Rabu, 13 Agustus 2025

𝐏𝐞𝐧𝐞𝐥𝐢𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐥𝐢𝐭𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫



Patrolihukum86.com, 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐚𝐛 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 - Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian Pada Fungsi Samapta Dan Binmas DI Satuan Kewilayahan

Kendaraan operasional kepolisian dirancang khusus untuk memberikan mobilitas tinggi, kecepatan, dan ketangguhan di berbagai medan dan kondisi jalan. Dilengkapi dengan perangkat sepertisirene, lampu rotator, dan sistem komunikasi canggih, kendaraan ini mendukung tugas-tugas seperti patroli rutin, pengawalan, pengejaran, serta penanganan situasi darurat seperti bencana atau kerusuhan. Dengan desain mencolok yang menampilkan warna khas dan lambang institusi, kendaraan ini menjadi simbol otoritas dan kehadiran negara dalam menjaga keamanan publik.

 

Namun, sejumlah permasalahan masih dihadapi dalam pengoperasian kendaraan ini, di antaranya:

1. Kerusakan Mesin dan Perawatan.

2. Ketidaksesuaian Jenis Kendaraan dengan Kondisi Wilayah.

3. Keterbatasan Anggaran.

4. Keamanan Kendaraan.

5. Keterbatasan Infrastruktur Jalan.

6. Kebutuhan Teknologi.

7. Keterbatasan Kapasitas Kendaraan.

8. Kondisi Cuaca dan Medan Sulit.

 

Untuk menjawab berbagai tantangan operasional, Puslitbang Polri melaksanakan penelitian berjudul “Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian Pada Fungsi Samapta dan Binmas di Satuan Kewilayahan”. Tujuannya adalah menilai kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat dan kewilayahan guna mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

 

Penelitian ini mendukung Grand Strategic Polri 2025–2045, khususnya pilar Teknologi, Infrastruktur, dan Logistik, melalui program modernisasi alat material khusus (Almatsus) sesuai Standar Minimum Essential Police Equipment (MEPE). Puslitbang Polri berkomitmen menghasilkan rekomendasi strategis terkait pemeliharaan berkala, peningkatan keamanan, dan pengadaan kendaraan operasional yang sesuai kebutuhan, khususnya bagi fungsi Binmas dan Samapta.

 

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1. Mengidentifikasi dan menganalisis kondisi kualitas kendaraan dinas operasional pada satuan fungsi Binmas dan Samapta di satuan kewilayahan;

2. Menganalisis dan merumuskan upaya peningkatan kualitas kendaraan dinas operasional pada satuan fungsi Binmas dan Samapta di satuan kewilayahan.

 

Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di  11 (sebelas)  Polda sampel dan salah satunya di  PoldaJambi dan  Polres jajaran mulai tanggal 11 s.d. 13 Agustus 2025. Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, tim peneliti yang di dipimpin olehKombes Pol Guno Pitoyo, S.I.K. M.H. dengan anggota Kompol Enggar Agni Wibowo S.Kom., M.H. dan Iptu Kandaka Wusko, S.T. didampingi konsultan Prof. Dr. Suryadi, M.T. melakukan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner secara online kepada responden Internal Polri yang menggunakan kendaraan dinas diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada informan yang pernah menggunakan kendaraan dinas.

(𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐫𝐚𝐧𝐠) 

Meriah dan Penuh Semangat, Danrem 042/Gapu Tutup Open Turnamen Piala Danrem HUT RI ke-80 Disaksikan Gubernur Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Lapangan Tenis Indoors Korem 042/Gapu menjadi saksi semangat sorak-sorai penonton dan peserta lomba. Perhelatan Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 resmi ditutup, Rabu (13/8/2025) sore, oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M. Sc, yang dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. beserta perwakilan Forkopimda lainnya.


Acara penutupan diawali dengan pertandingan final cabang olahraga Tenis Meja yang turut disaksikan oleh Danrem, Gubernur, serta para tamu undangan lainnya. Pertandingan final tersebut menyajikan aksi-aksi menegangkan dari para atlet terbaik yang telah berjuang sejak babak penyisihan.


Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia dan pihak yang telah mendukung jalannya turnamen hingga sukses. 


Ia menegaskan bahwa "Kegiatan ini selain untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi sarana mencari bibit muda berprestasi serta menumbuhkan semangat kebersamaan cinta tanah air." ujar Danrem.


"Mari kita jadikan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini sebagai pengingat bahwa tugas kita sekarang adalah menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata dan prestasi." Pungkasnya. 


Sementara itu, Gubernur Jambi dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen yang mampu menggerakkan antusiasme masyarakat dan menjadi ajang pembinaan prestasi olahraga di daerah.


"Saya mengapresiasi dan bangga melihat antusiasme masyarakat Jambi. Luar biasa melihat semangat peserta, terutama anak-anak yang kelak menjadi pewaris kemerdekaan." ungkap Gubernur.


Ia juga menyampaikan kebanggaan kepada Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., yang telah memberi ruang bagi generasi muda untuk berprestasi.


Penutupan turnamen ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang, diiringi tepuk tangan meriah penonton.

Redaksi

Truk Angkutan Batubara Asal Riau Terguling di Jalan Lintas Timur Tanjab Barat



Patrolihukum86.com, Tanjab Barat, - Sebuah truk angkutan batubara terguling di Jalan Lintas Timur, tepatnya di tikungan S, batas antara Kecamatan Tungkal Ulu dan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Rabu (13/8/2025).


Insiden ini terjadi pada siang hari, ketika truk angkutan batubara melaju dari Riau menuju Tuks bongkar di Tungkal Ulu. Diduga, truk tersebut kehilangan kendali saat mau masuk ke tikungan S, sehingga terguling ke samping jalan.


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, truk angkutan batubara mengalami kerusakan ringan dan batubara yang diangkutnya tumpah ke jalan.


Meskipun aturan yang di tetapkan oleh Pemda Jambi tidak dibenarkan angkutan batubara menggunakan truk 3as di jalan raya, namun Pemda Jambi tidak berdaya menertibkan truk angkutan batubara yang nyata-nyata melanggar ketentuan tersebut. Akibatnya ancaman nyata bagi masyarakat

Redaksi

Jalintim KM 109 Berdarah: Kecelakaan Tragis Truk Batubara dan Dua Truk Lainnya Tewaskan Satu Orang

patrolihukum86.com, Tanjab Barat, - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Timur Km 109, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Rabu (13/8/2025) siang. Tiga truk bertabrakan dalam insiden maut yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya. Dilansir dari infokini, menurut Kapolres melalui Kasatlantas AKP Stefan Lumowa, SH, S.IK, kecelakaan bermula saat dump truck trintin bermuatan batu bara melaju dari arah Jambi menuju Pekanbaru. Ketika melewati jalan menurun dan menikung ke kiri, truk tersebut diduga hilang kendali dan oleng ke kanan, sehingga menyenggol bagian bak kanan dump truck Mitsubishi yang datang dari arah berlawanan, sebelum akhirnya menabrak Hino tronton box. Benturan keras membuat Hino terguling ke kiri dan pengemudinya terjepit di dalam kabin. Juanda, pengemudi Hino tronton box, mengalami luka parah di kaki kanan dan kiri, dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Suryah Khairuddin Merlung. Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia (MD) dan dua lainnya mengalami luka ringan (LR). Tidak ada korban luka berat (LB). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab utama kecelakaan. redaksi

Kapolri Apresiasi Kinerja Agus Flores: “Bagus, Saya Monitor”

Kapolri Apresiasi Kinerja Agus Flores: “Bagus, Saya Monitor” bypatrolihukum86 patrolihukum86.com - Agustus 11, 2025 Patrolihukum86.com, Jakarta – Kapolri memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, atas kontribusinya di bidang media dan penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa kiprah Agus Flores telah membantu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja aparat. “Bagus kinerja Agus Flores di bidang media dan menyelesaikan Dumas, wujud rakyat cinta Polri,” ujar Kapolri. “Bagus, saya monitor,” tambahnya. Agus Flores selama ini dikenal aktif dalam mengawal berbagai laporan dan pengaduan masyarakat, sekaligus mengedepankan publikasi yang berimbang di media. Kiprahnya dinilai selaras dengan upaya Polri mewujudkan transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik yang prima. Pernyataan apresiasi dari Kapolri ini menjadi motivasi tersendiri bagi Agus Flores dan jajaran FRN untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, dan pemberitaan yang akurat demi kepentingan masyarakat. Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

Wakil Bupati Tebo Buka Rakor Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal dan Penguatan Kelembagaan Posyandu Tahun 2025



Patrolihukum86.com,,Tebo – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Implementasi Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penguatan Kelembagaan Posyandu di Kabupaten Tebo Tahun 2025 pada senin 11 agustus 2025. 


Kegiatan yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Tebo ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tebo, Nur Chasanah Nazar, S.P., M.M., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, kepala desa, serta perwakilan kader posyandu.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo menyampaikan ajakan untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam penguatan kelembagaan posyandu. “Mari kita bersama-sama menjunjung tinggi semangat gotong royong dan kebersamaan. Saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama yaitu terwujudnya posyandu yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memperkuat masyarakat dalam proses pembangunan daerah, khususnya pembangunan di Kabupaten Tebo,” ujar Wabup.


Rakor ini membahas langkah-langkah implementasi 6 SPM secara terintegrasi dengan program penguatan posyandu, termasuk strategi pemenuhan target pelayanan minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta rapat juga mendapatkan materi terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPM, serta model pembinaan kelembagaan posyandu yang efektif dan berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Tebo berharap, melalui koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik yang merata dan berkualitas, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat sejalan dengan visi pembangunan daerah.


Zakri

Danrem 042/Gapu Lepas Pasukan Satgas Karhutla, Siap Amankan Wilayah Rawan



Patrolihukum86.com, Jambi – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, memimpin apel pemberangkatan personel Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang akan mengisi pos-pos pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah rawan, Senin (11/8/2025).


Apel yang digelar di Lapangan Makorem 042/Gapu tersebut diikuti unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur stakeholder lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah.


Dalam amanatnya, Danrem menekankan agar setiap anggota siaga penuh, disiplin, dan bersinergi dengan semua unsur. “Tugas kita bukan hanya memadamkan api, tapi mencegah sebelum api itu muncul,” tegasnya.


"Setiap personel harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, menjaga komunikasi antar unsur dan memastikan tindakan pencegahan dilakukan secara cepat, tepat dan terukur," tambahya.


Danrem juga mengingatkan agar setiap anggota mengutamakan keselamatan personel dan materiil saat bertugas, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.


Sebagai harapan, Danrem mengajak seluruh Satgas untuk menjadi garda terdepan yang sigap dan profesional menangani Karhutla di Jambi.


"Kita semua berharap tidak ada lagi Karhutla di Jambi. Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama lintas instansi, kita bisa melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat dan keberlangsungan hidup generasi mendatang," Pungkasnya.


Dalam Apel ini dilaksanakan juga pengecekan pasukan, kendaraan dan peralatan oprasional lapangan, penyerahan Ransum logistik serta memastikan seluruh unsur siap bergerak mengisi pos-pos Karhutla yang telah ditentukan. 


Turut Hadir, Dandim 0415/Jambi, Kalak BPBD Provinsi Jambi, Karoop Polda Jambi, Pejabat Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ka Daops Mangga Agni Kepala Balai TNPS Provinsi Jambi serta unsur stakeholder lainnya. 

Hamdi Zakaria

Kapolri Apresiasi Kinerja Agus Flores: “Bagus, Saya Monitor”



Patrolihukum86.com, Jakarta – Kapolri memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, atas kontribusinya di bidang media dan penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas).

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa kiprah Agus Flores telah membantu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja aparat.

“Bagus kinerja Agus Flores di bidang media dan menyelesaikan Dumas, wujud rakyat cinta Polri,” ujar Kapolri.

“Bagus, saya monitor,” tambahnya.

Agus Flores selama ini dikenal aktif dalam mengawal berbagai laporan dan pengaduan masyarakat, sekaligus mengedepankan publikasi yang berimbang di media. Kiprahnya dinilai selaras dengan upaya Polri mewujudkan transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik yang prima.

Pernyataan apresiasi dari Kapolri ini menjadi motivasi tersendiri bagi Agus Flores dan jajaran FRN untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, dan pemberitaan yang akurat demi kepentingan masyarakat.

Redaksi

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci



Patrolihukum86.com, KERINCI- Hari Senin, tanggal (11/08/2025) telah dilaksanakan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.


Kegiatan Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain :

1. Tuntutan yang disampaikan oleh Bapak NANANG SUDAYANA yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Bapak ASLORI selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK. Penyaluran kompensasi oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.


2. Bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.


3. Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).


Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci kepada awak media menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan. 

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci. 

Hamdi Zakaria

Polri Untuk Masyakarat , Polres Tanjabtim Siapkan Tebus Beras Murah Terjangkau Melalui "Gerakan Pangan Murah"



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - "Pangan Murah Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat"

Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K. M.H. Beserta Kasat Binmas Polres Tanjab Timur IPTU Ses Ekowati, S.H.

menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menjual beras berkualitas harga terjangkau bagi masyarakat.


Kasi Humas menjelaskan "Kegiatan Ini bertujuan membantu meringankan beban warga serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran. 


Langkah ini menjadi wujud kepedulian Polres Tanjab Timur dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan warga.


Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran ini bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat wujud "Polri Untuk Masyakarat " ungkap Kasi Humas

Hamdi Zakaria

Minggu, 10 Agustus 2025

Dankorbrimob Polri Dampingi Kapolri Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar



Patrolihukum86.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat. Minggu (10/08/25).


Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadi Inspektur Upacara, memimpin Upacara Gelar Pasukan dan melantik Wakil Panglima TNI. Upacara ini diikuti oleh 27.384 orang terdiri atas pasukan upacara dan pendukung serta menampilkan 152 unit alat utama sistem senjata (alutsista) yang diawaki oleh 388 orang. 


Upacara ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Baktian Najamudin, Ketua Mahkamah Agung Sunarti, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.


Selain itu, hadir juga Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra, serta Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih.


Dari jajaran Polri dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Akhmad Wiyagus, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Beserta PJU Mabes Polri. 


Kehadiran Kapolri bersama Jajaran dalam upacara ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus hasil penguatan sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta bertujuan untuk penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan operasi bersama TNI.


Puncak upacara ini adalah pelantikan Wakil Panglima TNI serta pelantikan dan pengukuhan Panglima tiga Pasukan Elite TNI, yakni Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, yang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga.


Melalui sambutannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada seluruh personel TNI untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui upaya pengamanan, perlindungan sekaligus pelayanan, yang dalam hal ini dilakukan melalui kolaborasi dan sinergitas bersama dengan Polri serta stakeholder dan instansi terkait.


Ada juga pengukuhan enam Kodam baru dengan pelantikan Panglimanya, kemudian pengukuhan Komando Daerah AL, Komando Daerah AU, Komando Operasi Udara, Grup Kopassus, Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, Batalyon Teritorial Pembangunan, Batalyon Infanteri Marinir dan Batalyon Komando Kopasgat.


Adapun Kodam baru yang akan dikukuhkan yakni:

1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai - meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau

2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol - meliputi wilayah Sumatera Barat dan Jambi

3. Kodam XXI/Radin Inten - meliputi wilayah Lampung dan Bengkulu

4. Kodam XXII/Tambun Bungai - meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

5. Kodam XXIII/Palaka Wira - meliputi wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat

6. Kodam XXIV/Mandala Trikora - berpusat di Merauke, Papua Selatan.

Redaksi

Diduga Kuasai 674 Hektar Kawasan Hutan Secara Ilegal, Ahin Dilaporkan Ke Satgas PKH



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur, Jambi - PRI Bumi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perkebunan Ilegal PT MPG di Tanjung Jabung Timur


Sejak 2005 Beroperasi Tanpa HGU, PT MPG Diduga Rampas Hutan Negara



PRI Bumi Bongkar Dugaan Perampasan Hutan Negara di Jambi, Ahin Dilaporkan ke Kejagung


Jambi -- Yayasan Perjuangan Rakyat Indonesia untuk Bumi (PRI- BUMI) resmi melaporkan perkebunan milik Ahin ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)

di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta.


Ahin dilaporkan atas dugaan penguasaan lahan kawasan hutan milik negara secara ilegal dan tidak memiliki HGU yang berada di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, Jambi.


"Kami secara resmi melalui PRI-Bumi kembali melaporkan perkebunan milik Ahin ke Satgas PKH di Kejagung RI di Jakarta," kata Mirza Asari, Ketua Korwil PRI-Bumi untuk Tanjabtim-Muarojambi, Minggu (10/8/25).


Berdasarkan data yang diterima, menurut Mirza sebanyak 674 hektar perkebunan milik Ahin yang dikelola melalui PT. MPG (Mitra Prima Gitabadi) berada didalam hutan kawasan milik negara.


Mirza juga mengungkapkan bahwa PT. MPG disinyalir tidak terdaftar sebagai koorporasi atau perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi melainkan perusahaan yang bergerak dibidang expedisi di Pekan Baru.


"Berdasarkan penelusuran kita bahwa PT. MPG itu berada atau beralamat di Pekan Baru yang bergerak dibidang expedisi cargo, dan tidak terdaftar sebagai perusahaan perkebunan di Jambi," ujarnya.


Maka dari itu, ia menegaskan kepada Satgas PKH di Kejagung RI segera menyelidiki, memanggil, memeriksa dan memproses secara hukum PT. MPG dan individu-individu yang berada di belakangnya yang terlibat bekerja sama dengan PT MPG atau EDIYANTO alias AHIN dalam dugaan telah melakukan pelanggaran hukum/perbuatan yang merugikan Negara.


Mirza juga menjelaskan bahwa praktek perkebunan ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. Dari penelusuran Tim PRI-BUMI, Ahin melalui PT. MPG mulai menggarap lahan disana sejak tahun 2005 silam hingga saat ini.


Sialnya, menurut Mirza hingga saat ini tak ada penegakan hukum disana. Padahal kata dia, jelas telah terjadi pelanggaran berat. Aparat penegak hukum tak boleh berdiam diri dan ikut bermain mata, harus bertindak. 


"Jika tidak, maka ini akan menjadi preseden buruk dan menambah daftar panjang aktivitas alih fungsi hutan kawasan milik negara secara ilegal dinegeri ini," imbuhnya


Dijelaskannya, praktek ilegal perambahan hutan kawasan ini tidak hanya merugikan negara. Namun juga berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, memperparah bencana alam seperti banjir, longsor serta meningkatnya erosi dan pencemaran air.


Dengan adanya temuan ini, PRI - Bumi memandang bahwa tindakan yang dilakukan

oleh PT Mitra Prima Gitabadi dan Ediyanto alias Ahin telah merugikan negara,

merusak lingkungan, dan mengancam keberlangsungan fungsi hutan sebagai aset

publik.


PRI Bumi mendorong aparat penegak hukum, instansi terkait, dan Satuan

Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera melakukan langkah tegas, termasuk

penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan yang terdampak.


Begitupun PRI Bumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses

hukum berjalan sesuai ketentuan. "Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat

untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan menolak segala bentuk

perampasan tanah negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tukasnya.


Hamdi Zakaria

KABUPATEN TEBO RAIH PRESTASI JUARA SATU PARADE KAPAL HIAS DAN JUARA DUA STAND PAMERAN



Patrolihukum86.com, Jambi – Penutupan Festival Batanghari 2025 berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Kota Jambi, pada Sabtu (9/8/2025)


Penutupan acara ini dipimpin langsung oleh gubernur Jambi Al Haris didampingi oleh unsur Forkopimda provinsi Jambi, kepala OPD dilingkup pemerintahan provinsi Jambi,serta perwakilan kabupaten/kota se-provinsi Jambi.


Al Haris menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan penyelenggaraan festival yang telah menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah, sekaligus sebagai ajang mempromosikan Sungai Batanghari sebagai ikon peradaban Melayu Provinsi Jambi.


“Festival ini bukan hanya hiburan, tetapi sebuah gerakan kebudayaan dan ekonomi yang menghidupkan kembali warisan nenek moyang kita. Semakin kita lestarikan, semakin mensejahterakan,” tegasnya.


Pada ajang bergengsi ini, Kabupaten Tebo berhasil meraih prestasi membanggakan Tebo keluar sebagai Juara 1 Parade Kapal Hias dan Juara 2 Stand Pameran. 


Penghargaan ini langsung diterima oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata kabupaten Tebo Drs.Taufik Khaldy.


" Prestasi ini menjadi bukti kreativitas dan kekompakan tim Kabupaten Tebo dalam menampilkan keindahan serta kekayaan potensi daerah dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mensukseskan lomba ini".ucap Taufik.


Penutupan Festival Batanghari 2025 diakhiri dengan berbagai hiburan rakyat, penyerahan hadiah bagi pemenang berbagai perlombaan dan ditandai dengan penekanan tombol oleh gubernur Al Haris,disaksikan oleh ketua dekranasda provinsi Jambi hj.Hesnidar Haris, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan kabupaten/kota se-provinsi Jambi.


Zakri

Sabtu, 09 Agustus 2025

Polres Muaro Jambi Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Warga, Harga di Bawah Pasar



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Dalam rangka Gerakan Pangan Murah, Polres Muaro Jambi melalui Unit III Tipidter Sat Reskrim bersama Sat Binmas dan Polsek Jaluko menyalurkan sebanyak 2 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat, Minggu (10/8/2025).


Kegiatan yang digelar di Simpang Selat, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Muaro Jambi ini bekerja sama dengan Perum Bulog. Beras SPHP dikemas 5 kilogram dan dijual seharga Rp60.000 per karung, atau di bawah Harga Transaksi Pasar (HTP).


Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Wakapolres Deni Mulyadi menjelaskan, program ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. 


“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses beras berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Muaro Jambi,” ujarnya.


Warga yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku terbantu dengan harga beras yang lebih murah dibanding harga pasar saat ini.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan pengawasan ketat dari personel kepolisian untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib.

Redaksi

FRN: Soliditas APH dan POLRI Jadi Penopang Kepemimpinan Presiden Prabowo



Patrolihukum86.com, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di bawah naungan FRN memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto.


Menurut Agus Flores, komitmen tersebut tidak hanya sebatas dukungan moral, namun juga nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program-program pemerintah.


"Lembaga APH seribu persen mendukung Presiden Prabowo. Kita sudah bersama POLRI, mengawal dan memastikan keamanan serta penegakan hukum berjalan sesuai aturan," tegas Agus Flores, Minggu (10/8/2025) kepada wartawan FRN Counter Polri Jabodetabek.


Ia juga menambahkan bahwa FRN akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah dalam mewujudkan visi besar Presiden untuk kemajuan bangsa, termasuk di bidang keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.


Agus Flores menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa soliditas antara APH, POLRI, dan pemerintah akan memperkuat pondasi negara dalam menghadapi tantangan global.

Redaksi

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta"



Patrolihukum86.com, Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Hidayat, menghadiri pembukaan kegiatan Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar secara meriah di Aloha Pasir Putih PIK 2 pada Jumat, 08 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari memperingati Hari HUT RI ke 80, dimana acara IPPAFEST kali ini bertema "Merdeka Kreativitas, Walau Tempat Terbatas”.


Acara IPPAFest 2025 secara resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbasis kreativitas dan produktivitas. Festival ini menampilkan beragam hasil karya seni dan produk unggulan WBP dari berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.


IPPAFest 2025 menjadi ajang untuk memperkenalkan hasil karya dan produk kreatif warga binaan pemasyarakatan kepada masyarakat luas. Berbagai produk unggulan, mulai dari kerajinan tangan, karya seni, hingga produk kuliner hasil karya warga binaan dari seluruh Indonesia dipamerkan dalam festival ini.


Kehadiran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, di IPPAFest menunjukkan dukungan terhadap program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, serta komitmen untuk terus mendorong produktivitas dan kreativitas di dalam lingkungan pemasyarakatan. Hidayat juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya IPPAFEST sebagai wujud nyata keberhasilan program pembinaan di lapas. “IPPAFEST bukan hanya sekadar ajang pameran, tetapi simbol bahwa pemasyarakatan mampu menjadi ruang tumbuh harapan dan kreativitas bagi warga binaan,” ujarnya.


Festival ini turut diramaikan oleh pertunjukan seni, pameran produk, serta stan UMKM hasil karya WBP dari seluruh Lapas Rutan melalui Kantor Wilayah yang berhasil memukau para pengunjung. Kehadiran para pejabat tinggi serta antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa program pembinaan terus mendapat dukungan luas demi terwujudnya pemasyarakatan yang humanis dan berdampak.


Melalui Festival ini diharapkan menjadi sarana mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat umum, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk karya warga binaan.


#kemenimpas

#ditjenpas

Redaksi

BPJS Di Tolak, Kakek 75 tahun Gugat RSUD Kota Sungai Penuh



Patrolihukum.com, Sungai Penuh - 10 Agustus 2025. Ironis! Seorang kakek berusia 75 tahun, Abu Khalipah, warga Desa Cupak, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menggugat RSUD Mayjen H. A Thalib Kota Sungai Penuh. Gugatan ini muncul setelah dirinya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan justru ditolak pihak rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada 4 Juni 2025. Abu Khalipah yang datang untuk mendapatkan perawatan medis, dinyatakan tidak memenuhi kategori penanganan BPJS oleh pihak RSUD. Ia hanya bisa dirawat jika menggunakan jalur umum tanpa BPJS. Penolakan ini memicu perdebatan antara pihak keluarga dan petugas rumah sakit, lantaran keluarga menegaskan hak pasien sebagai peserta BPJS dilindungi undang-undang. Merasa haknya dirampas, keluarga Abu Khalipah memutuskan menempuh jalur hukum. Gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Juni 2025. PN Jakarta Pusat telah tiga kali memanggil RSUD Mayjen H. A Thalib untuk hadir di persidangan, yakni pada 3 Juli, 24 Juli, dan 7 Agustus 2025. Namun, rumah sakit tak sekalipun memenuhi panggilan tersebut.

Sikap abai pihak rumah sakit ini dinilai publik sebagai bentuk tidak adanya iktikad baik, bahkan dianggap sebagai pengakuan diam atas kesalahan.

Siti Jawahir, keluarga dari Abu Khalipah, membenarkan penolakan tersebut.

“Benar, BPJS tapi ditolak pihak rumah sakit. Kami sudah berusaha menjelaskan, tapi tetap saja diminta masuk jalur umum. Karena itu kami memilih menggugat, demi mendapatkan hak yang seharusnya,” tegas Siti.

Sementara itu, BPJS Kesehatan selalu hadir memenuhi panggilan sidang dalam perkara bernomor 360/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Joko Dwi Atmoko, S.H., M.H., dengan anggota Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Budi Prayitno, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Andry Kurniawan, S.E., S.H.Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat penolakan pasien peserta BPJS jelas bertentangan dengan asas keselamatan pasien dan regulasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

(Ari)

"Polri Untuk Masyarakat" Gerakan Pangan Murah Polda Jambi Tebus Murah Beras SPHP Diserbu Masyakarat Kota Jambi



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan murah untuk masyakarat Jambi melalui Gerakan Pangan Murah Polda Jambi dengan melakukan penyaluran beras murah SPHP yang dijamin mutu dan kualitasnya .


Pelaksanaan gerakan pangan murah yang dilaksanakan hari ini di sekitaran Tugu Keris Kota Baru Kota Jambi (10/08)


Hadir monitor langsung pendistribusian Gerakan Pangan Murah, Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi , Ditbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henki Poerwanto , Kabid Keu Kombes Pol Eko Yudyanto dan personel Binmas 


Tampak dalam waktu kurun dua jam hampir 3 ton ludes ditebus masyarakat Kota Jambi dan ada juga yang tidak mendapat dikarenakan stok habis , melalui pernyataan salah satu masyakarat merasa terbantu akan Gerakan Pangan Murah Polda Jambi " kami menebus bisa satu sak 5 kg hingga dua sak dengan menunjukkan KTP dengan harga per sak 5 kg hanya 60 ribu rupiah , semoga gerakan ini terus berlanjut " ungkap warga 


Ditbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henki menyampaikan " Wujud Polri Peduli kepada masyarakat, maka Polda Jambi melaksanakan Gerakan Pangan Murah ini guna membantu masyarkat mendapatkan beras murah dengan mutu dan kualitas yang baik melalui Bulog dengan jenis merah SPHP 


Dalam dua hari kita berhasil mendistribusikan 8 ton , untuk hari ini kurang lebih 8 ton dan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini akan terus berlanjut guna membantu masyakarat " ungkap KBP Henki


Hamdi Zakaria

Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat, Ditpolairud Polda Jambi Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Desa Mendahara Tengah



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan giat kemanusiaan dengan mendatangi lokasi tanah longsor sekaligus mengunjungi tempat pengungsian korban di Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.


Bencana tanah bergerak/longsor tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Parit 6 RT 02 Dusun Jaya Abadi, mengakibatkan tiga rumah warga terdampak berat.


Kronologis kejadian bermula ketika sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu korban bernama Selamit (51) sedang berada di dalam rumah dan mendengar suara kayu patah. Saat keluar, ia melihat rumah milik Latif mulai bergeser diikuti tanah yang longsor. Sekitar 30 menit kemudian, rumah Selamit dan rumah Cakke ikut bergeser, sedangkan satu gedung walet milik warga roboh dan hanyut ke sungai. Warga kemudian melapor ke Kepala Desa Mendahara Tengah.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 200 juta.


Sebagai bentuk kepedulian, Ditpolairud Polda Jambi bersama aparat desa dan warga menyerahkan bantuan sembako kepada korban.


Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi mengatakan:


> “Kami telah menurunkan anggota untuk memberikan bantuan kepada para korban tanah longsor di pesisir Mendahara. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka. Pada kesempatan ini kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.”


Situasi di lokasi kejadian saat ini terpantau aman. Area terdampak telah dipasang police line oleh Polsek Mendahara, sementara bantuan dari BPBD dan warga terus disalurkan kepada para korban. 

Hamdi Zakaria

KABUPATEN TEBO RAIH PENGHARGAAN KABUPATEN LAYAK ANAK KATEGORI MADYA



Patrolihukum86.com,Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 dalam kategori Madya. Penghargaan tersebut diumumkan melalui kegiatan Virtual Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Jumat (8/8/2025).


Acara diikuti dari Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si, bersama jajaran perangkat daerah terkait.Wakil Bupati Tebo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya mewujudkan Kabupaten Tebo yang ramah, aman, dan layak bagi anak.


Zakri

Polres Tebo Berhasi Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 5 Pelaku dan Barang Bukti Sabu




Patrolihukum86.com,,TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo,dalam kegiatan tersebut polisi mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 2,95 gram.pada jumat (8/08/2025)


Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 Wib, Polisi menangkap dua tersangka, yaitu Inisial TA (26) dan AF(24) warga Kec. Tengah Ilir, Dari tangan TA, polisi menyita 20 paket kecil sabu seberat bruto 2,83 gram dan sebuah botol plastik bekas liquid, Sementara dari A, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,12 gram, sebuah ponsel Oppo A5s warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kalangan sopir angkutan batu bara di wilayah tersebut. “Tim Opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat melakukan transaksi,” ujarnya.


Tak berhenti di situ, sekitar pukul 15.50 WIB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek sebuah rumah di Kec. Tengah Ilir. Di lokasi ini, polisi menangkap tiga pelaku lain, yaitu SDC (30), SA (23), dan RSD (21).


Dari penggeledahan, petugas menemukan delapan paket kecil sabu seberat bruto 1,26 gram, tiga unit ponsel, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet, kotak bening, timbangan digital serta barang bukti lainnya.


Kelima pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Zakri

Jumat, 08 Agustus 2025

Kali ini Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Sambangi Kapolres Tanjab Timur Pererat Silaturahmi



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Kali ini Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Fast Repson Provinsi Jambi Dody Candra melakukan sambang silaturahmi ke Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jum'at 08/08


Silaturahmi disambut langsung oleh Kapolres Tanjabtim AKBP M.Kuswicaksono SIK MH dan Kasat Narkoba serta Kasi Humas 


Alhamdulillah sambutan yang begitu hangat dari Kapolres diruang kerja beliau , silaturahmi ini ada beberapa agenda yang dibahas bersama Kapolres , menjelaskan apa itu PW Fast Respon . Memang kali ini dadakan jadi tidak bersama tim.


Yang paling utama adalah mempererat silaturahmi Idan komitmen sinergi antara PW Fast Respon Provinsi Jambi dengan Polres Tanjabtim , sekali lagi terima kasih atas jamuan dari Kapolres " ungkap Dody.


Hamdi Zakaria

Rabu, 06 Agustus 2025

5 Wilayah Termaju di Jambi Tahun 2024, yang Terakhir Tak Disangka Punya UMK Paling Rendah



Patrolihukum.com. Sungai Penuh -  07 Agustus 2025, Provinsi Jambi mencatat kemajuan signifikan dalam pembangunan manusia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi berada di angka 74,36, masuk kategori tinggi.

Dari 11 wilayah administratif yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota, ada lima daerah yang mencatat IPM tertinggi dan dinobatkan sebagai wilayah termaju.

Menariknya, salah satu dari lima besar justru memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah di Jambi tahun 2025.

Berikut lima wilayah termaju di Provinsi Jambi versi IPM terbaru:

1. Kota Jambi – IPM 81,77

Sebagai ibu kota provinsi, Kota Jambi menempati peringkat pertama dengan IPM tertinggi. Wilayah ini menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, perdagangan, dan kebudayaan Melayu di Sumatera bagian tengah.

Perkembangan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan turut mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

2. Kota Sungai Penuh – IPM 77,93

Berada di kawasan dataran tinggi yang dikelilingi Taman Nasional Kerinci Seblat, Kota Sungai Penuh menjadi kota terbesar kedua di Jambi.

Selain kaya akan potensi wisata alam, kota ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

3. Kabupaten Bungo – IPM 74,44

Kabupaten Bungo yang resmi berdiri tahun 1999 terus mengembangkan sektor unggulan seperti perkebunan, peternakan, pertambangan, dan hortikultura.

4. Kabupaten Kerinci – IPM 74,33

Dijuluki “Sekepal Tanah dari Surga”, Kabupaten Kerinci dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jambi, termasuk keberadaan Gunung Kerinci gunung berapi tertinggi di Indonesia.

Potensi alam dan pariwisata mendorong kemajuan daerah ini, meski tantangan geografis masih menjadi perhatian.

5. Kabupaten Sarolangun – IPM 73,76

Sarolangun mengejutkan dengan masuk dalam lima besar wilayah termaju di Jambi. Terletak di jalur strategis Lintas Sumatera, daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor perdagangan dan industri.

Lima wilayah termaju di Provinsi Jambi ini menunjukkan bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi semata, tapi juga oleh peningkatan kualitas hidup masyarakatnya secara menyeluruh dari pendidikan, kesehatan, hingga daya beli. 

(Ari)

Polda Jabar Ungkap Praktik Curang, Kecurangan Beras Raup Omzet Hampir Rp5 Miliar



Patrolihukum86.com, Bandung. Keuntungan besar menjadi motif utama di balik praktik curang yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Jawa Barat. Melalui operasi intensif di 11 lokasi, Polda Jabar berhasil membongkar produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu yang telah merugikan masyarakat dan menyesatkan konsumen.


Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimsus Polda Jabar Wirdhanto Hadicaksono diungkap bahwa enam tersangka dari empat perkara hukum berhasil meraup omzet total hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.


Salah satu pelaku, AP, pemilik CV. Sri Unggul Keandra di Majalengka, memproduksi beras merk "Si Putih" 25 kg dengan label premium, padahal beras yang dijual tidak sesuai standar kualitas. 


"Selama empat tahun beroperasi, AP berhasil meraih omzet sebesar Rp468 juta dari penjualan 36 ton beras," ujar Kabid Humas, Kamis (7/8/2025).


Sementara itu, kasus lain di PB Berkah, Cianjur, memperlihatkan skala yang lebih besar. Pelaku menjual beras bermerek “Slyp Pandan Wangi BR Cianjur” yang tidak sesuai dengan jenis yang tertera. Dalam empat tahun, produksi mencapai 192 ton dan omzet melonjak hingga Rp2,97 miliar.


Di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras—termasuk MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN—yang seluruhnya tidak memenuhi standar mutu premium. Penjualan produk ini berkontribusi pada kerugian masyarakat sebesar Rp7 miliar, menunjukkan bahwa pelaku mengambil keuntungan besar dengan menekan kualitas dan menipu konsumen.


Dalam kasus lainnya di Polres Bogor, pelaku berinisial MAN melakukan praktik repacking beras medium menjadi premium, lalu menjualnya dengan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021.


Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.


Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, 12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.


"Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional. Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius," ungkap Kabid Humas.

Redaksi

DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi dan LBH Phasific Siap Tampung Aduan dan sediakan Ruang Diskusi



Patrolihukum86.com, Jambi - Kantor Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara Provinsi Jambi dan LBH Phasific menyajikan ruang aduan dan diskusi bagi seluruh elemen di Provinsi Jambi , kantor yang beralamat di Jal SK Syahbudin Ruko Villa Kenali Permai Blok M1 Nomor 16 Kelurahan Mayang Mengurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi (07/08)


Persatuan Wartawan sekaligus LBH Phasific merupakan satu paket kepemimpinan yakni RM MH Agus Rugiarto SH yang merupakan ketua Umum Fast Respon dan juga LBH Phasific 


Untuk Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra dipercaya untuk memimpin wilayah Jambi sekitarnya 


Ketua DPW PW Jambi Dody Candra menyampaikan " kita Perkumpulan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi dan LBH Phasific menyediakan ruang pengaduan dan diskusi bagi masyakarat dan seluruh elemen


Kita akan bantu memberikan solusi dan sebagai mediator bahkan bantuan hukum terkait permasalahan yang ada , jadi kita siapkan layanan bagi semua elemen 


PW Fast Respon sendiri telah terbentuk hampir di seluruh Nusantara , saat ini berjumlah 6000 Wartawan tergabung 


Kantor Fast Respon merupakan Perkumpulan beserta LBH guna melakukan kontrol sosial bagi seluruh institusi dan instansi serta masyakarat yang membutuhkan layanan penanganan dan pengaduan yang terjadi 


Kita siap membantu dan memberikan solusi , tentunya tujuan agar semua bisa terbantu dan terselesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan Motto " Sambut , Layani Dan Tuntaskan " ungkap Dody.


Hamdi Zakaria

Selasa, 05 Agustus 2025

ekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu



Patrolihukum86.com, Serang. Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras yang diduga tidak sesuai standar mutu di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf, sekaligus Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari. Mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.


“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi.


Namun, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir.


“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.


Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas. Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.


Lebih jauh, Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.


“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.


Rekonstruksi lapangan ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh produsen beras di Indonesia guna menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional.


Redaksi

Memprohatinkan..!!! Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau



PATROLIHUKUM86.COM, TANJABBAR - Jalan lintas timur yang menghubungkan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dan Riau kini menjadi arena berbahaya bagi pengguna jalan. Ratusan truk batubara tonase tinggi dengan jenis 3 sumbu dari berbagai merek terus melintas setiap hari, membawa ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.


Kerusakan jalan akibat truk batubara tonase tinggi sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Sebagian jalan bergelombang dan keriting bahkan berlobang dan rusak parah membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecelakaan.


Namun, tidak jarang kecelakaan lalu lintas tetap terjadi, mengancam nyawa pengguna jalan.


Meskipun ada aturan dan regulasi yang jelas tentang pembatasan lalu lintas truk batubara, namun implementasinya masih jauh dari harapan. Surat Edaran Gubernur Jambi dan Surat Berita Acara Keputusan Bersama Pemda Jambi tentang Angkutan Umum dan Batubara sepertinya hanya menjadi dokumen mati tanpa tindakan nyata dari pemerintah.


Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten Tanjung Jabung Barat diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk batubara yang melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan.


Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan bisnis segelintir golongan


Warga selaku pengguna jalan raya menanti-nantikan tindakan nyata dari pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengatasi masalah ini. Apakah pemerintah akan tetap diam melihat ancaman maut di jalan lintas timur ataukah akan segera mengambil tindakan untuk melindungi keselamatan masyarakat? Waktu akan menjawab.


Redaksi

Kadis PMD Bungkam Terkait Plt Kades Sumber Sari Rangkap Jabatan Sebagai Wartawan,Bupati Didesak Bertindak Tegas




Patrolihukum86.com,,TEBO - Plt kepala Desa Sumber sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten tebo,Dwi kurniawan dengan sendirinya mengaku bahwa dirinya juga seorang Wartawan saat perbincangannya dengan Awak media patrolihukum86.com baru baru ini di Kantornya.


Awal mula saat awak Media patrolihukum86.com berkunjung ke Desa Sumber sari dan menemui Kepala Desa untuk menanyakan program program yang didanai dari Dana Desa 

Tetapi dalam perbincangannya Kepala Desa K.dwi kurniawan dengan sinis nya mengatakan, “Saya juga seorang wartawan, sambil menyebut di salah satu Media”. terangnya.


Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 50 yang melarang perangkat desa merangkap jabatan tertentu yang berpotensi mengganggu tugas pokoknya. Selain itu, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 juga mengatur bahwa perangkat desa tidak boleh menjalankan profesi lain yang dapat mengganggu tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat


Ironisnya, kepala dinas PMD Tebo malik saat dikonfirmasi media terkait pelanggaran ini pada senin 04/08/2025 melalui via seluler mengatakan langsung saja menemui kabid kemendeskel nya Dikantor 


Saat awk media konfirmasi dikantor dinas PMD kabupaten Tebo melalui Kemendeskel Prayitno mengatakan "menurut saya terkait dengan rangkap jabatan sebagai wartawan itu tidak dilarang dalam aturan selagi dia bisa mengemban tugas dengan baik,kalo memang ada larangannya atau UU nya tolong tunjukan sama saya biar nanti kita tegur kades nya"tegas Prayitno.


Disi tampak betul Prayitno tidak mempunyai wawasan yang luas, terkesan hanya keberuntungan membawanya duduk di bidang Pemdeskel, sementara Prayitno tidak mengerti sedikitpun undang undang desa no 6 tahun 2014 tentang desa.


Prayitno butuh les tambahan dari media ini, terkait UU no 6 tahun 2014 tentang desa nan PP no 67 tahun 2027.


Untuk hal tersebut, kepada pihak Pemkab tebo dan Dinas terkait untuk diberikan sanksi kepada Plt kades sumber sari berupa teguran lisan,pemberhentian sementara,hingga pemberhentian tetap.


Jika dibiarkan,kasus ini tidak hanya mencoreng integritas pemerintahan desa,tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemkab tebo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yabg bersih dan berintegritas.


Armayati

Senin, 04 Agustus 2025

Kapolres Sarolangun Kunjungan Kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin Ini Amanat Beliau !



Patrolihukum86.com, Sarolangun – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun dan rombongan pejabat utama Polres melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin pada Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Kapolres Sarolangun dalam rangka monitoring langsung kondisi kewilayahan serta meningkatkan kedekatan dengan anggota di lapangan.


Kunjungan dimulai di Polsek Pauh pukul 09.20 WIB. Kapolsek membuka kegiatan dengan pemaparan situasi wilayah, dilanjutkan dengan sambutan Kapolres. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kedisiplinan personel, pelaporan informasi sekecil apapun, serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga menyoroti program ketahanan pangan “Satu Desa Satu Hektar”.


Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun turut melakukan peninjauan ke kantor Bhayangkari Polsek Pauh, sekaligus memeriksa administrasi dan kondisi fasilitas organisasi.


Kegiatan dilanjutkan ke Polsek Mandiangin pada pukul 12.30 WIB. Selain mengecek sarana dan prasarana serta kesiapan personel, Kapolres juga menjalin komunikasi dua arah dengan anggota. Ia mendorong peningkatan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, menjaga keselamatan saat bertugas, serta menjalankan program prioritas Kapolri dan Kapolda Jambi dengan serius.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas sinergi tiga pilar dalam mendukung Program Kawasan Aman yang berdampak positif terhadap keamanan masyarakat.


Redaksi

Ketum PW Fast Respon Agus Flores Sambut HUT RI Ke-80 Ajak Segenap Anggota Fast Respon Berjiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air



 *Fast Respon* 

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara RM MH Agus Rugiarto SH MH , sosok yang cinta Tanah Air dan Polri sangat memperjuangkan persatuan dan kesatuan 


Pada momen menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 " Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" mengajak seluruh pengurus dan anggota PW Fast Respon setanah air untuk membangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air 


Ketum Fast Respon menghimbau dalam menyambut HUT RI ke-80 mari kita bersama-sama memperingati kemerdekaan ke 80 tahun ini dengan menanamkan jiwa nasionalisme , cinta tanah air , menjalin persatuan dan kesatuan menjaga bumi Pertiwi ini dari penjajah , perusak dan mafia mafia yang tidak bertanggung jawab 


Fast Respon sangat peduli akan persatuan dan kesatuan , menujunjung tinggi kebenaran dan cinta tanah air 


Mari pupuk rasa persatuan dan kesatuan dan saling menghargai sesuai Pancasila dan UUD 1945


"Kepada seluruh Anggota Fast Respon se nusantara mari kita jaga Negeri yang kita cintai ini dengan berperan menyampaikan semua peristiwa yang terjadi sesuai data dan fakta sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999, mari menjadi pemersatu bukan pemecah belah , mari kita bersatu membangun negeri , mendukung program Presiden Republik Indonesia sesuai tema kemerdekaan tahun ini " Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" ungkap Agus Flores.

Redaksi

Ketua DPW PW Fast Respon Jambi : Siap Laporkan Oknum Yang Tidak Presisi Lindungi Aktifitas Haram di Jambi Kepada Presiden Kapolri dan Panglima TNI



Patrolihukum86.com, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra mulai gerah dengan maraknya aktifitas ilegal di Provinsi Jambi .


Ketua PW Fast Repson Jambi ” jika adanya oknum yang terlibat membekingi aktifitas ilegal tersebut di Provinsi Jambi , baik ilegal mining , narkoba, ilegal drilling , ilegal logging dan rokok ilegal kita akan Surati dan beritakan sampai kepada Presiden Prabowo , Panglima TNI dan Kapolri jika adanya oknum nakal terlibat pada aktifitas tersebut


Terkadang jika terbit pemberitaan terkait aktifitas ilegal atau aktifitas haram yang membekingi muncul oknum oknum aparat, bagaimana mau ditindak jika adanya oknum yang melindungi , dan mengintervensi para jurnalis , sampai kapan akan bisa Presisi 


Maka jika benar ditemukan bukan berita yang akan kita terbitkan namun laporan resmi akan kita sampaikan laporan .


“ada yang bertanya apakah ada link kepada Presiden , Kapolri dan Panglima , saya tegaskan ada , mau coba ” tegas Dody.


 Redaksi

Dalam rangka tasyakur milad yg ke setengah abat,serta pelantikan pengurus MUI untuk tingkat kecamatan. Pondok pesantren Darul hikam.mengadakan pengajian Akbar.



Patrolihukum86.com,Tebo - minggu 3 Agustus 2025.pondok pesantren,Darul Hikam.

Mengadakan pengajian Akbar dalam rangka tasyakur milad setengah abat,serta pelantikan pengurus MUI tingkat kecamatan 


Acara ini di hadiri oleh bupati Tebo .Agus. Rubianto SE.MM

Wakil Bupati .Nazar Efendi.SE.M.SI.

Gubernur yang mewakili .


KH.M.Ripa,i, Ahmad,S,PD,I


Selaku pemimpin pondok pesantren.darul Hikam.


Dalam kesempatan ini juga melantik pengurus MUI tingkat kecamatan.


Ketua MUI kabupaten Tebo berharap setiap kecamatan bisa saling bersinergi tuk membangun umat beriman dan takwa..


Acara ini juga di meriahkan dengan bantuan bingkisan paket dari BAZNAS untuk ank yatim piatu.

Sebanyak 50 paket

Dalam hal ini di wakili ketua BAZNAS bapak,H Amien Zubaidi ,M.Pd.


Selanjutnya ceramah .DR.KH.M.joni Musa,LC.MA.


Dalam ceramah nya agar smua Pengurus MUI tetap semangat dalam membangun masyarakat yang beriman dan takwa.


Tetap bersinergi bersama pemerintah.


DRS.Azharudin .mewakili gubernur Jambi .

Menyampaikan beberapa kata.agar peringatan milad ini menjadi motivasi bagi seluruh umat Islam.

Untuk lebih mengkatkan iman dan takwa.


Armayati

𝐒𝐚𝐭 𝐑𝐞𝐬 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐚𝐛 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 𝐔𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐭𝐢𝐤𝐚 𝐉𝐞𝐧𝐢𝐬 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐥 𝐄𝐤𝐬𝐭𝐚𝐬𝐢

 


Patrolihukum86.com, 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐚𝐛 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 - Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur kembali mengungkap 2 (dua) kasus narkotika dan 4 orang tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti 46,68 gram sabu dan 1 Butir pil ekstasi, Senin (28/7/2025), “ke-4 (empat) orang yang kita tangkap semuanya adalah pengedar dan penyalahguna narkotika.”Ujar Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., dalam Press Realese di Mapolres Tanjab Timur. Senin (4/8/2025).


Kapolres AKBP M. Kuswicaksono yang didampingi Kasat Res Narkoba Akp Charles Motara Sitorus dan Kasihumas Polres Tanjab Timur Akp Edi Tasrif mengungkapkan, dari 2 kasus tersebut pihaknya menangkap 4 (empat) Orang tersangka. “Bermula ditangkapnya 2 orang tersangka atas nama Heriyanto Als Ei Bin Muktar, 29 tahun warga kecamatan Nipah panjang dan Sihen Als Hen Bin M. Yunus, 42 Tahun warga Kota Jambi dengan TKP Rt. 031 Kel. Kampung singkep Kec. Muara sabak barat Kab. Tanjab Timur dengan barang bukti 2 buah plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 19,95 gram, 1 buah plastik klip berukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram, 1 buah kotak rokok merk esse warna kuning, 1 buah kantong plastik hitam, 1 unit handphone merk realme warna biru, 1 unit handphone merk oppo warna hitam, 1 buah sim card Axis (083168097099), 1 buah sim card M3 (085609168134), 1 unit sepeda motor yamaha mio warna hitam kombinasi biru dengan nopol BH 5554 TY dan 1 buah kunci motor yamaha berwarna hitam, kemudian team opsnal melakukan pengembangan kasus.


Lanjutnya, dari hasil pengembangan kasus, tersangka atas nama Heriyanto Als Ei Bin Muktar dan Sihen Als Hen Bin M. Yunus mengakui bahwa mereka memperoleh barang sabu tersebut dari seseorang atas nama Sandi Pratama Bin Samsul Bahri, 35 Tahun warga kecamatan Nipah panjang kabupaten Tanjab timur, berbekal informasi yang didapat team opsnal melakukan pengejaran terhadap Sandi Pratama dan ia nya berhasil diamankan oleh team opsnal di Jalan lintas Muara sabak Jambi Desa Kota baru Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur yang dibantu oleh personil pos lantas pelabi, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 10,05 gram, 1 buah plastik klip berukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram, 1 pack plastik klip kecil kosong, 1 buah plastik klip kecil berisikan diduga pil ekstasi warna kuning merk suoer mario berat netto 0,35 gram, 1buah kantong plastik hitam, 1 buah tas kecil warna hitam hijau, 1 buah korek api warna biru, 1 unit handphone merk oppo warna hitam, 1 buah sim card Telkomsel (082279963118), 1 unit kendaraan roda 4 Toyota Calya warna hitam nopol B 2933 BZT, tidak berhenti disitu saja team opsnal satres narkoba Polres Tanjab Timur kembali melakukan pengembangan kasus, dari keterangan tersangka atas nama Sandi pratama, bahwa dirinya memperoleh barang haram tersebut dari atas nama Muhammad Abas Bin M. Tahir (Alm), 41 Tahun warga Desa Lambur II Kecamatan Muara sabak timur Kabupaten Tanjab timur yang berdomisili Perumahan Buana Citra Lestari 5 Desa Eka Jaya Kec. Sungai gelam Kab. Muara jambi, kemudian team opsnal kembali melakukan pengejaran terhadap atas nama Abas Bin M. Tahir, dari hasil penggerebekan di TKP Perumahan Buana Citra Lestari 5 Desa Eka Jaya Kec. Sungai gelam Kab. Muara jambi ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 15,48 gram yang ditemukan di dalam lobang closed, 1 buah plastik klip ukuran kecil berisikan berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram, 1 pack plastik klip sedang kosong, 1 buah alat hisap sabu (Bong), 2 pack plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 buah bungkus kosong teh cina, 2 buah korek api, 1 unit handphone merk vivo warna biru dongker, 1 buah sim card XL (081934370246), "ungkapnya.


Lebih lanjut, beliau mengatakan, dari keempat tersangka tersebut saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur dan Semuanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Rata-rata ancaman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak  Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah),” kata AKBP M. Kuswicaksono.


Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus menambahkan,"Penyidik akan mendalami setiap keterangan yang muncul pada saat pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa ini, apakah ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan beliau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan atau penegakan hukum sehingga kabupaten Tanjab Timur bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,"Ujarnya.


(𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐫𝐚𝐧𝐠) 

Minggu, 03 Agustus 2025

Berjibaku Anggota Koramil 415-05/Sengeti Bangun Mushola Di Makoramil



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Anggota Koramil 415-05/Sengeti berjibaku membangun mushola dilingkungan Makoramil .(04/08)


Setiap Koramil wajib memiliki Mushola guna tempat ibadah bagi beragama Islam , 


Danramil Letnan Satu Inf Gunawan Putro Pujianto  menyampaikan " saat ini Koramil 415-05 Sengeti sedang melakukan pembangunan Mushola , juga Rest Area bagi masyarakat ingin istirahat dan Ber Ibadah , pembangunan Mushola ini secara swakelola 


Setiap Koramil memanfaatkan lokasi untuk pembangunan Mushola sebagai pelengkap sarana Ibadah , mohon doa nya agar pelaksanaan pembangunan Mushola ini berjalan lancar " ungkap Danramil.


Hamdi Zakaria

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal



Patrolihukum86.com, Jambi — Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan serta memperkuat disiplin dan etika profesi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online, Senin (4/8/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh Personel Provos Ditpolairud Polda Jambi.


Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.


Dalam arahannya, Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya" Ujarnya 


Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan "Pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin setiap hari, Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.


Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo " Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairudda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang lebih transparan dan bebas dari praktik menyimpang" Pungkasnya.


Kegiatan berlangsung lancar dan tidak ditemukanya personel yang melanggar dan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi. 


Hamdi Zakaria

Bupati Tebo Hadiri Tasyakur Memperingati Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu



PATROLIHUKUM86.COM, TEBO – Bupati Tebo menghadiri peringatan Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darul Hikam, Kecamatan Rimbo Ulu, pada Minggu, 3 Agustus 2025. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap peran strategis MUI dalam membina umat dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.


Acara milad tersebut diikuti oleh jajaran pengurus MUI Kabupaten Tebo, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, serta ratusan santri dan undangan dari berbagai wilayah. Peringatan Milad ke-50 ini mengusung tema "Meneguhkan Peran MUI dalam Membimbing Umat Menuju Islam Wasathiyah dan Kehidupan Berbangsa yang Harmonis."


Dalam sambutannya, Bupati Tebo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi MUI selama lima dekade dalam menjaga kerukunan umat, memberikan fatwa keagamaan yang menyejukkan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.


“Pemerintah Kabupaten Tebo akan terus bersinergi dengan MUI dalam membangun daerah, khususnya dalam bidang pembinaan moral, pendidikan keagamaan, dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Bupati.


Acara milad juga diisi dengan ceramah agama, doa bersama, dan silaturahmi lintas organisasi keagamaan sebagai bentuk refleksi dan penguatan ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Tebo.


Armayatu

Sabtu, 02 Agustus 2025

Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi



Patrolihukum86.com, Cirebon. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (2/8/2025). 


Dalam acara tersebut, Kapolri menyampaikan harapan agar hubungan antara ulama dan umaro terus diperkuat demi menjaga persatuan bangsa.



Haul yang dipimpin KH Adib Rofi'uddin Izza ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta para kiai dan sesepuh Ponpes Buntet. Dari jajaran Polri, hadir pula Irwasum Komjen Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Komjen Syahardiantono, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho, Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana, dan Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.


"Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para sesepuh yang telah wafat, serta sarana untuk memperkuat nilai-nilai Islam, budaya pesantren, dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan sinergi antara ulama dan umaro," ujar Kapolri.


Acara juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, serta sambutan dari para kiai dan pimpinan lembaga. Kapolri menekankan pentingnya dukungan para tokoh agama terhadap langkah-langkah Polri dalam menyukseskan program pemerintah.


"Polri dan ulama punya peran yang saling melengkapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Saya memohon doa dan dukungan dari para kiai, ustaz, ulama, serta santri untuk bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," ujar Kapolri.


Sebagai catatan, Dewan Sepuh Pondok Buntet terdiri dari KH Adib Rofi'uddin Izza, KH Amirudin Abkari, KH Tajudin Zein, KH Subhi Muta'ad, KH Ahmad Mursyidin, dan KH Hasanudin Kriyani.


Redaksi