Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi'raj, Tekankan Pentingnya Ketaatan dan Keimanan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Ta'lim (PD BKMT) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (29/1/2026). Acara bertema "Peran Orang Tua Dalam Membentuk Generasi Qur'ani" ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE.



Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya meningkatkan ketaatan, memperteguh keimanan, dan menjadikan sholat sebagai kebutuhan spiritual. "Isra Mi'raj mengajarkan kita untuk meningkatkan ketaatan, memperteguh keimanan pada hal gaib, dan menjadikan sholat sebagai kebutuhan spiritual," katanya. Bupati juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan dan persatuan.


Ketua PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muaro Jambi atas kehadirannya. "Kami berharap pemerintah daerah dan BKMT dapat bersama-sama seiring sejalan membangun Muaro Jambi menjadi negeri yang baldatun thoyyibun warabbun ghofor," katanya. Acara ini diakhiri dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustazah Musrsilah, S. Pd.i.


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses, Aspirasi Masyarakat



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban politik anggota dewan terhadap konstituen di daerah pemilihan masing-masing.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jurjani, Wakil Ketua Wiranto, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta unsur undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki makna strategis karena menjadi wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD di lapangan.


“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan kebutuhan, keluhan, dan harapan warga. Hasil reses inilah yang hari ini kita sampaikan secara resmi dalam forum paripurna,” ujar Aidi Hatta.


Lebih lanjut, Aidi menjelaskan bahwa hasil reses anggota DPRD Muaro Jambi berasal dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda, mulai dari persoalan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Dalam rapat paripurna tersebut, penyampaian hasil reses dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing dapil. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi secara resmi dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program pembangunan daerah serta pembahasan kebijakan anggaran ke depan.


Ketua DPRD menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan tidak boleh berhenti sebatas laporan semata, namun harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait. Oleh karena itu, kehadiran Sekretaris Daerah dan jajaran OPD dalam rapat paripurna dinilai sangat penting agar setiap masukan masyarakat dapat disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah.


“Harapan kita, hasil reses ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.


Rapat paripurna penyampaian hasil reses ini sekaligus menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi ini, DPRD berupaya memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.


Dengan digelarnya paripurna tersebut, DPRD Muaro Jambi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga setiap aspirasi yang dihimpun melalui reses dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Sekda Budhi Hartono Tegaskan Aspirasi Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Daerah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan di daerah pemilihannya (dapil). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Pemkab Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa hasil reses DPRD merupakan cerminan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan sarana penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


“Setiap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing dapil adalah suara masyarakat. Ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Sekda.


Budhi Hartono menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun melalui reses mencakup beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi lintas OPD agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.


Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menjadikan hasil reses sebagai formalitas belaka. Ia menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat akan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang.


“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap hasil reses ini. Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2027 mendatang,” tegasnya.


Lebih jauh, Budhi Hartono menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.


Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi terkait arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi ke depan. Dengan adanya penyampaian hasil reses secara terbuka, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Hamdi Zakaria

Polres Tanjung Jabung Timur Laksanakan Pengamanan Eksekusi Lahan Di Kelurahan Talang Babat



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur, lakukan pengamanan eksekusi lahan di RT. 08 RW. 03 Kelurahan Talang Babat Kec. Muara sabak barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kamis (29/1/2026).


Kegiatan pengamanan eksekusi lahan dipimpin oleh Kabag OPS Polres Tanjab Timur AKP Jhon Riahman Sinaga, S.E., M.M., didampingi Kasat Samapta IPTU Roni Melantika, S.H., Kasat Intelkam IPTU Rino Masjaya, S.H, Kapolsek Muara sabak barat IPTU Nurhadi Sutrisno, S.E., Paursubbag Binops Bagops IPDA Agusman Baharuddin dan menurunkan 37 personel Polres Tanjab Timur serta melibatkan personil TNI.


Eksekusi lahan oleh pihak Pengadilan Negeri Tanjab Timur dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Badan Pertanahan Nasional) Buyung Kurniawan P. Wijaya, S.ST., Panitera Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Reno Sapta Maiza, S.Si., S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Sigit Mustofa, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Gustireza Nasfialesta, S.H.,M.H., Juru Sita Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Wahyu Indra Purnama, A.Md., Lurah Kel. Talang Babat Sdr. Deni Suparman dan Pemohon Eksekusi berdasarkan keputusan inkrah yang di menangkan Sdr. E Kha Kiauw. 


Adapun rangkaian kegiatan diawali pembacaan Eksekusi lahan sengketa oleh pihak Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. eksekusi sebidang tanah yang terletak di RT. 08 RW. 03 Kelurahan Talang Babat Kec. Muara sabak barat, Kab. Tanjung Jabung Timur dengan luas kurang lebih 60.800 M², dengan batas-batas Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Nurhidayat, Irwanto, Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Dasnilawati, Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Dani, Alex, Andi MS, Ali Harapan dan Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Suhaimi, Dasnilawati.


Dimana pada lahan tereksekusi terdapat tanaman pohon pinang, pohon kelapa sawit, pohon nangka, pohon pisang, rumpun bambu dan selebihnya semak belukar. alat yang dipergunakan Mesin Senso/Chainsaw (Gergaji Mesin) dan Parang. 


Pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Tanjab Timur.


“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan milik terkeksekusi” jelas AKP Jhon Riahman Sinaga.


Hamdi Zakaria

Rabu, 28 Januari 2026

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi – Kepolisian Darah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi.


Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.


Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji  menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.


“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas 


Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.


Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan.


Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan.


Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.


“Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji 


Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.


Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.


Hamdi Zakaria

Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Bersaksi Bahwa Kapolri 100 Persen Loyal Kepada Presiden



Patrolihukum86.com, Jakarta - Bersumber dari akun media sosial Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. selaku Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (29/01/2026)


Disampaikan beliau bahwa ada pernyataan bahwa Kapolri tidak loyal Kepada Presiden Prabowo Subianto 


Mereka yang sempat bersebrangan  menyebutkan dua alasan bahwa Pembentukan tim Reformasi  internal Polri sebelum terbentuknya tim reformasi oleh presiden Prabowo 


Dan Kapolri menolak dengan tegas kalau Polri di bawah Kementerian. Kami perlu perjelas bahwa pembentukan tim reformasi Polri pada tanggal 17 september 2025 adalah bentuk loyalitas Kapolri merespon keinginan presiden Prabowo untuk percepat reformasi Polri untuk kebaikan dan belum diperintah ke pol sudah ambil inisiatif melaksanakan keinginan presiden Prabowo terkait reformasi Polri 


dan sikap Kapolri menolak di bawah Kementerian hal ini sudah sesuai dengan yang disampaikan dengan tegas dan dipetik oleh Presiden bahwa Polri tidak di bawah Kementerian hal tersebut sampai pada tanggal 18 September 2023, kalau Prabowo menjadi Presiden Republik Indonesia Polri akan dibawah Presiden langsung . Jadi jelas posisi Polri langsung di bawah Presiden" tegas Ketua Komisi III DPR RI. 


Hamdi Zakaria

Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur



Patrolihukum86.com, Jambi : - Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H. didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar, S.I.K. melaksanakan kegiatan Trial and Error Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambi Timur Polresta Jambi, Kamis (29/1/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di SPPG Jambi Timur Polresta Jambi, RT 03 Kelurahan Sijenjeng, Kecamatan Jambi Timur.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Cabang Bhayangkari Polresta Jambi Ny. Vivi Boy Siregar, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi Pembina TK I Dr. Roza Milasari Z., S.Kom., M.Si., CPHR, Kabag Log Polresta Jambi Kompol Azimayanti, Kasi Was Polresta Jambi AKP Sarno, Kasi Dokes Polresta Jambi dr. Wita, Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, S.H., M.H., serta Waka Polsek Jambi Timur AKP Suhartono.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan dapur SPPG Jambi Timur, dilanjutkan pemantauan uji kelayakan makanan serta pengecekan kesiapan kendaraan operasional pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG).


Selanjutnya, pada pukul 09.45 WIB dilakukan uji coba penyaluran MBG di TK Pathonah RT 05 Kelurahan Sijenjeng sebanyak 90 box, yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polresta Jambi.


Pada pukul 10.30 WIB dilaksanakan rapat evaluasi kegiatan Trial and Error SPPG Jambi Timur yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi guna memastikan kesiapan operasional serta kelancaran pelaksanaan program ke depan.


Dalam arahannya, Irwasda Polda Jambi menekankan pentingnya standar pelayanan dan kualitas dalam pelaksanaan program SPPG.


“Kegiatan trial and error ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar. Kita ingin memastikan makanan yang disalurkan benar-benar layak, higienis, tepat sasaran, dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar.


Ia juga menambahkan bahwa evaluasi ini menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan SPPG ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan dalam mendukung program pemerintah terkait pemenuhan gizi masyarakat.


Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar, S.I.K. menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan program SPPG agar berjalan optimal dan berkelanjutan.


“Polresta Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan SPPG, khususnya di wilayah Jambi Timur. Melalui kegiatan trial and error ini, kami ingin memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta mekanisme pendistribusian MBG benar-benar siap sehingga program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar.


Ia juga menegaskan bahwa Polresta Jambi akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi lintas fungsi guna menjaga kualitas pelayanan serta keamanan selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum Polresta Jambi.


Sekitar pukul 10.52 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Trial and Error SPPG Jambi Timur Polresta Jambi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.


Sekitar pukul 10.52 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Trial and Error SPPG Jambi Timur Polresta Jambi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.


Hamdi Zakaria

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan



Patrolihukum86.com, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ribuan liter minyak tanah olahan.

Pengungkapan terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.


Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.


Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji 

menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan.


" Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet. Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. " Jelas Kabid Humas Polda Jambi 


Ia menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tambahnya.


Ditambahkannya bahwa para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun distribusi ilegal bahan bakar minyak karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan.


“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal. Selain merugikan negara, kegiatan ini sangat berisiko terhadap keselamatan karena pengangkutan BBM tanpa standar keamanan bisa memicu kebakaran maupun ledakan,” tegasnya.


Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitarnya.


“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui layanan Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan di bidang migas,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji. 


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Sidak PDAM TirtaMuaro Jambi, Intake Bermasalah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas PUPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM Tirta Muaro Jambi. Sidak ini mengungkap persoalan serius pada infrastruktur utama PDAM, mulai dari kerusakan pompa intake, pipa transmisi, hingga pasokan listrik, yang berdampak langsung pada pelayanan air bersih bagi ribuan warga, khususnya di kawasan padat penduduk Mendalo.


Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN, Ulil Amri, menegaskan bahwa persoalan air bersih kini menjadi perhatian utama Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno pasca dilantik. Menurutnya, air minum adalah pelayanan dasar yang tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.


“Jumlah pelanggan PDAM mencapai sekitar 18 ribu, dan hampir 11 ribu di antaranya berada di Mendalo. Kalau intake bermasalah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ulil.


Hasil sidak menunjukkan, masalah paling krusial berada di intake PDAM, terutama pada pompa air yang sudah tidak optimal, jaringan pipa transmisi yang bermasalah, serta daya listrik IPA yang masih menggunakan jalur umum sehingga sering mengalami pemadaman.


“Kondisi ini menyebabkan distribusi air tidak maksimal. Bahkan di jalur sekolah dan kawasan Mendalo, air kerap tidak mengalir. Ini sudah masuk kategori darurat pelayanan,” ujarnya.


DPRD bersama PUPR dan PDAM sepakat membagi penanganan menjadi dua skema, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, DPRD mendorong pengadaan pompa baru, peningkatan daya listrik, serta pengalihan jalur listrik IPA ke jalur khusus agar distribusi air lebih stabil.

Sementara untuk jangka panjang, pembangunan intake baru menjadi solusi utama.


Ulil menyebut, rencana pembangunan intake tersebut telah masuk dalam daftar RPJMN dengan nilai kelayakan di atas 90 persen. Ia berharap dukungan anggaran pusat bisa terealisasi mulai tahun 2026 atau 2027.

Ulil juga menyoroti lemahnya respons PDAM terhadap keluhan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. “Air tidak mengalir, masyarakat kesulitan berwudu dan sahur. Ini soal kebutuhan dasar dan ibadah. PDAM harus lebih cepat merespons,” katanya.


Dari sisi keuangan, DPRD mengungkap potensi pendapatan PDAM Mendalo sebenarnya cukup besar,


mencapai Rp800 juta per bulan. Namun realisasi saat ini baru sekitar Rp500 juta, akibat banyaknya meteran air rusak dan infrastruktur yang belum optimal.


“Artinya ada potensi Rp300 juta per bulan yang hilang. Ini harus segera dibenahi. Percuma bicara pengembangan kalau masalah dasar belum selesai,” kritik Ulil.

Ia juga menilai subsidi Pemkab Muaro Jambi sebesar Rp1 miliar per tahun untuk PDAM masih jauh dari cukup, mengingat biaya listrik saja mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

“Fokus kita sekarang jelas, benahi intake, listrik, dan distribusi. Kalau infrastruktur kuat, pelayanan membaik, pendapatan naik, dan PDAM bisa sehat,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Pembangunan Intake dan IPA PDAM Tirta Muaro Jambi Unit Mendalo Butuh Rp 75 Miliar



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembangunan sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan intake air baku dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) pada 2026. Proyek strategis ini diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 75 miliar.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, mengatakan bahwa secara regulasi dan administrasi, perencanaan proyek tersebut telah dipersiapkan sejak 2025.


“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu,” ujar Kadis PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, Senin (26/01/2026).


Meski demikian, Anjar mengakui bahwa pembebasan lahan masih menjadi kendala utama yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.


Menurut Anjar, posisi proyek saat ini sudah cukup kuat untuk diajukan ke pemerintah pusat. Karena itu, Dinas PUPR Muaro Jambi berencana aktif melakukan pendekatan atau jemput bola ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) guna mendukung pembangunan intake air baku.


“Untuk intake air baku, kami berharap dapat dibantu oleh BWSS. Story-nya sudah cukup bagus, tinggal kita dorong agar bisa segera terealisasi,” katanya.


Sementara itu, untuk pembangunan IPA, Anjar menegaskan bahwa kewenangan berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan di BWSS.


“IPA ini bukan kewenangan BWSS, melainkan Cipta Karya. Jadi kami juga akan langsung ke kementerian, jemput bola,” tegas Anjar.


Dalam beberapa minggu kedepan, Anjar memastikan akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi. Presentasi tersebut direncanakan dilakukan ke BWSS dengan didampingi Ulil Amri, anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.


“Kami akan mempresentasikan seluruh kriteria dan perencanaan teknis yang sudah kami susun. Harapannya, ini bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan Intake dan IPA di Muaro Jambi,” tandasnya. 


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Tegaskan DPA Bukan Formalitas: Setiap Rupiah Harus Berdampak untuk Rakyat



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin pagi (26/01/26). Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan BPKAD ini menjadi penanda dimulainya kerja serius Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di tahun anggaran 2026.


Agenda utama rakor tersebut adalah Peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026.


Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan percepatan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.


“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta seluruh kepala dinas dan badan tidak menunda-nunda pekerjaan. Setiap rupiah yang tertuang dalam dokumen ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.


Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar seluruh program dan kegiatan tetap sejalan dengan Visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”


Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah utama yang harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja para pejabat selama satu tahun ke depan. Bupati menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala dan berbasis target yang telah disepakati.


“Perjanjian kinerja ini bukan formalitas administrasi. Ini adalah janji saudara kepada saya dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya dengan nada tegas.


Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.


Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Luncurkan DPA 2026, Peringatkan Kepala SKPD Tak Menunda Program



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat koordinasi pemerintah daerah, Senin (26/1/26) kemarin.


Peluncuran DPA tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh kepala perangkat daerah.


Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan, penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk mempercepat realisasi program pembangunan.


Pria yang akrab disapa BBS itu meminta seluruh kepala dinas dan badan segera mengeksekusi program tanpa menunggu waktu.


"DPA ini adalah amanah masyarakat. Tidak ada ruang untuk menunda-nunda. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Muaro Jambi,” katanya.


BBS menyampaikan,seluruh kebijakan dan pelaksanaan anggaran harus sejalan dengan visi Muaro Jambi Berbakti, berkeadilan, berakhlak, maju, serta unggul di bidang pertanian, industri, dan pariwisata.


Visi tersebut, kata dia, bukan slogan, melainkan arah kerja yang harus tercermin dalam program dan capaian kinerja perangkat daerah.Rapat koordinasi itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen PK menjadi instrumen pengendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama 2026.


BBS menyatakan,akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan target yang telah disepakati.


“Ini bukan formalitas. Ini janji saudara kepada saya dan kepada masyarakat Muaro Jambi,” sampainya.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan peluncuran DPA dan penandatanganan PK ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi sepanjang 2026.


Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara



Patrolihukum86.com, muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.



Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah pernah mengajukan permasalahan pembebasan lahan ke PT. Putra Bulian Properti, bahwa ada dua persoalan utama terkait pembebasan lahan, yaitu keterlibatan kepala desa dalam proses pembebasan lahan dan masalah yang timbul setelah pembayaran uang muka kepada masyarakat, yang menyebabkan kepala desa menolak memfasilitasi pembebasan lahan lebih lanjut.



"Keterlibatan kepala desa sangat penting untuk kelancaran proses pembebasan lahan," kata Sekda Budhi Hartono. 


Ia berharap kepala desa dapat kembali dilibatkan dalam proses ini dan membantu memfasilitasi pembebasan lahan yang tertunda. Dan pembangunan jalan khusus batu bara tidak mengalami kendala lagi.


Gubernur Al Haris menekankan kepada setiap perusahaan yang hadir untuk memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara dan mempercepat proses pembangunan tersebut. "Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana pemerintah berusaha memfasilitasi, mendorong para pengusaha untuk membangun komitmen kepada pemerintah untuk membangun jalan khusus batubara," kata Al Haris.


Tiga perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut, yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Inti Bangun Sarana, dan PT. Sinar Anugerah Sukses, memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara.


PT. Putra Bulian Properti mengalami kendala pembebasan lahan dengan harga tinggi dan penolakan. 


PT. Inti Bangun Sarana menghadapi kendala sungai Batanghari yang menjadi jalur transportasi pengangkutan batubara namun terdapat banyak area dangkal dan lambat untuk dilakukan pengerukan, dan saat ini sudah membangun jalan sepanjang 70 km. PT. Sinar Anugerah Sukses menyatakan bahwa perkembangan infrastruktur ini total panjang jalan rencana jalan khusus adalah 108 km yang terdiri dari non Kawasan sepanjang 76 km dan Kawasan hutan sepanjang 32 km.Pungkasnya


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno SP. MM.MSI,Hadiri Musyawarah Daerah V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu Pagi (28/1/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP. MM.M.SI mengatakan bahwa menekankan pentingnya sinergi dan kepemimpinan visioner dalam membangun daerah.



"Musda bukan hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum evaluasi, perumusan arah kebijakan, serta regenerasi kepemimpinan yang akan menentukan langkah partai ke depan.



Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP.MM.M.SI menyampaikan ia mengajak seluruh elemen partai politik untuk terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun golongan.


"Perbedaan pandangan politik hendaknya kita jadikan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi, bukan untuk saling melemahkan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa membuka ruang kerja sama dan sinergi dengan seluruh partai politik, tanpa terkecuali, dalam rangka membangun daerah Muaro Jambi Berbakti.


Musda V Golkar Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dan Aspirasi masyarakat, pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Partisipasi dan Penguatan Sektor Unggulan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2027, yang digelar di Aula Bappeda (Baparida) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (27/01/2026).


Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa forum konsultasi publik RKPD merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 80 ayat (1), yang mengatur bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.


“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan, aspirasi, dan gagasan seluruh pemangku kepentingan pembangunan,” ujar Junaidi.


Ia menjelaskan, penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan seluruh kepala perangkat daerah serta unsur masyarakat dan stakeholder pembangunan. Hal ini bertujuan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.


Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan visi “Berbakti untuk Mewujudkan Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”



“Program-program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD harus diupayakan pencapaiannya secara optimal hingga tahun 2027,” harapnya.


Menurutnya, fokus pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan produksi dan produktivitas sektor unggulan, khususnya industri, perdagangan, dan pariwisata. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah, daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menaruh perhatian serius pada penguatan hilirisasi komoditas unggulan. Upaya ini dilakukan melalui pengelolaan pascapanen, penguatan industri berbasis komunitas, serta perluasan akses pasar.



“Hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya.


Forum konsultasi publik RKPD 2027 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan Muaro Jambi yang lebih inklusif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat. 


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi BBS Hadiri Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi Peringati HUT Jambi ke-69



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-69 yang dipusatkan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (28/1/2026).


Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, serta pejabat TNI-Polri dan OPD terkait. Penanaman pohon serentak menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana hidrometeorologi.


Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata menjaga keseimbangan alam, khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang berada di sepanjang DAS Batanghari.

“Penanaman pohon ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan. Polri mendukung penuh setiap upaya pelestarian alam demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Bupati BBS.


Dalam kegiatan ini, sebanyak 201.274 batang pohon ditanam di seluruh wilayah Provinsi Jambi dengan luas lahan mencapai 503,2 hektar, terdiri dari berbagai jenis tanaman kayu, buah-buahan, dan MPTS yang bernilai ekologis dan ekonomis.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB, serta menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen menjaga lingkungan hidup di Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi Peringati HUT Jambi ke-69



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-69 yang dipusatkan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (28/1/2026).


Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, serta pejabat TNI-Polri dan OPD terkait. Penanaman pohon serentak menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana hidrometeorologi.


Kapolres Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata menjaga keseimbangan alam, khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang berada di sepanjang DAS Batanghari.

“Penanaman pohon ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan. Polri mendukung penuh setiap upaya pelestarian alam demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Heri Supriawan.


Dalam kegiatan ini, sebanyak 201.274 batang pohon ditanam di seluruh wilayah Provinsi Jambi dengan luas lahan mencapai 503,2 hektar, terdiri dari berbagai jenis tanaman kayu, buah-buahan, dan MPTS yang bernilai ekologis dan ekonomis.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB, serta menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen menjaga lingkungan hidup di Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram



Patrolihukum86.com, TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Dalam satu rangkaian pengungkapan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Senin malam, 26 Januari 2026.


Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Tebo–Jambi, tepatnya di depan Kantor Telkom, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial ACI (20), warga Kecamatan Tebo Ulu, yang diduga baru saja melakukan transaksi narkotika.


Kasat Resnarkoba Polres Tebo menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.


“Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram,” ungkapnya.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang bandar yang berada di wilayah Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial HEP (32) di kediamannya di Purwodadi, Kecamatan Tebo Tengah.


Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,77 gram, tiga unit tambangan digital, plastik klip baru, alat hisap sabu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.


Polres Tebo menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan rasa aman dengan memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tebo.


Armayati

Walikota Sungai Penuh Alfin SH, Pimpin kegiatan Penanaman Pohon Serentak



Patroli hukum86.com, Sungai Penuh -- Rabu 28 Januari 2026 Alfin SH Walikota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak, Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69 dalam gerakan penghijauan massal yang melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi melalui sambungan zoom meeting. 

Di Kota Sungai Penuh, kegiatan dipimpin langsung oleh walikota Sungai Penuh Alfin SH, dan diikuti oleh unsur Forkopimda,  TNI/Polri, kelompok tani hutan, akademisi, relawan, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, walikota Sungai Penuh menyampaikan bahwa dampak perubahan iklim kini dirasakan langsung masyarakat.

“Perubahan iklim, banjir, tanah longsor, dan menurunnya kualitas udara adalah tantangan nyata.

Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis. Dengan menanam pohon, kita menanam harapan, keseimbangan, dan masa depan,” tegas  Alfin SH.

Ia menambahkan, Kota Sungai Penuh memiliki ekosistem sensitif terutama pada kawasan hulu dan alur DAS yang memengaruhi kehidupan ribuan keluarga.

“Pohon yang kita tanam hari ini harus tumbuh dan memberi manfaat. Selain untuk kelestarian lingkungan, kita dorong agar penanaman pohon juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, walikota Sungai Penuh mengajak seluruh camat, kepala desa, kelompok tani hutan, relawan, dan masyarakat untuk berkolaborasi menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam.

“Menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Hutan yang lestari berarti air terjaga, udara bersih, lahan subur, dan kehidupan lebih aman,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutan, Walikota menekankan pentingnya aksi nyata demi keberlanjutan lingkungan hidup.

“Setiap pohon yang kita tanam adalah warisan bagi generasi setelah kita. Mari kita jaga alam, dan alam akan menjaga kita,” tutupnya.

Melalui aksi nyata penanaman pohon serentak ini, Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang.


(Arie)

Selasa, 27 Januari 2026

Toga Diatas Kerutan, Mbah Saniem Memetik Ilmu Menjemput 'Bintang



Patrolihukum86.com, BANGKO - Selasa pagi (27/1), sinar mentari belum sepenuhnya garang. Namun, Gedung Serbaguna Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat sudah riuh oleh aroma minyak kayu putih dan tawa yang renyah. 


Di salah satu sudut ruangan, tangan-tangan keriput sibuk merapikan kain hitam licin. Itu adalah jubah wisuda. Dan pemilik tangan itu bukanlah seorang pemuda, melainkan Mbah Saniem.


Di usianya yang ke-92, jubah itu terasa sedikit kebesaran di tubuh mungilnya. Namun, saat ia menyentuh kain itu, ada binar yang tak sanggup disembunyikan oleh katarak tipis di matanya.


Bagi banyak orang, angka 92 adalah waktu untuk diam, duduk di kursi goyang, dan menunggu senja datang dalam sepi. Namun bagi Mbah Saniem, sepi adalah musuh yang harus dilawan. Baginya, tembok rumah terasa terlalu sempit untuk menghabiskan sisa usia.


Itulah mengapa, setiap kali jadwal kelas Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) tiba, Mbah Saniem akan bersiap dengan semangat yang melampaui fisiknya. Langkah kakinya memang tak lagi sigap, sedikit menyeret dan gemetar, namun semangatnya tak pernah pudar.


Baginya, Selantang bukan sekadar tempat mendengarkan penyuluhan kesehatan atau materi dari para ahli. Sekolah itu adalah tempat ia kembali merasa "ada". 


Di sana, ia bertemu kawan lama, bertukar cerita tentang cucu, dan tertawa bersama tentang hal-hal kecil. Di sekolah itu, Mbah Saniem sedang merayakan hidup.


Puncak dari perjalanan itu terjadi hari ini. Saat namanya dipanggil, seisi ruangan seolah menahan napas. Mbah Saniem bukan hadir sebagai wali untuk cicitnya. Ia adalah sang bintang utama.


Bupati Merangin, M. Syukur, melangkah mendekat. Ada raut haru yang tak bisa disembunyikan oleh sang pejabat saat menatap sosok di depannya. 


Di sampingnya, Ibu Lavita Syukur dan Ibu Sri Rizky tampak berkaca-kaca melihat keteguhan itu. Saat toga disematkan dan piagam berpindah tangan, tepuk tangan pecah memenuhi ruangan.


"Inilah definisi belajar tak mengenal usia yang sesungguhnya," ujar Bupati dengan nada yang bergetar bangga. "Mbah Saniem mengajarkan kita bahwa pendidikan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa."


Saat prosesi berakhir, Mbah Saniem melangkah keluar aula dengan ijazah di pelukannya. Bagi orang lain, itu mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi Mbah Saniem, itu adalah bukti kemenangan—kemenangan atas rasa jenuh, kemenangan atas usia, dan kemenangan atas kesepian.


Ia pulang menuju bukan sebagai seorang nenek tua. Ia pulang sebagai seorang wisudawati. Ia membuktikan bahwa selama napas masih berhembus, ruang kelas akan selalu terbuka bagi siapa saja yang hatinya masih ingin belajar.


Di usia hampir satu abad, Mbah Saniem baru saja menuliskan babak baru dalam hidupnya: bahwa menjadi tua bukanlah akhir, melainkan hanya cara lain untuk terus bersinar. 

(Angga/van/Kominfo)

Irwanto

Pukul Gong, Wabup A. Khafidh Resmikan Al-Munawarroh Fest 2026



Patrolihukum86.com, BANGKO – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, secara resmi membuka gelaran Al-Munawwaroh Fest 2026 pada Selasa (27/1). 


Acara yang berlangsung khidmat di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawwaroh, Kelurahan Dusun Bangko ini, ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup yang didampingi oleh unsur Forkopimda dan jajaran pejabat daerah.



Festival tahun ini, Ponpes Al Munawaroh mengusung tema "GEMILANG" (Generasi Muda Cemerlang) dalam rangka memperingati Hari Jadi yang ke-25 (Perak).


Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi Ponpes Al-Munawwaroh terhadap dunia pendidikan di Merangin. 


Ia mengenang sejarah panjang pesantren ini, mulai dari awal berdiri di Sungai Misang hingga berkembang pesat di lokasi saat ini.


"Ini merupakan bantuan besar pihak swasta kepada masyarakat Merangin dan Provinsi Jambi secara umum. Santri di sini bukan hanya dari Merangin, tapi juga luar daerah. Semoga ini menjadi berkah, dan kita doakan anak-anak kita menjadi Hafiz serta Hafizah yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," ujar Wabup.


Selain fokus pada Al-Qur'an, Wabup juga memuji program penguasaan Bahasa Inggris di Al-Munawwaroh. 


Ia menyebut hal ini selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Merangin yang mulai tahun 2026 ini akan menjalankan kursus bahasa Inggris secara penuh di berbagai kecamatan.


Setelah prosesi pemukulan gong, para tamu undangan disuguhi penampilan memukau dari Drum Band serta berbagai pertunjukan seni yang dipersembahkan oleh para santri dan santriwati.


Al-Munawwaroh Fest 2026 merupakan gelaran ke-6 untuk tingkat Se-Jambi Barat. Kompetisi ini mencakup berbagai bidang, antara lain:

Lomba Fisik: Bola Voli (PA/PI) dan Takraw untuk tingkat SMP/MTs.

Lomba Non-Fisik: Sholawat, Tahfidz Juz 30, Pidato 3 Bahasa, Nasyid, Kaligrafi, dan Hadroh.

Tingkat Anak-anak: Lomba Mewarnai dan Tari Daerah bagi siswa TK.

Hadir dalam acara tersebut Kadis Arsipus Isnaini, Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Kesra Agus Salim, serta Camat Nalo Tantan Anggi Yuwana. 

(Indra/van/Kominfo)

Irwanto

Senin, 26 Januari 2026

TMPLHK Indonesia Laporkan Perusahaan Jambi Ke Kejagung RI



Patrolihukum86.com, Jakarta - Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia ( TMPLHK ) Indonesia, hari ini Senin 26/1/2026 resmi laporkan beberapa perusahaan perkebunan dan perusahaan tambang di Provinsi Jambi, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Hal ini, diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia, kepada media pada 26/1/2026 di depan gedung Kejagung RI, di Jln.Sultan Hasanudin, nomor 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 


Menurut Hamdi Zakaria, ada beberapa berkas laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung, terkait beberapa temuan TMPLHK Indonesia di wilayah Provinsi Jambi, terkait Pencemaran lingkungan dan perambahan hutan konservasi sungai, juga dugaan pertambangan tanpa izin, di Provinsi Jambi.


Selain di Kejagung, ada beberapa laporan TMPLHK Indonesia yang sedang berproses di Kementrian Lingkungan Hidup melalui Ditjen Gakum KLHK, ada juga yang lagi berbproses di Kementrian ESDM Melalui Ditjen BPSDM dan juga di Mabes Polri, ungkap Hamdi. 


Rata rata perusahaan yang permasalahannya kita laporkan ke kementrian, mabes dan kejagung RI, perusahaan perusahaan yang IUP nya diterbitkan oleh pihak Kementrian, dan ada juga perusahaan ini yang berstatus PMA, ungkap Hamdi.


TMPLHK Indonesia, berharap kedepannya, perusahaan perusahaan nakal yang ada di Provinsi Jambi, bisa diberikan sanksi, sesuai dengan undang undang dan aturan yang ada. Hal ini dilakukan, demi menjaga kelestarian alam, hutan dan keasrian sungai Jambi, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketum DPP TMPLHK Indonesia ini.


Sihombing

Minggu, 25 Januari 2026

Bupati Bambang Bayu Suseno “Gas Pol” Benahi PT Muaro Jambi Unggul Lewat RUPS-Luar Biasa



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menunjukkan keseriusannya membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muaro Jambi Unggul Tahun Buku 2026, Jumat (23/1/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi.

RUPS-LB ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendorong PT Muaro Jambi Unggul tampil lebih profesional, transparan, dan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa BBS menegaskan bahwa perusahaan daerah tidak boleh berjalan stagnan. Evaluasi total terhadap kinerja manajemen dinilai penting agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“PT Muaro Jambi Unggul harus dikelola secara profesional dan berorientasi hasil. Kita ingin BUMD ini bukan hanya ada, tetapi berdaya saing dan memberi dampak langsung bagi perekonomian daerah,” tegas BBS.

Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari evaluasi laporan keuangan dan capaian target tahunan, efisiensi operasional, hingga pembahasan restrukturisasi manajemen. Langkah ini dipandang krusial untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Tak hanya itu, RUPS-LB juga membahas penyusunan rencana strategis PT Muaro Jambi Unggul tahun 2026 dengan menitikberatkan pada pengembangan lini bisnis baru berbasis potensi sumber daya lokal, sebagai upaya memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan daya saing BUMD.

Sementara itu, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir menegaskan peran aktif pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas. Ia memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan, disertai dukungan regulasi agar perusahaan daerah dapat bergerak lebih lincah dan kompetitif.

“Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah kunci. PT Muaro Jambi Unggul harus mampu bersaing secara sehat dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Junaidi.

RUPS-LB ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan yang akan menjadi pedoman kerja jajaran direksi dan komisaris PT Muaro Jambi Unggul selama satu tahun ke depan. Keputusan tersebut diharapkan menjadi titik awal transformasi BUMD menuju perusahaan daerah yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hamdi Zakaria

Tim Libas Reskrim Polsek Jelutung Berhasil Tangkap Pelaku Begal Handphone



Patrolihukum86.com, Jambi - Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan dengan modus begal handphone yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K.M.H melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H membenarkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Siburian berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


“Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap perkara tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHPidana, Perkara ini berawal dari laporan korban yang masuk pada November 2025 lalu,” Ujarnya, Minggu (25/1/2026).


Peristiwa perampasan itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, tepatnya di belakang Hotel Harisman, RT 16 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.


Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A (15), seorang pelajar, diduga dirampas handphone miliknya oleh dua orang pelaku. 


Modusnya, pelaku mendatangi korban di kawasan perkantoran Telanaipuraa dan menuduh korban telah menganiaya adik salah satu pelaku.


“Korban kemudian diajak pergi dan digiring menggunakan sepeda motor menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, sepeda motor korban dipepet dan diberhentikan. Pelaku lalu mengancam korban dengan sebilah pisau dan memaksa menyerahkan handphone,” jelasnya.


Usai mengambil handphone dan kunci sepeda motor korban, pelaku langsung melarikan diri. Kunci sepeda motor korban sempat dibuang pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa satu unit handphone senilai sekitar Rp6 juta.


Dari hasil penyelidikan,berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KDM (20), Pelaku sempat diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (24/1/2026).


Saat ini satu tersangka telah amankan dan ditahan di Polsek Jelutung, Sementara satu pelaku lainnya berinisial W masih berstatus DPO dan terus dilakukan pengejaran.


Dalam pengungkapan kasus ini, polsek jelutung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor beserta STNK dan satu unit handphone milik korban.


Hamdi Zakaria 

Sabtu, 24 Januari 2026

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pemen Pada Januari 2026



Patrolihukum86.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melaksanakan mutasi terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Total terdapat 85 personel yang mengalami mutasi berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri.


Mutasi tersebut tertuang dalam ST ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026 dengan jumlah 32 personel.


Dari total tersebut, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi ini mencakup pengisian strategi di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.


Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat personel yang menduduki jabatan strategis, yakni Kalemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, SIK, MH, Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, Kapusjarah Polri Kombes Pol Abas Basuni, SIK, MH, serta Kayanma Polri Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, SIK, MH


Sementara itu, pada jabatan kewilayahan, Polri juga melakukan rotasi terhadap tiga Kapolda, yakni Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum., Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, SIK, serta Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jermias Rontini, SIK, M.Si.


Selain pengisian jabatan PJU dan Kapolda, mutasi juga mencakup 8 personel jabatan IB (Irjen Pol), 15 personel jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes Pol) yang terdiri dari 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.


Mutasi juga menyasar 1 jabatan Kapolresta, 5 AKBP Mantap, serta 4 Kapolres.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pelatihan organisasi dan karier personel Polri.


“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1).


Ia menambahkan, melalui pengobatan ini diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Redaksi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sungai Gelam



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Muaro Jambi, Letkol Inf Beni, meninjau pembangunan Koperasi Desa Sungai Gelam Merah Putih di Kecamatan Sungai Gelam, Sabtu (24/1/2026).


Peninjauan ini untuk melihat kemajuan pembangunan Koperasi Merah Putih yang menjadi strategi penguatan ekonomi kerakyatan melalui kolaborasi TNI dan Pemerintah Daerah.


Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergi kuat antara TNI dan Pemerintah Daerah. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dalam membangun Koperasi Desa ini. Ini contoh nyata sinergi kuat dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan," ujarnya.


Pembangunan Koperasi Desa Sungai Gelam Merah Putih terletak di lahan 6 hektar, saat ini dalam tahap pengerjaan merakit pembesian pondasi. "Harapan kami, pembangunan ini selesai sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati.


Pabung Letkol Inf Beni menambahkan, TNI siap mendukung program pemerintah daerah. "Kami akan terus mendukung program-program dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, termasuk pembangunan Koperasi Desa ini," ujarnya.


Peninjauan dihadiri pejabat terkait, termasuk Camat Sungai Gelam dan Kepala Desa Sungai Gelam. 


Hamdi Zakaria

GANN DPD Provinsi Jambi laksanakan kegiatan jumpa kangen bersama Pengurus dan Anggota dalam Acara Isra' Miraj



Patrolihukum86.com,  JAMBi, 24 Januari 2026 - Pelaksanaan acara kegiatan Jumpa kangen yang di adakan di balai Iwak Semilir kenali Asam kec. Kota baru, guna Untuk memper Erat hubungan silaturrahmi bersama pengurus dan anggota yang selama ini di anggap kurang bersinerji," Ungkap Ketua DPD GANN Provinsi Jambi Ibuk TIZAILINA, Pada Sabtu (24/01/2026).


Dalam kata sambutan ketua panitia Acara BPK ARZI berharap Semoga dengan diadakannya acara Jumpa kangen ini dapat memperkuat hubungan Pengurus dan Anggota kedepannya bisa bersinerji, dalam menolak Narkoba khususnya di Provinsi Jambi Agar generasi ke depannya dapat terselamatkan  dari Narkoba, Ujarnya. 


"Yang kedua Sambutan dari ketua DPD Gann. Ibuk TIZAILINA menjelaskan Bahwa ini pertemuan Perdana kita Sejak siap pelantikan," maka mulai dari sekarang kita akan menyusun Program - program Gann Untuk kedepannya yang kompak dan beritegritas Tegas Ibuk TIZAILINA.


"tapi sebelum itu ketua. Izin menyampaikan pantun. Untuk penyampaian rasa kecintaan nya, rasa kedekatan dalam lubuk hati yang dalam melalui pantun nya," jalan jalan kekota malang, disana pantainya biru dan tenang, kita bertemu dengan kasi Sayang, Semoga kedepannya Mejadi keluarga Gann yang mulia, orang susah patut kita bantu, insya ALLAH kedepannya kita Akan bahagia."


Selanjutnya acara isra' mi'raj Nabi Muhammad Saw tahun 1447 H-2026 masehi, dengan tema, Tumbuhkan Integritas dan Kejujuran lewat keteladanan Rosulullah, Sang penceramah, Ustadz. H.A Jalaludin. S.Ag. MPd,I, Menyampaikan dalam Ceramahnya, mari kita menyampaikan senantiasa mengajarkan puji dan syukur kehadirat ALLAH Ta'ala yang selalu melimpahkan  Rahmat dan karunia-Nya kepada kita. Alhamdulilah badan Kito sehat-sehat, kemudian tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi kita Muhammad saw. Allahumma sali 'ala syaidina Muhamad wa'ala ali syaidina Muhammad,


Kemudian di tutup dengan do'a bersama memohon kepada ALLAH subhanahu wata 'ala, agar Pergerakan Gann. dengan niat kita semu bertujuan yang baik dan kita sama - satu tujuan menolak Narkoba menyelamatkan generasi kedepan agar dapat terbebaskan dari Narkoba.


Hamdi Zakaria

Jumat, 23 Januari 2026

PT. JBP Penuhi Program Asta cita Kirim Jagung Kering 2.300 Kg Ke Bulog



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - PT. Jambi Batanghari Plantation bergerak dibidang perkebunan sawit, di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, laksanakan kewajiban perusahaan dalam program Presiden tentang Asta cita ketahanan pangan.


Menurut Erwin Wahir Humas PT. JBP kepada media mengatakan, perusahaan telah ikut serta mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, dengan membangun kebun jagung seluas 3,3 Hektar. 



Akan tetapi, karena pengaruh kondisi dan iklim, perusahaan dalam satu tahun hanya bisa satu kali di tanam, dikarenakan daerah kita dataran rendah dan banjir, PT JBP hanya bisa menanam di bulan Juli dan panen pada Ahir bulan November.



Karena proses perontokan dan penjemuran guna pengeringan selama 1 bulan, pada tanggal 6 Desember 2025, kami dari PT JBP mengirimkan Jagung yang sudah kering, di kirim sebanyak 2.300 Kg ke Bulog, dan Sisa nya baru siap kirim Tanggal 15 Januari 2026 sebanyak 600 Kg dengan kadar air 12%, sesuai apa yang di harapkan Bulog, ungkap Humas Erwin Wahir. 


Hamdi Zakaria

Diduga Depresi Akibat Penyakit Menahun, Warga Desa Teluk kayu putih Nekat Akhiri Hidup



Patrohukum86.com, Tebo - Warga Desa Teluk kayu putih kecamatan V11 Koto, Kabupaten Tebo, di kagetkan dengan penemuan jasad Adi Warlan yang tewas akibat gantung diri pada , kamis 21 Januari 2026 dini hari. korban ADI Warlan 33 tahun diduga nekat mengakhiri hidupnya karna depresi menghadapi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. 


Kronologi kejadian, Peristiwa memilukan ini pertama kali di ketahui sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi di lokasi, kejadian bermula saat keponakan korban hendak mengantarkan makanan ke rumah pamannya. 


Namun sesampainya di rumah korban, saksi justru mendapatkan pamannya dalam posisi tergantung, panik melihat peristiwa tersebut, saksi langsung berlari keluar dan melapor kejadian itu kepadawarga sekitar serta pihak yang berwenang. 


Hasil dari Olah TKP dan pemeriksaan medis Kapolsek V11 koto, AKP. MOH. HASYIM ASY'ARI , SH. MH mengkonfirmasi kejadian tersebut setelah Tim  Polsek bersama  Tim Polres Tebo turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP)."Kami telah melakukan olah TKP dan mengevaluasi korban ke Puskesmas setempat untuk pemeriksaan medis," ujar Iptu Hasyim Asy'ari saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan keluarga, korban diketahui mengidap penyakit TBC(Tuberkulosis) kronis. Korban sering mengalami batuk darah dan kondisi fisiknya terus menurun. Pihak medis sebelumnya sudah berulang kali menyarankan agar korban dirujuk ke RSUD Tebo, namun pihak keluarga selalu menolak. 


"Kuat dugaan korban depresi akibat penyakit yang di deritanya hingga mengambil bjalan pintas," tambah Kapolsek. 


Peristiwa ini menjadi pengingat berapa pentingnya menjaga kesehatan mental, terutama bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit fisik yang berat. 


Jangan mengabaikan Gejala Depresi: jika anda tau keluarga mengalami tanda_ tanda keputusasaan, menarik diri, atau kesedihan mendalam,segera ajak bicara atau konsultasi ke ahli medis / psikolog. 


Dukungan Keluarga: Pasian dengan penyakit kronis membutuhkan dukungan yang kuat. Jangan biarkan mereka merasa sendirian dalam menghadapi rasa sakit. 

Patuhi saran Medis. Pengobatan yang tepat di rumah sakit dapat memberi harapan kesembuhan meringankan beban penderitaan pasien. 


Mari kita lebih peduli terhadap kondisi tetangga serta keluarga di sekitar kita. Satu sapaan atau bantuan kecil bisa sangat berarti bagi mereka yang sedang putus asa. Sambung Kapolsek V11 koto. 


Armayati

Kamis, 22 Januari 2026

PT. Ratna Seruni Renah Mendaluh Penuhi Kewajibannya 20 Persen Untuk Perkebunan Plasma Kepada 2 Desa Imbas



Patrolihukum86.com, Jambi -  PT. Ratna Seruni, di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, bergerak dibidang perkebunan sawit, pada 23/1/2026, adakan penandatanganan  kerjasama. 


Menurut manager perusahaan Sunardi kepada media, Perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan kemitraan, dalam bentuk usaha produktif, berupa pemeliharaan, kebun , seluas 168 hektar.



Kerjasama ini ditanda tangani, oleh Direktur PT. Ratna seruni,ketua kelompok tani, ketua tim 9 kepala desa sungai rotan dan lurah. rotan, dan lubuk kambing, ungkap Sunardi.


Pada acara ini, turut hadir, Direktur PT Ratna Seruni ( TINTIN) Beserta Manager PT.Ratna Seruni ( SUNARDI) 

Kadis bunak Tanjabar, Kapolsek Merlung, Danramil Merlung, kades sungai rotan, Lurah Lubuk Kambing, Ketua Gapoktan, tim 9 Desa Sungai Rotan, tim 9 Kelurahan Lubuk Kambing, Ketua Kelompok Tani Usaha Bersatu desa Sungai Rotan dan Ketua kelompok Tani Sri Rezeki Kelurahan Lubuk Kambing, juga para undangan lainnya. 


Sunardi Manager perusahaan kepada media mengatakan, ini merupakan bentuk, kerjasama dalam memenuhi kewajiban perusahaan dalan memenuhi amanat undang undang, yang menyatakan, 20 persen  dari luas izin perkebunan, diungkap oleh Sunardi.


Acar bertempat di aula Rapat gedung Hotel Luminor kota Jambi. 


Hamdi Zakaria