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 259/M/2013.


Tembusan Laporan


LPKNI menyampaikan tembusan laporan kepada:

Presiden RI, ICOMOS, UNESCO, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendikbud, dan Kapolri.


Hamdi Zakaria

Selasa, 02 Desember 2025

Pembangunan Trotoar Rio Alif Diduga Asal Jadi, Warga Geram: “Baru Beberapa Hari Sudah Retak



Patrolihukum86.com, Merangin — Pembangunan jalan trotoar atau jalur khusus pejalan kaki di gerbang masuk kawasan wisata Rio Alif, Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang belum lama dikerjakan itu diduga asal jadi, terlihat dari kondisi coran yang sudah retak di berbagai titik.



Di lokasi pekerjaan, papan informasi proyek tidak ditemukan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan kewajiban untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana dan waktu pengerjaan.



Selain itu, warga menilai dasar pondasi tidak dipadatkan dengan baik sebelum dilakukan pengecoran. Hal itu terlihat dari permukaan coran yang mudah retak dan diduga tidak kuat menahan beban.


Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya kepada media ini, salah satunya Zainal, warga setempat.



“Saya kaget. Sore itu belum ada bangunan, tiba-tiba pagi sudah jadi cor-an. Kayak dikerjakan malam-malam. Lihat saja hasilnya, baru beberapa hari sudah retak di mana-mana,” ujar Zainal.


Menurut Zainal, pekerjaan terlihat asal-asalan dan terkesan hanya mengejar waktu, bukan kualitas.


“Bangunannya amburadul. Sudah retak, permukaan tidak rata, dan coran tidak kuat. Ini jelas memalukan dan merugikan negara,” tambahnya.


Warga lainnya, Rahmat, juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait.


“Kalau diawasi benar, tidak mungkin hasilnya begini. Konsultan pengawas harusnya ada di lokasi, bukan cuma tanda tangan laporan,” ujarnya.


Sementara itu, Suriadi, warga Langling lainnya, menduga pemadatan tanah tidak dilakukan sesuai standar.


“Dasar pondasinya kayak tidak dipadatkan. Makanya corannya gampang retak. Pekerjaan seperti ini jelas tidak sesuai spek,” katanya.


Masyarakat menduga pihak konsultan pengawas tidak hadir saat pembersihan lokasi dan pemadatan awal. Tanpa pengawasan, kualitas pekerjaan tidak dapat dipastikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Padahal, konsultan pengawas wajib hadir dan memonitor setiap tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan lahan, pemadatan pondasi, pemasangan bekisting, hingga pengecoran.


Ketiadaan pengawasan dicurigai menjadi salah satu faktor utama rendahnya kualitas pekerjaan di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Merangin, maupun pihak pelaksana proyek. Warga berharap pemerintah segera turun meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar tersebut.


Irwanto

Pemkab Merangin Tertibkan Aktivitas PETI di Dam Betuk, Belasan Rakit Dimusnahkan



Patrolihukum86.com, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Rabu (3/12/2025). Penertiban dilakukan setelah sebelumnya aktivitas PETI di lokasi tersebut mencapai lebih dari 60 rakit, namun kini tersisa hanya belasan saja.


Dalam pantauan media ini di lapangan, tampak Wakil Bupati Merangin turun langsung memimpin jalannya operasi. Hadir pula Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Dandim 0420, personel Satpol PP, DLH Merangin, unsur Brimob, serta perangkat desa setempat.


Operasi kali ini difokuskan pada pemusnahan alat dan sarana yang digunakan para pelaku PETI. Belasan rakit dompeng dipotong menggunakan alat sensor agar tidak lagi dapat difungsikan.


Wakil Bupati Merangin H.Abdul Khafied menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengamankan aset daerah dari kerusakan akibat aktivitas PETI.


“Ini operasi pemusnahan terhadap barang bukti yang digunakan masyarakat untuk penambangan emas tanpa izin. Pemerintah Kabupaten Merangin wajib mengamankan aset dan kawasan ini,” ujarnya.


Ia menyebutkan bahwa kawasan tersebut ke depan direncanakan menjadi lokasi pengembangan perikanan sesuai program Bupati Merangin.


“Insya Allah daerah ini akan dijadikan kawasan budidaya ikan. Ada lima desa di sekitar Dam Betuk yang akan mendapat manfaat dari program ini. Terima kasih kepada Kapolres, Brimob, Satpol PP, DLH, serta masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang telah mendukung kegiatan ini,” tambahnya.


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan operasi berjalan lancar tanpa hambatan. Ia memastikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, tim telah menjalankan serangkaian operasi intelijen dan langkah preventif.


“Alhamdulillah operasi berjalan lancar. Dari tahapan awal, para pelaku sudah menyadari tindakan mereka dan memilih meninggalkan lokasi sebelum operasi dilaksanakan,” jelas Kapolres.


Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.


“Harapan kami ke depan, tidak perlu ada langkah represif. Kita fokus pada pelestarian lingkungan. Kegiatan ini akan terus berkelanjutan dan kami minta dukungan masyarakat untuk menjaga wilayah kita bersama,” ujarnya.


Irwanto

Dirresnarkoba Polda Jambi Ucapkan Selamat Atas Peresmian Dan Pelantikan FRIC " Selalu Sinergitas dan Soliditas Terjalin



Patrolihukum86.com, Jambi - Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H.menyambut silaturahmi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sekaligus Divisi Pengembangan FRIC se Indonesia Dody Candra diruang kerja beliau pada Selasa 02 Desember 2025 


Ketua FRIC Jambi menyampaikan " Syaa melaksanakan silaturahmi dalam rangka penyampaian beberapa tugas dan fungsi FRIC sesuai dalam ART dan ADRT , salah satu nya bahwa FRIC mendukung program Presiden dan program Kapolri serta berperan mewujudkan situasi Kamtibmas , dan terima kasih kepada Dirresnarkoba dan seluruh jajaran Polda Jambi yang telah siap bermitra dan bersinergi dengan FRIC 


Sementara Dirresnarkoba menyampaikan "Selamat dan sukses atas Peresmian dan pelantikan FRIC pada tanggal 18 November 2025 kemaren 


semoga FRIC dan Polri khususnya Polda Jambi jajaran selalu bersinergi dan solid selalu menjalin kemitraan dalam wujudkan Sitkamtibmas


Semoga FRIC bisa memberikan pemberitaan yang Mengedukasi dan membangun paling penting menangkal berita hoax's, dan yakin FRIC bisa berikan yang terbaik bagi Negeri dan Polri " ungkap  Kombes Pol Dewa 


Atas ucapan tersebut kami dari FRIC menghaturkan terima kasih dan FRIC hadir untuk Nusa Bangsa dan Polri " tutup Dody


Hamdi Zakaria

Disparpora Merangin Akui Salah Cetak Papan Informasi Proyek Rehab Kandang Rusa di Rio Alif



Patrolihukum86.com, Merangin – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara terkait keganjilan papan informasi proyek rehabilitasi kandang rusa di kawasan Arboretum Taman Wisata Rio Alif yang sebelumnya tercantum sebagai proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.


Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, proyek pengadaan pemeliharaan dan rehabilitasi sarana–prasarana kawasan wisata strategis tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp234 juta. Proyek yang dikerjakan oleh CV Belvia Tanjung Mandiri dengan konsultan pengawas PT Archiota Konsultand ini telah mulai berjalan, namun menuai perhatian publik karena papan informasinya menampilkan instansi yang berbeda.


Ketika ditemui di lokasi Arboretum Rio Alif, Kepala Disparpora Merangin, Suherman, yang turut didampingi Kabid Pariwisata Nurdin, membenarkan adanya kekeliruan pada papan informasi tersebut.


“Ya, ini memang murni kesalahan cetak dari pihak percetakan. Seharusnya yang tertera adalah Disparpora Kabupaten Merangin, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hari ini papan informasi tersebut sudah kami buka dan segera diganti dengan yang baru sesuai instansi yang benar,” jelas Suherman.


Sebelumnya, keberadaan papan proyek bertuliskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di lokasi wisata tersebut sempat memicu tanda tanya masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa proyek yang berada di kawasan wisata justru menampilkan instansi berbeda sebagai pengelola anggaran.


Menindaklanjuti hal itu, Kepala Disparpora langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan memastikan proses perbaikan segera dilakukan.


“Kami sudah instruksikan pencetakan papan informasi yang baru, agar tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkas Suherman.


Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Disparpora menegaskan bahwa proyek rehabilitasi kandang rusa sepenuhnya berada di bawah kewenangan mereka sesuai pengelolaan kawasan wisata Kabupaten Merangin.


Irwanto

Senin, 01 Desember 2025

Laporan Wartawan Merangin Ditolak, RH Kecewa: “Ancaman Nyata, Tapi Tidak Dianggap Berunsur Pidana



Patrolihukum86.com, Merangin - Seorang wartawan Merangin,  (RH), menyampaikan kekecewaannya setelah laporan dugaan ancaman yang ia buat di Polres Merangin tidak diterima oleh petugas. Padahal, menurut RH, ancaman yang diterimanya dari seorang warga berinisial AE, diduga pelaku PETI di kawasan Datuk, telah berlangsung berulang kali melalui pesan Messenger.


RH datang ke Polres Merangin ditemani oleh Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Merangin, Ady Lubis, sambil membawa sejumlah bukti percakapan yang berisi ancaman diduga dari AE, warga Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.


Setibanya di SPKT, RH diarahkan ke Unit Pidana Umum. Namun tak lama berselang, ia keluar dari ruangan pemeriksaan dengan wajah kecewa.


“Ya, saya kecewa. Laporan saya tidak diterima. Padahal bukti-bukti ancaman itu jelas, dan sampai sekarang saya masih diteror oleh yang bersangkutan. Tapi kata pihak penyidik, itu belum masuk kategori tindak pidana,” ujar RH kepada media ini.


Ketua KWIP Merangin, Ady Lubis, membenarkan pendampingannya terhadap RH. Ia menyebut bahwa pasca pemberitaan dan aksi demonstrasi para wartawan beberapa waktu lalu, memang ada sejumlah jurnalis yang mendapat teror melalui Facebook maupun WhatsApp.


“Bukan hanya RH, saya sendiri juga pernah diancam. Bahkan ada kalimat yang menyebut ingin membakar rumah jika rakit dompeng mereka dibakar aparat. Itu bukan ancaman ringan,” jelas Ady


Ady menegaskan bahwa pihak Polres Merangin sebelumnya pernah menyampaikan bahwa setiap bentuk ancaman dapat dilaporkan secara resmi. Namun ketika laporan tersebut diajukan hari ini, penyidik justru menyatakan tidak terpenuhi unsur pidana.


“Kami tentu kecewa. Wartawan adalah warga negara yang punya hak hukum yang sama. Laporan masyarakat semestinya diterima terlebih dahulu, baru diuji pada proses penyelidikan. Bukan langsung ditolak,” tegasnya.


Ady menilai bahwa penolakan laporan justru berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat luas, terlebih bagi jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan di lapangan.


Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil memperoleh tanggapan resmi dari Polres Merangin terkait alasan penolakan laporan dugaan ancaman tersebut.


Irwanto

Dirpolairud Polda Jambi Dampingi Kapolda Lepas Personel Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat



Patrolihukum86.com, Jambi – Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar pada pelepasan Personel keberangkatan bantuan kemanusiaan Polda Jambi untuk Polda Sumatera Barat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jambi serta para Pejabat Utama Polda Jambi dan Personel (01/12/25)


Pelepasan Personel bantuan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi. Usai apel, dilakukan pemeriksaan kelengkapan sarana dan prasarana SAR yang akan dibawa oleh personel Polda Jambi ke wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.


Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa dalam misi kemanusiaan ini, Ditpolairud Polda Jambi menerjunkan satu regu tim SAR lengkap dengan peralatan pendukung, seperti perahu karet dan perlengkapan lainnya, guna membantu proses evakuasi dan penanganan di lokasi bencana.


Hamdi Zakaria

Ombudsman Jambi: Jika Izin Tambang Dikeluarkan Wajib Patuhi Aturan



Patrolihukum86.com, Jambi  - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi. Penandaganganan PKS ini dilaksanakan pada 28 November 2025 di Gedung Balai Adat Kota Jambi.


Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa Ombudsman mendorong agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi oleh penyelenggara negara, termasuk dalam hal memanfaatkan kekayaan alam. Daripada menjadi penambang liar. Namun demikian, ia menekankan agar prosesnya memperhatikan aturan yang berlaku serta menjaga kondisi lingkungan.


"Boleh saja nanti APRI diberi ijin nambang, tapi kegiatannya wajib mematuhi aturan perundang-undangan dan telah menunaikan kewajibannya," ujar Saiful.


Ia menekankan bahwa proses pemanfaatan kekayaan alam tersebut harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan karena hal ini juga berdampak kepada masyarakat lainnya. Jangan sampai dilaksanakan dengan semena-mena, kerusakan lingkungan justru lebih merugikan daripada keuntungan finansial dari pertambangan tersebut.


"Kita sudah melihat bagaimana bencana alam terjadi ketika kita tidak memperhatikan lingkungan. Kekayaan yang sudah dikumpulkan sirna ketika bencana terjadi, rumah, mobil serta harta benda lainnya dari hasil tambang hancur diterjang banjir. Hingga sia-sia juga nanti" jelas Saiful.


Di samping itu, Saiful juga menyampaikan bahwa negara juga berkewajiban mensejahtrakan masyarakatnya. Untuk itu, proses perizinan dalam pertambangan rakyat ini harus mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan. Sehingga masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas ilegal untuk mencari penghasilan.


"Saya pesan agar APRI menjalankan proses legalisasinya sesuai prosedur. Ombudsman akan mengawasi pemerintah dalam mengelola prosedur tersebut," ujar Saiful.


Sementara itu, Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Herwindo, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar kegiatan penambangan rakyat secara tradisional oleh masyarakat Jambi dapat diakomodir oleh pemerintah. Ia mengharapkan Izin Pertambangan Rakyat (WPR) bisa segera diterbitkan oleh Pemprov Jambi.


"Kami ingin agar aktivitas pertambangan yang selama ini ilegal, bisa dijelaskan statusnya. Sehingga masyarakat bisa secara legal mendapatkan penghasilan dan Pemda mendapatkan PAD. Perekonomian pun bisa digerakkan," jelas David.


Lewat kerja sama ini, APRI berharap Ombudsman bisa memberikan penguatan berupa pengawasan terhadap proses perizinannya hingga nantinya menjadi legal. "Kami juga berharap adanya edukasi dari pemerintah, termasuk Ombudsman, sehingga pertambangan ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat dan juga pemerintah," tutur David.


Hamdi Zakaria

Pertandingan Turnamen Bola Voli HUT ke-76 Kabupaten Merangin



Patrolihukum86.com, Merangin  01/12/2025, — Suasana meriah mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang tahun ini dimeriahkan dengan turnamen bola voli antar instansi. Salah satu laga paling dinanti mempertemukan tim tangguh Kodim 0420/Sarko yang dipimpin komandan Tim Peltu April Hadi dengan VS Lapas Bangko, dan berhasil menghadirkan pertandingan penuh energi, sportivitas, serta semangat kebersamaan.



Dalam pertandingan yang berlangsung sengit namun tetap menjunjung tinggi fair play tersebut, Kodim 0420/Sarko sukses meraih kemenangan meyakinkan 2–0. Sejak peluit pertama dibunyikan, tim Kodim 0420/Sarko yang dipimpin langsung oleh Peltu April Hadi tampil agresif dan terorganisir, memperlihatkan permainan disiplin dengan serangan cepat dan pertahanan solid.


Kemenangan tim tidak lepas dari kepemimpinan Peltu April Hadi, yang bertindak sebagai kapten tim. Dengan pengalamannya, ia mampu mengatur ritme permainan, menjaga kekompakan pemain, serta memberi arahan strategis di setiap momen krusial. Penampilannya yang konsisten turut menjadi kunci dominasi Kodim 0420/Sarko di lapangan.


Meski VS Lapas Bangko memberikan perlawanan sengit, terutama pada set kedua, upaya mereka harus kandas oleh permainan efektif dan tekanan bertubi-tubi dari para pemain Kodim. Sorak dukungan penonton menambah semangat kedua tim, menjadikan pertandingan semakin hidup hingga akhir.


Kemenangan ini menjadi salah satu persembahan terbaik Kodim 0420/Sarko dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kabupaten Merangin. Selain ajang kompetisi, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi antar instansi serta mendorong semangat berolahraga di masyarakat.


Turnamen bola voli ini sendiri masih akan berlanjut dengan sejumlah pertandingan menarik lainnya, yang dipastikan akan semakin menambah kemeriahan peringatan HUT Kabupaten Merangin tahun ini.

Sumber; Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Minggu, 30 November 2025

Upacara Mingguan di Makodim 0420/Sarko Berlangsung Khidmat, Tekankan Solidaritas dan Kesiapsiagaan Bencana



Patrolihukum86.com, Merangin - Upacara mingguan yang dilaksanakan pada pukul 07.30 sampai dengan selesai hari Senin pagi 01 Desember 2025, berlangsung dengan khidmat dan lancar di halaman Makodim 0420/Sarko. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 420-08/Tabir, Kapten Arh Andry Yunerlim, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Upacara diikuti oleh seluruh personel Babinsa dari wilayah Kabupaten Merangin serta personil staf Kodim 0420/Sarko. Kehadiran penuh para prajurit ini menunjukkan komitmen dan disiplin tinggi dalam menjaga tata tertib serta kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai tugas kewilayahan.



Dalam amanatnya, Kapten Arh Andry Yunerlim menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan antarpersonel dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial. Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk selalu waspada dan proaktif dalam memonitor potensi ancaman bencana alam di wilayah binaan masing-masing.


"Jika terdapat indikasi atau hal-hal yang mencurigakan terkait potensi bencana alam, segera laporkan kepada komando atas. Kewaspadaan dan kecepatan kita dalam merespons dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.


Upacara mingguan ini tidak hanya menjadi wujud kedisiplinan prajurit, tetapi juga menjadi sarana konsolidasi dan penguatan tugas-tugas kewilayahan yang semakin dinamis. Dengan semangat kebersamaan, Kodim 0420/Sarko berkomitmen terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai potensi kerawanan, termasuk bencana alam, demi keamanan dan keselamatan masyarakat Merangin.

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Babinsa Laksanakan Komsos Dan Gotong Royong Bersama Dengan Warga Di Wilayah Desa Binaan



Patrolihukum86.con, Merangin - Kegiatan komsos seperti ini selalu dilakukan oleh Babinsa sebagai tugas kewilayahan yang menjadi tanggung jawabnya, selain itu komsos juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama warga melalui gotong royong bersama, sehingga dapat menjalin kemitraan antara TNI dengan masyarakat.(30/11/2025)


Dalam komsos kali ini Serda Ibrohim menyampaikan bahwa pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk berperan aktif bahu membahu dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap hal mencurigakan kepada aparat setempat.



Kami terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman, Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi juga tanggung jawab kita bersama ujarnya.


Warga Desa Pulau Buayo, menyambut baik dengan kehadiran Babinsa yang selalu aktif di wilayah binaan, kami sangat senang dengan kehadiran Babinsa seperti sekarang ini yang sudah mau mampir dan mengobrol gotong royong bersama warga dimana ini sudah membuktikan bahwa TNI itu dekat dengan rakyat ucapnya'.


Dalam komsosnya Babinsa pun memberikan arahan serta mendorong warga untuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan menjaga kebersamaan antar warga.


Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjaga sinergi TNI dengan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman,nyaman dan damai..

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto