Selasa, 09 September 2025

Partai Demokrat Mengadakan Acara Ulang Tahun Ke 24



Patrolihukum86.com, Tebo - Partai Demokrat mengadakan ulang tahun Partai Demokrat serta rapat kerja cabang.


Acara yang di pimpin oleh ktua DPC, HJ.HARMAIN.SE,MM.

Di hadiri antara lain.

Dewan kehormatan.Pengurus DPC.Para Ketua dan Pengurus DPAC.


Di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


Di lanjutkan kata sambutan oleh,

HJ.HARMAIN.SE,MM. menyampaikan,pentingnya kebersamaan dalam membangun bangsa ini.untuk itu Partai Demokrat Di Harapkan ke depan akan lebih aktif dalam Membangun Masyarakat .


Seterusnya  Membaca doa bersama untuk keselamatan bangsa,oleh imam mesjid di lanjutkan dengan Pemotongan Nasi  tumpeng oleh ketua dan Dewan kehormatan.


Kemudian pemberian santunan kepada anak yatim piatu,Para janda dan keluarga yang tidak mampu.Sekitar  50 orang.


Luar biasa Partai Demokrat,siap,setia,jaya jaya jaya begtu yel yel Partai Demokrat yang di teriakan Oleh Ketua Pengurus  dan Anggota Partai Demokrat.


Makan bersama Ketua, Anggota Partai Demokrat, beserta anak yatim piatu,Para janda dan keluarga tidak mampu.

Menambah khidmat nya acara ini


Semoga Tahun Depan akan ada lagi Bantuan ini ujar salah Seorang Penerima bantuan.


Para Penerima Bantuan juga sangat berterima kasih Pada Partai Demokrat yang di pimpin oleh HJ HARMAIN.SE,MM.

Besok lebih bnyak lagi bantuanya seloroh masyarakat.semoga saja Demokrat  Tetap jaya masyarakat

 bahagia.


Armayati.

Bupati Dillah Buka FGD Penyusunan Perlindungan Lahan Gambut



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi resmi memulai langkah strategis penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) jangka panjang 2025–2054. Kegiatan ini ditandai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST, didampingi Wakil Bupati Muslimin Tanja, S.Th.I, M.Si, di Aula Utama Kantor Bupati, Senin (8/9/2025).


FGD tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Dr. H. Varial Adhi Putra, ST, MM, Kadis LH Tanjabtim Drs. M. Eduard, Ari Suryanto penggiat dan pemerhati Lingkungan Tanjabtim, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan Agus Sadikin, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanjabtim, serta sejumlah LSM termasuk KKI Warsi, Balai TNBS, hingga insan pers.


Dalam sambutannya, Bupati Dillah menegaskan bahwa penyusunan RPPEG menjadi pedoman penting dalam menjaga dan mengelola lahan gambut hingga 30 tahun ke depan.

“Dokumen ini harus disusun secara komprehensif, melibatkan multi pihak dari kabupaten, provinsi hingga nasional. Harus hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari,” kata Dillah.


Kepala DLH Provinsi Jambi, Dr. Varial Adhi Putra, menjelaskan bahwa ekosistem gambut sangat vital karena mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar sehingga berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim. Namun, degradasi masih terjadi akibat pengelolaan yang tidak berkelanjutan.

“Setiap daerah yang memiliki kawasan gambut wajib menyusun RPPEG sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2014 jo. PP Nomor 57 Tahun 2016,” tegasnya.


Senada, Kabid PPKL DLH Jambi, Asnelli Rida Daulay, menyebut penyusunan RPPEG Tanjabtim akan lebih mudah karena bisa mengacu pada RPPEG Provinsi yang sedang disusun. Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini melibatkan tenaga ahli dari berbagai bidang, mulai dari lahan gambut, sosial-ekonomi, peta, agribisnis lahan basah hingga klimatologi.


Koordinator Program KKI Warsi, Ade Candra, mengingatkan bahwa pengelolaan gambut harus diprioritaskan untuk mencegah degradasi yang bisa menimbulkan kerugian ekologis, sosial, maupun ekonomi. Ia menyinggung pengalaman buruk kebakaran gambut besar pada 2015 dan 2019 yang menjadi pelajaran berharga.

“RPPEG yang terintegrasi dengan RPJMD diharapkan memberi kepastian hukum dan arah pembangunan berkelanjutan di Tanjabtim,” jelasnya.


Melalui sambungan virtual, perwakilan KLHK, Huda Aksani, menegaskan bahwa RPPEG akan menjadi acuan utama tata kelola gambut dengan pendekatan kesatuan hidrologis, yang memuat potensi, isu strategis, hingga langkah perlindungan dan pengelolaan selama 30 tahun.


Sementara itu, pemerhati lingkungan Tanjabtim, Ari Suryanto, berharap penyusunan dokumen RPPEG benar-benar fokus pada dua poin utama, yakni perlindungan dan pengelolaan gambut. Ia menekankan pentingnya tata kelola air untuk mencegah kebakaran lahan saat musim kemarau.


“Solusinya, tim penyusun RPPEG harus lebih banyak turun ke lapangan agar masalah bisa diantisipasi. Ingat, dokumen ini berlaku sampai 2054 dan akan menjadi catatan sejarah bagi generasi mendatang,” pungkas Ari.


Dengan dimulainya penyusunan RPPEG, Pemkab Tanjabtim menunjukkan komitmen kuat menjaga ekosistem gambut sebagai aset berharga sekaligus benteng lingkungan dari ancaman kerusakan dan perubahan iklim. 


(𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐫𝐚𝐧𝐠) 

Senin, 08 September 2025

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri acara kegiatan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri acara kegiatan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan kegiatan penanaman pohon kelapa serentak ini di lakukan di lapas perempuan kelas II B Jambi dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

 

Dalam kegiatan ini turut Dihadiri langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, kalapas kelas II A Jambi,kalapas perempuan kelas II B Jambi Meita Eriza dan sejumlah para OPD terkait.kelapas perempuan kelas II B Jambi Meita Eriza menyampaikan ada sebanyak 3.600 pohon kelapa yang secara serentak di seluruh Indonesia dirinya berharap kedepannya pohon kelapa yang baru saja di tanam bisa bermanfaat dan berguna bagi warga binaan maupun masyarakat semua.


Sementara itu sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan pemerintah kabupaten Muaro Jambi mendukung kegiatan penanaman pohon kelapa ini penanaman pohon kelapa serentak ini sudah di lakukan secara serentak dan di pimpin langsung oleh menteri imigrasi dan pemasyarakatan..


Sekda juga  menyampaikan dengan di lakukan penanaman pohon kelapa di harapkan bisa bermanfaat bagi warga binaan karena dengan di lakukan penanaman pohon kelapa ini bukan hanya karena dengan sekedar penanaman pohon tetapi juga menanam energi, ungkapnya.


Selain itu juga dengan di lakukan penanaman pohon ini lingkungan bisa lebih nyaman  dan banyak manfaat.ungkap Sekda ini.


Hamdi Zakaria

Sekda Budhi Hartono Sebut Pemkab Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.

‎Kebijakan ini digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‎Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

‎Melalui skema outsourcing yang pembiayaannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para pekerja tetap bisa bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.

‎“Regulasi ini ditargetkan rampung akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Seluruh pembiayaan akan ditanggung APBD,” kata Budhi di ruang kerjanya.

‎Ia menjelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional agar manajemen tenaga kerja lebih tertib, serta hak pekerja tetap terjamin.

‎“Dengan mekanisme ini, para sopir, petugas keamanan, dan cleaning service tidak perlu lagi khawatir tentang biaya tidak terduga. Mereka akan mendapat jaminan sosial, asuransi, hingga pelatihan berkala,” ujarnya.

‎Saat ini tim penyusun regulasi dari lintas instansi tengah melakukan kajian intensif, termasuk menyesuaikan aturan dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pemkab juga menjajaki perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik.

‎Langkah ini mendapat sambutan positif dari tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

‎“Selama ini kami bingung apakah bisa lanjut bekerja atau tidak setelah ada PPPK. Dengan adanya skema outsourcing ini, kami merasa lebih tenang dan ada harapan,” ungkap seorang sopir.


Hamdi Zakaria

Buka Turnamen Bupati Cup U-12, Wabup Jun Mahir Berharap Lahir Atlet Sepakbola Bertalenta dari Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir resmi membuka kegiatan turnamen sepakbola tingkat sekolah dasar (SD) Bupati Cup U-12 pada Senin (8/9/25). Kegiatan turnamen sepak bola kategori usia memperebutkan piala bergilir Bupati Muaro Jambi ini dipusatkan di Lapangan Pandan Sakti RT 03 Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu. Acara pembukaan berlangsung meriah yang ditandai dengan defile kontingen dari berbagai kecamatan dan tendangan bola pertama oleh Wakil Bupati sebagai simbol dimulainya pertandingan. Dalam sambutannya, Junaidi Mahir mengungkapkan rasa bangganya terhadap antusiasme dan semangat para peserta yang masih duduk di bangku sekolah dasar.


“Melalui kegiatan ini, kita dapat melihat potensi besar dari anak-anak yang memiliki bakat sepak bola. Selain itu, ajang ini juga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat berprestasi,” ujarnya.


Kompetisi ini diikuti oleh 11 kontingen, yaitu:Bahar Selatan FC, Bahar Utara,Sungai Bahar,Kecamatan Taman Rajo ,Mestong, Kumpeh Ilir. Selanjutnya, Kumpeh Ulu,Sungai Gelam,Maro Sebo, Jaluko, Sekernan.


Wakil Bupati berharap, ajang Bupati Cup V ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga menjadi langkah awal lahirnya pemain-pemain muda berbakat dari Kabupaten Muaro Jambi yang mampu menembus kancah regional, nasional, bahkan internasional.


“Ini adalah kesempatan emas bagi para pelatih dan pembina untuk menemukan serta membina talenta muda yang kelak bisa menjadi tulang punggung sepak bola daerah,” tutupnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus Heri S. Ag, MM dalam sambutannya menekankan kepada semua tim untuk menjungjung tinggi sportivitas. Selain itu, beliau juga meminta hal yang sama kepada seluruh pelatih maupun official tim. 


"Tetap junjung tinggi sportivitas. Dan kami minta juga kepada para wasit yang memimpin, junjung tinggi fair play dan jangan ada keberpihakan. Karena kita di sini bukan henay mencari juara tapi menumbuhkan semangat olahraga agar nantinya bisa lahir atlet atau talenta sepakbola yang mumpuni," kata Firdaus.


Hamdi Zakaria

TMPLHK Indonesia: Humas Vieri W dan Ricky Setiawan Bungkam Dari Pertanyaan Terkait Pembangunan PT. Kharisma Gunung Sejati Bupati Tebo Disarankan Pertimbangkan



Patrolihukum86.com, Jambi - Dengan bakal dibangunnya Pabrik Kelapa Sawit PKS dan Pabrik Karnel di Desa Rantau Api oleh PT. Kharisma Gunung Sejati dari grup PT. MSJ Jambi di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, para petinggi perusahaan dikabarjan Bungkam, saat TMPLHK Indonesia mengajukan beberapa pertanyaan, terkait dasar pendirian pabrik ini.


Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia kepada media mengatakan, Salah satu dasar pendirian pabrik PKS, adalah 20 persen kebun, sebagai bentuk memenuhi kebutuhan bahan baku, material produksi, yaitu 45 ton/ jam buah sawit tandan segar, dikali 10 jam kerja, perharinya, dalam beroperasi.


Vieri W Humas PT. MSJ Grup tidak menjawab dari rentetan pertanyaan TMPLHK via watshap.


Demikian juga dengan Rick Setiawan, dimintai tanggapanya, malah melemparkan hal ini, untuk dipertanyakan kepada Viari W sebagai humas untuk memberikan tanggapan.


Saat diberikan rentetan pertanyaan via watshap oleh TMPLHK, Ricky Setiawan juga pilih bungkam.


Jika pertanyaan pertanyaan dari TMPLHK Indonesia saja pihak perusahaan PT. KGS ini bungkam, bagaimana jika suatu saat nanti, masyarakat mempertanyakan 2 persen minimal dari keuntungan bersih perusahaan dalam satutahun sebagai CSR nya, ungkap Hamdi.


Untuk itu Kepada Yang Terhormat Bupati Tebo beserta kepala Dinas terkait, TMPLHK menyarankan, agar berhati hati dalam memberikan berbagai izin kepada pihak PT. KGS ini.


Takut, bukanya untuk mensejahterakan perekonomian warga sekitar, atas izin pendirian yang diberikan, akan tetapi, bakal menimbulkan keresahan, berbagai polusi dan pencemaran lingkungan, yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar, yang ada.


Sekali lagi, kami dari TMPLHK Indonesia menyarankan, kepada Bupati Tebo, Kepala Dinas terkait, Camat Tengah Ilir dan Kepala Desa beserta perangkatnya, agar berhati hati dan penuh pertimbangan, dalam memberikan tanda tangan perizinan yang dibutuhkan pihak PT. KGS ini, ungkap Hamdi Zakaria ketua TMPLHK Indonesia ini.


Redaksi

Minggu, 07 September 2025

Polres Tanjung Jabung Timur Libatkan TNI, Pol PP Dan Damkar Lakukan Patroli Skala Besar, Jaga Kondusivitas Tetap Aman



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Dalam rangka menyikapi isu nasional terkait maraknya berita aksi unjuk rasa dan Huru-Hara di luar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang beredar pada media sosial dan media online yang berujung pada kerusuhan masal, Polres Tanjung Jabung Timur lakukan Patroli Gabungan skala besar sebagai upaya Preventif dalam menjaga Sitkamtibmas Wilayah hukum Polres Tanjab Timur tetap aman dan kondusif dengan menurunkan personil TNI, POLRI, Pol PP dan Damkar. Senin (8/9/2025)


Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP dan Damkar diterjunkan dengan dukungan 4 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua, dimana kegiatan Patroli difokuskan pada sejumlah objek vital dan pusat keramaian.


Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Maulia Kuswicaksono, SIK., M.H yang didampingi Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf.Ahamd Riad,S.,Ag. menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan.


Ia juga menekankan bahwa patroli tersebut menjadi langkah pemulihan situasi pasca kerusuhan di beberapa daerah. Tidak luput dari rangkaian kegiatan patroli, kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak bermedia sosial, dan tidak mudah terprovokasi isu-isu hoaks, terutama terkait kerusuhan.


“Polri hadir sebagai pelayan masyarakat yang harus melindungi setiap jiwa, harta benda, dan fasilitas milik rakyat. Tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme di Tanjung Jabung Timur. Pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum.


Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan di lingkungannya dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun Polres terdekat.


“Komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.


Firdaus Sindrang

Gelar Rapat Anev, Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Polairud Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat



Patrolihukum86.com, Jambi - Direktorat Kepolisia Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan rutin Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja bertempat di Aula Ditpolairud Polda Jambi. (08/09/25)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, serta diikuti oleh para Kabag, Kasubdit, dan seluruh personel.


Dalam arahannya, Dirpolairud menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.


Pada kesempatan tersebut, masing-masing pengemban fungsi Polairud memaparkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan selama bulan Agustus.


Melalui kegiatan ini diharapkan kinerja Polairud Polda Jambi semakin maksimal dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan Jambi.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Bambanh Bayu Suseno Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengajak masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang mulai berlaku sejak 19 Agustus 2025 hingga 22 Desember 2025 mendatang.


“Kabar gembira bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi pada umumnya. Bahwa terhitung sejak tanggal 19 Agustus sampai dengan 22 Desember 2025, Gubernur Jambi memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor,”kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.


Bupati Muaro Jambi yang akrab disapa BBS itu menjelaskan, pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, kendaraan masyarakat yang mati pajak selama lebih dari 2 tahun, maka hanya cukup membayar 2 tahun pajak pokoknya saja.


“Yang mati pajak lebih dari 2 tahun, cukup bayar 2 tahun pokok dan tanpa denda. Kemudian serta diskon pajak 2,5 persen untuk kendaraan roda 4 dan 5 persen untuk kendaraan roda 2 yang membayar semuanya sebelum jatuh tempo, ayo buruan cepat-cepat”ungkap BBS. 


Hamdi Zakaria

Luar Biasa Kapolsek Jaluko Polres Muaro Jambi Bhakti Religi Berangkatkan Umroh istri PHL Polsek Jaluko



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -  Laur biasa wujud terima kasih Kapolsek Jaluko kepada salah satu PHL di Polsek Jaluko Wak Amat atas pengabdian terhadap Polri Polsek Jaluko 


Iptu Yohanes Candra Putra SE MM menyampaikan " benar kita berangkatkan umroh salah satu PHL yang telah mengabdi di Polsek Jaluko , perhatian kita Polsek Jaluko kepada Wak Amat yang mana beliau sempat menabung untuk berangkat umroh dikarenakan wak amat menderita sakit dan biaya untuk umroh habis untuk berobat sekitar Rp.50 juta akhirnya gagal berangkat 


Karena pengabdian beliau di Polsek Jaluko kami inisiatif untuk membantu memberangkat kan Wak Amat , namun Wak Amat meminta untuk istri nya saja yang diberangkatkan 


Tepat pada hari 

Kamis Tanggal 04 September 2025 sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di Bandara STS Jambi melepas Keberangkatan giat bhakti Religi zposlek Jaluko 


Yang mana giat di Pimpin oleh Ibu Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Jaluko Ny. Mila Chandra.


Dan dihadiri oleh

.Kanit Intelkam Polsek Jaluko Aipda Victor, A.md.

Sdr.Wak Amat Phl Polsek.


Kita berangkatkan melakui

Travel Umroh Azuura, merupakan travel Umroh yang berada di Kota Jambi


Semoga kegiatan bakti religi Polri Polsek Jaluko Porles Mauro Jambi ini bisa bermanfaat dan berkah " pungkas Iptu Candra


Hamdi Zakaria

TMPLHK Indonesia Bakal Kawak Ketat Terkait Izin AMDAL PKS Baru di Rantau Api DLH Wajib Kaji Dengan Benar



Patrolihukum86.com, Jambi - Dengan bakal didirikanya Pabrik Kelapa Sawit yang baru, merupakan perusahaan cabang PT. MSJ Grup, yang berkantor di Jln. Raden Wijaya, Kel. Tehok, Jambi Selatan, Kota Jambi, di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dinilai beberapa kalangan kurang kajian, tatanan ruang.


Menurut salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Tengah Ilir, izin pendirian PKS baru di Desa Rantau Api, terkesan dipaksakan, mengingat disatu desa, bisa diizinkan berdiri dua PKS tanpa kebun pendukung milik sendiri, ungkap tokoh masyarakat ini.


Kami masyarakat, juga mengkhawatirkan, dampak terhadap lingkungan, terutama polusi udara dan pencemaran sungai oleh limbah cair PKS, juga bisa mempercepat rusaknya infrastruktur jalan, ungkap Tokoh Masyarakat.


Kades Rantau Api, dikonfirmasi media via Watshap, mengatakan bakal pendirian PKS sudah ada lokasi, tapi saat ditanyakan izin lokasinya, kades tidak menjawab pertanyaan.


Kades juga tidak menjawab terkait kebun sebagai dasar pendirian pabrik, kades juga belum menjawab, kelompok tani apasaja sebagai mitra PKS. Kades Juga tidak menjawab, apakah kelompok tani pendukung, sudah berbadan hukum yang sah.


Kades hanya membenarkan, akan ada sosialisasi pihak PKS pada Selasa 9/9/2025 mendatang.


Terkait izin AMDAL dan Kajian dampak lingkungan, kades juga tidak menjawab dengan tegas.


Terkait AMDAL, ditanggapi oleh Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia. Menurut Hamdi Zakaria, izin AMDAL PKS (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Pabrik Kelapa Sawit) adalah izin yang wajib diperoleh sebelum mendirikan dan mengoperasikan PKS, yang menunjukkan kelayakan proyek berdasarkan dampak lingkungannya.

Prosesnya melibatkan penyusunan studi AMDAL oleh pemrakarsa proyek dan persetujuan dari pemerintah, yang kemudian menjadi dasar untuk menerbitkan Izin Lingkungan yang merupakan prasyarat izin usaha dan kegiatan. 


Menurut Hamdi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL):

Ini adalah studi yang mendalam mengenai dampak potensial suatu proyek industri terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. 

Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Merupakan fasilitas pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi minyak kelapa sawit (CPO) dan inti sawit (kernel). 


Izin Lingkungan

Ini adalah izin yang diberikan kepada pemrakarsa proyek yang mewajibkan AMDAL, dan merupakan syarat mutlak untuk memperoleh izin usaha dan kegiatan. 


Kewajiban AMDAL untuk PKS, termasuk dalam kategori usaha yang wajib memiliki izin lingkungan karena berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat. 


Studi AMDAL akan menentukan apakah proyek tersebut layak untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan dampak negatif dan positifnya terhadap lingkungan. 


Proses Mendapatkan Izin AMDAL PKS ini diantaranya kata Hamdi Zakaria,

1. Penyusunan Studi AMDAL:

Pemrakarsa proyek (pemilik PKS) harus menyusun studi AMDAL sesuai dengan pedoman yang berlaku. Studi ini meliputi identifikasi dampak potensial, analisis, dan rekomendasi pengelolaan lingkungan. 


2. Persetujuan AMDAL:

Hasil studi AMDAL akan dievaluasi oleh tim ahli dan kemudian mendapatkan persetujuan dari pemerintah. 


3. Penerbitan Izin Lingkungan:

Setelah AMDAL disetujui, pemerintah akan menerbitkan Izin Lingkungan yang menjadi prasyarat untuk izin usaha PKS. 

Pentingnya Izin AMDAL PKS Perlindungan Lingkungan, Memastikan proyek PKS tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. 


Kelayakan Proyek, Menentukan apakah suatu proyek layak dilaksanakan dengan mempertimbangkan dampaknya. 


Kepatuhan Hukum, Memenuhi persyaratan perundang-undangan dan regulasi lingkungan hidup di Indonesia. 

Untuk pengajuan dan informasi lebih lanjut, pemrakarsa proyek dapat menghubungi dinas lingkungan hidup setempat atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Jadi kata Hamdi Zakaria,  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo, wajib benar benar mengkaji izin AMDAL ini jangan sampai, berakibat merugikan masyarakat sekitar, ungkap Hamdi.


Polusi udara, akan meningkat, mengingat didesa ini, bakal ada dua PKS penyumbang polusi udara secara bersamaan, jadi kesehatan masyarakat perlu dipertimbangkan, para pejabat maunya jangan hanya sekedar tanda tangan saja, ungkap Hamdi Zakaria.


Camat Tengah Ilir, wajib pertanyakan perda RTRW tataruang pendirian Kabupaten Tebo, mengingat ada dua PKS di satu desa bakal berdiri, dalam radius cukup dekat.


Bupati Tebo, juga bakal dipertanyakan, terkait dinas dinas yang terkait perizinan, bisa mengeluarkan izin diduga tanpa kajian dan pertimbangan dugaan dampak.


Dampak terhadap lingkungan, dampak terhadap kesehatan masyarakat, dampak bakal kerusakan dari infrastrukturnya, yang diduga melanggar tatanan ruang. 

Untuk itu TMPLHK Indonesia berjanji akan kawak ketat izin AMDAL perusahaan baru ini, ungkap Hamdi Zakaria


Redaksi

Hamdi Zakaria, A.Md TMPLHK: Pendirian PKS Rantau Api Dinas Lingkungan Hidup Wajib Kaji AMDAL Jangan Rugikan Masyarakat Sekitar



Patrolihukum86.com, Jambi - Terkait dugaan pendirian Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang menurut Tokoh Masyarakat Kecamatan Tengah Ilir diduga cacat hukum dan diduga perizinan ada dugaan main mata, ditanggapi oleh Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia, yang notabene juga sebagai Pimpinan Redaksi Media Patrolihukum86.com, juga aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, Dasar hukum dan syarat pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melibatkan pemenuhan aspek legalitas perusahaan dianyaranya (akta pendirian, NPWP), legalitas lokasi (izin lokasi, rekomendasi tata ruang), ketersediaan bahan baku (jaminan pasokan, kemitraan), perencanaan pembangunan kebun dan pengolahan, serta izin lingkungan dan sosial. 


Syarat utama adalah patuh pada Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 yang mengharuskan PKS memiliki kebun sendiri minimal 20% dari total kebutuhan bahan bakunya, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK ini.


Menurut Hendi Zakaria, dasar Hukum Pendirian PKS yaitu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan:

Menjadi dasar hukum utama yang mengatur kewajiban PKS untuk mengusahakan minimal 20% bahan baku dari kebun sendiri dan melakukan kemitraan berkelanjutan. 

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan):

Permentan yang mengatur tentang perizinan dan pelaksanaan usaha perkebunan kelapa sawit, yang juga mengatur persyaratan bahan baku, kemitraan, serta pengelolaan lingkungan. 


Syarat-syarat Pendirian PKS itu sendiri kata Hamdi, diantaranya,

1. Legalitas Perusahaan:

Akta Pendirian: Memiliki akta pendirian dan perubahan terakhir yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. 

NPWP: Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan. 

Wajib ada usunan Pengurus, Menunjukkan komposisi kepemilikan saham dan susunan pengurus. 


2. Legalitas Lokasi,

Izin Lokasi: Memperoleh izin lokasi dari bupati/walikota dengan melampirkan peta digital calon lokasi. 

Rekomendasi Tata Ruang: Mendapatkan rekomendasi kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari dinas terkait, ungkap Hamdi.


Kemudian wajib izin Lingkungan, kata Hamdi Zakaria. Memperoleh Izin Lingkungan dari gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan. 


3. Bahan Baku dan Kemitraan,

Jaminan Pasokan Bahan Baku: Memiliki jaminan pasokan bahan baku (tandan buah segar) yang memadai. 

Kebun Sendiri: Memiliki kebun sendiri yang memenuhi minimal 20% dari total kebutuhan bahan baku. 

Atau juga Kemitraan, Menjalin kemitraan dengan petani pekebun atau masyarakat sekitar dengan format perjanjian yang disepakati. 


4. Perencanaan dan Pembangunan:

Rencana Kerja: Menyusun rencana kerja pembangunan kebun dan unit pengolahan hasil perkebunan. 

Fasilitasi Masyarakat: Memiliki rencana fasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar. 


5. Aspek Lainnya seperti, Rekomendasi Kesesuaian, Mendapatkan rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan dari bupati/walikota atau gubernur. 


Ketersediaan Lahan, Memiliki pertimbangan teknis mengenai ketersediaan lahan, terutama jika berasal dari kawasan hutan. 


Nah dengan demikian, masyarakat wajib tau, terutama perizinan terkait AMDAL, masyarakat jangan hanya mau tanda tangan saja, wajib jelas kegunaan dari tandatangan yang dibubuhkan, meskipun itu, sekedar diminta tandatangan kehadiran. Jangan sampai dimanfaatkan pihak perusahaan untuk pengurusan izin AMDAL nya, ungkap Hamdi.


Terkait AMDAL, pihak Dinas Lingkungan Hidup, jangan sekedar membubuhkan tandatangan, ingat ada masyarakat yang bakal menjadi korban, apalagi PKS paling rentan terhadap pencemaran lingkungan,terutama pencemaran udara atau embien juga pencemaran terhadap median sungai, yang diakibatkan oleh limbah cair PKS, baik bersumber dari IPAL Limbah Industri pengolahan sawit maupun limbah cair lainnya, ungkap Hamdi Zakaria.


Redaksi

Diduga Ada Permainan Mata Terkait Izin Pendirian PKS baru di Rantau Api



Patrolihukum86.com, Jambi - Terkait pendirian PKS yang baru di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Perizinan pendirian dan Kajian AMDAL diragukan.


Menurut tohoh masyarakat yang ada di kecamatan Tengah Ilir, kepada media mengatakan, Izin PKS yang baru, bakal dibangun di Desa Rantau Api, kami ragukan, mengingat, di kecamatan ini, sudah ada beberapa PKS yang sudah beroperasi, sementara jarak dari PKS ini sendiri, radiusnya terlalu dekat. Apalagi PKS yang bakal dibangun, dalam satu desa, ada bakal dua PKS, ungkap tohoj masyarakat kecamatan ini. 


Sementara, PKS yang baru ini, tidak memiliki kebun sendiri sebagai dasar pendirian PKS. Kami takutnya dan diduga ada kelompok tani yang tumpang tindih, sebagai dasar pendirian PKS ungkap masyarakat.


Camat Tengah Ilir Ansori saat dikonfirmasi via Watshap, membenarkan, ada undangan dari pihak perusahaan, akan mengadakan kegiatan pada Selasa, 9/9/2025 mendatang, di Desa Rantau Api, kecamatan ini, jawab Camat Ansori.


Viery Humas perusahaan grup, dikonfirmasi via watshap, oleh media terkait perizinan pendirian perusahaan dan izin AMDAL dan kajian AMDAL, kepada media tidak bisa menjelaskan secara detail.


Viery melalui Watshap nya menjawab "untuk masalah perizinan ada divisinya sendiri pak, jadi saya kurang copy juga soal itu" jawab Viery.


Terkait nama PT. PKS yang baru ini, Humas juga menjawab 'belum ada pak, manager juga belum ada" jawab nya


Terkait dasar pendirian PKS dan kebun pendukung, humas Viery menjawab "kurang tau saya pak, bukan divisi saya yang mengurusnya" jawab Viery.


Beberapa deretan pertanyaan media via watshap, humas Viery hanya menjawab "Iya, tapi saya baru pak" jawabnya dengan culun.


Pertanyaan demi pertanyaan tidak bisa dijawab dengan memuaskan okeh Humas Viary, membuat tanda tanya besar oleh media.


Apahak Humas Viery memang tidak mempunyai pengetahuan dan wawasan dalam menjawab, atau ada sesuatu hal yang ditutupi, takut ada kebobrokan perusahaan yang takut terbongkar ke publik.


Mengingat beberapa informasi, telah dikantongi media, guna penelusuran dilapangan.


Hamdi Zakaria

Sabtu, 06 September 2025

Personel Polairud Polda Jambi Amankan Keberangkatan Speed Boat di Nipah Panjang



Patrolihukum86.com, Tanjabtim – Personel Markas Unit Patroli (Marnit) Nipah Panjang melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM GIAT) di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Minggu (6/9/2025) sore.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi laut pada masa long weekend. Petugas memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan jalur laut.


Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap keberangkatan speed boat Bintang yang beroperasi dari Nipah Panjang dengan tujuan Pulau Berhala, Provinsi Kepulauan Riau.


Kehadiran personel Polairud di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah perairan.


Firdaus Sindrang

Polres Bungo Tangkap Seorang Petani Pengedar Sabu,Barang Bukti 14.81 Gram di Amankan.



Patrolihukum86.com, Bungo – Satresnarkoba Polres bungo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di desa tuo Sepunggur kecamatan Bhatin II babeko kabupaten Bungo, pada jumat (05/09/2025) sekitar pukul 13.00 WIB dikediaman pelaku.


Dalam operasi tersebut, pelaku berinisial AY (26), yang berprofesi sebagai petani, diamankan beserta barang bukti.


Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain :

- satu buah dompet berwarna hitam coklat yg berisi 33 plastik klip berisi sabu.

- satu unit ponsel merk oppo warna glowibg gold

- satu unit timbangan digital merk pocket scale.

- sejumlah uang tunai senilai Rp.4.200.000 serta tas selempang warna hitam


Total bruto sabu yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 14.81 gram.


Kasat Resnarkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra.S.H,M.H mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi tersebut, 


"setelah melakukan penyelidikan petugas kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti yang jelas terkait tindak pidana narkotika".ujarnya.


Tersangka AY (26) kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dimapolres bungo pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Dari pengakuan sementara pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yg berinisial A dia membelinya seharga Rp.8.000.000 dengan berat 10 gram.


Satresnarkoba polres bungo terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika diwilayahnya dan mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif melaporkan penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekitar.


Rededaksi

Jumat, 05 September 2025

Sekda Muaro Jambi dan Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kumpeh Hulu

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., mendampingi Gubernur Jambi Dr. Al Haris, dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Pondok Pesantren Daaru Attauhid Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Sabtu, (6/9/2025.)


Sekda Muaro Jambi menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. "Semoga kegiatan ini akan menjadi jembatan untuk meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, serta tentunya untuk menambah kecintaan dan kerinduan kita kepada Baginda Rasulullah SAW," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga berpesan kepada umat Islam untuk bersatu, berharap kepada Allah dan Syafaat Rasulullah, serta memutihkan hati untuk meraih ridho Allah SWT. Ia mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dan bergotong royong menghadapi tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sekda Muaro Jambi juga menekankan pentingnya kedamaian, kerukunan, persatuan, dan kesatuan dalam masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, ia berharap masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dapat bersama-sama membangun daerah dan mencapai kemajuan.


Hamdi Zakaria

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga Ilegal Terguling, Warga Muara Papalik Meradang!



Patrolihukum.com, Muara Papalik - Tanjung Jabung Barat - Jumat pagi (5/9/2025), warga Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dibuat geram sekaligus resah akibat pemadaman listrik total. Biang keroknya? Sebuah truk angkutan batubara ilegal yang diduga mengalami kecelakaan tunggal di Desa Rantau Badak sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Truk monster bermuatan 33 ton itu terpantau ambruk, menimpa tiang listrik PLN hingga menyebabkan aliran listrik ke seluruh wilayah Muara Papalik terputus. Kejadian ini sontak memicu kemarahan warga yang sudah lama gerah dengan aktivitas truk batubara yang melanggar aturan.

 

"Sudah dilarang pemerintah truk angkutan Batubara 3As, masih saja ngeyel! Sekarang kami yang jadi korban," ujar seorang warga dengan nada kesal.

 

Ironisnya, aktivitas truk 3As pengangkut batubara ini jelas-jelas dilarang oleh Pemerintah Daerah Jambi. Namun, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan para pelanggar hukum ini. Pembiaran ini jelas mengundang tanya dan memicu spekulasi di kalangan masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait insiden ini. Demikian pula, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan angkutan batubara. Masyarakat Muara Papalik menuntut pertanggungjawaban dan tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan biarkan kami terus menjadi korban kepentingan segelintir orang!


Redaksi

Kamis, 04 September 2025

Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi Pencanangan Lokasi Car Free Day Kabupaten Tebo Tahun 2025



Patrolihukum86.com, Tebo - Polres Tebo melaksanakan Rapat Koordinasi Pencanangan Lokasi Car Free Day Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Kamis (04/09/2025) pukul 10.30 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Tebo atau perwakilannya, Danyon TP 844/Kesatria Batanghari Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro, S.I.P., M.Si., Kepala OPD Kabupaten Tebo, para Pejabat Utama Polres Tebo, Wadanyon Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jambi AKP Yusrizal Amri, S.H., M.H., serta tamu undangan lainnya.




Dalam sambutannya, Kapolres Tebo menyampaikan bahwa pelaksanaan Car Free Day ini bertujuan untuk menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain sebagai wadah aktivitas fisik dan interaksi sosial, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian, khususnya bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Tebo.


“Car Free Day ini akan memberikan kesempatan masyarakat untuk berolahraga, bersilaturahmi, sekaligus meningkatkan pendapatan UMKM. Lokasi yang ditetapkan mulai dari ruas jalan Simpang Tugu – Jalur lintas Stadion GOR – Pendopo Bupati Tebo. Harapan kami, tidak ada praktik premanisme maupun pungli selama kegiatan berlangsung,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan Car Free Day merupakan bagian dari visi misi Pemerintah Kabupaten Tebo untuk mewujudkan daya saing ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal.


Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa Car Free Day pertama akan dilaksanakan pada Minggu, 07 September 2025 pukul 06.00 – 09.00 WIB.


Armayati

Sekda Muaro Jambi H. Budhi Hartono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kekompakan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos, MT, menghadiri undangan kegiatan Maulid Akbar dan doa untuk negeri yang diselenggarakan di Masjid Ka'bah Mahabatullah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis, 4 September 2025.


Dalam sambutannya, Budhi Hartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Sungai Bertam, khususnya jamaah dan santri di Masjid Ka'bah Mahabatullah, yang telah menjaga suasana kondusif di daerah tersebut. "Di tengah keprihatinan bangsa saat ini, kita bersyukur Kabupaten Muaro Jambi tetap aman dan kondusif. Ini berkat peran serta santri dan masyarakat yang selalu menjaga persatuan dan kekompakan," ujarnya.


Budhi Hartono juga menekankan pentingnya penguatan kurikulum berbasis bahasa internasional di pesantren agar lulusan pesantren mampu bersaing di tingkat global. "Penguatan kurikulum berbasis bahasa Arab dan Inggris harus terus dikuatkan agar lulusan pesantren ini bisa bersaing secara global," tegasnya.


Selain itu, ia juga menekankan bahwa kegiatan dakwah seperti tabligh akbar bukan hanya ritual keagamaan, melainkan juga sarana pencerahan umat. "Kami berharap tabligh akbar ini mampu menguatkan ukhuwah, meningkatkan kesadaran umat untuk selalu meneladani Rasulullah dalam setiap langkah kehidupan, serta menjadi inspirasi bagi keluarga muslim di Masjid Ka'bah Mahabatullah ini," harapnya.


Budhi Hartono juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk Datuk Kades Sungai Bertam yang turut menyiarkan semangat dakwah kepada masyarakat luas.


Dengan kegiatan ini, diharapkan Masjid Ka'bah Mahabatullah dapat menjadi kebanggaan Desa Sungai Bertam dan contoh bagi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kekompakan. "Insya Allah, masjid ini akan menjadi kebanggaan desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan RRI Tanam Pohon Pada HUT RRI Ke-80



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RRI ke-80, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si menghadiri kegiatan penanaman pohon. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai wujud nyata kepedulian RRI terhadap alam.


Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan pada hari ini, Kamis 4/09/ 2025, di area Kebun Percontohan BRMP pal 16 Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong.


Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang digagas oleh RRI ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Bupati BBS menyampaikan bahwa dari kegiatan ini ia berharap, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan turut serta dalam menjaga kelestarian alam.


Hamdi Zakaria

Rabu, 03 September 2025

Bupati Tanjabtim Duduk Bersama Pendemo Bahas Aspirasi di Taman Rakyat



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur. Kamis (4/9/2025). Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Hj. Dillah Hikmah Sari, ST menunjukkan sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Usai menunggu kedatangan massa aksi dari Barisan Rakyat Tanjabtim Menggugat (BERANTAM) yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB namun tak kunjung tiba hingga menjelang siang, Bupati justru "kejar pendemo" dengan mendatangi titik kumpul di Taman Rakyat Muara Sabak.



Setibanya di lokasi, Bupati Dillah langsung duduk bersama Ketua BERANTAM, Agus Sukarno, perwakilan massa aksi. Dalam dialog terbuka itu, Bupati menerima seluruh masukan dan usulan yang disampaikan, seraya menegaskan bahwa kritik masyarakat adalah bagian penting dalam pembangunan daerah.“Kami sangat mengapresiasi saran dan masukan dari masyarakat, terutama dari kelompok-kelompok kritis seperti BERANTAM. Semua ini menjadi bahan berharga untuk memperkuat visi dan misi Tanjabtim yang bahagia dan sejahtera,” ujar Bupati.


Aspirasi yang disampaikan massa aksi mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan pelayanan masyarakat.


Bupati menegaskan, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap masukan, baik secara langsung kepada dirinya maupun melalui instansi terkait.“Kalau untuk pembangunan, kami siap menerimanya. Kami butuh orang-orang yang berani mengkritisi agar Tanjabtim semakin maju. Mari kita sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.


Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan penuh keakraban. Hadir pula Wakil Bupati Muslimin Tanja, Ketua DPRD beserta anggota, Kapolres dan jajaran, unsur TNI, Kasat Pol PP, sejumlah kepala OPD, serta massa aksi BERANTAM. 


(Firdaus Sinrang) 

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Acara Undian Simpeda, Tekankan Pentingnya Menabung



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi,- Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,.SP,.MM,.M.Si Menghadiri Acara pelaksanaan penyerahan hadiah undian Simpeda, yang bertempat di Kantor bank Jambi cabang Sengeti. Rabu 3/9/2025.


Dalam sambutannya Bupati BBS mengatakan Menabung di Bank Jambi tidak hanya memberikan kesempatan mendapatkan hadiah dari Bank Jambi sendiri, tetapi juga kesempatan memenangkan hadiah dari Undian Simpeda Nasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Semakin besar saldo yang dimiliki nasabah, maka semakin besar pula peluang untuk memenangkan hadiah dalam Simpeda Nasional,katanya.


Undian Tabungan Simpeda merupakan bentuk nyata apresiasi dan komitmen Bank Pembangunan Daerah untuk meningkatkan loyalitas serta kepercayaan nasabah. Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya budaya menabung sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat.ujarnya.


Hamdi Zakaria

Waww..!! Diduga Ada Dugaan Perselingkuhan Kepsek Benar Kah..!??



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Hembusan angin dari kicawan warga, sampai ketelinga seorang jurnalis. Dari kicawan ini, katanya, diduga ada dugaan perselingkuhan seorang kepala sekolah dasar, yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.


Ini apa iya ada kebenaranya?

Kepsek yang diduga, dihubungi media mengatakan, sudah ada penyelesaian, dan sudah selesai.


Menurut pejabat yang katanya diduga menyelesaikan, belum cukup bukti, masih cari bukti.


Jangan rusak dunia pendidikan di negri ini. Seorang pendidik, untuk mendidik calon pemimpin masa depan, jaga moral pendidik, jangan sampai ditiru oleh yang didik.


Kepala sekolah (kepsek) sebagai "guru" berarti ia memiliki peran sebagai pendidik yang memimpin dan mengelola institusi pendidikan, di mana ia bertugas membimbing guru lain, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta mengembangkan kompetensi guru dan siswa. Meskipun memiliki tanggung jawab manajerial, kepsek tetap menjalankan fungsi pendidik melalui supervisi, pengembangan profesional guru, dan bimbingan kepada siswa. 


Peran Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator) Membimbing dan Melatih Guru:

Kepsek membimbing guru dalam menyusun program pengajaran, evaluasi hasil belajar, dan remedial, serta mendorong pengembangan kompetensi mereka melalui pelatihan dan seminar. 


Membimbing Siswa dan Karyawan, Ia juga terlibat dalam membimbing siswa, seperti dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan membantu karyawan sekolah dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 

Merencanakan dan Melaksanakan Pembelajaran,

Kepsek berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. 


Mengikuti Perkembangan IPTEK,

Kepsek juga perlu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk diaplikasikan dalam dunia pendidikan. 


Menjadi Inspirasi,

Sebagai "gurunya guru", kepsek diharapkan menjadi pembaharu dan inovator di sekolah, memberikan teladan dalam semangat belajar dan adaptasi terhadap perubahan. 


Tugas Lain yang Mendukung Peran Pendidik

Untuk mendukung peran pendidiknya, kepsek juga menjalankan tugas-tugas manajerial, yaitu, Manajemen,

Melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan sumber daya sekolah. 


Administrasi,

Mengelola administrasi sekolah, seperti siswa, pegawai, keuangan, dan perlengkapan. 

Supervisi:

Melaksanakan supervisi untuk memantau dan meningkatkan kinerja guru dalam mengajar. 

Dengan demikian, kepala sekolah tidak hanya bertindak sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang secara langsung terlibat dalam proses peningkatan kualitas pendidikan melalui bimbingan dan pengembangan kompetensi semua pihak di sekolah.


Jaga Marwah, jaga moral, dan jaga akhlak, karena Kepsek pimpinan ditempat pendidikan yang sedang berlangsung.


Hamdi Zakaria

Selasa, 02 September 2025

MPRJ Desak kejati periksa Dirut Bank 9 Jambi.



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Rabu 3 September mprj kembali turun kejalan dan melapor secara resmi terhadap dugaan penyalah gunaan wewenang yang di lakukan Dirut Bank 9 Jambi. 


Dalam orasinya bobto selaku ketua mprj mengatakan Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Dan Jabatan Oleh Direktur Bank Jambi Dalam Tata Kelola Pengunaan Jabatan (Struktur Manajemen) Untuk Tujuan Bonus Ganda Yang Di Terima Oleh Direktur Bank 9 Jambi Melalui Jabatan Direksi Per desember 2024, Yang Terkesan Sengaja Di PLT kan Kepada Direktur bank 9 jambi Itu Sendiri Yang Berakibat Merugikan Keuangan Negara Bersekala MILYARAN. Tungkas Bob to.


Bobto juga mengatakan bahwa Berdasarkan Hasil informasi dan Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Di Mana Berdasarkan Kesimpulan Dokumen Laporan Keuangan Bank 9 Jambi Per 31 Desember Di Nilai Tidak Wajar ,, di mana ketidak wajaran tersebut Atas yang Di terima Direktrur dari Sejumlah jabatan strategis, sangat mencengangkan bahwa dalam laporan keuangan tesebut, Tertulis Nama Direktur Bank 9 Jambi Yaitu Khirul Kusairi, dimana Selain Menjabat Direktur Utama Dia Juga Tercatat Sebagai PLT Direktur Operasional, Dan PLT Direktur Pemasaran dan syariah bank Jambi, dan kemudian Terungkap fakta Berdasarkan Laporan Keuangan bank jambi Per 31 Desember Nama – Nama Dari Ke empat Direksi Menerima Bonus Sebesar Rp. 12,343,898,045 dan Gaji Pokok Sebesar Rp. 2,127.814,008 yang kalaw Di total remunerasi Untuk POS Direksi mencapai Lebih Kurang Rp. 14 Milyar Lebih , Dan Dugaan Penyalah gunaan Wewenang Dan Jabatan Ini Pun Di Perkuat Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tanggal 17 Desember 2024 Yang Di tuangkan dalam Akta Notaris Galenita Santalina , S.H.,M.KN , Nama Khairul Suhairi Secara Bersamaan tertera dalam tiga jabatan strategis, Yaitu 1. Direktur Utama, 2. Direktur Operasional (PLT) , Dan ke 3. Direktur Pemasaran dan syariah (PLT), Tambah Memperkuat dugaan bahwa dari awal sudah ada NIAT JAHAT Oleh Oknum Bank Jambi untuk memperkaya diri sendiri kelompok atau golongan Yang sudah Terstruktur Sistematis Dan Masiv, Perbuatan Jahat Yang Patut di golongkan Sebagai Tindakan EXTRA ORDINARY CRIME , Kejahatan Yang Berdampak sangat Luas dan Merugikan , melampaui Kejahatan Biasa, Sesuai Dengan Yang Di Bunyikan Pasal 3 UU Tipikor Bahwa Penyalah gunaan Wewenang , Jabatan, atau Kesempatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara Yang Di lakukan Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri dan Orang Lain.


Menurut bobto Hal Di atas sangat lah Penting Untuk Di Kaji dan Diusut Tuntas Karna Jelas Praktik Semacam Ini Sangat Bertentangan Dengan Prinsip tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance), Apalagi ini Menyangkut Akuntabilitas , Keadilan Serta Transparansi dalam Pengunaan Uang Rakyat Yang Di Amanahkan Untuk Kepentingan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), 


Setelah berorasi bobto melaporkan secara resmi hal tersebut kepada Kejati, pada PTSP Kejati Jambi, pak Marvin selaku pihak Kejati mengatakan bahwa laporan ini kami terima dan akan kami teruskan ke atasan, ucapnya.


Hamdi Zakaria

Sekjen FRI : Fast Respon Indonesia Siapkan Jurnalis Handal Dibentuk Mendukung Program Presiden dan Kapolri Berperan Mewujudkan Kamtibmas



Patrolihukum86.com, Jakarta - Deden Hardening sebagai Sekjen DPP Fast Respon Indonesia berencana membawa organisasi ini ke level yang lebih tinggi dengan program-program yang sudah disiapkan. Organisasi ini memiliki tujuan mulia, yaitu mengembangkan jurnalis handal yang bekerja sesuai dengan SOP yang ditetapkan dan bersinergi dengan Polri.


Dalam beberapa kesempatan, Deden Hardening bersama Ketua Umum DPP Fast Respon indonesia H Dian surahman telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Beberapa kegiatan tersebut antara lain 


Fast Respon Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Polri dalam berbagai kegiatan dan mendukung program Presiden Republik Indonesia


 Deden Hardening dan Ketum H Dian Surahman juga akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan pengurus Fast Respon di berbagai daerah untuk memperkuat kerja sama dan kekompakan.


Dengan program-program tersebut, Fast Respon Indonesia berharap dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Yang tergabung dalam organisasi fast respon Indonesia ini adalah orang-orang yang telah mempunyai komitmen satu tujuan berperan sebagai jurnalis melakukan publikasi sesuai fakta dan berimbang paling penting adalah mendukung program Presiden Republik Indonesia dan program Kapolri serta Panglima TNI diharapkan kesulitan ini menjadi suatu kekompakan bagi fast respon Indonesia kedepannya untuk menangkal berita hoax dan menjaga situasi Kamtibmas" pungkas Sekjen FRI

Redaksi

Polres Muaro Jambi bersama TNI dan Pemerintah Daerah Gelar Patroli Skala Besar


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Puluhan personel gabungan dari Polres Muaro Jambi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan patroli berskala besar pada Selasa malam, 2 September 2025.


Patroli cipta kondisi dengan tema ‘Bersama Masyarakat Menjaga Negeri’ ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan dan Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni.


Patroli malam berskala besar tersebut fokus menyasar wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.


Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, Danramil 415-06/Pijoan Kapten Inf Yulian Timur, Danramil 415-13/Sebapo Kapten Inf Abdur Rauf, Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yuda, B.A.P., Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Edi Bernawan, Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Candra, Kasat Pol PP dan Damkar Muaro Jambi Indra, KBO Satintelkam Polres Muaro Jambi Ipda Ade Candra, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Muaro Jambi Misnur dan Camat Jaluko Dede Noviyanto.


Dengan mengenakan atribut lengkap, petugas gabungan tampak berkeliling ke sejumlah titik menggunakan sepeda motor dan mobil.


Iring-iringan kendaraan petugas kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tampak menyisiri ruas jalan nasional, dimulai dari Citra Raya City Mendalo Darat, Kampus Universitas Jambi, Kampus UIN STS Jambi dan berakhir di ke Markas Kepolisian Sektor Jaluko.


Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas negara dalam menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.


“Pada malam hari ini maksud dan tujuan kegiatan kita untuk memastikan dan meyakinkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi Aman, terkendali dan kondusif,”kata Kapolres.


Hal senada juga diungkapkan oleh Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni.


“Saya berharap marilah kita dalam melaksanakan tugas tetap semangat dan iklas. Dengan ini kita sebagai abdi negara dapat membuktikan bisa hadir di tengah tengah masyarakat, untuk menjamin situasi yang aman dan nyaman serta kondusif,”ujar Pabung.


Diketahui, dari hasil patroli skala besar ini, wilayah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan aman dan kondusif.


Patroli skala besar merupakan bentuk kepedulian Kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Muaro Jambi dalam memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat. 


Hamdi Zakaria

Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi Apresisasi Sinergi Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Dalam Upaya Ciptakan Situasi Jambi Aman dan Kondusif



Patrolihukum86.com, Jambi - Beberapa hari ini seluruh negeri mengalami situasi yang tidak kondusif atas terjadinya aksi unjuk rasa yang sangat anarkis dengan merusak obyek vital , melawan aparat dan fasilitas umum atas ungkapan kekecewaan terhadap kebijakan dan sikap dari DPR RI


Aksi unjuk rasa sudah berjalan tiga hari ini terjadi kerusuhan mulai dari anarkisme berupa pengrusakan , pembakaran hingga penjarahan


Dan pada hari ketiga  tanggal 2 September 2025 masih terjadi nya aksi unjuk rasa namun tidak separah H 1, dampak unjuk rasa tersebut banyak fasilitas negara dan umum rusak parah


Tidak kondusifnya situasi ditanah air Presiden Prabowo mengintruksikan tindak tegas bagi perusuh yang pelaku unjuk rasa anarkis. Dan juga berbagai langkah dengan merangkul seluruh unsur dan juga dilaksanakan Do’a bersama dan aksi damai 1000 lilin serta upaya lainnya


Awal situasi mereda setelah Presiden Prabowo bersama Ketua MPR RI dan DPR RI  mengumpulkan Ketua Partai Politik untuk mengambil sikap dan ada beberapa kebijakan di cabut dan termasuk anggota DPR RI di non aktifkan


Pada hari ini Selasa 2 September 2025  situasi bisa di kendalikan , dan apresiasi di berikan kepada Presiden Prabowo , Menhan, Kapolri , dan Panglima TNI atas  sikap tegas bagi perusuh negeri


Juga apresiasi kepada Polda Jambi jajaran dan Korem 042/Gapu serta jajaran bersinergi untuk mewujudkan situasi Kamtibmas dengan mengandeng para tokoh- tokoh dari berbagai elemen , Mahasiswa Sampai komunitas ojek online


” Kita Fast Respon Indonesia mewakili masyakarat sangat mengapresiasi dan mendukung kerja keras TNI dan Polri .

Berbagai  upaya dilakukan , mulai  pendekatan humanis hingga akan penindakan tegas bagi pendemo yang bertindak anarkis


” silahkan sampaikan aspirasi dan tuntutan dengan orasi damai tanpa ada nya perilaku anarkis yang merugikan kita semua , jangan mudah terprovokasi mari bersama menjaga Negeri ini khususnya Provinsi Jambi dari pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan


Sekali lagi apresiasi sinergi Polda Jambi dan Korem ,042/Gapu serta seluruh unsur terkait  . yang mana melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, mulai patroli  gabungan  Kamtibmas ber skala besar wujud memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyakarat


Terakhir saya selaku Ketua

DPW Fast Respon Indonesia  menghimbau seluruh masyarakat mari kita bersama ciptakan dan menjaga situasi Jambi yang Kamtibmas , selalu kawal negeri ini agar aman dan  damai, terima kasih Polri  Polda Jambi jajaran dan TNI Korem 042/Gapu dan jajaran serta Pemerintah , seluruh unsur elemen masyarakat , mari tetap jaga Persatuan dan kesatuan    ” pungkas dody.


Hamdi Zakaria

Hari ke 7 Pemberian Makanan Tambahan dan program DASHAT digelar di Dusun Baru Cegah Stunting



Patrolihukum86.com,Tebo_Desa Dusun Baru, kecamatan VII KOTO, Kabupaten Tebo, menggelar kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Pada Selasa 2 September 2025


Program ini di kelola oleh Rumah Stunting Dusun Baru bekerja sama dengan Posyandu,bidan desa,serta tenga gizi dari Puskesmas Sungai Abang.Kegitn di ikuti kader Posyandu dan tenaga kesehatan Sungai Abang


Di hari yg ke 7kegiatan ini berjalan lancar.Masyarakat dengan semangat mensukseskan acara ini, dengan harapan akan lahir anak _anak sehat yang tumbuh menjadi generasi cerdas,harapan bangsa ,ungkap beberapa masyarakat.


Kegiatan berlangsung lancar berkat kerja sama Rumah Stunting, Posyandu,bidan desa, ahli gizi Puskesmas Sungai Abang,kader Posyandu,tenaga kesehatan dan masyarakat.


Kepala desa FIRDAUS S.PDI hadir juga dalam.kegiatan ini,beliau menghimbau agar masyarakat trus berupaya tuk meningkatkan gizi ank_ank tuk mencegah Stunting.


Ketika awak media menemui masyarakat, salah satu warga mengatakan kegiatan ini sangat membantu anak_anak kami.beraneka makanan bergizi tersedia guna meningkatkan gizi ank_anak kami.


Kegiatan ini sangat mendukung pencegahan stunting,Program ini sangat mendukung tumbuhnya anak_ anak bangsa yang sehat dan cerdas.


Harapan kita semua agar anak_anak bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Tebo akan tumbuh menjadi ank_anak seha, cerdas menuju Indonesia emas,menuju Tebo maju sukses di segala bidang.


Kita berharap agar kegiatan ini juga dilakukan di setiap desa,di kabupaten Tebo.


Armayati

Hari ke 7 Pemberian Makanan Tambahan dan program DASHAT digelar di Dusun Baru Cegah Stunting



Patrolihukum86.com,Tebo_Desa Dusun Baru, kecamatan VII KOTO, Kabupaten Tebo, menggelar kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Pada Selasa 2 September 2025


Program ini di kelola oleh Rumah Stunting Dusun Baru bekerja sama dengan Posyandu,bidan desa,serta tenga gizi dari Puskesmas Sungai Abang.Kegitn di ikuti kader Posyandu dan tenaga kesehatan Sungai Abang



Di hari yg ke 7kegiatan ini berjalan lancar.Masyarakat dengan semangat mensukseskan acara ini, dengan harapan akan lahir anak _anak sehat yang tumbuh menjadi generasi cerdas,harapan bangsa ,ungkap beberapa masyarakat.


Kegiatan berlangsung lancar berkat kerja sama Rumah Stunting, Posyandu,bidan desa, ahli gizi Puskesmas Sungai Abang,kader Posyandu,tenaga kesehatan dan masyarakat.


Kepala desa FIRDAUS S.PDI hadir juga dalam.kegiatan ini,beliau menghimbau agar masyarakat trus berupaya tuk meningkatkan gizi ank_ank tuk mencegah Stunting.


Ketika awak media menemui masyarakat, salah satu warga mengatakan kegiatan ini sangat membantu anak_anak kami.beraneka makanan bergizi tersedia guna meningkatkan gizi ank_anak kami.


Kegiatan ini sangat mendukung pencegahan stunting,Program ini sangat mendukung tumbuhnya anak_ anak bangsa yang sehat dan cerdas.


Harapan kita semua agar anak_anak bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Tebo akan tumbuh menjadi ank_anak seha, cerdas menuju Indonesia emas,menuju Tebo maju sukses di segala bidang.


Kita berharap agar kegiatan ini juga dilakukan di setiap desa,di kabupaten Tebo.


Armayati

Senin, 01 September 2025

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Tebo, Patroli Gabungan Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif



Patrolihukum86.com,,TEBO – Polres Tebo bersama TNI melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Tebo, Selasa (2/9/2025). 


Kegiatan ini berlangsung dalam dua tahap, dimulai dari apel patroli di Polres Tebo dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Kantor Bupati Tebo.



Apel patroli gabungan pertama digelar sekitar pukul 10.10 WIB di Lapangan Apel Polres Tebo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Danyon TP 844/Kesatria Batanghari, Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro, S.I.P., M.Si., serta Wadanyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jambi, AKP Yusrizal Amri, S.H., M.H. Apel diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Tebo, personel Batalyon 844 Kesatria Batanghari, Brimob Polda Jambi, serta Babinsa Kodim 0410/BUTE.


Dalam arahannya, Kapolres Tebo menyampaikan apresiasi atas situasi Kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tebo. “Hari ini kita akan melaksanakan patroli di seputaran Kabupaten Tebo dan berakhir di Kantor Bupati sekaligus melaksanakan apel konsolidasi. Saya minta kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder agar kegiatan dapat berjalan lancar,” tegas Kapolres.


Sementara itu, Danyon TP 844/Kesatria Batanghari, Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro, menegaskan kesiapan TNI mendukung kegiatan tersebut. “Kami siap mendukung penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tebo. Tetap tingkatkan kewaspadaan serta utamakan keselamatan dalam bertugas,” ujarnya.


Setelah patroli berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi Patroli Gabungan TNI-Polri di Lapangan Kantor Bupati Tebo sekitar pukul 11.40 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., didampingi Kapolres Tebo dan Danyon TP 844/Kesatria Batanghari.


Dalam arahannya, Wakil Bupati Tebo menyampaikan terima kasih kepada personel TNI-Polri yang telah melaksanakan patroli untuk menjaga kondusifitas wilayah. Ia juga mengingatkan peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga suasana. “Kami sudah mengimbau pegawai Pemkab Tebo agar menjaga kamtibmas di media sosial dan tidak ikut memprovokasi. ASN juga diminta untuk tidak menampilkan gaya hidup hedonisme,” kata Nazar Efendi.


Ia menambahkan, seluruh personel diminta mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas.


Andi gustian

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Sambut Tim Penilai Adipura



Patrolihukum86com, Muaro Jambi -  Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., menyambut kunjungan tim penilai Adipura wilayah Provinsi Jambi dan tim pembina pengelolaan sampah Kementerian Lingkungan Hidup di Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/9/2025). Kunjungan ini fokus pada penilaian dan pengelolaan sampah Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Muaro Jambi, pada selasa (2/9/2025), dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan kebersihan perkotaan.


Sekda Muaro Jambi menyampaikan bahwa penilaian Adipura pertama kalinya di Kabupaten Muaro Jambi yang mencakup berbagai aspek, termasuk, Pembangunan kota, kebersihan lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana persampahan, pemilahan sampah, dan ketersediaan air bersih. Program "Muaro Jambi Lestari" yang digagas oleh pemerintah kabupaten Muaro Jambi bertujuan untuk menjadikan kabupaten Muaro Jambi tanpa sampah dan terjamin air bersih.


Tim Penilai Adipura memberikan apresiasi positif terhadap keterlibatan aktif pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Mereka juga menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan upaya pelestarian lingkungan ini.


Dengan demikian, Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat meraih prestasinya dalam bidang, pembangunan kota, kebersihan dan keindahan kota melalui penghargaan Adipura. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan persampahan di Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir Tutup PORKAB Drum Band 2025



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., dan Kadis Pendidikan Firdaus menghadiri acara penutupan PORKAB Cabor drum band tahun 2025 jenjang SD/MI/SMP/MTS se-Kabupaten Muaro Jambi, yang bertempat di Gedung Serbaguna Muaro Jambi, pada Senin, 1 September 2025.


Dalam sambutanya Wakil Bupati Junaidi Mahir menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, pelatih/pembina, panitia, dan pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar, aman, dan meriah. Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang unjuk kemampuan dan kreativitas dalam bidang drum band, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter, disiplin, kerja sama, dan sportivitas bagi generasi muda kita kata Wabup.


Wabup menambahkan Kepada para peserta yang telah meraih perestasi beliau mengucapkan selamat dan sukses."Teruslah berlatih dan berjuang untuk membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi, dan bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, karena kegagalan hari ini adalah bekal pengalaman untuk kemenangan di masa depan.pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 28 Pejabat Fungsional di Ruang Ridan Kantor Bupati



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi, pada Senin (01/09/25) siang.


Dari total 28 pejabat yang dilantik, Dinas Kesehatan Muaro Jambi 7 orang, Dinas Pendidikan 3 orang, Dinas PTSP 13 orang, dan Satpol-PP 5 orang.


Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menyampaikan dalam sambutannya "Saya berharap kiranya pelantikan kali ini dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas pelayanan kepada pembangunan yang menjadi tanggung jawab kita bersama".


"Jabatan fungsional merupakan jabatan yang lebih menekankan pada keahlian dan kompetensi oleh karena itu semua pejabat fungsional harus terus senantiasa meningkatkan profesionalisme inovasi dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya". 


Wakil Bupati itu juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen yang terkandung dalam sumpah jabatan. Ia mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan hanya formalitas, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum yang mengikat setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.


Hamdi Zakaria

Demo di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi Sesi ke-2 Bubar Secara damai



Patrilihukum86.com, Jambi – Aksi demonstrasi gabungan yang melibatkan rubuan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat di depan kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin, 1 September 2025 sore akhirnya bubar setelah aparat kepolisian meredam ketegangan dan melepaskan tiga orang yang sempat diamankan.


Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar kepada metia mengatakan, situasi berhasil dikendalikan setelah pihak kepolisian berdialog dengan perwakilan massa di depan pagar kantor gubernur.


Ada yang kita amankan, sudah kita kembalikan kepada teman-temannya, ujar Boy kepada wartawan.


Boy menjelaskan, meskipun sempat terjadi kericuhan, aksi demonstrasi dapat dikendalikan tanpa insiden besar.


Aksi yang digelar adik-adik mahasiswa berjalan dengan baik. Meski ada insiden, kami hanya mengamankan dan mahasiswa memahami, ujarnya.


Dalam pengamanan aksi, Boy bilang sekitar 1.000 personel gabungan dari Polresta dan Polda Jambi dikerahkan. Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga sempat menahan beberapa kendaraan untuk mencegah potensi kerusakan.


Sudah diambil pemiliknya dan sudah kita kembalikan, katanya.


Boy menegaskan bahwa kepolisian mendukung kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar aksi dilakukan sesuai aturan hukum.


Sementara itu, perwakilan mahasiswa menyatakan aksi demonstrasi akan terus berlanjut karena tuntutan mereka belum juga direspons oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.


Hari ini belum ada wakil rakyat yang mau menerima aspirasi kita. Besok kita pastikan akan kembali turun aksi, kata salah satu perwakilan mahasiswa.


Hamdi Zakaria