Rabu, 09 Juli 2025

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran



Patrolihukum86 .com. Tebo -  Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan tahun 2025, Polres Tebo bersama seluruh jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III pada Rabu, 9 Juli 2025.




Kegiatan ini terintegrasi dengan penanaman di lahan perhutanan sosial dan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. serta dihadiri Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, dan Ketua Komisi IV DPR RI.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri, khususnya Polres Tebo, terhadap program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.




“Program ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional. Dengan pelibatan langsung seluruh Polsek dan masyarakat, kami ingin menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya urusan pemerintah pusat, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Tebo saat menghadiri kegiatan di Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir.


Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polsek bersama Forkopimcam, perangkat desa, kelompok tani, Babinsa, dan tokoh masyarakat. Penanaman simbolis juga dilakukan oleh Kapolres Tebo bersama Forkopimda di Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir.


Adapun total lahan yang ditanam 35,1 hektar, tersebar di 24 titik tanam, yang terdiri dari Lahan non-perhutanan sosial: 32,1 hektar (21 titik) dan Lahan perhutanan sosial: 3 hektar (3 titik)


Program ini bertujuan meningkatkan produksi jagung nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kedaulatan pangan dan peran semua elemen dalam mencapainya.


Armayati

Selasa, 08 Juli 2025

Satres Narkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Kasus Narkoba Beserta Barang Bukti

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkoba jenis dabu di Kecamatan Kumpeh Ilir, pada 2/7/2025.


Kapolres Muaro Jambi, melalui Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rahmad mengatakan, Dua pelaku berinisial Ap 36 tahun dan Lzs 28 tahun, kedua orang yang sudah diamankan, merupakan warga kelurahan Tanjung, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.



Berbekal dari informasi dari masyarakat setempat, tim opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Porles Muaro Jambi, dapat mengamankan dua pelaku dengan barang bukti, 1 paket Narkoba berukuran sedang, dengan berat 47,89 gram. 1 pak plastik klip bening ukuran sedang. 1 pak plastik klip bening ukuran kecil. 3 buah korek api gas. 1 buah tabung gas pirex. 1 buah bong terbuat dari botol plastik. 1 buah buku catatan kecil dan 3 unit handphone androit.


Kedua pelaku sekarang sudah diamankan di polres Muaro Jambi, ungkap Kasat.


Hamdi Zakaria

Senin, 07 Juli 2025

Diduga Ponpes Ma'had Nurun'ala Nur Litahfidzin Qur'an Desa Simpang Limo Rentan Kekerasan dan Usir Santri Secara Paksa



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Informasi dari masyarakat desa Simpang Limo dan masyarakat Desa Sarang Burung, mengatakan Pondok Pasantren Ma'had Nurun'ala Nur Litahfidzin Qur'an Didesa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, sering melakukan pengusiran dan pemerhetisn terhadap santri.


Bukan itu saja kata warga, di Pondok Pasantren ini juga rentan terjadi kekerasan fisik. Ada diduga santri yang dipukul dan dihempaskan, diterjang oleh pengasuh santri.



Bahkan baru baru ini, ada beberapa orang wali santri mendatangi Pondok Pasantren, diduga merasa tidak terima anaknya di tendang dan diterjang pengasuh diduga hingga babak belur bagian kepala santri.


Dengan kejadian tersebut, malah santri dihadiahi dengan pengusiran dan pemberhentian sepihak oleh Ponpes ini.


Pihak Ponpes saat didatangi para media mengatakan, hal ini hanya karena kenakalan santri yang merokok. Sudah berkali dikasih peringatan, maka santri santri bakal kita keluarkan dengan tidak hormat, ungkap kepala Ponpes ini.


Disini juga terkuak cerita, ternyata Ponpes ini tidak mengantongi izin operasional dari Kemenag. Dan rapor santri ternyata dikelabui dengan PKBM Istanaku Jambi, yang keberadaan PKBM ini sendiri di Kabupaten Muaro Jambi, juga Ilegal atau tak berizin.


Dengan kejadian ini, para orang tua santri mulai gelisah ingin memindahkan anaknya ke Ponpes Lain.

Beberapa santri sudah ada yang pindah ke sekolah formal lainya dan ada juga pindah ke Ponpes lain.


Sekedar mengingatkan, santri santri yang belajar di Ponpes ini memang perlu hari hari, selain diduga rawan kekerasan, santri tidak akan mendapatkan ijazah formal setelah tamat nanti, karena ponpes hanya membekali santri dengan ijazah non formal, yaitu ijazah paket yang ilegal.


Redaksi

Diduga PKBM dan Ponpes Ilegal Disotot Aktivis Pemerhati Lingkungan Provinsi Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md aktivis Pemerhati Lingkungan Provinsi Jambi, kembali soroti Pasantren Ilegal dan PKBM Ilegal yang beroperasi di Muaro Jambi. Pasantren Ilegal ini, bekerjasama pulang dengan PKBM Ilegal dalam penerbitan rapor juga ijazah, bahkan sudah beroperasi selama 3 tahun.


Menurut Hamdi Zakaria, Untuk mengoperasikan pondok pesantren, diperlukan izin operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Persyaratan umum untuk mendapatkan izin ini meliputi legalitas pesantren (akta notaris dan NPWP), bukti kepemilikan tanah, susunan pengurus pesantren, serta komitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan.


 Selain itu, pesantren juga perlu memenuhi persyaratan administratif, sarana dan prasarana, serta tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai. 


Menurut Hamdi Zakaria, A.Md aktivis Pemerhati Lingkungan Provinsi Jambi ini mengatakan, penjelasan lebih detail mengenai syarat-syarat tersebut diantaranya,

1. Legalitas dan Administrasi:

Akta Notaris dan NPWP:

Pesantren harus memiliki badan hukum yang sah, biasanya dalam bentuk yayasan, yang dibuktikan dengan akta notaris dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 


Bukti Kepemilikan Tanah, ini harus ada bukti kepemilikan tanah yang sah, bisa berupa sertifikat hak milik, girik, letter C, wakaf, atau akta hibah, yang atas nama pesantren atau yayasan. 


Surat Keterangan Domisili, Surat keterangan domisili pesantren dari kelurahan atau desa setempat juga diperlukan. 


Susunan Pengurus,

Harus ada daftar nama pengurus pesantren yang jelas, termasuk pimpinan atau pengasuh pesantren. 

Profil Pesantren:

Profil pesantren yang memuat informasi tentang visi, misi, kurikulum, dan kegiatan pesantren juga perlu diserahkan. 


Surat Pernyataan,

Surat pernyataan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi persyaratan. 


2. Sarana dan Prasarana:

Masjid: Keberadaan masjid sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan adalah hal yang wajib. 

Asrama/Pondok: Fasilitas tempat tinggal santri (asrama atau pondok) juga harus tersedia. 


Sarana Pembelajaran, Fasilitas untuk kegiatan belajar mengajar, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium (jika ada), juga diperlukan. 


3. Tenaga Pendidik dan Kependidikan:

Kyai/Ustadz/Guru:

Pesantren harus memiliki pimpinan atau pengasuh pesantren yang memiliki kualifikasi keilmuan dan pengalaman yang memadai. 


Guru, Harus ada daftar guru yang mengajar di pesantren, baik guru agama maupun guru mata pelajaran umum. 

Tenaga Kependidikan,

Tenaga pendukung lainnya, seperti tata usaha, penjaga keamanan, dan petugas kebersihan, juga diperlukan. 


4. Persyaratan Tambahan,

Rekomendasi,

Biasanya pesantren perlu mendapatkan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan organisasi keagamaan Islam. 


Jumlah Santri,

Minimal jumlah santri yang terdaftar di pesantren juga menjadi persyaratan, biasanya minimal 15 orang. 


Kurikulum, Kurikulum yang digunakan oleh pesantren perlu dijelaskan, termasuk mata pelajaran yang diajarkan dan metode pembelajaran yang digunakan. 


Komitmen, Pesantren harus berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. 


Dengan memenuhi semua persyaratan ini, pondok pesantren dapat beroperasi secara resmi dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama, menurut situs SIPPN, ungkap Hamdi Zakaria.


Terkait PKBM, menurut Hamdi Zakaria, tidak ada aturan khusus yang secara eksplisit melarang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) bekerja sama dengan pesantren untuk menerbitkan ijazah. Namun, kerjasama tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk pendidikan nonformal, khususnya program Paket A, B, dan C, serta memperhatikan aturan terkait pesantren.


Kata Hamdi inilah penjelasannya,

1. Kerjasama PKBM dan Pesantren,

PKBM adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C). 


Sementara Pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam yang memiliki peran penting dalam pendidikan masyarakat. 


PKBM dan pesantren dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, di mana pesantren menyediakan fasilitas dan sumber daya, sementara PKBM bertanggung jawab atas kurikulum, pembelajaran, dan penerbitan ijazah. 


2. Ijazah PKBM dan Pesantren, Ijazah Paket, Ijazah program Paket A, B, dan C yang diterbitkan oleh PKBM diakui setara dengan ijazah SD, SMP, dan SMA formal. 


Ijazah Pesantren,

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah memberikan pengakuan negara terhadap pendidikan pesantren. 

Kerjasama Ijazah,

Jika PKBM bekerja sama dengan pesantren dalam penyelenggaraan program Paket, maka ijazah yang diterbitkan oleh PKBM harus sesuai dengan format dan ketentuan yang berlaku untuk ijazah Paket. 


Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren,

Ada juga model Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang merupakan layanan pendidikan nonformal di pesantren. 


3. Persyaratan dan Ketentuan, Izin Operasional, PKBM harus memiliki izin operasional dari dinas pendidikan terkait. 


Kurikulum, Kurikulum yang digunakan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk program Paket. 

Pendidik: Pendidik yang terlibat harus memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. 


Ujian, Ujian untuk program Paket harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Pengakuan Negara, Ijazah PKBM dan pesantren harus diakui oleh pemerintah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah formal. 


4. Potensi Masalah,

Penyalahgunaan,

Jika kerjasama tidak dilakukan dengan benar, bisa terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan ijazah.


Kualitas Pendidikan,

Kualitas pendidikan yang diberikan harus terjamin, agar lulusan PKBM dan pesantren memiliki kompetensi yang sesuai.


Akreditasi,

Penting bagi PKBM untuk mendapatkan akreditasi dari lembaga yang berwenang, kata Hamdi.


Jadi kata Hamdi Zakaria Kesimpulan nya,

Kerjasama antara PKBM dan pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan diperbolehkan, hanya untuk non pormal, namun harus memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.


 Ijazah non pormal yang diterbitkan harus diakui secara resmi oleh pemerintah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah formal. Penting untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut dilakukan dengan benar dan berkualitas, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari bagi anak didik, pemegang ijazah non pormal tersebut, ungkap Hamdi Zakaria.


Hamdi Zakaria juga mengingatkan, bahwa semua jenis kegiatan yang ilegal, merupakan kegiatan yang melawan hukum.

Semua perbuatan yang melawan hukum, sudah pasti ada sanksinya, itu sudah tentu kosekwensi nya, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md aktivis pemerhati lingkungan ini.


Redaksi.

Minggu, 06 Juli 2025

Aldhi Setyawan Terpilih Sebagai Formateur/Ketua Umum DPP KAMSRI Periode 2025–2030



Patrolihukum86.com, Jakarta  — Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) resmi menetapkan Saudara Aldhi Setyawan sebagai Formateur sekaligus Ketua Umum terpilih untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam sidang pleno Musyawarah Besar (MUBES) yang digelar pada 5-6 Juli 2025, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.


Musyawarah besar kali ini dihadiri langsung oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAMSRI, yaitu DPD KAMSRI Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat, yang menjadi representasi sah seluruh suara anak muda Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di perantauan.


Terpilihnya Saudara Aldhi Setyawan sebagai nahkoda baru DPP KAMSRI disepakati melalui musyawarah mufakat, sebagai wujud penghormatan pada nilai demokrasi Sriwijaya yang menjunjung tinggi kebersamaan, keadilan, dan semangat kekeluargaan lintas suku dan generasi. Aldhi Setyawan terpilih menggantikan Kemal Yudha Prakasa yang dinyatakan demisioner sebagai ketua umum periode sebelumnya. 


Sosok Aldhi Setyawan diyakini mampu merawat spirit Bhineka Tunggal Ika, mengikat soliditas pemuda lintas provinsi, serta menghadirkan wajah KAMSRI yang adaptif dan relevan dengan dinamika zaman.


Dalam sambutan perdananya, Ketua Umum terpilih menegaskan komitmennya untuk menjadikan DPP KAMSRI sebagai rumah besar bagi pemuda Sumbagsel dari berbagai latar belakang — mulai dari Semende, Ogan, Komering, Rejang, Lembak, Melayu Jambi, Serawai, Lampung Pepadun, Saibatin, hingga Melayu Bangka Belitung — yang selama ini hidup berdampingan dalam semangat Sriwijaya yang egaliter, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.


Kepemimpinan Saudara Aldhi Setyawan diharapkan mampu menjadi energi baru untuk menguatkan peran DPP KAMSRI sebagai wadah kaderisasi pemimpin muda, penjaga warisan budaya Sriwijaya, sekaligus penghubung aspirasi generasi muda daerah perantauan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sejalan dengan semangat Sriwijaya yang dulu pernah menjadi pusat peradaban maritim Nusantara, KAMSRI bertekad menjembatani keunggulan lokal dengan peluang global di era digital saat ini.


Dalam forum MUBES, para perwakilan DPD juga menekankan bahwa soliditas organisasi harus terus dirawat melalui penguatan tata kelola internal, program pemberdayaan pemuda yang inklusif, diplomasi budaya lintas wilayah, hingga kolaborasi strategis dengan pemerintah, swasta, dan jejaring diaspora Sriwijaya di mancanegara.


Sebagai Formateur, Aldhi Setyawan diberikan mandat penuh untuk segera membentuk struktur kepengurusan DPP KAMSRI periode 2025–2030 dengan semangat keterbukaan, kebhinekaan, dan pemerataan perwakilan seluruh unsur daerah. Langkah ini diyakini akan memastikan seluruh potensi, ide, dan aspirasi anak muda Sumbagsel dapat terwadahi dalam program kerja organisasi ke depan.


Ketua DPD kamsri M Arief praramadhani Beri Ucapan Selamat Atas Terpilih nya Ketua umum DPP KAMSRI yang Baru Periode 2025-2030 saudara aldhi Setyawan Pratama 

Arief juga mengucapkan selamat dan terima kasih terhadap pengurus sebelumnya atas dedikasinya terhadap KAMSRI yang dipimpin oleh nahkoda hebat saudara kemal Yudha prakarsa.


Ia berharap kedepannya KAMSRI bisa terus maju dan berkembang dalam menjalankan struktur dan program kerjanya.


"Harapnya itu kedepan semakin maju dan berkembang, sehingga bisa memberikan manfaat dan kontribusi yang besar di tengah masyarakat khususnya di daerah.


Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya percaya bahwa semangat Sriwijaya tidak hanya hidup di catatan sejarah, tetapi juga terpancar melalui karya, gagasan, dan tindakan nyata generasi mudanya di manapun berada. Terpilihnya Aldhi Setyawan diharapkan membawa DPP KAMSRI semakin solid, modern, dan bermanfaat — bagi anggota, daerah asal, dan Ibu Pertiwi.


Redaksi

Rapat Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Sumay Digelar di Aula Bakeuda Kabupaten Tebo



Patrolihukum86.com, Tebo— Pemerintah Kabupaten Tebo menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sumay yang bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Senin (7/7/2025).



Rapat ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan RDTR Kecamatan Sumay sebagai dokumen perencanaan spasial yang akan menjadi acuan dalam pengembangan wilayah, pemberian izin pemanfaatan ruang, serta mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya.



Acara ini menghadirkan narasumber dari konsultan perencana, tim teknis dari Dinas PUPR, Bappeda dan Litbang, anggota DPRD Kab. Tebo serta melibatkan perwakilan OPD teknis, camat Sumay, perangkat desa, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif mengenai arah pengembangan kawasan, rencana jaringan jalan, kawasan budidaya, konservasi, hingga alokasi ruang untuk fasilitas umum.


Armayati

Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan



Patrolihukum86.com, Tebo -  kembali memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebo. Pada Sabtu (5/7/2025), Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek VII Koto dan Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (33) warga VII Koto yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan di Kecamatan VII. Saat digeledah ditemukan 18 paket kecil sabu dengan berat Bruto 9,76 Gram, tiga buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) beserta sejumlah barang bukti lainnya.


Pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga sabu tersebut memang benar milik pelaku. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Tebo untuk proses Penyidikan lebih lanjut.


Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek VII Koto dan Sat Resnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.


Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Wilayah Kabupaten Tebo dan untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tebo yang bersih dari narkoba.


Armayati

Jumat, 04 Juli 2025

Polres Muaro Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi, 4 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan Nonton Bareng Wayang Kulit secara live streaming yang berlangsung di halaman Mapolsek Sungai Gelam, Jumat malam (04/07/2025).



Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Muaro Jambi, di antaranya para Kabag, Kasat, KBO, dan perwira staf lainnya.



Wayang kulit yang ditampilkan membawakan lakon “Amartha Binangun”, disiarkan secara langsung dari Mabes Polri dengan dalang Ki MPP Bayu Aji Pamungkas. Pertunjukan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan serentak secara nasional.


Hamdi Zakaria

Polsek Jaluko Gerak Cepat Lakukan Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Seorang remaja bernama Beni bin Yakup (19 tahun) dilaporkan tenggelam saat mencari ikan di pinggiran Sungai Batanghari, tepatnya di RT 09 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat sore, 4 Juli 2025.




Kapolsek Jaluko, melalui laporan resmi, menyampaikan bahwa informasi pertama kali diterima dari pihak keluarga korban pada pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan sejumlah saksi, korban bersama tiga rekannya—Rendi Akbar (18), Muhammad Topan Agung (24), dan Husni Mubarok (19)—pergi ke sungai pada pukul 14.00 WIB untuk mencari ikan dengan cara menaburkan bubuk racun ikan jenis Lannate 25 WP ke permukaan air.

Setelah ikan mulai terlihat mabuk dan muncul ke permukaan, korban bersama saksi Husni Mubarok berenang ke tengah sungai untuk mengambil ikan. Namun nahas, korban tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan tenggelam. Saksi Husni sempat berusaha menolong, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, korban akhirnya hilang terbawa arus sungai.




Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Jaluko segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain olah TKP, memasang garis polisi, mendalami keterangan saksi, menghubungi pihak keluarga, serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan Direktorat Polairud Polda Jambi untuk upaya pencarian lanjutan. Selain itu, penyelam lokal juga telah disiapkan untuk mendukung proses pencarian.



Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa racun ikan yang digunakan kelompok tersebut adalah insektisida pertanian yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kegiatan penangkapan ikan. Diduga korban juga bisa mengalami efek keracunan akibat paparan bahan kimia tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan dari Polsek Jaluko, BPBD Muaro Jambi, serta relawan penyelam.


Redaksi

Diduga Pondok Pasantren Beroperasi Tak Berizin Kemenag Terindikasi Sudah Berkali Kali Melakukan Kekerasan Terhadap Siswa



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pondok Pasantren Ma'had Nurun'ala Nur Litahahfidzil Qur'an di Desa Simpang Limo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi sudah tiga tahun beroperasi diduga tanpa izin resmi dari Kemenag.

Beroperasi diduga tanpa mengantongi izin operasi dari Kemenag, diinformasikan sudah berkali kali melakukan kekerasan terhadap anak didik.




Kurikulum pelajaran di Ponpes Ma'had Nurun'ala Nur Litahfizil Qur'an ini masih diragukan, diduga Pompes ini juga melibatkan salah satu PKBM diluar Muaro Jambi, dalam bentuk kerjasama, sehingga dengan kerjasamanya Ponpes dengan pihak PKBM menimbulkan tandatanya dari para orang tua siswa. Mengingat Ponpes merupakan pendidikan pormal, bukan non pormal.

Pihak Ponpes ditemui di lokasi media guna mencari informasi, Jum'at 4/7/2025, tidak seorangpun pihak ponpes berada di lokasi Ponpes.



Menurut informasi dari pihak Kemenag Kabupaten Muaro Jambi via Hand Pond, kepada media mengatakan, Kemenag belum pernah menerbitkan izin operasional kepada Ponpes 'Ala Nur Tahfizil Qur'an yang berlokasi di Desa Simpang Limo.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar, selama beroperasi sudah berkali kali mengadakan kekerasan terhadap anak didik diluar batas, bahkan menurut masyarakat, pihak Ponpes pernah mengusir siswa secara tidak manusiawi, menelantarkan siswa dari luar provinsi terlunta lunta, tanpa ada penyerahan kepada pihak keluarga siswa secara lansung, sehingga siswa yang ditelantarkan ini, ditampung secara sukarela oleh warga sekitar, dan mencarikan danatur untuk membantu kepulangan siswa kepada orang tuanya, informasi warga.

Saat media ini mempublikasikan, pihak Ponpes belum bisa di konfirmasi. Hasil konfirmasi media, akan dimuat pada pemberitaan media ini pada pemberitaan selanjutnya.

Perlu diketahui untuk kita semua, ada sanksi bagi Ponpes beroperasi tanpa seizin Kamenag.

Pondok pesantren yang beroperasi tanpa izin dari Kementerian Agama (Kemenag) dapat dikenai sanksi administratif, seperti teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin operasional. Meskipun tidak ada sanksi pidana terkait pendirian pesantren tanpa izin, pemerintah tetap mendorong pesantren untuk segera mengurus perizinan agar memiliki legalitas yang sah. 

Sanksi Administratif:

Kemenag memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif kepada pesantren yang melanggar aturan, termasuk beroperasi tanpa izin. 

Berdasarkan Undang-Undang Pesantren, tidak ada sanksi pidana yang secara spesifik diatur untuk pendirian pesantren tanpa izin. Namun, jika pesantren terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti tindak pidana, maka sanksi pidana dapat dikenakan. 

Meskipun tidak ada sanksi pidana, memiliki izin operasional dari Kemenag sangat penting bagi pesantren. Izin ini memberikan legalitas formal, memungkinkan pesantren untuk mendapatkan berbagai fasilitas, bantuan, dan dukungan dari pemerintah. Selain itu, izin juga memberikan jaminan kualitas pendidikan dan perlindungan bagi santri. 

Kemenag mendorong pesantren yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan agar operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

UU Pesantren:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren, termasuk mengenai perizinan dan pengawasan. 

Pondok pesantren yang beroperasi tanpa izin Kemenag berpotensi mendapatkan sanksi administratif. Meskipun tidak ada sanksi pidana, memiliki izin sangat penting untuk legalitas dan operasional pesantren yang baik.


Hamdi Zakaria 

Rabu, 02 Juli 2025

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo



Patrokihukum86.com, Tebo — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.


Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ELP (42) dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Iak diamankan di kediamannya yang berada di wilayah lKecamatan Tebo Ilir bersama sejumlah barang bukti yang kdiduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT. Kasi Humas Polres Tebo IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.


“Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,19 gram, satu pak plastik klip kecil baru, satu unit timbangan digital, satu dompet kecil warna pink,uang tunai sebesar Rp265.000 serta barang bukti lainnya. Ybs merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019" ungkap PLT. Kasi Humas.


Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, ELP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Armayati

Naas Tak Kenal Jam , Terkena Ledakan Ban ,Pekerja Tambal Ban Meninggal Dunia



Partolihukum86.com, Muaro Jambi - Pada hari Rabu 02 Juli 2025, sekira pukul 18.30 WIB ada nya peristiwa Meninggalnya seorang laki-laki akibat kecelakaan kerja, kejadian

RT. 16 Kel. Tempino Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi, tepat nya di Bengkel tambal ban ANTONI SIREGAR


Korban KS 23 Tahun Pelajar/Mahasiswa. Alamat Lumban Luhut RT. 000/000 Desa Hutabagasan Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara. 


Kronologis Kejadian

Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 18.30 Wib di RT. 16 Kel. Tempino Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi, terdapat sopir di PT SIBA SURYA yang bernama OS yang hendak menampal ban, selanjutnya OS berhenti ditampal ban yang mana bergandengan dengan rumah makan Putri Dela, selanjutnya OS bersama dengan korban KS hendak membongkar ban tersebut dan mendongkrak ban tersebut hingga terlepas dari mobil. Lalu KS sebagai korban hendak menampal ban mobil sedangkan OS hendak mengurus surat jalan yang saat itu ada seorang rekan bersama sama bekerja di PT SIBA SURYA yang bernama AS, selanjutnya AS dan OS sempat bertemu dan mengobrol bersama dengan korban KS.


Setelah itu OS selaku pemilik mobil pergi meninggalkan lokasi kejadian dan masuk kedalam mobil miliknya yang mana terparkir di bahu jalan, sedang kan AS pergi masuk mobil miliknya juga yang terparkir di Rumah Makan tersebut.


Selang sekitar 2 menit kurang lebih terdengar suara ledakan yang keras dan OS beserta AS menuju ke suara ledakan tersebut dan terdapat seorang tampal ban yang bernama KS telah tergeletak ditanah dalam keadaan wajah berlumuran darah. 


Kemudian 6 orang saksi yang berada dilokasi kejadian ASPS membawa korban ke Puskesmas Tempino.


Pada saat di perjalanan menuju Puskemas Tempino korban masih dalam keadaan ngorok dan pada saat menuju puskemas tidak tertolong dan meninggal dunia.


Korban KS, saat ini korban masih berada di Puskesmas Tempino dan akan diberangkatkan menuju kampung halaman di Lumban Luhut RT. 000/000 Desa Hutabagasan Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara

dan pihak keluarga tidak menginginkan Korban untuk dilakukan nya Visum atau Otopsi terhadap jenazah dan telah dibuat kan surat pernyataan utk tidak di lakukan nya Visum atau pun Otopsi oleh pihak keluarga" ungkap Kanit Reskrim.

Redaksi

Kabupaten Tebo Raih Penghargaan Dukungan Regulasi Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024



 patrolihukum86.com, Tebo - Kabupaten Tebo kembali mencatatkan prestasi dalam bidang pembangunan kesehatan masyarakat. Pada kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Tebo berhasil meraih penghargaan kategori “Dukungan Regulasi Daerah Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting.”


Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 2 Juli 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.E., serta Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.




Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menyediakan dasar regulasi yang kuat dan terintegrasi dalam upaya percepatan penurunan stunting. Keberhasilan ini diperoleh melalui kolaborasi lintas sektor dan pelaksanaan program yang terarah, partisipatif, dan berbasis data. 


Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan agenda penting berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi layanan kesehatan, khususnya dalam penanggulangan stunting melalui intervensi medis, gizi, dan promosi kesehatan yang lebih masif dan berkesinambungan.


Acara ini turut dihadiri oleh kepala daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, OPD terkait, serta mitra pembangunan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Penilaian ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting secara kuantitatif dan kualitatif.


Dengan penghargaan ini, Kabupaten Tebo semakin menegaskan komitmennya sebagai daerah yang progresif dan responsif dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting menuju Tebo Maju


armayati

Selasa, 01 Juli 2025

Sebanyak 226 personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat personel di lingkungan satker Polda Jambi periode 1 Juli 2025.

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Upacara yang dilaksanakan di lapangan hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, para pejabat utama (PJU), serta Bhayangkari dan personel yang menerima kenaikan pangkat.


Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan integritas para personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya hingga layak menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat.


"Kenaikan pangkat bukanlah sekadar simbol, melainkan bentuk penghargaan atas kerja keras, tanggung jawab, dan loyalitas dalam mengemban tugas. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Irjen Pol. Krisno H Siregar.


Upacara dimulai dengan prosesi resmi dan laporan dari masing-masing perwakilan personel yang naik pangkat. Adapun jumlah keseluruhan personel yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 226 orang, terdiri dari:


225 personel Polri TMT 1 Juli 2025, dengan rincian:


Perwira: 13 personel

Bintara: 198 personel

Tamtama: 14 personel


1 orang PNS Polri TMT 1 Juni 2025, dari jabatan Penata Tk. I ke Pembina.


Diakhir kegiatan Kapolda Jambi beserta para PJU dan bhayangkari berkeliling ke seluruh personel untuk memberikan ucapan selamat atas pangkatnya. 


"Selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat," tutup Kapolda Jambi.


Hamdi Zakaria

Senin, 30 Juni 2025

Kado Terindah Di Hari Bhayangkara 47 Personel Polres Muaro Jambi Naik Pangkat



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H pimpin langsung kegiatan upacara kenaikan pangkat personel Polres Muaro Jambi TMT 01 Juli 2025 bertempat di lapangan upacara Mapolres Muaro Jambi


Prosesi kegiatan dengan tradisi mandi air bunga bagi personel yang naik pangkat yang merupakan kado terindah di Hari Bhayangkara Ke-79


Waka Polres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E.

Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Ny. Tia Heri, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek Jajaran Polres Muaro Jambi, Seluruh Personel Polres Muaro Jambi, Pengurus Bhayangkari Cabang Muaro Jambi


Personel yang Menerima Kenaikan Pangkat

Total : 47 personel, dengan rincian:

√Dari Iptu ke AKP : 1 personel

√Dari Aipda ke Aiptu : 12 personel

√Dari Bripka ke Aipda : 27 personel

√Dari Brigadir ke Bripka : 1 personel

√Dari Briptu ke Brigadir : 4 personel

√Dari Bripda ke Briptu : 2 personel


Amanat Kapolres Muaro Jambi :

” Selamat kepada personel yang naik pangkat.

Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi institusi dan amanah yang harus disyukuri


Anggota Polri diimbau meningkatkan ketakwaan, etos kerja, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya


Kegiatan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Muaro Jambi berjalan dengan tertib, khidmat, dan lancar.


Hamdi Zakaria

Minggu, 29 Juni 2025

Pemkab Tebo Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi 2025, Pertumbuhan Ekonomi, dan Evaluasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis



Patrolihukum86.com, Tebo - Senin, 30 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Tebo mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan agenda tambahan pembahasan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis. Rapat ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Rapat Mawar, Kantor Bupati Tebo. Diikuti langsung oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E , M.Si


Rakor yang dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut diikuti secara nasional oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan unsur Forkopimda, beserta jajaran perangkat daerah teknis terkait, antara lain dinas yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, keuangan, perhubungan, perencanaan pembangunan, dan statistik.




Agenda Rakor mencakup tiga pokok pembahasan utama, yakni:

1. Langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025, termasuk strategi pengendalian harga pangan dan stabilisasi pasokan barang kebutuhan pokok.

2. Strategi menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global dan tekanan fiskal.

3. Evaluasi pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari pelayanan dasar yang mendukung penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat.


Dalam sesi internal daerah, Pemerintah Kabupaten Tebo memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mendukung pengendalian inflasi, termasuk melalui operasi pasar, subsidi distribusi logistik pangan, serta penguatan sinergi antar-OPD dan pelaku usaha lokal. Selain itu, Pemkab Tebo juga menekankan keberhasilan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai wujud implementasi program unggulan daerah seperti UHC 100% dan Layanan Kesehatan untuk Semua.


Melalui keikutsertaan aktif dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat layanan publik, khususnya sektor kesehatan dan ekonomi kerakyatan


Armayati

Keluarga Besar DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 "Polri Untuk Masyakarat



Patrolihukum86.com, Jambi - Seluruh Kepolisian Republik Indonesia memperingati hari bersejarah terbentuknya Bhayangkara, yang saat ini tepatnya tanggal 1 Juli 2025 berusia 79 tahun 


PW Fast Respon merupakan suatu perkumpulan wartawan dibentuk oleh RM MH Agus Rugiarto SH tiga tahun silam , dibentuknya organisasi perkumpulan wartawan Fast Respon ini bertujuan mendukung program Presiden Republik Indonesia , Program Kapolri 


Segenap Keluarga Besar PW Fast Respon mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke- 79 


Harapan di usia Ke 79 Polri semakin Presisi , selalu untuk masyakarat sesuai tema " Polri Untuk Masyakarat " Polri khususnya Polda Jambi dan jajaran layak diberi apresiasi atas kinerja terbaiknya, juga apresiasi atas pelaksanaan rangkaian menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Jambi dan jajaran melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyakarat , Polri Polda Jambi selalu memberikan rasa aman , nyaman dan selalu respon terhadap masyakarat , sekali lagi Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Polri jaya jaya jaya selalu " ungkap Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi.

Hamdi Zakaria

Jumat, 27 Juni 2025

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara



Patrolihukum86.com, Jakarta, - Korps Bhayangkara akan merayakan ulang tahun yang ke-79 di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada 1 Juli 2025. Untuk memastikan kesiapan pengamanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., memimpin Tactical Floor Game (TFG) (Rute dan Parkir) Rolakir jelang pengamanan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.


‎Dalam arahannya, Kakorlantas menyebut bahwa sebanyak 85.000 personil akan dikerahkan dalam pengamanan Hari Jadi Korps Bhayangkara tersebut.


‎”Hari ini semua panitia HUT Bhayangkara menyelenggarakan TFG dalam rangka baik itu pengamanan sebelum upacara, pada saat upacara, termasuk juga pengamanan jalur dan rule akhir berkaitan dengan flow Kamseltibcar Lantas,” kata Kakorlantas di Padepokan Pencak Silat TMII, Jumat (27/6/2025).


‎Setidaknya ada ribuan personel yang dikerahkan untuk mendukungnya hajatan tahunan Polri.


‎”Semua hampir sekitar 5.800 personel ada yang di role akhir , jalur, tol, ada yang di lokasi, jadi banyak sekali tempat yang harus kita amankan,” ungkap Wakil Ketua Panita HUT Bhayangkara tersebut.


Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu cukup banyak warga yang datang ke Monas. 


‎Irjen Agus menekankan pentingnya TFG untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan HUT Bhayangkara berjalan dengan baik.


‎Dia menyebut bakal ada massa yang datang ke Monas dari wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Banten hingga daerah penyangga Jakarta.


‎”Kita juga buat posko gabungan untuk bisa mengendalikan rentang kendali komunikasi agar supaya flow daripada lalu lintas bisa dikendalikan,” tutup dia.

Redaksi

Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79



Patrolihukum86.com, Jakarta. Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) atau simulasi keamanan jelang peringatan puncak hari Bhayangkara ke-79 yang akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan diikuti oleh unsur gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.


TFG menjadi sarana koordinasi teknis untuk menyamakan persepsi dan memahami detail peran masing-masing petugas dalam pengamanan rute, area parkir, hingga titik-titik krusial di sekitar lokasi acara. 


Dalam simulasi tersebut, replika berupa miniatur mobil dan pesawat digunakan untuk menggambarkan kondisi lapangan. Setiap skenario dibahas secara detail, mulai dari kedatangan tamu undangan, pergerakan kendaraan VVIP, hingga pengaturan jalur evakuasi dan rekayasa lalu lintas.


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan sebanyak 5.800 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya upacara yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


"Cukup banyak ya, hampir sekitar 5.800 personel. Ada yang di jalur, ada yang di tol, ada yang di lokasi utama. Banyak sekali titik yang harus kita amankan," ujar Kakorlantas, Sabtu (28/6/2025).


Ia menambahkan pengamanan akan diperkuat dengan keberadaan posko gabungan yang bertugas mengendalikan arus informasi dan komunikasi di lapangan, khususnya terkait pergerakan lalu lintas dan titik parkir tamu undangan.


"Dengan dihadiri Presiden, pengamanan tentu harus maksimal. Maka dari itu, seluruh unsur termasuk TNI, Dishub, hingga Satpol PP kita libatkan hari ini untuk menyatukan langkah," tegasnya.


Polri juga mengatur zona pengamanan menjadi beberapa sektor: zona hijau di area inti Monas, zona kuning untuk jalan penghubung, zona merah di akses tol dan pintu masuk kota, serta zona khusus di titik strategis seperti GBK dan SCBD.


Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya pada hari pelaksanaan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sejak pukul 01.00 WIB, dan informasi jalur alternatif dapat diakses melalui akun resmi @TMCPoldaMetro.


Dengan skenario pengamanan yang matang dan koordinasi lintas sektor, Polri memastikan seluruh rangkaian acara HUT Bhayangkara ke-79 akan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Redaksi

Kakorlantas Pimpin Tactical Floor Game (TFG), Rute Parkir (Rolakir) Pengamanan HUT ke-79 Bhayangkara



Patrolihukum86.com, Jakarta, - Korps Bhayangkara akan merayakan ulang tahun yang ke-79 di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada 1 Juli 2025. Untuk memastikan kesiapan pengamanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., memimpin Tactical Floor Game (TFG) (Rute dan Parkir) Rolakir jelang pengamanan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.


‎Dalam arahannya, Kakorlantas menyebut bahwa sebanyak 85.000 personil akan dikerahkan dalam pengamanan Hari Jadi Korps Bhayangkara tersebut.


‎”Hari ini semua panitia HUT Bhayangkara menyelenggarakan TFG dalam rangka baik itu pengamanan sebelum upacara, pada saat upacara, termasuk juga pengamanan jalur dan rule akhir berkaitan dengan flow Kamseltibcar Lantas,” kata Kakorlantas di Padepokan Pencak Silat TMII, Jumat (27/6/2025).


‎Setidaknya ada ribuan personel yang dikerahkan untuk mendukungnya hajatan tahunan Polri.


‎”Semua hampir sekitar 5.800 personel ada yang di role akhir , jalur, tol, ada yang di lokasi, jadi banyak sekali tempat yang harus kita amankan,” ungkap Wakil Ketua Panita HUT Bhayangkara tersebut.


Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu cukup banyak warga yang datang ke Monas. 


‎Irjen Agus menekankan pentingnya TFG untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan HUT Bhayangkara berjalan dengan baik.


‎Dia menyebut bakal ada massa yang datang ke Monas dari wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Banten hingga daerah penyangga Jakarta.


‎”Kita juga buat posko gabungan untuk bisa mengendalikan rentang kendali komunikasi agar supaya flow daripada lalu lintas bisa dikendalikan,” tutup dia.


Redaksi

Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79



Patrolihukum86.com, Jakarta -  Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) atau simulasi keamanan jelang peringatan puncak hari Bhayangkara ke-79 yang akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan diikuti oleh unsur gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.




TFG menjadi sarana koordinasi teknis untuk menyamakan persepsi dan memahami detail peran masing-masing petugas dalam pengamanan rute, area parkir, hingga titik-titik krusial di sekitar lokasi acara. 


Dalam simulasi tersebut, replika berupa miniatur mobil dan pesawat digunakan untuk menggambarkan kondisi lapangan. Setiap skenario dibahas secara detail, mulai dari kedatangan tamu undangan, pergerakan kendaraan VVIP, hingga pengaturan jalur evakuasi dan rekayasa lalu lintas.


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan sebanyak 5.800 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya upacara yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


"Cukup banyak ya, hampir sekitar 5.800 personel. Ada yang di jalur, ada yang di tol, ada yang di lokasi utama. Banyak sekali titik yang harus kita amankan," ujar Kakorlantas, Sabtu (28/6/2025).


Ia menambahkan pengamanan akan diperkuat dengan keberadaan posko gabungan yang bertugas mengendalikan arus informasi dan komunikasi di lapangan, khususnya terkait pergerakan lalu lintas dan titik parkir tamu undangan.


"Dengan dihadiri Presiden, pengamanan tentu harus maksimal. Maka dari itu, seluruh unsur termasuk TNI, Dishub, hingga Satpol PP kita libatkan hari ini untuk menyatukan langkah," tegasnya.


Polri juga mengatur zona pengamanan menjadi beberapa sektor: zona hijau di area inti Monas, zona kuning untuk jalan penghubung, zona merah di akses tol dan pintu masuk kota, serta zona khusus di titik strategis seperti GBK dan SCBD.


Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya pada hari pelaksanaan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sejak pukul 01.00 WIB, dan informasi jalur alternatif dapat diakses melalui akun resmi @TMCPoldaMetro.


Dengan skenario pengamanan yang matang dan koordinasi lintas sektor, Polri memastikan seluruh rangkaian acara HUT Bhayangkara ke-79 akan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Redaksi

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Disayangkan Tak di Respon Pemprov Jambi, Aksi Unjuk Rasa Oleh DEM UIN STS Di Kantor Gubernur Ricuh



Patrolihukum86.com, Jambi - Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat ricuh, Kamis (26/7/25). Massa aksi sempat menerobos barikade pengaman di pintu masuk sehingga terjadi aksi dorong-dorong dengan petugas.


Alhasil, mahasiswa dan polisi mengalami luka. Informasi yang dihimpun, peserta aksi Abel Gaesca Sandya langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Jambi.


Jajaran Ditintelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi langsung menjenguk mahasiswa yang mengalami luka akibat bentrok dengan petugas. Diruang rawat inap Edelweis 8 RS Bhayangkara, Wakapolresta Jambi dan Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jambi langsung bertemu dengan orang tua Abel Gaesca. Pertemuan kedua belah pihak penuh dengan suasana keakraban.


“Kami berharap, permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” ujar orang tua Gaesca dihadapan Wakapolresta Jambi, Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadikin, dan Kasat Intelkam Polresta Jambi, Kamis (26/6/25).


Sebagaimana diketahui, Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi menyampaikan beberapa tuntutan.


Diantaranya, Mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran daerah; Menuntut percepatan penyelesaian Proyek Multiyears yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas; Meminta perhatian khusus terhadap realisasi Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara yang aman dan berkelanjutan.


Selanjutnya, mendorong penyelesaian persoalan Lingkungan Hidup yang berdampak luas bagi masyarakat; Menuntut penanganan serius terhadap permasalahan internal di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, baik dari sisi manajerial maupun pelayanan publik.


Hamdi Zajaria

Kamis, 26 Juni 2025

Hijrah Menjemput Fajar Baru Merupakan Transformasi Pendidikan Menuju Cahaya Peradaban



Oleh: Kaharuddin Dosen manajemen Pendidikan Islam Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi.


Patrolihukum86.com, Jambi- Hijrah bukan semata soal berpindah tempat, tetapi lebih dalam dari itu ia adalah gerak jiwa, perubahan arah hidup, dan keberanian meninggalkan kenyamanan semu demi masa depan yang lebih bermakna. Dalam konteks kehidupan modern yang serba cepat dan kompetitif, makna hijrah menjadi semakin relevan, terutama dalam dunia pendidikan kita hari ini.


Hijrah adalah berpindah dari kegelapan menuju cahaya. Di tengah derasnya arus teknologi dan informasi, dunia pendidikan kita kadang justru kehilangan arah berlomba mencetak juara kelas, namun abai pada nurani dan karakter. Sekolah menjadi tempat mengejar angka, bukan lagi ruang membangun akhlak dan membentuk manusia seutuhnya. Inilah kegelapan yang harus ditinggalkan.


Kita menyaksikan paradoks yang menyedihkan seperti semakin banyak anak meraih nilai sempurna, tetapi semakin sedikit yang memiliki empati dan kesadaran sosial. Dunia pendidikan tampaknya telah terseret oleh logika pasar berorientasi pada capaian-capaian kuantitatif, namun mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban.

Hijrah adalah meninggalkan kemalasan menuju kesungguhan. 


Budaya menyontek, tugas copy-paste, dan mental instan seolah menjadi hal biasa. Banyak siswa yang tidak lagi belajar karena haus ilmu, tapi sekadar karena tuntutan nilai rapor. Banyak guru yang mengajar hanya karena kewajiban, bukan karena panggilan jiwa. Maka, hijrah pendidikan adalah seruan untuk kembali menyalakan semangat untuk belajar karena cinta ilmu, mengajar karena cinta kepada generasi.


Di era digital, kemalasan itu hadir dalam bentuk baru seperti ketergantungan pada AI tanpa memahami, keasyikan scrolling tanpa refleksi, dan budaya serba cepat tanpa kedalaman. Jika kita tidak berhijrah dari ketergantungan ini, generasi mendatang akan menjadi pengonsumsi pengetahuan, bukan pencipta kebijaksanaan.


Hijrah juga berarti berpindah dari sistem yang membelenggu menuju sistem yang membebaskan. Pendidikan kita terlalu lama terjebak dalam sistem evaluasi kaku, ranking yang mematikan kreativitas, serta kurikulum yang lebih banyak menguji hafalan daripada mengasah pemahaman. Saatnya kita berhijrah ke sistem yang menyuburkan nalar kritis, imajinasi kreatif, dan ketangguhan emosional.


Fenomena burnout di kalangan siswa dan guru menjadi bukti bahwa sistem saat ini tak lagi manusiawi. Terlalu banyak beban administratif, target kurikulum yang padat, serta tekanan ujian membuat pendidikan kehilangan ruhnya. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi proses yang menyenangkan, membebaskan, dan memberi harapan.

Malam Tahun Baru Hijriah diwarnai dengan semangat kebersamaan dan simbol cahaya. 


Di berbagai daerah, termasuk di Kota Jambi, masyarakat Muslim dengan penuh semangat mengadakan pawai obor. Anak-anak, remaja, dan orang tua tumpah ruah ke jalan-jalan kampung hingga ke jalan-jalan protokoler, membawa obor menyala sebagai simbol cahaya hijrah. Mereka menyanyikan salawat, menyambut tahun baru Islam dengan suka cita dan harapan baru.

Pawai obor ini bukan sekadar tradisi, tapi juga simbol kuat bahwa hijrah adalah cahaya yang harus dibawa bersama. Ia tidak boleh hanya menjadi semangat pribadi, tapi harus menyalakan perubahan dalam lingkungan sosial, termasuk dalam ruang-ruang pendidikan. Obor yang dibawa anak-anak dan remaja itu bukan hanya api, tapi lambang semangat untuk menerangi masa depan bangsa.


Generasi muda kita sedang berdiri di persimpangan zaman di satu sisi dihadapkan pada kemajuan teknologi dan globalisasi, namun di sisi lain menghadapi krisis identitas, kehilangan makna, dan kekeringan nilai. Di sinilah urgensi hijrah pendidikan untuk mengubah paradigma, menyalakan cahaya jiwa, dan membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan bukan sekadar transmisi ilmu, tapi juga proses penyucian akal dan hati.


Anak-anak muda saat ini lebih akrab dengan tren TikTok, IG dan media social lainya daripada membaca buku. Mereka lebih mudah mengenal selebriti, tokoh karakter yang muncul didunia maya daripada pahlawan bangsa atau tokoh peradaban. Ini bukan kesalahan mereka, tapi alarm bagi kita semua untuk segera melakukan hijrah dari pendidikan yang reaktif menjadi pendidikan yang proaktif dan transformatif.


Hijrah pendidikan bukan tugas guru semata, tetapi panggilan untuk semua sepeti orang tua, pemimpin, pembuat kebijakan, dan masyarakat. Kita semua bertanggung jawab menjadikan pendidikan sebagai jalan menuju peradaban yang tercerahkan di mana ilmu tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga membentuk karakter dan menuntun ke jalan yang diridhai-Nya.

Orang tua perlu hijrah dari sekadar menuntut prestasi anak, menjadi mitra aktif dalam menumbuhkan semangat belajar yang sehat. Pemerintah perlu hijrah dari logika anggaran dan statistik, menuju kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi guru dan peserta didik.


Media perlu hijrah dari konten sensasional, menuju penyebaran pengetahuan yang mencerahkan.

Pendidikan masa depan harus bersifat holistik dan transformatif. Ia tidak cukup hanya berbasis kecakapan akademik, tapi harus menyentuh dimensi afektif, spiritual, sosial, dan budaya. Pendidikan bukan hanya untuk bekerja, tapi untuk menjadi manusia yang utuh yang berpikir, merasa, dan bertindak dengan bijak.


Kita harus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual. Generasi yang bisa bersaing secara global, tanpa kehilangan akar identitas dan kearifan lokal. Generasi yang bisa menjadi solusi bagi bangsanya, bukan sekadar penonton dalam pusaran dunia yang terus berubah.


Momentum tahun baru Hijriah ini adalah waktu yang tepat untuk memulai hijrah bersama dari sistem yang membelenggu ke sistem yang membebaskan, dari pendidikan yang melelahkan ke pendidikan yang mencerahkan. Dari rutinitas tanpa makna menuju visi besar membentuk manusia paripurna.


Karena sejatinya, hijrah adalah panggilan untuk memperbaiki arah. Dan pendidikan adalah kompas utama dalam menentukan ke mana arah bangsa ini bergerak. Mari kita berhijrah dari kegelapan menuju cahaya, dari keraguan menuju keyakinan, dari keterpurukan menuju kemuliaan. Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1447 H. Mari kita hijrah bersama menuju pendidikan yang memerdekakan dan mencerdaskan lahir dan batin. 


Redaksi

Kapolres Tebo Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tebo dan PJU Polres Tebo Tinjau Langsung Kegiatan Bhakti Sosial di Polsek VII Koto Ilir



Patrolihukum86.com. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri langsung kegiatan Bhakti Sosial dan Kesehatan di Polsek VII Koto Ilir dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, pada Kamis (26/6/2025) pagi.


Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di halaman Mako Polsek VII Koto Ilir, bekerja sama dengan PT. ABT, Forkopimda Tebo, serta Forkopimcam VII Koto Ilir. Kegiatan meliputi sunat massal, pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyerahan bantuan untuk ibu hamil dan penanganan stunting.




Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., Danramil mewakili Dandim 0416/Bute, Kapt. Inf. Dofi Saputra, Ketua Bhayangkari Cabang Tebo, Ny. Niken Antasari Tri Yanto, Kapolsek VII Koto Ilir, Ipda Riki Oswari, S.H., Para Camat, Kepala Puskesmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres Tebo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Polri terhadap masyarakat:


“Bhakti Sosial dan Kesehatan ini menjadi bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-79. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan kesejahteraan,” ujar AKBP Tri Yanto.


Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tarian penyambutan dan pengalungan bunga, doa bersama, hingga sambutan dari perwakilan PT. ABT dan pejabat terkait. Selain itu, dilakukan pula penyerahan brosur pencegahan karhutla dan bantuan simbolis kepada ibu hamil dan warga yang terdampak stunting.


Kapolres Tebo dan Wakil Bupati juga meninjau langsung jalannya sunat massal dan layanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis dari Puskesmas Tuo Pasir Mayang. Tercatat sebanyak 40 anak dari 6 desa mengikuti sunat massal, disertai ratusan warga yang memanfaatkan layanan pengobatan gratis.


Acara ditutup dengan ramah tamah, makan siang bersama, dan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.


Armayati

Masyarakat Desa Tunas Mudo Peringati 1 Muharam 1447 hijriah Gelar pawai obor dan santuni anak yatim



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Masyarakat Desa Tunas Mudo kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi bersama pemerintah Desa malaksanakan Kegiatan pawai obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 hijrah 2025, kegiatan ini di ikuti ratusan anak-anak dan masyarakat setempat, Kamsi malam (26/06/25).


Dalam kegiatan tersebut anak-anak dan masyarakat membawa obor menuju ke masjid untuk memeriahkan malam peringatan 1 Muharam 1447 hijriah, setelah nya kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama dan pemberian santunan kepada anak yatim.



Kasmiran ketua pemuda Desa Tunas Mudo kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam tahun baru Islam 1 Muharam di Desa tunas Mudo.


"Alhamdulillah ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam, selain pelaksanaan pawai obor juga ada ceramah agama dan santunan kepada anak yatim" ungkapnya.


Sementara itu, kasmiran mengatakan kegiatan ini murni dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dengan dana sumbangan dari masyarakat dan bantuan dari BAZNAS kabupaten Muaro Jambi.


"Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahun secara swadaya sumbangan dari masyarakat dan ada juga bantuan dari BAZNAS kabupaten Muaro Jambi untuk bantuan anak Yatim" tutupnya. 


Hamdi Zakaria