Jumat, 25 April 2025

DPRD Muaro Jambi Sidang Paripurna tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati

patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.Rapat Di gelar Di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi.Jum'at (25/04/2025) Sore Rapat Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Didampingi Wakil Ketua I Wiranto,Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD Muaro Jambi Selain itu Turut Dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran Muaro Jambi, Camat dan Undangan Lainnya Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan hari ini kita menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Lanjut Ketua DPRD Muaro Jambi Menyebutkan Untuk Mempersingkat waktu mari kita bersama mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh perwakilan dari panca 1,2 dan 3 DPRD yang disampaikan langsung oleh Ali Mustika kepada saudara Ali Mustika Kami persilahkan Ali Mustika menyebutkan ada 6 orang TKA yang terdeteksi saat ini bekerja di Kabupaten Muaro Jambi.Pemerintah harus menginisiasi langkah-langkah negosiasi terbaik dengan pemerintah pusat untuk 579 tenaga kerja asing yang bekerja di Muaro Jambi.berkoordinasi tentang Sekretaris Daerah tentang kemungkinan pengembalian jabatan fungsional prosedur dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.memperkuat kombinasi dan penyelesaian konflik lahan transmigrasi.khusus program pengembangan kawasan transmigrasi Diharapkan kepada dinas lingkungan hidup Muaro Jambi memperhatikan pengelolaan sampah terutama pembangunan TPS 3R skala Desa setiap desa yang berada di Kabupaten Muaro Jambi dan merancang metode penanganan dan pengelolaan sampah secara lebih detail "selanjutnya kepada inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa,diminta kepada inspektorat untuk meningkatkan SDM dan menambah auditor sesuai standar kebutuhan yang diperlukan untuk mengusulkan pengangkatan CPNS.diminta kepada pemerintah untuk tidak memindahkan auditor yang ada kepada yang lain karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di inspektorat" Sampainya Sementara itu Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengucapkan Terima Kasih sudah memberikan Catatan strategis yang berisikan banyak sekali saran banyak sekali masukan dan koreksi-koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2024 "Lanjut Dirinya menyebutkan keputusan itu dalam rangka perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun hari ini dan ke depan mudah-mudahan ke depan akan menjadi lebih baik lagi saya juga mengakui dalam banyak hal masih terdapat kekurangan-kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat permasalahan pembangunan" Ujarnya yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika Pembangunan tentu ini tujuannya sebagai peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi untuk itu patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi. "Saya berharap dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi tetap mendukung dan memberikan kritik memberikan juga saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang" Harapannya Kegiatan di akhiri Dengan Penyerahan Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 Kepada Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta dan Foto Bersama. Hamdi Zakaria

Kamis, 24 April 2025


 


 

 



 

Danrem 042/Gapu Terima Audensi Ketua PPAD Provinsi Jambi

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc., menerima Ketua Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Provinsi Jambi, Mayor (Purn) Suwalib beserta anggota pengurus bertempat di Ruang Kerja Danrem 042/Gapu, Jum'at (25/04/2025).

Kedatangan Ketua PPAD tersebut disambut hangat oleh Danrem 042/Gapu didampingi Staf PJU Korem 042/Gapu.




Adapun tujuan dari kunjungan Ketua PPAD ini adalah untuk mempererat silaturahmi serta dialog dalam upaya memperkuat Sinergitas dan kolaborasi di berbagai bidang, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.


Turut hadir dalam kunjungan ini mendampingi Danrem 042/Gapu Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P. Sedangkan Ketua PPAD didampingi oleh Kolonel (Purn) Priyono selaku Dewan Pertimbangan dan Penasehat PPAD Provinsi Jambi dan Sersan (Purn) Muh. Ikhwan.


 (Penrem 042/Gapu).

Redaksi

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi Ikuti Diklat Bersama Pemateri dari Mabes Polri

 


Patrolihukum86.com, Jakarta - Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Dody Candra mengikuti kegiatan Diklat yang diadakan oleh DPP PW Fast Repson yang dilaksanakan di Hotel Whiz Prime Kelapa Gading Jakarta Selatan (23-25 April 2025)


Diklat yang dihadiri seluruh Ketua dan Perwakilan DPP hingga DPW dan DPD serta DPC PW Fast Respon SE Indonesia 


Adapun selaku pemateri langsung sari Mabes Polri Oleh Direktur Ekonomi Baintelkam Polri Brigjen Pol Ratno Kuncoro , dari Korlantas Polri , Dirtipidsiber Bareskrim Polri , Dirtipidter Bareskrim Polri .


Kegiatan strategis ini menjadi wadah penting meningkatkan kapasitas Jurnalis Fast Repson sekaligus forum mempererat silaturahmi seluruh anggota PW Fast Repson 


Acara dipandu langsung oleh Ketua Umum Fast Repson RM MH Agus Rugiarto SH M.Hum, Sekjen Dian Surahman .


Brigjen Pol Ratno Kuncoro menyampaikan peran media mempunyai peran strategis dalam membentuk opini publik yang bertanggung jawab dan peran Media dalam menjaga stabilitas Nasional serta menangkap berita hoax 


Dan Diklat ini ngusung tema " Wartawan Haris Berjiwa Intelejen Negara " berjuang untuk kemanusiaan .


Dan peran media juga untuk menciptakan Kamtibmas dengan menyajikan berita yang aktual 


Wartawan itu sama dengan Intelejen bedanya media menyampaikan kepada publik, sementara Intelejen melaporkan kepada pimpinan .


"Apresiasi soliditas PW Fast Respon terhadap Polri loyalitas yang baik dalam menaikan citra Polri dan meng counter berita hoax , Mabes Polri selalu mendukung kegiatan Fast Repson " ungkap Brigjen Pol Ratno.


 Dilanjutkan materi dari Korlantas Polri oleh AKBP Rama Samtama Putra SIK , M.Si,MH menyampaikan " penghargaan atas Diklat Fast Respon , kegiatan ini wujud nyata dari kemitraan yang sehat dan produktif antara Institusi Polri dengan Insan Pers  


Sambutan Ketum Fast Repson " Kegiatan Diklat ini akan dilanjutkan kembali pada besok Jumat 25 April 2025 dengan materi berbeda , kegiatan ini dirancang secara komprehensif untuk membekali wartawan Fast respon lebih profesional .


Fast Repson memiliki komitmen yang sangat kuat untuk meningkatkan kapasitas anggota dan berkontribusi positif .


Dengan Diklat ini agar jurnalis tergabung dengan Fast Respon semakin mantap dan profesional dengan berita yang disajikan dalam mendukung pembangunan bangsa kerah lebih baik " ungkap Agus Flores.


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Buka rapat pembinaan Survey Indeks

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir membuka kegiatan rapat Pembinaan Narahubung dan Calon Enumerator Survei serta Rapat Persiapan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Muaro Jambi, pada Kamis (24/04/25).



Hadir pada kegiatan tersebut, Kemenag Provinsi Jambi, Kakanmenag Muaro Jambi, Kesbangpol Muaro Jambi, Ketua FKUB Muaro Jambi, sejumlah Kepal Desa, para penyuluh agama, serta undangan lainnya.


Kakankemenag Muaro Jambi H. Buhri menekankan bahwa tujuan survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi. Hasil survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.


Sementara itu, Wabup Junaidi H. Mahir menyampaikan “Agar kerukunan hidup beragama tetap terpelihara, maka Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini FKUB Kabupaten Muaro Jambi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi dan badan Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan toleransi dan kerukunan umata di Kabupaten Muaro Jambi”.


Hamdi Zajaria

Kantor Desa pelayang Sepi dan tidak pernah dibuka,Pelayanan Publik terabaikan.

 


Tebo,//patrolihukum86.com//-Kantor Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, terpantau sepi di saat jam kerja. Padahal, kantor desa merupakan pusat pelayanan publik yang harus selalu siap melayani warga. Selain sepi, kantor Desa pelayang juga terlihat kumuh dan tidak terawat, sehingga membuat warga merasa kecewa dan tidak puas. Rabu (23/04/2025).


Kondisi Kantor Desa Pelayang yang Memprihatinkan Tralisnya yang sudah terlepas bangunan yg dipenuhi lumut dan keramik mulai pecah-pecah,dan ditambah sebagian fasilitas desa rusak. 

Hal ini menjadi perhatian serius bagi warga Desa pelayang yang mengharapkan agar pemerintah desa dapat memperbaiki kondisi kantor desa. Warga Desa pelayang juga mengeluhkan tentang kurangnya pelayanan publik di kantor desa, sehingga membuat mereka merasa tidak terlayani dengan baik.


Warga Desa Pelayang tidak mengetahui sebab sepinya kantor desa. “Kami tidak tau pak, Ya kantor desa kondisinya seperti itu kalau pun buka itu paling ada kunjungan pak camat atau pemberian honor dan gaji perangkat desa kalau berharap sih ada perbaikan agar pelayanan bisa lebih maksimal,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

 

Warga Desa pelayang juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat meningkatkan transparansi penggunaan Dana Desa, sehingga membuat mereka merasa lebih percaya diri dengan pemerintah desa.


Harapan Warga kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan instansi terkait khususnya desa pelayang utk dapat melakukan tindak lanjut terhadap kondisi kantor desa yang sepi dan kumuh, serta kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa. 


Warga berharap agar dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kecamatan Tebo Tengah dapat:


*Memeriksa kondisi kantor Desa pelayang dan melakukan perbaikan jika diperlukan.



*Meningkatkan transparansi penggunaan Dana Desa dengan memasang papan informasi publik keuangan dana desa.


*Mengambil tindakan yang tepat terhadap pemerintah desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.


*Meningkatkan pelayanan publik di kantor desa sehingga membuat warga merasa terlayani dengan baik.


*Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien.


Hingga saat ini,belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa pelayang terkait Masalah ini.

Namun,sejumlah pihak berharap agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memastikan dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel.


Andi gustian

Sekda Budhi Hartono Melakukan Peninjauan lokasi Rencana Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

 


Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Sekolah Rakyat pada Kamis, (24/4/ 2025). Peninjauan ini dilakukan untuk mempertimbangkan dua lokasi yang diusulkan oleh Pemkab Muaro Jambi, yaitu: Lokasi Pertama, Desa Bukit Baling, Sekernan, dengan luas lahan 7,5 hektar. Dan Lokasi Kedua Desa Tanjung Katung, Muaro Sebo, dengan luas lahan 8,2 hektar.


Sekda Budhi Hartono menjelaskan bahwa peninjauan lokasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kabupaten Muaro Jambi dalam menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045. Sekolah Rakyat ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk menempuh pendidikan secara gratis.


Dengan kehadiran Sekolah Rakyat ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat dan memutus rantai kemiskinan. Budhi Hartono berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak.(*)


Hamdi Zakaria

Rabu, 23 April 2025

Dugaan korupsi Dana BLUD Achmad RIPIN Di demo di Kejati Jambi

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Jambi 24 April 2025 Kejati Jambi Kembali Di Demo oleh MPRJ, Dimana Kali ini MPRJ melakukan Demo sekaligus melapor secara Resmi Terkait Dugaan Korupsi , Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Oleh Direktur Rumah Sakit umum Derah Ahmad Ripin Muaro Jambi Pada Kegiatan Pada Kegiatan Jasa Pelayanan Umum Kantor Sebesar Rp.2.189.860.000, Dan Kegiatan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan Sebesar Rp, 2.024.000.000 Yang Bersumber dari dana BLUD Tahun Anggaran 2024,


Bobto selaku ketua MPRJ mengatakan bahwa sungguh janggal Pasien bisa dihitung tapi anggarannya bisa sampai Milyaran,

 Di mana Berdasarkan Hasil investigasi kami dilapangan pada Kegiatan Pelayanan umum kantor, Dan Pelayan Umum Kesehatan, sarat akan praktek korupsi, Seperti yang Kita Ketahui Bersama Bahwa RSUD Ahmad Ripin Belakangan Ini Merupakan Rumah sakit Milik Muaro jambi yang sering di gemboskan dengan pelayanan yang Buruk , Kosongnya Dokter, pengelolaan Ipal Yang Terkesan stagnan/Tak Berpungsi , Pengelolan Pengadaan Makan Minum Pasien Yang Di duga Di mark Up, Pengelolan Pengadaan kebersihan Rumah Sakit Yang Di duga Di mark up, ATK Yang Juga Di duga Di mark Up, Sehingga Pelayan sebesar Lebih Kurang 4 milyar untuk Masyarakat Untuk berbagai jenis pelayanan umum yang meliputi layanan administratif dan medis untuk membantu pasien dan pengunjung dalam proses perawatan Kesehatan, Terkesan Tidak Memenuhi stadar Pelayanan Rumah sakit , Sehingga Masyarakat Muaro Jambi Lebih Memilih berobat Di luar Muaro Jambi, bahkan yang sudah berobat disana tapi malah di rujuk Rumah sakit provinsi, seperti puskesmas saja rumah sakit Achmad RIPIN itu pungkas Bob to.. 


Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ) “dengan ini Melaporkan dan meminta :


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan Memanggil DAN PERIKSA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AHMAD RIPIN MUARO JAMBI YANG DI DUGA MENJADI OTAKTOR ATAS DUGAAN PERAMPOKAN UANG BLUD 


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA KABID PELAYANAN RSUD ACHMAD RIPIN MUARO JAMBI YANG DI DUGA TERLIBAT DALAM SKANDAL TERSEBUT.


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA KASUBAG KEUANGAN DAN ASET YANG DI DUGA IKUT TERLIBAT DALAM SKANDAL TERSEBUT


Setelah melaporkan secara resmi, Vidya selaku staf PTSP Kejati Jambi menyampaikan baiklah pak ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan untuk folow up masalah ini bawa bukti laporan ini sebut ibu vidya,


Bobto menambahkan, ini akan terus kami presur sampai ada titik terang, tutup bobto.

DPC GRIB JAYA Kabupaten Tebo laksanakan Konsolidasi bersama Segenap Ketua PAC

 


Tebo,//patrolihukum86.com// jajaran pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) Gerakan rakyat Indonesia bersatu (GRIB) JAYA kabupaten Tebo melakukan rapat kerja bersama para ketua pimpinan anak cabang(PAC) sekali gus mencari pengganti ketua PAC yg lama dikantor grib VII KOTO ILIR kabupaten Tebo pada hari Rabu 23/04/2025


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPC GRIB JAYA kabupaten Tebo yg baru Zainal Abidin dengan didampingi para pengurus yang terdiri dari Sekjen Mulawarman,Bendahara kardiyanto serta para anggota grib jaya VII KOTO Ilir.


Menurut Ketua DPC Zainal Abidin bahwa kegiatan ini merupakan konsolidasi tingkat DPC bersama para ketua PAC untuk membahas beberapa rencana kegiatan dan kelengkapan struktural di masing-masing PAC hingga kepengurusan tingkat ranting sekabupaten Tebo 


"Ada beberapa topik yang kita bahas demi kemajuan GRIB JAYA khususnya dikabulaten Tebo" ungkap Zainal.


Dalam kegiatan ini Ketua DPC juga menyampaikan apa yang menjadi tugas kita sebagai anggota GRIB JAYA harus benar-benar melaksanakan tupoksi sebaik mungkin sesuai AD/ART serta tunduk atas perintah (komando) dari ketua umum yaitu Rosario de Marshal atau yang lebih dikenal dengan panggilan Hercules.


"Kita harus selalu kompak dan jangan sampai ada kegiatan ataupun tindakan yang tanpa dikordinasikan sebelumnya" imbuhnya.


Dalam pertemuan ini, Zainal juga mengundang seluruh pengurus PAC dan ranting utk hadir dalam kegiatan halal bin halal berlangsung pada tanggal 30 April 2025 rencananya akan dihadiri oleh ketua DPD GRIB JAYA provinsi Jambi beserta pengurusnya diharapkan silaturahmi ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara DPD,DPC dan seluruh jajaran PAC yg ada dikabupaten Tebo.


Andi gustian

Respon Cepat Polres Muaro Jambi Tanggapi dan Antisipasi Bullying Di Sekolah Sekolah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi respon cepat laporan masyarakat melalui pengaduan lapor Kapolres adanya perundungan yang dilakukan siswa Kelas 6 SD 33 Olak.


Guna mengantisipasi terjadinya perilaku tidak baik oleh pelajar maka Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melalui

BKTM melakukan sosialisasi terkait hal dimaksud


Kasi Humas Polresta Muaro Jambi menyampaikan 

Sesuai perintah Kapolres kepada BKTM Jaluko Aipda Rahmat Jupri, S.H untuk melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap adanya Bullying atau perundungan 

Di SD N 033 / X Rt 09 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab Muaro Jambi 


Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat Desa Penyengat Olak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Bullying/ perundungan dan pemalakan kakak kelas ke adek kelas.


Kegiatan berjalan aman dan lancar, Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara kakak kelas dengan adek kelas dan kakak kelas tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjaga adek kelas" ungkap Kasi Humas.


Hamdi Zakaria

Kapolda Jambi Kunker Ke Polres Merangin

 


Patrolihukum86.com, Merangin - Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno Siregar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Merangin, Rabu (23/4).


Kegiatan ini disambut dengan penuh kekeluargaan oleh Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra serta jajaran Forkopimda Merangin. Penyambutan berlangsung di Mako Polres Merangin dengan prosesi kehormatan seperti pengalungan bunga, jajar hormat, dan tarian adat sekapur sirih. 


Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. 


"Saya berharap, apa yang kita lakukan dalam bertugas itu menjadi karakter dan tanggung jawab kita. Kita harus menjadi panutan dan kebanggaan, memotivasi masyarakat untuk terus melakukan kebaikan," ucap Kapolda Jambi 


Ia juga menyoroti pentingnya menjauhi pelanggaran dan isu-isu sensitif yang merusak citra Polri.


 "Hindari judi online, LGBT, dan segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi. Jadilah pelayan masyarakat yang memahami keutamaan tugasnya," tegasnya .


Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama pengurus Bhayangkari Cabang Merangin. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, menyampaikan pentingnya peran Bhayangkari dalam mendukung tugas suami. 


"Saya menghimbau agar kita bijak dalam bermedia sosial dan aktif mendukung program pemerintah serta kegiatan sosial," ujar Ny. Evi.


Selain itu, Kapolda juga memberikan arahan kepada Bhayangkari agar selalu menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari gaya hidup konsumtif.


Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Polsek Sungai Manau dan Koramil Sungai Manau, di mana pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyerahkan bingkisan kepada personel dan warga yang membutuhkan bantuan di wilayah tersebut.

Hamdi Zakaria

Polda Jambi Giat Binrohtal Anggota

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Polda Jambi melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) sesuai dengan agama masing-masing pada Rabu, (23/04/2025)


Pada kegiatan Binrohtal yang berlangsung pada Rabu pagi di Masjid Al-Iklas Polda Jambi ini dipimpin langsung oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim dan diikuti oleh personel Polda Jambi.


Kegiatan Binrohtal ini diisi dengan rangkaian pembacaan Al-Qur'an 30 Juz (Khatam Al-Qur'an) yang berlangsung lebih dari satu jam dan diikuti oleh seluruh pengurus Masjid Al-Iklas serta Baja Tahfidz Al-Qur'an.


Dikatakan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M Mustaqim bawa kegiatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat mental spiritual para personel Polri sebagai investasi jangka panjang yang sangat penting dalam mendukung kinerja mereka dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang berbasis pada moral dan spiritual yang kuat.


Dalam kesempatan ini juga Wakapolda Jambi menegaskan kembali pentingnya setiap anggota Polri memiliki mental dan spiritual yang kokoh.


 "Tugas ini bukan hanya tentang profesionalisme dalam penegakan hukum, tetapi juga tentang integritas dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Waka Polda.


Waka Polda Brigjen Pol M. Mustaqim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pimpinan kepada anggota, yang bertujuan untuk penguatan mental spiritual.


 "Ini adalah langkah kecil yang kami harapkan dapat berdampak besar. Dimulai dari yang kecil, insya Allah, akan membawa dampak yang besar untuk Polri," ujarnya.


Acara Khatam Al-Qur'an di Masjid Al-Iklas Polda Jambi pun ditutup dengan harapan agar kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif, baik untuk anggota Polri maupun masyarakat luas.


Hamdi Zakaria

Selasa, 22 April 2025

Kembali Satnarkoba Polres Batanghari Berhasil Amankan Penyalah guna Narkotika



Patrolihukum86.com, Batanghari - Kembali Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari amankan 1 (Satu) Orang Laki laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu


Penangkapan berdasarkan Dasar 

Laporan Polisi nomor : LP / A / 19 / IV / 2025 /SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, Tanggal 22 April 2025.


TKP Penangkapan

Rt. 001 Desa Tenam  Kec. Muara Bulian Kab.Batanghari.

Dengan Pelaku 

Supriyanto Bin Ismail, Umur 40 Tahun, Alamat Rt. 001 Desa Tenam  Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari.

 ( RESIDIVIS)


Kasi Humas menyampaikan "

Pada Hari Selasa tanggal 22 April 2025 sekira pukul 19.00 wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Kuda Hitam Sat Resnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari (Aiptu Abdul Kadir).


Tim langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan Sekira Pukul 21.27 Wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang yang  bernama S.


Kemudian  anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan badan terhadap S dengan disaksikan oleh AR namun tidak ditemukan barang bukti setelah itu anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat penangkapan dan ditemukanlah barang bukti berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Jenis Sabu, 1 (Satu) Buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, 4 (Empat) Buah plastik klip bening transparan kosong, 1 (Satu) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet sedot beserta barang bukti lainnya, Setelah dilakukan interogasi terhadap S di Tempat penangkapan dan mengakui kepemilikan barang bukti .


Bahwa berdasarkan pengakuannya BB tersebut dibeli dari sdr P    berjumlah Rp. 500.000.,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan cara membayar secara langsung (Cash). Selanjutnya atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) paket kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Berat Bruto: 0.17 Gram.

b. 1 (satu) Buah Kaca Pirek berisikan narkotika sabu.

c. 4 (Empat) Buah plastik klip bening transparan kosong.

d. 1 (Satu) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet sedot.

d. 1 (Satu) Buah Jarum warna putih.

e. 1 (Satu) Buah Korek api mancis warna ungu.

f. 1 (Satu) Buah alat hisap sabu/bong terbuat dari botol kaca terangkai dengan pipet sedot.

g. 1 (Satu) Buah kotak plastik warna putih.

h. 1 (Satu) Buah dompet warna hitam kuning.

i. 1 (satu) unit handphone OPPO A18 warna hitam berikut simcard.


S dikenakan 

Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Hamdi Zakaria

Kandang Babi Talang Belido Diduga Ilegal Kini Terindikasi Tempat Wisata Mendadak 3 OPD Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, MUaro Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi kepada media memberikan tanggapan atas turunnya 3 OPD Muaro Jambi ke lokasi peternakan babi dan TPA Kota Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria Kepada media mengatakan, berawal dari Reses Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta di Desa Talang Belido diakhiri dengan Sidak ke TPA Kota Jambi, yang diduga sumber pencemaran sungai yang dikeluhkan warga Desa Talang Belido dan Desa Ladang Panjang, Pada sidak ini ditemukan juga adanya kandang babi yang diduga ilegal dan diduga juga sebagai sumber pencemaran sungai Talang Gulo dan Sungai Sarang Buayo di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, ungkap Hamdi.


Maraknya pemberitaan media dikala itu, dimanfaatkan oleh 3 OPD Muaro Jambi. Informasi dari pemberitaan ditindak lanjuti dengan kunjungan ke lokasi peternakan babi, padahal ditahun 2020 silam, OPD ini telah mengetahui keberadaan kandang babi, tapi kisahnya kala itu seolah takberujung.


Dengan adanya Sidak Ketua DPRD ini, bak kebakaran jenggot, 3 OPD turun bareng, dengan tujuan masih terselubung, dan untuk tujuan mereka turun itu, dipersilahkan para awak media mencari tau, kata Hamdi.



Disini saya hanya ingin sedikit menjelaskan kepada seluruh pemirsa, terkait aturan dan izin peternakan, agar bisa dipahami dan cari makan dari turunnya 3 OPD tersebut, seloroh Hamdi Zakaria dalam candaanya.


Hamdi Zakaria menjelaskan, Undang-undang yang mengatur tentang izin ternak adalah UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

UU ini telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014. 



UU No. 18 Tahun 2009:

Undang-undang ini membahas tentang peternakan secara umum, termasuk izin usaha peternakan. 

UU No. 41 Tahun 2014:

Undang-undang ini merupakan perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009, yang lebih fokus pada perizinan dan pendaftaran usaha peternakan. 

Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2020:

Peraturan ini memberikan rincian tentang pendaftaran dan perizinan usaha peternakan, termasuk tata cara perizinan, jenis izin, dan persyaratan perizinan. 



Peraturan Daerah:

Selain peraturan nasional, daerah juga dapat mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang izin usaha peternakan sesuai dengan kewenangannya. 

Dengan demikian, untuk mendapatkan izin ternak, perlu mempertimbangkan UU No. 18 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014, serta peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2020, dan juga perda yang berlaku di daerah setempat, ungkap Hamdi.



Terkait Sanksi untuk kandang ternak yang tidak berizin disini juga ingin saya jelaskan, agar turunnya OPD tersebut, kita bisa dengar apa hasilnya, celoteh Hamdi Zakaria.


Sanksi bisa bervariasi tergantung pada peraturan daerah (perda) dan Undang-undang (UU) yang berlaku, serta tingkat pelanggaran.


Sanksi tersebut dapat berupa administrasi, pidana, dan/atau perdata.


Sanksi Administrasi:

Bisa berupa Surat Teguran: Biasanya, sanksi awal adalah surat teguran dari pihak yang berwenang, seperti dinas peternakan atau dinas lingkungan hidup.

Penertiban Sementara:

Pihak yang berwenang dapat memerintahkan penertiban sementara kandang ternak, misalnya dengan menunda pembangunan atau menghentikan operasional.


Denda Administrasi:

Pemilik kandang ternak yang tidak berizin dapat dikenakan denda administrasi yang besarnya diatur dalam perda atau keputusan dinas. 


Sanksi Pidana bisa saja di Penjara.

Dalam kasus pelanggaran yang serius, misalnya terkait dengan pencemaran lingkungan, pemilik kandang ternak dapat dijerat sanksi pidana berupa hukuman penjara.



Ada sanksi Denda Pidana: Selain hukuman penjara, pemilik kandang ternak juga dapat dikenakan denda pidana yang besarnya diatur dalam UU terkait. 


Adalagi Sanksi Perdata:

Pada sanksi ini bisa melalui Gugatan:

Warga yang merasa dirugikan oleh kandang ternak yang tidak berizin dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi atau penertiban kandang ternak.

Penertiban oleh Pengadilan:

Jika gugatan diterima oleh pengadilan, maka pemilik kandang ternak dapat dipaksa untuk menertibkan kandang ternak atau menghentikan operasionalnya, kata Hamdi.


Ada contoh Kasus yang pernah kita baca dalam pemberitaan.

seorang peternak ayam di Banyumas divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena melakukan kegiatan peternakan tanpa izin lingkungan, celoteh Hamdi.


Nah ini vatatan yang perlu dicatat,

Sanksi yang dikenakan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. 

Selain sanksi hukum, pemilik kandang ternak juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan. 

Penting untuk mengikuti prosedur dan persyaratan perizinan sebelum membangun atau mengoperasikan kandang ternak, moga saja turunnya 3 OPD Muaro Jambi, bisa menerapkan salah satu sanksi yang saya uraikan ini, tutup Hamdi Zakaria.



Redaksi

Jalin silaturahmi Kepabrik TPIL Kecamatan tebo tengah disambut hangat oleh manager kepala.

 


Tebo//patrolihukum86.com//silaturahmi antara media dan Manager Kepala (MASKEP) Helon lumbangaol berlangsung dipabrik TPIL dalam ruangannya yang berlokasi di desa pelayang kecamatan tebo tengah Kabupaten Tebo Rabu 23/04/2025


Kunjungan silaturahmi ini mendapat sambutan hangat oleh Manager Kepala Pabrik TPIL Tebo tengah, dikediamannya dan juga memberikan apresiasi atas kedatangan awk media.


Helon lumbangaol dalam kesempatan itu, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran para awak dirinya berharap melalui pertemuan bersama para awak media tersebut, kedepan dapat terjalin komunikasi yang baik antara perusahaan dan para awak media.


“Jadi kita bisa menjalin komunikasi yang baik, supaya tidak ada miskomunikasi diantara kita. Meskipun baru pertama kali bertemu” papar helon 


Selanjutnya, helon lumbangaol juga berharap kedepan adanya kerjasama yang baik antara media dan perusahaan terutama dalam melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan jika menemukan adanya informasi yang belum seimbang dengan perusahaan.


“Saya mohon bisa konfirmasi ke kita dulu, jadi kita bisa menjalin komunikasi yang baik, supaya tidak ada mis komunikasi diantara kita,” pungkas helon


Awk media menyampaikan terima kasih kepada Manager Kepala Pabrik TPIL Kecamatan tebo tengah yang sudah menyambut baik kunjungan ini serta kedepan nya bisa saling berbagi informasi dan bersinergi dengan media..


Red andi gustian

*Personel Koramil 420-07/Sei Manau Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Merangin*

 


Patrolihukum86.com, Merangin, — Aksi heroik kembali ditunjukkan oleh personel TNI dari Koramil 420-07/Sei Manau Kodim 0420/Sarko saat banjir melanda wilayah Desa Bungo Tanjung dan Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Dipimpin langsung oleh Serka Swarno, para Babinsa turun tangan membantu warga menyelamatkan diri dan harta benda mereka saat air sungai meluap dan merendam pemukiman warga setinggi kurang lebih 50 cm. 


Peristiwa banjir ini terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, akibat luapan sungai di Kecamatan Pangkalan Jambu. Air bah mendadak menggenangi rumah-rumah warga yang berada di seputaran aliran sungai.

Melihat kondisi tersebut, Babinsa Koramil 420-07/Sei Manau dengan sigap melakukan tindakan cepat:




1. Mengevakuasi warga dari lokasi banjir ke tempat yang lebih aman.


2. Membantu memindahkan barang-barang milik warga ke lokasi yang lebih tinggi untuk menghindari kerusakan.


3. Melaporkan perkembangan situasi ke komando atas sebagai bentuk pelaporan tanggap darurat.


Berkat respon cepat dan kerja sama antara TNI dan masyarakat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, ketinggian air telah mulai surut dan warga masih terus melakukan evakuasi barang-barang dari rumah yang terdampak banjir.


Serka Swarno menyatakan bahwa TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. 


“Kami siap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan. Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” ujar beliau.

Masyarakat pun mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bantuan yang diberikan oleh aparat TNI, yang telah menjadi garda terdepan dalam menghadapi bencana.


(mcdim0420/Hamdi Zakaria)

Kapolda Jambi Irjen Pol. karisno H. Siregar Kunjungi Polres Sarokangun

 


Patrolihukum86.com, Sarolangun ,-,Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Sarolangun pada Selasa (22/4/2025) siang. 


Pada kunjungan tersebut Kapolda Jambi di dampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi yang terdiri dari Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Edi Faryadi, Karo SDM Kombes Pol. Handoko, Dir Intelkam Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, Dir Reskrimum Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, Dir Samapta Kombes Pol. Yohanes Wong Niti Harto Negoro, serta Kabid Propam Kombes Pol. Drs. Tony E. P. Sinambela.


Setiba di Polres Sarolangun, Kedatangan Kapolda Jambi disambut langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, beserta jajarannya, termasuk Wakapolres Kompol Amos Lubis, para pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Sarolangun.


Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi memberikan arahan kepada seluruh personel di aula Polres Sarolangun. 


Dalam arahannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan beberapa poin penting yaitu, dorongan untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui pendekatan restorative justice, memperkuat peran Polsek sebagai basis deteksi, serta mengoptimalkan kegiatan “Jumat Curhat” sebagai wadah aspirasi masyarakat.


Selain itu, Kapolda Jambi menyoroti kondisi darurat judi online di wilayah Provinsi Jambi.


" Jambi saat ini darurat akan judi online, hal tersebut terjadi karena adanya beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya seperti faktor ekonomi, persepsi dan kesadaran hukum serta pengaruh lingkungan. Sehingga sangat diperlukannya pendekatan menyeluruh kepada masyarakat dalam penanggulangannya. " Ucap Kapolda Jambi 


Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga melakukan peresmian gedung baru Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarolangun dengan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari oleh Kapolda beserta rombongan dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi.


Hamdi Zakaria

Pemkab Tebo kembali melaksanakan Program Dokter Masuk Dusun pulau Musang desa TKP Indah kecamatan VII Koto Ilir



Tebo,//patrolihukum86.com//pemerintah kabupaten Tebo bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Tuo Pasir Mayang melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang diselenggarakan dibalai desa TKP Indah jam 08.00 wib /selesai Senin, 21 april 2025


Kepala UPTD Puskesmas Tuo Pasir Mayang Dr.sinta mengatakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program Dokter Masuk Dusun yg telah dilaksanakan disetiap desa secara bertahap yg ada pemkab tebo


Program "Dokter Masuk Dusun" merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat di daerah pedesaan. 


Program ini membawa dokter dan tenaga kesehatan ke desa-desa untuk memberikan pelayanan kesehatan, seperti pemeriksaan, konsultasi, dan pengobatan gratis. 


Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan akses kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan, di mana masyarakat desa seringkali kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.


Selain pelayanan medis, dokter dan tenaga kesehatan juga memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, seperti tentang penyakit menular,kesehatan reproduksi,dan gaya hidup sehat.


Kades TKP Indah samsul Bahri mengaku senang karena dapat membantu warganya untuk mendapatkan pengobatan secara gratis.


"Tadi dokter dan petugas kesehatan lainnya langsung datang kesini, mereka melayani warga kami dengan baik. Apabila ada warga yang sakit dan tidak bisa datang ke kerumah sakit mereka langsung bisa datang ke balai desa untuk memeriksa dan mengobati," jelasnya.


Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Puskesmas Tuo Pasir Mayang karena telah melayani warganya dengan baik. Dia sendiri juga ikut menikmati pelayanan kesehatan itu.


"Terima kasih sudah mau datang dan melayani warga kami, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu warga kami dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ucapnya


Andi gustian

OPD Muaro Jambi Rame Rame Turun Check Kandang Babi Ada Apa,? Kayak Ada Yang Kebakaran Jenggot.

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Terdengar kabar OPD rame rame turun ke lokasi kandang penangkaran babi di Desa Talang Belido ada apa?


Hal ini dipertanyakan oleh Hamdi Zakaria, A.Md Aktivis lingkungan Provinsi Jambi. Menurut Hamdi Zakaria, kandang babi ini sudah ada dilokasi sejak tahun 2019 silam.


Ditahun 2021, Dinas Lingkungan hidup Muaro Jambi, sudah tau keberadaannya dan sudah pernah turun ke lokasi kala itu, kata Hamdi.


Seakan aneh, setelah sidak Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, ke lokasi TPA Talang Gulo Kota Jambi, check dugaan sumber pencemaran lingkungan, bak kebakaran jenggot, diduga OPD Kabupaten Muaro Jambi Ramai Ramai turun ke lokasi penangkaran babi ini.


Yang menjadi pertanyaan kata Hamdi, selama ini mereka pada kemana?

Bukankah mereka sudah tau sedari tahun 2021 silam?

Ada apa gerangan kasak kusuk, ataukah ada yang tersimpan dan takut terbongkar?

Seloroh Hamdi Zakaria kepada media.


Hamdi katakan lagi, OPD turun ke lokasi, apakah menindak lanjuti dari laporan?

Siapa yang melapor?

Tim kami yang turun kelokasi dampingi Ketua DPRD Aidi Hatta, tidak ada dan belum ada membuat laporan dugaan hasil dari sidak, kata Hamdi Zakaria.


Memang menurut Hamdi Zakaria, hasil uji laboratarium turun nya tiga DLH di tahun 2021 silam, diduga sungai talang gulo dan sungai sarang buayo, diduga tercemari oleh limbah Lindi TPA dan ada kandungan zat besi dari kotoran babi, kalabitu.


Akan tetapi, turun nya tim dari 3 DLH kala itu tidak ada membuahkan hasil. Ungkap Hamdi.


Seingat saya kata Hamdi Zakaria, Evi Sahrul di kala itu masih menjabat sebagai Kabid di DLH Provinsi Jambi, tutup Hamdi Zakaria.


Redaksi

Senin, 21 April 2025

Polisi Sahabat Anak , Polresta Jambi Menjadi Tempat Favorit Mendapatkan Edukasi Dan Bermain Anak-anak SDK Bina Kasih



Patrolihukum86.com, Kota Jambi -  Kembali Polresta Jambi menjadi tempat kunjungan favorit anak anak pelajar tingkat Taman Kanak Kanak kota Jambi 


Kali ini Polresta Jambi mendapat kunjungan dari SDK Bina Kasih yang beralamat di Jl Lombok No 04 RT 19 Kelurahan Handil Jaya Kota Jambi (23/04)


Tampak kecerian para anak-anak saat mendapatkan edukasi dan pengenalan terkait rambu rambu dan tata tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara oleh personel Satlantas Polresta Jambi 


Kepala Sekolah SDK BK Ibu Sofia Everlyn Tampubolon sangat berteriak kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan kepada anak didik nya , pengenalan tata tertib lalu lintas sejak dini dan edukasi keselamatan serta bermain dibawa menaiki kendaraan patroli Satlantas Polresta Jambi " ungkap Sofia.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Hadiri Giat Halalbihalal Disdik Forum Kepala Sekolah di Muaro Jambi


Bupati BBS Hadiri Giat Halalbihalal Disdik Forum Kepala Sekolah di Muaro Jambi

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) mengikuti kegiatan Halal Bihalal Forum Kepala Sekolah di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan halal bihalal forum Kepala Sekolah di Wilayah Kabupaten berjuluk bumi Sailun Salimbai ini, digelar di Ruang Nang Inang Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (22/4/25) siang.

Turut hadir dalam kegiatan Halal bihalal ini, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Pantauan di lapangan, kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Muaro Jambi ini tampak disambut antusias oleh para pesBahkan, tidak sedikit dari para Kepala Sekolah ini yang mengajak Bambang Bayu Suseno untuk mengabadikan momen foto bersama. Kepala Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah di Muaro Jambi, mulai dari jenjang SMP, SD, Paud, serta pengelola program kesetaraan.

Kegiatan ini, kata dia, merupakan sebuah kegiatan sangat dinanti setiap tahunnya setelah perayaan hari raya idul fitri.

"Kegiatan halal bihalal ini, juga menjadi momentum untuk saling menjalin tali silaturahmi sekaligus juga mempererat tali persaudaraan antar sesama," katanya. 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serta sebuah apresiasi dari Pemerintah Kabupaten terhadap para Kepala Sekolah di Wilayah Muaro Jambi.

Selain itu, kata dia, kepada para Kepala Sekolah yang mengikuti kegiatan halal bihalal ini diharapkan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.

"Ini menjadi bukti kekompakan keluarga besar Disdikbud Muaro Jambi. Kekompakan ini, menjadi modal dasar yang penting untuk mewujudkan 12 program unggulan Kabupaten Muaro Jambi. Khususnya, program Muaro Jambi Cerdas, guru nyaman siswa senang," kata pria yang akrab disapa BBS itu.

BBS menyampaikan, bahwa momen halal bihalal ini bukan hanya sekedar tradisi. Melainkan, juga menjadi momentum yang bernilai untuk mengukuhkan hubungan sosial dan kekeluargaan.


Hamdi Zakaria

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo



Patrolihukum86.com, Bungo - DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Bungo. Senin (21/4/25)


Dari 8 fraksi yang memberikan pandangan, ada 5 Fraksi DPRD Kabupaten Bungo yang menyoroti PT. Bina Mitra Makmur (PT BMM) yang selama ini dianggap beroperasi tanpa ada nya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit. Dan 5 Fraksi tersebut meminta agar PT. BMM berhenti beroperasi..bagai mana yang di sampai kan ketua fraksi dari partai Golkar .agusriyato S.pd mengata kan nya kalau kita 5 fraksi memang seriyus pasti bisa menyelesaikan kan nya PT tersebut 


Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2024, Ini Yang Disampaikan Fraksi NasDemKomisi I DPRD Bungo Bahas LKPJ Bupati Dengan Dinas Kesbangpol Dan Para Camat, Ini Yang Di Sampaikan Edi Kusnadi.dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025


Adapun 5 fraksi yang menuntut penutupan PT.BMM yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar,dan Fraksi PAN , disebutkan bahwa perusahaan nakal dan tidak mentaati aturan harus segera ditutup. karena diketahui PT. BMM sejak berdiri tahun 2008 hingga tahun 2024 diduga tidak memiliki izin HGU dan Plasma Perkebunan kelapa sawit.Marhoni Suganda dalam pidatonya, mengatakan bahwa Fraksi Nasdem memberikan rekomendasi kepada Bupati Bungo agar segera menutup PT. BMM karena tidak taat aturan.


Beberapa waktu lalu, Komisi 2 DPRD Kabupaten Bungo telah melakukan sidak , dari hasil sidak tersebut, didapati banyak permasalahan yang terjadi pada PT BMM, mulai dari izin HGU, Plasma, CSR yang tidak jelas, bahkan penanaman pokok sawit ditepi sungai yang tidak mengikuti aturan, untuk itu kami dari fraksi Nasdem DPRD kabupaten Bungo merekomendasikan kepada Bupati Bungo untuk segera menutup sementara operasional PT BMM, ” Ucapnya


Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,M.M. saat diwawancari wartawan usai mengikuti rapat paripurna, Menyampaikan “akan segera menyikapi hal tersebut. jika memang betul PT.BMM melanggar aturan, maka akan ditindaklanjuti, investasi memang penting tapi tidak boleh melanggar.aturan dan regulasi, yang ada tertuwangnya dalam undang undang .tersebut .(pungkasnya)


Redaksi

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja



Pattolihukum86.com, Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. 


Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen nyata Kapolda Jambi dalam mewujudkan program 100 hari kerja dalam memberantas kejahatan di sektor migas.


Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka. 


Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas yang diwakili Wadir AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit IV AKBP Wendi Oktariansyah dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pemompaan minyak secara ilegal.


“ Para pelaku diketahui bekerja untuk seseorang berinisial AG ALS IK, yang berperan sebagai pemilik modal dan pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).


Dilanjutkan Wadirreskrimsus, kedua pelaku mengaku melakukan pemompaan minyak dari dua lokasi sumur berbeda yang berjarak sekitar 10 meter, secara bergantian selama satu jam per sumur.


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi mesin penarik pipa, dua buah pipa canting besi, dua rol tali tambang, dan dua buah katrol.


“ Dalam sehari aktivitas pemompaan bisa menghasilkan sekitar 600 liter minyak mentah, dan para pekerja diberi upah sebesar Rp100.000 per drum (210 liter). Minyak hasil tambang ilegal ini dijual seharga Rp800.000 per drum,” lanjutnya.


Pelaku utama, AG ALS IK, juga diketahui pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2024 terkait kasus serupa, dan saat ini tengah dalam kondisi kesehatan yang buruk dengan kadar gula darah mencapai 400 mg/dL, dikategorikan sebagai hiperglikemia berbahaya.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal eksplorasi/eksploitasi tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.


Sementara itu, Kasubdit Tipiter AKBP Wendi Oktariansyah menambahkan untuk para pelaku ini baru satu bulan melakukan aktivitas beberapa sumur minyak ilegal.


Penangkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan Polda Jambi dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen Kapolda Jambi dalam pelaksanaan program 100 hari kerjanya. 


Redaksi

Bupati BBS beserta Wakil Tanam Padi Serentak Se-provinsi di Desa Tunas Mudo



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di desa Tunas Mudo, kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi, hari ini Selasa 22/2025 mengadakan tanam padi serentak SE Provinsi Jambi.


Pemerintah pusat yang saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menaruh aspek ketahanan pangan sebagai prioritas utama penunjang perwujudan swasembada pangan. Guna mendukung itu, pemkab Muaro Jambi turut berkomitmen untuk mendukung terwujudnya visi swasembada pangan tersebut. 


Salah satunya melalui penguatan desa sebagai basis utama kemandirian pangan.


Sebagai ujung tombak penghasil pangan, desa memegang peranan strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. 


kunci kemandirian pangan nasional itu berada di desa. Oleh karena itu, dalam menguatkan swasembada pangan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si beserta wakilnya Junaidi H. Mahir mendukung sepenuhnya inisiatif dari semua pihak yang mendorong produktivitas dan kemandirian pangan. Sehingga hari ini Selasa 22 April 2 ribu 25 di Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mengadakan penanaman padi serentak SE Provinsi Jambi yang dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, Waka polda Jambi, pabung Muaro Jambi dan para kepala dinas Muaro Jambi yang terkait juga Kepala desa Tunas Mudo beserta para perangkat dan seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Muaro Jambi.


Pada kesempatan ini Bupati Kabupaten Muaro Jambi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada bapak bapak beserta rombongan di lokasi tanam padi serentak desa Tunas Mudo di kecamatan Sekarnan ini dan saya menyambut baik dan mengucapkan banyak terima kasih serta mengapresiasi dengan setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional provinsi Jambi dan kabupaten Moro Jambi khususnya semoga kehadiran bapak dapat memberikan motivasi semangat yang tinggi bagi para petani dalam pengelolaan pertanian sektor tanaman pangan dan hortikultura terutamanya padi, ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno.


Bapak Gubernur Jambi dalam Khalifah waktu Gubernur yang saya hormati pangan tentunya merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi setiap saat untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia karena itu kebutuhan akan pangan bagi masyarakat mutlak harus dipenuhi oleh pemerintah kebijakan yang dilakukan pemerintah, untuk penyediaan pangan nasional adalah dengan menetapkan program kerja atap kita presiden Republik Indonesia salah satu misi Asta cita adalah tersedia pangan bagi masyarakat.


 sementara upaya yang harus dilakukan adalah pengembangan sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura secara limbutan dan berkelanjutan karena peran sektor pertanian bukan saja memberikan andil terhadap ketahanan pangan nasional akan tetapi juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian secara menyeluruh, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional adalah melalui program penambahan luas tanam padi sawah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2 ribu 25 dengan target seluas lebih kurang 2 juta hektar. Di Muaro Jambi memiliki luasan sawah dilindungi 5.735 hektar, potensi ini akan kami kembangkan dengan baik, kata Bupati ini.


Acara tanam padi bersama didesa ini, pihak Pemkab juga menyerahkan alsintan kepada kelompok tani tunas bangsa desa Tunas Mudo.


Hamdi Zakaria

Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat Siginjai 2025 Sukses, PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi -  Persatuan Wartawan Fast Respon merupakan organisasi loyal terhadap pemberitaan dan counter Polri 


Terkait pelaksanaan operasi ketupat Siginjai 2025 Polda Jambi untuk wilayah hukum Polda Jambi berjalan aman lancar dan kondusif


Sesuai arahan Ketua Umum PW Fast Repson untuk memberikan Apresiasi kepada Institusi Polri yang berhasil dalam menjalankan tugas 


Penyerahan Penghargaan Kepada Kapolda Jambi melalui Bid Humas Polda Jambi yang diterima oleh Karo Penmas Kompol Amin Nasution (22/04)


Apresiasi mewakili masyarkat bahwa pelaksanaan tugas oleh Polri Polda Jambi dan jajaran dibawah Komando Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar pada Operasi Ketupat 2025 dengan pelayanan dan pengamanan yang prima , semua berjalan aman , nyaman dan lancar serta kondusif 


Semoga kedepannya kinerja dan pelayanan terbaik ditunjukkan Polda Jambi dan jajaran kepada masyakarat Jambi bahwa " Polri Untuk Masyarakat " dan sesuai Motto Kapolda Jambi (Power Is For Service) Sukses dan Bravo Polri " ungkap Ketua DPW PW Fast Repson Jambi.


Hamdi Zakaria

Agus Rubiyanto Bupati Tebo Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Secara Virtual.

 Bupati Tebo Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Secara Virtual.




patrolihukum86.com, Tebo - Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi tahun 2025 dan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat secara virtual di Ruang Vidcon Rumah Dinas Bupati Tebo pada Senin, 21 April 2025.


Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Bupati Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Nazar Efendi berkomitmen untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tebo. 


Mereka akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.


Rakor ini juga menjadi kesempatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Tebo untuk memperoleh informasi dan pengetahuan terbaru tentang kebijakan pengendalian inflasi dan penyelenggaraan sekolah rakyat. 


Dengan demikian, mereka dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tebo. 


Resaksi

Minggu, 20 April 2025

Nasib Alat Berat Kecamatan di Tanjab Timur Dipertanyakan

 


Patrolihukum86.com, Tanjung jabung Timur -  Program Swasembada pangan yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Indonesia sebagai salah satu negara lumbung pangan dunia. Sejumlah kebijakan pertanian dengan membuka lahan pertanian baru seluas 3 juta hektar yaitu Papua dan Kalimantan. 

Sementara Provinsi Jambi yang terfokus di beberapa Kabupaten terus gencar mendukung program ketahanan pangan. 


Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dulunya dikenal sebagai salah satu daerah lumbung pangan provinsi jambi, sepertinya tidak berjalan maksimal. Padahal di era bupati Zumi Zola mampu menggelontorkan PERDA Nomor 18 Tahun 2013 Tantang Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 17.000 hektar. 

Tidak tanggung-tanggung Bupati Zumi Zola waktu itu menggelontorkan bantuan EXAVATOR (Alat Berat) di setiap Kecamatan Nipah Panjang sebagai salah satu upaya mengembalikan Tanjung Jabung Timur sebagai Lumbung Pangan. 

Bantuan Alat berat yang di kelola oleh masing masing Kecamatan dengan memgacu pada Peraturan Bupati Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEOLAAN BANTUAN ALAT BERAT DAN/ATAU ALAT PENDUKUNG LAINNYA DARI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI PADA KECAMATAN DALAM TANJUNG JABUNG TIMUR yang mengatur tentang besaran biaya sewa penggunaan Alat berat tersebut. 


Alat Berat Kecamatan Nipah Panjang yang pada tahun 2022, oleh Camat Nipah Panjang menyerah kan alat berat tersebut kepada Desa Teluk Kijing untuk memperbaiki tanggul dan saluran pertanian maupun perkebunan di Desa tersebut. Namun sampai narasi ini dibuat, belum ada berita tentang nasib alat berat yang dianggarkan melalui anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bahkan pada tahun 2023, pengoperasian alat tersebut di kembalikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 


Sejumlah informasi dan penelusuran di lapangan, bahwa alat Exavator Nipah Panjang mengalami kerusakan. Pertanyaannya adalah siapa yang harus bertanggungjawab serta berapa besaran pendapatan yang di setor ke kas daerah. 

Banyak persoalan yang harus di telusuri di lapangan termasuk anggaran operasional ketika pengelolaan dilakukan oleh Camat.

Tim

Hamdi Zakaria, A.Md: Sanksi Bagi Direktur Bumdes Yang Pailit Dilihat Tumbuh Diatas Tumbuh

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Kemendes RI membuat kebijakan baru, dengan menciptakan program koperasi Desa Merah Putih. Padahal di setiap perdesaan sudah ada BUMDes dengan kerangka kerja yang hampir sama. Bumdes Bumdes ini sendiri, disetiap perdesaan hampir dibilang gagal. Hal ini diutarakan oleh Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan di Provinsi Jambi.


BUMDes bakal dipertanyakan, dan para pengurus, harus siap siap untuk mempertanggung jawabkan, begitu juga para Kepala Desa dalam hal ini sebagai penasehat. juga sebagai penyuplai modal awal yang bersumber dari Dana Desa nya, ungkap Hamdi.


Kepala Desa memiliki peran penting dalam lingkaran BUMDes. Sebagai penasehat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021. Selain itu, Kades juga sebagai Fasilitator dalam pengembangan Bumdes, misalnya dengan memfasilitasi modal usaha melalui dana BUMDes, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria, banyak ditemui di perdesaan, terutama perdesaan yang sulit di jangkau oleh pengawasan, Bumdes mereka hanya tinggal nama, modal dan pengurusnya pun sudah tak tau lagi keberadaanya, ungkap Hamdi Zakaria dalam selorohan nya.


Menyikapi hal ini, Hamdi Zakaria memberi aba aba kepada para pengurus BUMDes yang terkesan Pailit. Disini Hamdi Zakaria sempat memaparkan, sanksi bagi pengurus BUMDes yang pailit tergantung pada perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku, ungkap Hamdi.


Jika BUMDes pailit, maka pengurus dapat dikenakan sanksi administrasi seperti teguran, pemberhentian sementara, atau pembatalan kepengurusan. Selain itu, jika terdapat indikasi tindak pidana seperti korupsi atau penggelapan, pengurus BUMDes dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku, atau Tumbuh diatas Tumbuh bahasa adat Jambi nya, kata Hamdi.


Dijelaskan Hamdi Elaborasi nya,

1. Sanksi Administrasi:

Teguran: Sebagai peringatan awal untuk memperbaiki kinerja atau meluruskan tindakan yang menyimpang.

Pemberhentian Sementara: Untuk memberikan waktu bagi pengurus BUMDes yang lain untuk mengelola BUMDes sementara menunggu hasil evaluasi atau penanganan lebih lanjut.


Pembatalan Kepengurusan: Jika pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus BUMDes sangat berat dan tidak dapat diperbaiki, maka kepengurusan mereka dapat dibatalkan.


2. Sanksi Pidana:

Korupsi: Jika pengurus BUMDes melakukan tindakan korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, suap, atau gratifikasi, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.


Penggelapan: Jika pengurus BUMDes melakukan penggelapan aset atau uang BUMDes, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 372 KUHP yang mengatur tindak pidana penggelapan. 

Tindak Pidana Lainnya: Pengurus BUMDes juga dapat dikenakan sanksi pidana jika melakukan tindak pidana lain yang berhubungan dengan pengelolaan BUMDes, seperti penipuan atau pencucian uang.


3. Tanggung Jawab Pengurus:

Pengurus BUMDes memiliki tanggung jawab untuk mengelola BUMDes dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Jika BUMDes mengalami pailit, maka pengurus bertanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan pelaporan dan penyebab kerugiannya, kata Antaranews Jatim. 


4. Proses Kepailitan:

Jika BUMDes dinyatakan pailit, maka BUMDes akan dilikuidasi untuk membayar seluruh utangnya kepada kreditur.

Proses kepailitan BUMDes diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, papar Hamdi Zakaria.


Sebagai contoh kata Hamdi, Jika pengurus BUMDes melakukan korupsi dengan menyalahgunakan anggaran BUMDes untuk kepentingan pribadi, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi, termasuk hukuman penjara dan denda, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi ini.


Redaksi

Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi Kapolda Jambi, Pererat Sinergi TNI-Polri

 


Patrolihukum86.com, Jambi — Dalam semangat mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.S.E.,M.Sc., menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.S.I.K.,M.H.,pada Senin (21/4/2025), bertempat di Makorem 042/Gapu.


Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua institusi. Dari jajaran Korem hadir Kasi Ops Kasrem Kol Inf Wisyudha Utama, Kasi Pers Kasrem Kol Arh Agus Setiawan, S.T., Kasiter Kasrem Kol Kav Andrian Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P., dan Kasilog Kasrem Kol Cpl Ir. A. Rasli, S.T., M.M. Sementara dari Polda Jambi hadir Irwasda Kombes Pol Jannus P. Siregar, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Dansat Brimob Kombes Pol Zulkifli, Kabid Propam, serta Ditreskrimum Kombes Pol Dr. Manang.


Dengan suasana yang penuh rasa kekeluargaan, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

“Silaturahmi ini mencerminkan keharmonisan yang telah lama terjalin antara TNI dan Polri. Ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bentuk komitmen kami dalam memperkuat soliditas demi menjaga keamanan wilayah,” ujar Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.


Senada dengan itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyatakan bahwa kolaborasi yang erat antara TNI dan Polri merupakan kunci dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.


Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bertukar pikiran, berbagi informasi, dan menyusun langkah-langkah strategis bersama dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengamanan wilayah, penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.


Dengan semangat persatuan dan jiwa merah putih yang sama, TNI dan Polri di Jambi siap terus bersinergi, bahu-membahu menjaga negeri demi terwujudnya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.


Hamdi Zakaria 

Sabtu, 19 April 2025

*Danrem 042/Gapu Hadiri Deklarasi Anti Judi Online Bersama Siswa/i se-Kota Jambi*

 


Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi, menghadiri Deklarasi Anti Judi Online yang digagas oleh para siswa SMA, SMK, dan PKLK se-Kota Jambi. Acara ini digelar di GOR Kota Baru, pada Rabu (16/4/2025).


Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu memberikan nasihat kepada para siswa untuk memanfaatkan teknologi secara bijak agar tidak terjebak pada praktik judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda.


“Teknologi ada di tangan kalian, dan bagaimana memanfaatkannya juga tergantung pada kalian. Jika waktu kalian tidak digunakan untuk hal positif, maka perilaku negatif akan muncul,” tegas Danrem.


Gubernur Jambi, Al Haris, turut mengingatkan para pelajar untuk menjauhi judi online dan mulai membangun konsep hidup sejak dini demi meraih masa depan yang gemilang.


“Danrem, Kapolda dan Ketua DPRD bisa berada di posisi mereka sekarang karena memiliki konsep dan arah hidup. Kalau kalian tidak punya konsep, hidup kalian bisa hancur,” ujar Gubernur.


Ia juga mengajak seluruh pelajar di Provinsi Jambi untuk sepakat menolak segala bentuk judi online, demi mewujudkan Jambi yang lebih maju.


“Jangan sekali-kali terlibat dalam judi online. Kasihan orang tua kalian yang telah bersusah payah menyekolahkan kalian,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria