Jumat, 21 November 2025

Caca Talita Safira gadis kecil asal Tebo,berhasil meraih juara umum Kejurprov Jambi Muay Thai



Patrolihukum86,Tebo -  caca panggilan nya.berahsil mengukir prestasi gemilang di tingkat provinsi jambi.dalam ajang kejuaraan provinsi (Kejurprov) Jambi Cabang Olahraga Muay Thai yang berlangsung di kota Jambi pada 17 hingga 20 November 2025.Tebo berhasil meraih juara umum.kontingen Tebo mendominasi perolehan medali dengan koleksi fantastis:14 emas,7 Perak dan, 1 perunggu.


Kebersilan di cabor Muay Thai ini menambah daftar panjang peningkatan 

Peningkatan prestasi olah raga di kabupaten Tebo.


Sepanjang tahun 2025 ketua KONI Tebo,Jawir Hafizi,bahwa ada peningkatan perolehan medali yang signifikan dari berbagai cabang olah raga(cabor) yang tergabung dalam KONI Tebo,Kick Boxing.panjat.atletik,hingga anggar.


Jawir Hafizi, mengatakan lonjakan drastis perolehan medali ,trutama pada cabor Muay Thai yang baru saja selesai diselenggarakan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan moral dan material dari semua pihak terkait.


Pemerintahan kabupaten Tebo berkomitmen dalam memajukan sarana olah raga.

Sehingga menimbulkan semangat bagi masyarakat terutama peserta .


Peningkatan yang sangat drastis, perolehan medali tersebut di barengi dengan semangat pihak pihak terkait yang memberikan  motivasi kepada para atlet.Bapak bupati Tebo pada tahun 2025 melakukan peningkatan fasilitas olahraga.


Fasilitas tersebut mncakup perbaikan dan pembangunan seperti Gerbang Stadion,pagar Stadion, serta pembaruan GOR srmi indoor dan outdoor.pningkatsn infrastruktur ini diharapkan segera dapat di nikmati oleh para penggiat dan atlet berprestasi di Tebo, memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembina atlet dan kesinambungan prestasi.


Prestasi juara umum Muay Thai ini menjadi indikator positif bagi pembina atlet di Tebo.KONI Tebo optimis bahwa dengan peningkatan fasilitas dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, atlet-atlet Tebo akan terus mengharumkan nama kabupaten Tebo di daerah nama kabupaten Tebo di berbagai ajang kejuaraan provinsi Jambi maupun nasional yang akan datang.


Kita juga sebagai masyarakat Tebo sangat mengapresiasi akan prestasi atlet-atlet Tebo.caca gadis asli Tebo,desa Mangun jaya yang berhasil meraih juara 1 Muay thay telah mengukir prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jambi.


Caca gadis kecil yang punya tekat untuk trus maju mengharumkan nama kabupaten Tebo hingga tingkat Nasional.


Caca panggilan akrabnya , di besarkan seorag diri oleh seorang wanita tangguh yang setiap saat bekerja kras tuk buah hatinya.


Kami bangga  pada peserta terutama caca begitu ujar masyarakat Tebo.


Armayati

Kamis, 20 November 2025

MTQ ke-54: Muaro Jambi Gelar Coffee Morning dengan Kafilah dan Dewan Hakim



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Kafilah MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Dewan Hakim, dan Official, dalam rangka mempererat Silaturahmi bersama Kafilah MTQ ke-54, Official, dan Dewan Hakim. Kegiatan ini diadakan di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Jumat (21/11/2025).



Coffee Morning ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah (SEKDA) H. Budhi Hartono, dan Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ririn Novianty, serta para OPD di lingkup Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.


"Sebagai Tuan Rumah MTQ, kami menyampaikan permohonan maaf bila dalam penyelenggaraan MTQ dari mulai pembukaan hingga penutupan nanti malam, ada hal-hal yang kurang berkenan. Kami mohon maaf dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kami juga meminta maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan," ujar Wakil Bupati.


Wakil Bupati juga memberikan pesan kepada kafilah MTQ untuk membawa pulang pengalaman dan kenangan yang baik dari Kabupaten Muaro Jambi.


Temukan lebih banyak

Bukit Cinto Kenang

Kota Jambi

kota Jambi

Rumah Makan Bukit Cinto Kenang

Jambi

"Kami berharap para kafilah dapat membawa pulang pengalaman dan kenangan yang baik dari Kabupaten Muaro Jambi. Kami juga berharap agar para kafilah dapat terus meningkatkan kemampuan dan prestasi dalam bidang MTQ," tambah Wakil Bupati.


Kegiatan Coffee Morning ini juga menjadi kesempatan bagi para kafilah, official, dan dewan hakim untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan hubungan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan para kafilah, official, dan dewan hakim. 


Hamdi Zakaria

Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan




Patrolihukum86.com, Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pertamina Fuel Terminal Kasang, Jambi, sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan penyimpangan distribusi BBM yang belakangan ramai diberitakan. Aksi ini menjadi penegasan sikap organisasi terhadap dugaan mafia migas yang dinilai semakin merusak tata kelola distribusi energi di daerah pada Kamis (20/11/2025).


Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam orasinya menyebut bahwa aksi ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat dan sejumlah temuan lapangan yang menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Ia menyoroti dugaan mobil tangki Pertamina yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin dan PT Jefri Abidin terlibat dalam aktivitas pengantaran BBM ke lokasi yang diduga sebagai gudang minyak ilegal. Temuan ini, menurutnya, sudah berulang kali terlihat dalam pemberitaan media dan dokumentasi warga.


Erfan menjelaskan bahwa berbagai laporan menunjukkan pola yang sama, yakni mobil tangki keluar dari depot, kemudian berhenti dan membongkar muatan di lokasi yang tidak memiliki izin usaha niaga BBM. Aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dianggap sebagai bentuk kelalaian pengawasan dari perusahaan transportir maupun pihak depot.


Selain isu mobil tangki masuk gudang ilegal, AWaSI Jambi juga menyoroti kabar mengenai adanya dugaan praktik suap dalam pengaturan tambahan kuota BBM di Fuel Terminal Kasang. Berdasarkan laporan yang diterima AWaSI, terdapat keluhan dari sejumlah pelaku usaha SPBU mengenai adanya perlakuan berbeda dalam distribusi kuota. SPBU yang diduga memberikan fee atau uang pelicin disebut mendapat tambahan kuota lebih cepat, sedangkan SPBU yang tidak mengikuti pola serupa sering mengalami antrean panjang atau bahkan pengurangan kuota.


Erfan menyebut bahwa adanya indikasi pengaturan kuota yang tidak transparan ini merugikan masyarakat dan menciptakan kelangkaan buatan di lapangan. Menurutnya, persoalan distribusi BBM harus diawasi sejak dari depot, bukan hanya di SPBU atau titik hilir. Jika praktik suap benar terjadi, maka kesalahan tidak hanya berada pada sopir atau oknum lapangan, tetapi juga menyentuh struktur pengelolaan distribusi di tingkat atas.


Dalam aksi yang diikuti puluhan anggota AWaSI Jambi menegaskan bahwa mereka mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Fuel Terminal Kasang. Organisasi ini juga meminta agar jabatan Kepala Depot Pertamina Kasang dievaluasi apabila terbukti melakukan pembiaran atau gagal mengawasi jalannya distribusi BBM. Desakan serupa juga ditujukan kepada pimpinan PT Elnusa Petrofin Area Jambi apabila tidak mampu memastikan armadanya tidak terlibat dalam suplai ke jalur ilegal.


Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian langkah AWaSI untuk mengawal persoalan dugaan mafia migas di Jambi. Usai menyampaikan aspirasi di Fuel Terminal Kasang, massa AWaSI berencana mendatangi Mapolda Jambi untuk meminta aparat penegak hukum mempercepat penyelidikan dugaan praktik ilegal tersebut. Organisasi ini menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut kepentingan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.


Di akhir aksi, Erfan mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga hukum, dan insan pers untuk ikut mengawasi distribusi BBM agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa Jambi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur bagi mafia migas dan meminta semua pihak berani bersuara jika menemukan kejanggalan dalam distribusi energi di daerah. 


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Tebo Hadiri Digital Trust 360 Summit 2025 yang Digelar BSSN di Jakarta



Patrolihukum86.com, Tebo - Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si, menghadiri Digital Trust 360 Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (20/11/2025).



Kegiatan berskala nasional ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sektor pemerintahan, industri digital, lembaga keamanan siber, akademisi, hingga pelaku transformasi digital. 



Summit ini bertujuan memperkuat ekosistem keamanan siber, kepercayaan ni digital (digital trust), tata kelola data, serta meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.


Armayati

Polda Jambi Bersama OJK Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyakarat



Patrolihukum86.com, Jambi - Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis, (20/11/2025)


Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, dan narasumber dari OJK.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat. 


Ia menyampaikan bahwa sosialisasi perlindungan konsumen OJK adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini turut memberikan informasi tentang regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya penggunaan produk keuangan secara bijak.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.


 “Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi personel jajaran Polda Jambi,” ujarnya. 


Kapolda Jambi juga menyoroti tantangan kasus-kasus keuangan digital yang semakin kompleks.


“Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya," pungkasnya 


Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal oleh para narasumber OJK. 


Hamdi Zakaria

Kades Herman Pathi Dituntut Mundur, Masyarakat Benteng Rendah Minta Kawalan Polres



Patrolihukum86.com, Jambi - Berdasarkan adanya laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta serta tindakan yang dianggap tindakan yang tidak mencerminkan yang baik, juga terindikasi tidak transparan okeh Kades Benteng Rendah, sehingga menimbulkan dugaan yang meresahkan di tengah masyarakat, maka masyarakat Desa Benteng Rendah, bakal Geruduk, Mendatangi, mengadakan aksi damai di depan Kantor Bupati, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.


Hal ini diutarakan Mhd. Amin Mulian Koordinator Masyarakat, kepada media Jum'at 21/11/2025. Menurut Amin Mulian, ada beberapa tuntutan masyarakat yang bakal disampaikan saat orasi di Kantor Bupati ini nanti.


Yang sangat dituntut oleh masyarakat, diminta kepada Bupati Batanghari agar memberhentikan Kades Benteng Rendah Herman Pathi dari jabatannya, karena selama ini dinilai tidak transparan dan diduga telah menyalahgunakan wewenang, ungkap Amin Mulian.


Selain itu, dalam meningkatkan PAD, Kades diduga telah menipulasi data kontrak kerja pengolahan TKD dengan pihak PT. BEI yang bergerak dibidang pertambangan batubara.


Dengan tidak adanya ketransparanan terkait dana PAD desa ini, maka kami masyarakat meminta kepada Bupati, agar Menon aktifkan kades Herman Pathi dari Jabatan nya sebagai Kades Benteng Rendah.


Dan kami masyarakat, kepada Polres Batanghari, agar bisa memberikan pengawalan, saat masyarakat Benteng Rendah nanti berorasi, pada aksi damai masyarakat di depan Kantor Bupati Batanghari ini nanti, ungkap Amin Mulian.


Hamdi Zakaria

Rabu, 19 November 2025

Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pelatihan Keterampilan Pangkas Rambut untuk Remaja Pulau Pandan



Patrolihukum86.com, Jambi – Ditpolairud Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan generasi muda di Permukiman Pulau Pandan Kota Kota Jambi dengan memberikan bimbingan keterampilan memangkas rambut (20/11/25)


Kegiatan berlangsung di Rumah Baca Bhayangkara Bahari Ditpolairud Polda Jambi yang terletak di RT. 31 Pulau Pandan Kelurahan legok kota jambi.


Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat, khususnya bagi remaja yang membutuhkan ruang belajar keterampilan praktis.


“Pelatihan ini kami berikan sebagai bekal keterampilan bagi adik-adik remaja di Pulau Pandan agar memiliki kemampuan yang bisa dimanfaatkan di masa depan. Harapan kami, kegiatan positif seperti ini dapat membuka peluang usaha dan menumbuhkan kepercayaan diri mereka,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.


Selain belajar teknik dasar memangkas rambut, para peserta juga diberikan pemahaman tentang etika pelayanan, kebersihan peralatan, serta peluang usaha barbershop yang saat ini semakin berkembang.


Kegiatan berjalan dengan antusias. Para remaja terlihat aktif mengikuti setiap tahapan pelatihan yang diberikan instruktur yang disediakan oleh Ditpolairud Polda Jambi.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi: MTQ ke-54 adalah Amanah Mulia



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM.,bersama TVRI menggelar dialog di kawasan Arena MTQ Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.


Dalam dialog tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ kali ini adalah amanah mulia yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


 "Momen langka ini mungkin baru akan terulang satu dekade lagi, oleh karena itu, mari kita jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.


Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dan semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah MTQ tahun ini.


Dalam rangka memeriahkan MTQ, diadakan berbagai kegiatan pendukung, seperti:

- Pawai Taaruf

- Bazar UMKM

Bupati menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak serta partisipasi aktif masyarakat agar pelaksanaan MTQ berjalan lancar dan sukses.


 "Dengan sinergi dan partisipasi seluruh masyarakat, kami yakin MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi akan menjadi ajang yang bermakna dan sukses," tutup beliau. 


Hamdi Zakaria

Selasa, 18 November 2025

Kapolda Jambi Buka MUSDA KE-III Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Provinsi Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - MUSDA KE-III Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 November 2025, sekira pukul 10.30 WIB di Rumah Kebangsaan Siginjai yang dibuka langsung oleh Kapolda Jambi yang diwakili Dirbinmas Polda Kombes Pol Hengky Poerwanto., S.I.K., M.M


Dalam pembukaan MUSDA KE-III Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Provinsi Jambi turut hadir beberapa tokoh penting seperti :


1. Ketua Umum Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI Sudarto AS;

2. Kadisnaker Prov. Jambi Kabid Wasnaker dan HI Prov. Jambi;

3. Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol Hengky Poerwanto., S.I.K., M.M;

4. Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar. S.I.K

5. Dewan Bendahara Pimpinan Apindo Apriansyah;

6. Kepala Cabang BPJS sdr Indra;

7. PT. Budi Nabati Perkasa;

8. PT. Indofood Jambi;

9. PT. Prima Mas Lestari;

10. PT. Sumber Tama Nusa Lestari;

11. Ketua PD FSPTI KSPSI Jambi Asnawi Alamsyah;

12. Ketua PD BPU Prov. Jambi;

13. DPD KSPSI Prov. Jambi;

14. PT. Garda Trimitra Utama;

15. Anggota PUK RTMM SPSI Prov. Jambi


Dalam sambutan Ketua Umum Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI "Agar anggota dapat bertanggung jawab terlebih dahulu dalam bekerja, sehingga Organisasi kita bisa terpandang dan tumbuh dari waktu ke waktu.


RTMM harus tetap tumbuh dan mengupayakan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja dengan berkomitmen menjaga, disiplin dan Produktif ditempat kita bekerja;


Dengan adanya kebijakan Pemerintah yang dapat mempengaruhi kesejahteraan para pekerja dan Produksi, kita harus dapat memberi masukan dengan baik;


Kita dapat bekerjasama dengan negara untuk menjadikan negara ini menjadi Negara Produsen;


Dapat bekerjasama, bermitra didaerah mu dan berkontribusi dengan Pemerintah.


Kapolda Jambi diwakili Dirbinmas Polda Jambi dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting


Poin pertama Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk oleh, untuk, dan dari pekerja guna memperjuangkan hak dan kepentingan mereka, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Ini adalah hak setiap pekerja untuk mendirikan atau menjadi anggota, dan organisasi ini berfungsi sebagai wadah untuk bernegosiasi dengan perusahaan mengenai isu-isu seperti gaji, jam kerja, dan kondisi kerja;


Poin kedua Berdasarkan hasil Koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jambi untuk penetapan UMP dan UMK masih menunggu Regulasi/Surat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Gubernur, direncanakan Hari Senin Tgl. 17 November 2025 akan ada kegiatan Konsultasi Publik terkait Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, Setelah ada surat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Gubernur akan dilaksanakan rapat pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi untuk direkomendasikan kepada Gubernur penetapan UMP;


Poin ketiga, Berdasarkan penetapan UMP dari Gubernur, Dewan pengupahan Kab/Kota melakukan pembahasan dan pleno untuk merekomendasikan UMK kepada Bupati dan Walikota dan Bupati dan Walikota mengusulkan kepada Gubernur tentang UMK selanjutnya Gubernur meneruskan usulan Bupati dan Walikota kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dibahas, Dewan pengupahan Provinsi melaksanakan rapat pleno atas usulan Bupati dan Walikota;


Poin keempat, Hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai UMP dan UMK (maksimal Tgl.31 Desember 2025);


Saya berharap dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah KE-III Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jambi dapat menghasilkan pimpinan Serikat Pekerja yang mengayomi, berintegritas dan responsif dalam penyelesaian masalah dengan musyawarah dan mufakat tanpa menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas.


Hamdi Zakaria

Senin, 17 November 2025

Aktivitas Penambang Emas Tampa Izin(PETI)Milik Ponidi Di Tran A2 Bukit Bukul Sudah Kebal Hukum



Patrolihukum86.com, Merangin -Aktivitas penambang emas tampa izin (PETI)kembali marak di desa bukit Bukul, kecamatan pemenang selatan, satu set mesin Dompeng diduga milik seorang pemain lama Ponidi, yang di sebut kembali beraktivitas setelah di terbitkan surat keputusan Bupati Merangin tidak boleh lagi beroperasi dengan cara ilegal, Senin (18/10/2025).


Berdasarkan informasi masyarakat dan laporan yang di terima beberapa redaksi media nasional pada Selasa (18/11), aktivitas ilegal ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang pria bernama Ponidi.


Merespon laporan tersebut,Tim investigasi gabungan dari awak media online segera melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin(18/11).


Setibanya di desa bukit Bukul,Tim

Mendapati fakta adanya sejumlah aktivitas tambang emas ilegal yang aktif beroperasi menggunakan mesin Dompeng.


Temuan ini membantah pertanyaan aparat penegak hukum (APH) setempat yang selama ini menyatakan bahwa tidak terdapat aktivitas tambang emas ilegal (PETI)di wilayah desa bukit bungkul.


Dari hasil investigasi di lapangan, sejumlah pekerja tambang menyebut nama Ponidi sebagai bos atau pemodal sekaligus koordinator lapangan kegiatan penambang ilegal ini.


Namun, upaya tim untuk menelusuri keberadaan Ponidi tidak membuahkan hasil karena pekerja tambang tidak memberikan keterangan jelas.


Payung hukum dan ancaman pidana

Kegiatan penambangan Tampa izin(PETI

Merupakan tindak pidana sebagai mana 

Diatur dalam:


Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020

Tentang perubahan atas UU No.4 Tahun 

2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, khusus nya pasal 158 yang berbunyi:


"Setiap orang melakukan usaha

Penambangan Tampa izin resmi(IUP,IUK,atau izin lain nya) dipidana

Penjara paling lima 5(lima)Tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliyar.


Selain itu, aktivitas PETI berpotensi 

Melanggar ketentuan dalam dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama terkait pencemaran air sungai dan perusakan habitat.


Hingga rilis ini diterbitkan,Tim Investigasi masih terus mengumpulkan data, dokumentasi,serta melakukan upaya komunikasi dengan pihak -pihak terkait di wilayah kabupaten Merangin.


Namun sangat di sayangkan, belum ada 

Pernyataan resmi dari aparat yang berwenang,baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.


Kami menyerukan kepada pemerintah daerah, kepolisian,dan instansi lingkungan hidup kabupaten Merangin untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini,serta memastikan perlindungan lingkungan dan ksehatan masyarakat desa bukit bungkul.


Bukti visual di lapangan 

Salah satu dokumentasi yang berhasil 

Diperoleh oleh Tim investigasi menunjukkan sejumlah ponton tambang 

Emas ilegal di seputaran sungai desa bukit bungkul.

Irwanto

Minggu, 16 November 2025

MTQ ke-54 Provinsi Jambi Resmi Dibuka Gubernur Jambi di Lapangan Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi resmi dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/11/2025) malam.



 Acara ini berlangsung meriah di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, Muaro Jambi, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala daerah, LPTQ, kafilah dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta ribuan masyarakat.



Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyelenggara. "Mudah-mudahan kepercayaan ini dapat kami laksanakan dengan baik demi menyukseskan MTQ ini," ujarnya.



Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh pihak yang telah membantu mempersiapkan penyelenggaraan MTQ ke-54. "Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi dan semua pihak yang mendukung terlaksananya MTQ ini," ungkapnya.



MTQ tahun ini diikuti 1.235 peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan akan berkompetisi pada sembilan cabang lomba selama delapan hari. Acara pembukaan MTQ ke-54 ini ditandai dengan pemukulan beduk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai tanda resmi dimulainya seluruh rangkaian perlombaan, dan diikuti para Bupati dan Walikota.



Gubernur Al Haris menekankan bahwa MTQ tidak boleh dimaknai sebagai acara seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk menghidupkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. "MTQ hendaknya tidak hanya seremonial saja, tetapi bagian dari kita mengamalkan isi dan kandungan Al-Qur’an," ujar Al Haris. 


Hamdi Zakaria

Walikota Sungai Penuh Alfin SH, Terpilih Menjadi Ketua DPD PAN Kota Sungai Penuh



 Patrolihukum86.com, Jambi 15/11/2025 DPP Partai Amanat Nasional menuntaskan spekulasi politik di Kota Sungai Penuh dengan menunjuk Alfin sebagai Ketua DPD PAN yang baru. Penetapan ini muncul dalam Musyawarah Daerah (Musda) serentak pada Sabtu (15/11/2025). Selain itu, Musda tersebut melibatkan 81 DPD PAN dari empat provinsi: Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur, sehingga agenda berjalan dalam skala besar.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, memimpin jalannya Musda secara virtual dan menyebut satu per satu nama ketua terpilih. Kemudian, Ketua DPW PAN Jambi, Al Haris, ikut mendampingi jajaran pengurus DPW dan seluruh DPD PAN se-Provinsi Jambi selama proses pengumuman berlangsung.

Zulkifli Hasan membacakan daftar ketua yang mengendalikan kepengurusan PAN di tingkat kabupaten/kota. Di sisi lain, struktur baru ini memperkuat posisi PAN karena banyak kepala daerah aktif naik ke kursi ketua, termasuk Alfin yang kini memimpin DPD PAN Kota Sungai Penuh.

Berikut daftar Ketua DPD PAN se-Provinsi Jambi:

Kerinci – Monadi

Merangin – Al Hanim Assodiki

Sarolangun – Dedi Ifriyansyah

Muaro Jambi – Bambang Bayu Suseno (BBS)

Tanjab Barat – Anwar Sadat

Tanjab Timur – Dillah Hikmah Sari

Bungo – Dedy Putra

Kota Jambi – Dr. Maulana

Kota Sungai Penuh – Alfin SH

Tebo – Suryadi

Batanghari – M. Firdaus Fattah

Sementara itu, setiap ketua langsung menyusun formatur dan merancang komposisi kepengurusan baru untuk lima tahun masa kerja. Langkah ini menjadi dasar persiapan organisasi di masing-masing daerah.

Al Haris menegaskan bahwa seluruh ketua memiliki kewajiban untuk menuntaskan struktur organisasi sebelum masuk ke tahap pelantikan.

“Akhirnya, setelah semua kepengurusan rampung, kami menggelar pelantikan serentak,” ujar Al Haris.

Penetapan Alfin memperjelas arah politiknya dan pada akhirnya memperkuat pengaruh PAN di Kota Sungai Penuh menjelang agenda politik besar di masa mendatang.

(Arie)

Jumat, 14 November 2025

Diduga Tidak Transparan Kades Benteng Rendah Diminta Mundur Dari Jabatannya Saat Rapat BPD Oleh Masyarakatnya



Patrolihukum86.com, Batanghari - Masyarakat Desa Benteng Rendah, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, di acara rapat BPD Desa, pada Jum'at 14/11/2025, mendesak dan meminta Kades Benteng Rendah Herman Pathi, untuk mengundurkan diri, dari jabatannya sebagai Kades. 


Menurut masyarakat kepada media ini, hal ini dikarenakan, Kades Herman Pathi, dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, juga terkait dana dan kontrak kerja TKD Desa dengan PT. BEI yang bergerak dibidang pertambangan batubara. 


Kemarahan warga memuncak, karena Kades tidak bersedia menjelaskan berapa dana fee yang ada dan kemana sisanya. Kades juga diduga memenipulasi dokumen dan hasil rapat desa, terkait kerjasama dengan PT. BEI, ungkap Masyarakat ini.


Rapat BPD ini juga dihadiri Babinsa dan Babinkamtipmas desa, seluruh perangkat desa, seluruh anggota BPD yang ada dan sekira 100 masyarakat desa. bahkan masyarakat berencana, untuk menutup tambang batubara ini, ungkap warga.


Saat hal ini dikonfirmasikan kepada ketua BPD Desa Benteng Rendah Radian Arnas, S. Pd, Ketua BPD ini membenarkan dari informasi. 


Menurut Ketua BPD, 112 orang masyarakat yang tandatangan di daftar hadir, mendesak Kades untuk mengundurkan diri dari jabatannya, ungkap Ketua BPD. 


Sovwan

Kamis, 13 November 2025

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 


Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 


Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 


Menurut Bustomi, ditunya telah turun lansung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 


Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting vidio, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui vidio unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 


Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 


Hamdi Zakaria

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gekam Himbau Kepada Pengusaha Sawit



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kecamatan Sungai Gekam, di Kabupaten Muaro Jambi, merupakan kecamatan yang atau daerah ex Transmigrasi, dimana dikecamatan ini dipenuhi oleh perkebunan sawit, baik itu milik masyarakat, Pengusaha, akan tetapi dikecamatan ini, juga banyak perkebunan sawit milik perusahaan. 


Terkait hal ini, anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil Sungai Gekam H. Ambok Tuo, S.Ag, menghimbau kepada para pengusaha sawit, terutama pihak perusahaan perkebunan sawit, agar bisa, sama sama menjaga jalan yang sudah ada, demi kebaikan dan kelancaran  akses bersama di kecamatan Sungai Gekam ini. 


Menurut H. Ambok Tuo, jalan yang sudah dibangun oleh Pemda selama ini, mari sama-sama dipelihara dengan baik. Untuk para pengusaha Ram Sawit, juga para Pengusaha Perkebunan Sawit, agar bisa, mengurangi tonase muatan armada angkutan, jangan sampai melebihi kapasitas tonase jalan, yang bisa berakibat merusak ruas jalan begitu cepat, himbau Ambok Tuo.


Dengan sama-sama memperhatikan ketahanan jalan yang sudah ada, berarti sudah membantu Pemda Muaro Jambi, dalam meminimalisir penggunaan atau  mempergunakan anggaran kabupaten ini. Ungkap H. Ambok Tuo, S.Ag Anggota Dewan dari dapil Sungai Gekam ini.


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dikabupaten Muaro Jambi, masih ada beberapa desa, yang selama ini, masih terisolir. 


Diantaranya, Desa Rondang, Desa Sindrang dan Desa Rantau Panjang di Kecamatan Kumpeh Ilir, juga Desa Manis Mato dan Desa Rukam di Kecamatan Taman Rajo. 


Selama ini, 5 desa yang terisolir ini, belum bisa dilalui okeh kendaraan roda 4. Sehingga beberapa kebutuhan pokok di pedesaan ini, harganya masih melambung dan harga hasil panen sangat rendah. Hal ini diakibatkan karena akses jalan yang tidak memungkinkan. 


Masyarakat di 5 desa ini, sangat berharap kepada Pemda Muaro Jambi, agar bisa memperhatikan, agar akses menuju desanya bisa lancar, demi meningkatkan roda perekonomian masyarakat. 


Terkait hal ini, juga ditanggapi okeh anggota DPRD Muaro Jambi, Bustomi dari Partai Nasdem. 


Bustomi juga berharap kepada Pemda Muaro Jambi, bisa memprioritaskan dan menganggarkan akses menuju desa desa yang selama ini terisolir. 


Menurut Bustomi, jalan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat, dengan bagusnya akses jalan di suatu daerah, bisa meningkatkan tatap perekonomian masyarakat setempat. 


Meskipun program swasembada pangan, sudah diterapkan sampai ke pelosok desa terisolir sekalipun, jika akses jalan belum memadai, maka program ini, belum begitu bisa begitu indah dinikmati oleh masyarakat desa yang terisolir ini, apalagi tingkat kemiskinan masih tinggi, akibat akses yang belum memadai ini, ungkap Bustomi Anggota Dewan ini. 


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Ingatkan Perusahaan Perkebunan Sawit PP no 38 Tahun 2011 Tentang Sungai



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Anggota DPRD Muaro Jambi, H. Ambok Tuo, S.Ag kepada media, saat ditemui di gedung DPRD Muaro Jambi, pada Jum'at 14/11/2025, menghimbau kepada pengusaha dan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Sungai Gekam dan umumnya yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa mematuhi atau mematuhi  PP no 38 tahun 2011 tentang sungai. 


Menurut Anggota Dewan ini, untuk perusahaan perkebunan sawit, agar bisa memelihara hutan konservasi sempadan sungai, sesuai peraturan pemerintah ini. 


Penanaman bibit sawit, untuk sungai besar 100 meter dari bibir kiri kanan sungai, 50 meter untuk sungai kecil dan anak sungai juga mata air dan 10 meter dari kanal atau sungai buatan. 


Jika, penanaman sudah terlanjur, maka pemeliharaan atau penyemprotan kebun, jangan lagi sampai ke bibir sungai. 


Hal ini, demi menjaga kelestarian dan ancaman punahnya habitat dan hewan biota air, yang ada di sungai, alam Jambi yang kita cintai ini, ungkap H. Ambok.


Hamdi Zakaria

Pada Rapat Paripurna DPRD, Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda, PPP Soroti Beberapa Hal



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.


Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Muaro Jambi Jum’at

(14/11) dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD

Kabupaten Muaro Jambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi di sampaikan oleh Masitoh,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambi

yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan

Kependudukan 2025 – 2050.


"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi

menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,"Papar Masito Anggota Fraksi PPP DPRD MuaroJambi membacakan

pandangan Akhir Fraksi PPP DPRD MuaroJambi.


Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi

(Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena

pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.


“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.


Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan

masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,

ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.


Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes

hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama

ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,

tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masitoh. 


Hamdi Zakaria

Ny. Sri Kartini Alfin S.Kep.Ns Hadiri Malam Apreasiasi Bunda PAUD Nasional 2025 "Setahun awal, Bekal Sepanjang Hayat

 


Patrolihukum86.com, - Jakarta,13/11/2025. Puncak Apresiasi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tingkat Nasional Tahun 2025 di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (13/11/2025) menjadi momen penting bagi Bunda PAUD Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin untuk memperkuat komitmen terhadap pendidikan di daerahnya.

Kehadiran Bunda PAUD Kota Sungai Penuh Bersama Bunda PAUD se-Indonesia pada pertemuan yang digelar mulai tanggal 12-13 November ini merupakan bentuk komitemen atas peran sentral Bunda PAUD dalam memastikan akses dan kualitas PAUD sebagai fondasi dasar bagi anak-anak bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Sri Kartini Alfin menyampaikan bahwa acara apresiasi ini bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah momentum strategis untuk mengingatkan seluruh stakeholder akan pentingnya investasi pada pendidikan di usia emas.

“PAUD adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang Generasi Emas di Kota Sungai Penuh Kita harus memastikan fondasi ini kuat,” ujar Sri Kartini Alfin Lebih lanjut, Ny. Sri Kartini Alfin menegaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh, melalui TP PKK dan jajaran PAUD terus berkomitmen menjalankan konsep PAUD yang holistik-integratif.

“PAUD tidak boleh hanya fokus pada calistung (membaca, menulis, berhitung) secara prematur. Fokus utama kita adalah pembangunan karakter, stimulasi kesehatan fisik dan mental, serta pembentukan moral anak-anak dengan penuh ketulusan dan kasih sayang,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan yang juga disampaikan oleh Selvi Gibran Rakabuming yang turut hadir dalam acara tersebut, yang menekankan pentingnya peran Bunda PAUD dalam memotivasi guru dan memastikan kegiatan pembelajaran menitikberatkan pada pembangunan karakter.Bunda PAUD Kota Sungai Penuh juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemerataan akses pendidikan di Kota Sungai Penuh.

Beliau menyatakan komitmen penuh untuk terus memperjuangkan program PAUD agar dapat dinikmati oleh seluruh anak di Kota Sungai Penuh.“Melalui peran aktif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan mitra-mitra kesehatan, kami berkomitmen mewujudkan PAUD yang berkualitas dan merata, sebagai langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Ny. Sri Kartini Alfin.

.(Arie)

Kajari Muaro Jambi Coffee Morning Bersama Insan Pers



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Suasana hangat tercipta dalam kegiatan Coffee Morning antara para jurnalis dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi Karya Graha Hutagaol, S.H., M.Hum, yang digelar pada Jumat pagi, Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka yang bertujuan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan insan pers, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Jumat (14/11/25).




Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Muaro ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik. Selain mempererat hubungan, acara tersebut sekaligus menjadi wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait penegakan hukum, transparansi informasi, serta komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.



Sempat hadir dalam acara tersebut, kadis kominfo kabupaten muaro jambi, Faisal Harap, Kejari Karya Graham Hutagaol, S. H. M. Hum , pidum, intel, pidsus serta ketua organisasi jurnalis yang ada di muaro jambi dan para jurnalis liputan muaro jambi. 




Dalam sambutannya, Kajari Muaro Karya Graham Hutagaol menegaskan bahwa pers memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara kejaksaan dan media dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.



“Kami sangat terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, selama tidak mengganggu proses penyidikan atau penegakan hukum. Media adalah mitra strategis kami. Melalui pertemuan seperti ini, komunikasi dapat terbangun dengan lebih baik dan lebih humanis,” ujar Karya Graham



Beliau juga menambahkan bahwa Kejari Muaro terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi digital, peningkatan integritas aparat, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum.



Para jurnalis yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai Coffee Morning seperti ini penting untuk memperjelas alur komunikasi, mengurangi potensi kesalahpahaman informasi, serta membuka ruang dialog mengenai tantangan liputan kasus-kasus hukum yang sering kali bersifat sensitif.



Selain sesi diskusi, acara ini juga diwarnai dengan tanya jawab langsung mengenai sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik. Meski tidak membahas detail perkara tertentu, Kajari memastikan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.



Kegiatan diakhiri dengan ramah-tamah dan foto bersama, menandai komitmen bersama antara insan pers dan Kejaksaan Negeri Muaro untuk terus membangun keterbukaan informasi dan menghadirkan pemberitaan yang konstruktif bagi masyarakat Jambi.



Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan hubungan baik antara kejaksaan dan jurnalis dapat semakin erat, sehingga proses penegakan hukum dapat dikawal bersama dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan akuntabilitas. 


Hamdi Zakaria

Rabu, 12 November 2025

Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025



Patrolihukum86.com, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Tahun 2025, personel Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman Purnawirawan dan Warakawuri Polairud. (13/11/25)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, didampingi Wadirpolairud AKBP Abilio Dos Santos, serta diikuti oleh personel dan Bhayangkari Ditpolairud Polda Jambi.


Selain mengunjungi para purnawirawan dan warakawuri, rombongan juga melaksanakan kegiatan menjenguk personel Ditpolairud yang sedang sakit atau dalam perawatan kesehatan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada anggota yang sedang menghadapi ujian kesehatan.


Dalam kesempatan tersebut, Ditpolairud Polda Jambi menyerahkan tali asih kepada para purnawirawan, warakawuri, dan personel yang sakit sebagai wujud kepedulian, rasa hormat, dan penghargaan atas jasa-jasa mereka terhadap institusi Polri, khususnya di lingkungan Polairud.


Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap para pendahulu.


> “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi kepada para sesepuh Polairud. Kami juga ingin memberikan semangat kepada rekan-rekan yang sedang sakit agar tetap tegar dan terus berjuang,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.




Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat dalam kegiatan tersebut. Para purnawirawan dan warakawuri menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang terus dijaga oleh Ditpolairud Polda Jambi.


Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar generasi Polairud tetap terjaga, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kepedulian dan rasa hormat kepada para pendahulu dalam memperingati HUT ke-75 Polairud tahun 2025.


Hamdi Zakaria

Puluhan Wartawan Merangin Demo, Desak Kapolres Tutup Tambang Ilegal di Dam Betuk, Kapolres Merangin Janji Akan Tutup Tambang Ilegal Usai Aksi



Patrolihukum86.com, Merangin – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin pada Kamis (13/11/2025) menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Merangin. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah preman bayaran di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, pada 7 November 2025 lalu.


Dalam insiden itu, beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi tambang emas ilegal mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Salah satu korban, yakni kameramen NTV bernama Dodi Saputra, bahkan telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.


Menindaklanjuti hal itu, sekitar 80 wartawan dari berbagai media, termasuk perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, turun ke jalan menyuarakan solidaritas dan menuntut penegakan hukum yang adil bagi insan pers.


Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dari Kantor Dinas Kominfo Merangin. Para jurnalis sempat mengajak Plt. Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khairudin, yang akrab disapa Ahoy, untuk turut mendukung aksi solidaritas tersebut. Dengan penuh semangat, Ahmad Khairudin ikut berjalan kaki bersama rombongan wartawan menuju Mapolres Merangin.


Dalam orasinya, salah satu wartawan NTV menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Kami meminta perlindungan hukum, jangan ada tebang pilih. Wartawan yang diintimidasi itu sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers,” tegasnya.


Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas Wartawan Merangin, Ady Lubis, menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dam Betuk, karena menjadi sumber permasalahan yang menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat.


“Ya, saya meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin untuk kiranya bisa menghentikan tambang emas ilegal yang ada di Dam Betuk tersebut, karena di situlah muara dari kegaduhan ini. Biar bagaimanapun, itu adalah aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin yang digunakan untuk penambangan emas ilegal,” ujar Ady Lubis.

“Dan tentunya kami tetap akan mengawal perkara intimidasi wartawan yang dilakukan oleh sejumlah preman bayaran di lokasi tambang emas ilegal tersebut hingga tuntas,” tambahnya.


Sedangkan penanggung jawab aksi, Basaruddin, yang akrab disapa Bass R, menegaskan bahwa pihaknya juga menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun.


“Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, baik terhadap warga masyarakat biasa maupun warga Suku Anak Dalam. Karena sudah banyak korban di lapangan terkait dengan persoalan yang dilakukan oleh sebagian warga SAD,” ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khairudin, menyampaikan dukungannya terhadap aksi damai para jurnalis.


“Saya memberikan support penuh kepada kawan-kawan awak media yang melakukan aksi damai pada hari ini. Dalam waktu dekat ini, saya juga akan mengundang seluruh insan pers Merangin untuk melakukan audiensi membahas persoalan-persoalan di lapangan, tentunya demi kemajuan Kabupaten Merangin,” ujar Ahmad Khairudin.


Setelah berorasi di depan Mapolres, para demonstran diterima langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, beserta jajarannya untuk melakukan audiensi di aula Mapolres. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Kiki Firmansyah menyampaikan apresiasinya kepada para jurnalis yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib.


“Saya sangat mengapresiasi kedatangan rekan-rekan wartawan. Kami akan menindaklanjuti laporan intimidasi ini secara serius dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata AKBP Kiki Firmansyah.


Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui permasalahan yang terjadi di kawasan Dam Betuk dan berjanji akan melakukan penindakan persuasif serta menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.


“Pemerintah daerah juga berencana memanfaatkan area itu untuk pengembangan keramba ikan dan ketahanan pangan. Jadi, aktivitas tambang emas ilegal akan kami hentikan,” tambah Kapolres Merangin.


Setelah audiensi selesai dan Kapolres berjanji menindaklanjuti tuntutan para jurnalis, massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang itu membubarkan diri dengan tertib. Namun, para wartawan menegaskan akan tetap mengawal kasus intimidasi ini hingga tuntas, bahkan sampai ke meja hijau bila diperlukan.


Irwanto

Kejari Muaro Jambi Pemusnahan Barang Bukti Jenis Narkoba



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 13 November 2025. Dari semua BB yang dimusnahkan, Barang Bukti jenis Narkotika dinilai masih mendominasi.


Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol., SH., M., Hum, akan berusaha serius menindaktegas, membasmi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.



Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya membuka kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/ Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrach, yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejakasaan Negeri Muaro Jambi, di Sengeti.


Kegiatan yang dihadiri semua unsur yang berwenang di lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, turut dihadiri sejumlah awak media yang bertugas liputan di Kabupaten Muaro Jambi.


Pada pidatonya, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol., SH., M., Hum, menjelaskan, tahun 2025 Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sudah empat kali melaksanakan kegiatan serupa. 


Dirinya berharap ke depannya Kabupaten Muaro Jambi akan semakin baik lagi, dan dirinya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab akan terus berusaha menekankan tindak pidana, dan dugaan penyalahgunaan narkotika.


" Ini sebagai bentuk akuntabilitas profesionalisme jaksa dalam melaksanakan atau menunaikan kewenangannya " tutupnya.


Hamdi Zakaria

Selasa, 11 November 2025

Wakil bupati Tebo Nazar Efendi SE,Msi Menghadiri Rapat Konsolidasi DPC Partai Demokrat Kabupaten Tebo



Patrolihukum86.com, Tebo -  Menuju Tebo maju dan sejahtera, Sekaligus kader partai Demokrat hadiri rapat konsolidasi guna menjaga silaturahmi para kader di kantor utama DPC partai Demokrat,pada Selasa 11/11/2025

Rapat di hadiri oleh ktua DPC partai Demokrat provinsi Jambi, H.Mashuri,S.P., M.M., ketua DPC kabupaten Tebo, H.Harmain,S.E.,M.M., Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo _Tebo, H.Rifai,S.H., Bendahara umum DPD Provinsi Jambi, Jhon Harles,dan Sekkrtaris DPD Partai Demokrat Propinsi Jambi, Fauji Ansori, yang turut memberikan dukungan dan arahan kepada kader Demokrat di Tebo.



Nazar Efendi Wakil Bupati Tebo,mengcapkan terimakasih atas dukungan Partai dan para Kader.

"Alhamdulillah perjuangan kita sewaktu pilkada sudah berhasil,saya menyadari saya kader baru di partai ini,semenjak pensiun dari ASN saya langsung bergabung di partai Demokrat,tentu saya sangat mengharapkan dukungan dari para seniao"ungkap Nazar.



Ketua DPD Partai Demokrat provinsi jambi. H.Mashuri juga menambahkan,kita apresiasi kinerja pengurus DPC yang sudah berhasil mendirikan kantor sendiri ,dan semoga kantor ini bisa menjadi rumah aspirasi bagi para kader.

"Dengan salurkan nya aspirasi masyarakat lewat para kader,

"Dengan tersalurkan aspirasi lewat kader,semoga partai Demokrat bisa memberikan kontribusi positif dalam dukungan kemajuan Tebo" tegas mashuri.

Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Tebo,H.Hermain mengucapkan ribuan terima kasih kepada para kader yang sudah meluangkan waktu untuk hadir pada rapat konsolidasi ini.

"10 tahun sudah partai Demokrat berada di luar pemerintahan, baik di pusat ataupun daerah, tahun ini untuk pusat kita sudah menjadi bagian dari pemerintahan dan di daerah Alhamdulillah kader murni kita juga terpilih pemimpin",ucap Hermain.


Armayati

Pedagang Keluhkan Mahalnya Harga Sewa Lapak di MTQ ke-54 Provinsi Jambi, Panitia Dinilai Abaikan Kepentingan UMKM Lokal



Patrolihukum86. Com, Muaro Jambi  - Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang semestinya menjadi ajang syiar Islam sekaligus penggerak ekonomi masyarakat lokal, justru menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Para pedagang menilai, tarif sewa lapak yang ditetapkan oleh pihak panitia dan event organizer (EO) terlalu tinggi, hingga memberatkan pelaku usaha kecil di Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah penyelenggara.


Sejumlah pedagang mengeluhkan bahwa biaya sewa tenda yang disediakan oleh panitia mencapai jutaan rupiah per unit. Harga itu dinilai tidak sebanding dengan potensi keuntungan yang bisa diperoleh selama kegiatan MTQ berlangsung.



“Dengan nominal sewa tenda atau stan yang dipersiapkan oleh panitia, kami tidak mampu untuk menyewanya,” ujar Romlah, salah satu pelaku usaha asal Muaro Jambi, saat ditemui wartawan.

“Tarif yang begitu besar tidak terjangkau bagi kami pedagang kecil. Kalau begini ceritanya, bukannya meningkatkan ekonomi masyarakat malah menyiksa pelaku usaha lokal,” tegasnya.


Romlah menilai, semestinya momentum MTQ menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendorong geliat ekonomi masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya — harga sewa lapak yang tinggi membuat banyak pedagang kecil urung berpartisipasi.


Harga Sewa Mencapai Rp5 Juta, Dianggap Tidak Rasional Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak panitia melalui EO menyiapkan beberapa jenis tenda, termasuk tenda berbentuk seperti tenda acara pernikahan dengan harga sewa mencapai Rp5 juta per unit. Tenda-tenda tersebut disediakan untuk pelaku UMKM maupun pengusaha lokal yang ingin berjualan di area MTQ.


Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi, Samsul Hidayat, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pengadaan dan pengelolaan tenda dilakukan oleh pihak EO karena keterbatasan anggaran dinas.


“Kita sudah mempersiapkan tenda sanavil dan tenda kerucut untuk kabupaten/kota melalui dana APBD. Namun karena anggaran tidak cukup, akhirnya pihak EO yang menyediakannya,” jelas Samsul.


“Tenda untuk umum dan pelaku usaha sifatnya komersial dan berbayar. Kami tidak ikut campur karena sistemnya langsung antara pedagang dengan pihak EO,” tambahnya.


Menurut Samsul, terdapat sekitar 14 unit tenda komersial yang disiapkan untuk pelaku UMKM di area MTQ. Ia juga menyebutkan adanya potongan harga bagi pedagang lokal dari Muaro Jambi, meskipun besarannya tidak dijelaskan secara rinci.


Minim Dasar Hukum, Pelibatan EO Dipertanyakan Yang lebih mengejutkan, ternyata pelibatan pihak EO dalam penyediaan lapak tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat. Samsul mengakui bahwa pelaksanaan teknis oleh EO hanya berlandaskan “surat pesanan” dari Dinas Koperindag, tanpa ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati atau payung hukum lain yang mengatur mekanisme kerja sama tersebut.


“Dasar hukumnya hanya surat pesanan dari pihak dinas. SK Bupati atau dokumen resmi lainnya memang belum ada,” ujar Samsul.


“Namun nanti akan diurus izinnya lagi dalam proses penyelenggaraan,” imbuhnya.


Ketiadaan dasar hukum yang jelas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan area publik dalam ajang besar tingkat provinsi. Apalagi, pihak EO disebut memungut biaya langsung dari pedagang tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah.


Peluang Ekonomi yang Terancam Gagal Dirasakan Warga Banyak kalangan menilai, kebijakan penyewaan tenda yang mahal dan dikelola oleh pihak swasta justru menutup kesempatan bagi masyarakat lokal untuk menikmati manfaat ekonomi dari kegiatan MTQ. Sejumlah pelaku usaha kecil kini memilih untuk tidak berjualan di area resmi MTQ karena takut merugi.


“Kalau kami harus bayar Rp5 juta, sementara belum tentu ramai pembeli, ya kami mundur saja,” keluh salah seorang pedagang makanan ringan yang enggan disebutkan namanya.


Padahal, pelaku UMKM berharap MTQ ke-54 ini menjadi ajang yang membawa dampak positif bagi ekonomi rakyat, terutama di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan inflasi daerah yang masih terasa.


Seruan Evaluasi: MTQ Jangan Jadi Ajang Komersialisasi Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut. Mereka menilai, komersialisasi berlebihan dalam event keagamaan seperti MTQ justru mencederai semangat kebersamaan dan pemberdayaan ekonomi umat.


“MTQ bukan hanya lomba membaca Al-Qur’an, tapi juga momentum sosial dan ekonomi. Jika rakyat kecil malah tersingkir karena biaya mahal, ini perlu dievaluasi secara serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Pemerintah daerah diminta untuk turun tangan memastikan agar pelaksanaan MTQ benar-benar memberikan dampak ekonomi yang inklusif dan adil bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.



Hingga berita ini diturunkan, panitia MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait penetapan harga sewa lapak yang dinilai memberatkan tersebut. Sementara itu, para pelaku usaha kecil di Muaro Jambi masih menunggu kebijakan baru yang lebih berpihak kepada rakyat kecil — agar semangat syiar Islam melalui MTQ juga selaras dengan semangat keadilan ekonomi daerah.


Redaksi

Senin, 10 November 2025

Pastikan Pasokan Air MTQ, Bupati Muaro Jambi Tinjau PDAM Tirta Muaro Jambi Unit Sengeti

 

Patrolihukum.com, -Segera Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr.Bambang Bayu Suseno, melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Muaro Jambi - Unit Sengeti pada Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kontinuitas pasokan air bersih menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi ke-54 yang akan berlangsung di Kecamatan Sekernan Kota Sengeti.


Pada kesempatan itu Bupati menekankan pentingnya ketersediaan air dari pembukaan sampai penutupan


MTQ.


"Alhamdulillah, insya Allah air PDAM kita cukup untuk kegiatan MTQ dari pembukaan hingga penutupan," kata Bupati saat meninjau fasilitas produksi dan unit distribusi.


Turut Hadir dalam kunjungan Bupati ke


PDAM Tirta Muaro Jambi


PJ Direktur PDAM - Zulkifli

Camat Sekernan - Kalduni

Plt. Kepala Dinas PUPR - M. Taufik

Kepala Unit PDAM Sengeti - Mardiansyah

Beberapa pejabat teknis dan staf PDAM serta Perwakilan paninis MTQ

Kepala Unit PDAM Sengeti, Mardiansyah, menjelaskan bahwa saat ini kapasitas IPA terpasang dapat memenuhi kebutuhan air untuk penyelenggaraan MTQ.

"Saat ini IPA terpasang 20 liter dan 5 liter/detik - insya Allah bisa memenuhi kebutuhan air bersih pada saat pelaksanaan MTQ," ujar Mardiansyah.

Selain itu, PDAM menyiapkan 7 unit kendaraan tangki sebagai cadangan distribusi jika diperlukan.

Dalam tinjauan, tim teknis juga mengecek pompa, jaringan distribusi, serta pola pendistribusian ke lokasi pondokan kafilah dan arena acara. Plt. Kadis PUPR, M.

Taufik, memastikan kesiapan infrastruktur pendukung agar distribusi air berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Bupati Bambang mengingatkan agar koordinasi antar-instansi terus diperkuat selama pelaksanaan MTQ.

"Kita harus pastikan layanan publik, termasuk air bersih, berjalan sempurna sehingga tamu dan peserta merasa nyaman," katanya.

Hamdi Zakaria 


Wabup Junaidi H.Mahir Tutup Lomba Perahu Naga Muaro Jambi

 

Patrolihukum86.com,MuaroJambi - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi melalui Cabang Olahraga Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) secara resmi menggelar Lomba Perahu Naga dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Muaro Jambi yang ke-26 tahun 2025.




Perlombaan bergengsi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menandai dimulainya persaingan ketat di perairan setempat.




Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KONI dan PODSI yang telah menyelenggarakan kegiatan olahraga air ini. Beliau menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana membangun karakter dan mempromosikan potensi daerah.


Diikuti 22 Tim, Hadirkan Sinergi Forkopimda,


Lomba Perahu Naga ini menarik minat tinggi dengan partisipasi 22 tim dayung yang siap bersaing. Kehadiran tim-tim tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dan komunitas olahraga dalam merayakan hari jadi kabupaten.




Acara penutupan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pimpinan instansi, termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Polres Muaro Jambi, Koramil Sengeti, Camat Sekernan, serta beberapa Kepala Desa. Kehadiran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini memperlihatkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan olahraga.

Optimis Jaring Kontingen Dayung Terbaik.




Ketua cabor PODSI (KONI)Kabupaten Muaro Jambi, .YUHYANDI menyampaikan harapannya agar perlombaan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga berfungsi sebagai platform strategis.




"Kami berharap melalui Perlombaan ini, kita bisa menjaring kontingen dayung terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Muaro Jambi di ajang kompetisi yang lebih tinggi, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional," ujar yuhyandi 




Aspihani S.H Ketua KONI Kabupaten Muaro jambi Menyampaikan Dengan Lomba Perahu Naga ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga dayung di Muaro Jambi, menghasilkan bibit-bibit atlet potensial yang mampu mengharumkan nama kabupaten. Kompetisi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, di mana tim-tim akan berjuang menampilkan performa terbaik mereka.


Sementara itu anggota DPRD kabupaten muaro jambi dari fraksi Golkar edi son S,Sos penyampaian Kegiatan ini harus di agendakan rutin setiap tahun nya agar pemuda pemudi mempunyai kegitan fositiv, agar tidak tercemar bahaya Narkoba, Dan lihatlah antusias penonton begitu rame "sebut edison mantan ketua pemuda sengeti tersebut.


Hamdi Zakaria 

Pemkab Muaro Jambi Matangkan Persiapan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

 


Patrolihukum.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat mematangkan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan pada 15 November 2025 di Lapangan MTQ Bukit Cinto Kenang. Rapat ini berlangsung di ruang Ridan pada Senin, 27 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir.



 Mereka didampingi oleh Ketua TP PKK Muaro Ririn Novianty, Wakil Ketua TP PKK Novi Astrianti, dan Kakan Kemenag Kabupaten Muaro Jambi, H. Buhri.




Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Nazman Effendi, dan seluruh kepala OPD terkait serta pihak ketiga yang mencover kegiatan ini.




Dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua pihak untuk memastikan kesuksesan acara ini. Beliau juga meminta agar semua pihak mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, termasuk arena, infrastruktur, dan pendukung lainnya. "Kita tidak boleh lengah. Rapat ini kita lakukan untuk melihat sejauh mana progres persiapan yang sudah dikerjakan dan mengidentifikasi apa saja kendala yang masih ada agar bisa segera kita carikan solusinya," kata Dr. Bambang Bayu Suseno.




Bupati Muaro Jambi juga menekankan bahwa MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi harus sukses dan mengharumkan nama Muaro Jambi, sebab kegiatan ini merupakan agenda tahunan tingkat Provinsi Jambi. Oleh karena itu, persiapan demi persiapan harus dimatangkan.




Beberapa aspek yang dibahas dalam rapat ini antara lain, Persiapan Lokasi Acara, susunan acara, penginapan kafilah, dan fasilitas lainnya. Bupati Muaro Jambi berharap agar MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan mengharumkan nama Muaro Jambi.




Setelah kegiatan rapat ini, Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi akan mendampingi Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani yang akan meninjau langsung lokasi Arena MTQ di Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi.


HAMDI ZAKARIA