Selasa, 23 September 2025

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi



Patrolihukum86.com, Kota Jambi – Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba. 


Acara digelar Pemakaman Bumi Langgeng PAL 13 Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, dengan dihadiri Kasi Intel Kodim 0415 Jambi, Kasi Pidum Kejari Jambi, perwakilan BNNK Kota Jambi, Balai POM Provinsi Jambi, Dinas Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, hingga aparat desa setempat dan tamu undangan lainnya.


Kabag Log Polresta Jambi Kompol Yanti yang mewakili Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan amanat dalam kegiatan tersebut. 


Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa narkoba merupakan masalah serius tingkat nasional yang harus diperangi bersama-sama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.


“Peredaran narkoba saat ini bukan hanya menyasar kaum muda, tetapi juga merambah hingga anak-anak. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak hanya berbicara soal penangkapan bandar dan pengedar, tetapi juga upaya preventif dan represif untuk menyadarkan pengguna agar meninggalkan kebiasaan buruk tersebut,” ujarnya.


Lanjut Kabag log “Wilayah Jambi saat ini tidak hanya menjadi tempat perlintasan, tetapi juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, pemutusan mata rantai peredaran gelap narkoba menjadi prioritas. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen transparansi penegakan hukum serta upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.”


Dalam kesempatan itu, Polresta Jambi memusnahkan barang bukti dari delapan laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 194,7 kilogram, Sabu 7,8 kilogram, Pil ekstasi 10.012 butir.


Barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. 


Sedangkan pada Pasal 90 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan.


Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Siahaan menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan komitmen dari Polresta Jambi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba dan menyelamatkan anak bangsa dan mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba,


Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 824.442 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika.


Acara pemusnahan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat setempat. Forkopimda Jambi sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di kota Jambi.


Hamdi Zakaria

Walikota dan Wakil wali kota Sungai Penuh berbeda pendapat tentang pengolahan sampah di RKE (Renah kayu embun), TPA atau TPST.



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh - 22 September 2025. Persoalan sampah di sungai penuh dari masa ke masa tidak pernah ada solusinya. Di masa pemerintahan walikota Alfin SH, Pemkot sungai penuh menyiapkan lahan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu yg berlokasi di desa renah kayu embun kecamatan Kumun debai. Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat antara wali kota dengan wakil wali kota Sungai Penuh, dikutip di halaman medsos FB humas dan protokol Setda kota sungai penuh yang di posting pada hari Minggu 21 September 2025 atas kunjungan wakil wali kota didampingi setda, kadis LH dan Kadis PUPR. Dalam kunjungan tersebut wakil walikota Sungai Penuh menyampaikan

"TPA RKE harus benar - benar disiapkan secara matang agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif,ramah lingkungan dan berkelanjutan." Ujar wawako

Pada hari ini dikutip dihalaman medsos FB Humas dan protokol Setda kota sungai penuh atas kunjungan walikota Sungai Penuh ke desa Renah kayu embun, walikota Sungai Penuh menyampaikan 

"Persoalan sampah adalah tantangan serius bagi kita semua. Oleh karena itu ,sejak awal kami sudah menyiapkan RKE sebagai TPST dengan konsep T3R Modern, sehingga penanganan sampah secara berkelanjutan, efesien dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat" ungkap walikota Alfin.

Terkait hal diatas masyarakat bertanya tanya kawasan RKE Mau dijadikan TPA atau TPST? Karena TPA dan TPST Memiliki perbedaan dalam sistem pengolahan sampah.

Ari Tamtama

Fast Respon Indonesia Center Siap Untuk Mendukung Polri Yang PRESISI dan Menjaga Marwah Polri



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi - Polri saat ini dibantai habis-habisan pasca terjadinya unjuk rasa yang anarkis pada bulan lalu berbagai hujatan dilontarkan di media sosial , pro dan kontra berperang di udara 


Menyikapi hal tersebut maka Polri dituntut lebih Profesional , *Fast Respon Indonesia Center* berperan menjaga Marwah Polri dan siap mendukung setiap program kerja Kapolri hingga tingkat bawah 


Polri Presisi" adalah singkatan dari PREdiktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Akronim ini menjadi slogan dan landasan kebijakan transformasi kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertujuan untuk menciptakan institusi Polri yang adaptif, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.


PREdiktif: Mampu memprediksi dan mencegah potensi gangguan keamanan secara dini melalui analisis data dan informasi.

Responsibilitas (Responsibilitas): Mampu bergerak cepat dan tepat untuk menanggapi setiap laporan dan kebutuhan masyarakat.

Transparansi Berkeadilan: Melakukan tindakan secara terbuka, adil, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat.

Secara keseluruhan, Polri Presisi bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka, baik dalam penanganan masalah keamanan maupun pelayanan publik.(23/09)


Ketua Umum FRIC H Dian Surahman "Semoga munculnya Reformasi Polri ini Polri semakin berikan terbaik bagi Masyakarat dan Negara dan FRIC selalu hadir untuk Polri " tegas Ketum FRIC

Hamdi Zakaria

Senin, 22 September 2025

ABK diduga tenggelam di pelabuhan pasir, Akhirnya Korban diketemukan Berkat Ditpolairud Polda Jambi terjunkan Tim SAR.



Patrolihukum86, Jambi – Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Idris (27) diduga tenggelam setelah terjatuh dari KM Musdalifah di Pelabuhan Pasir, RT 04, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (23/9/2025) pagi. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian  


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, kapal tengah membongkar muatan sagu. Korban yang berprofesi sebagai ABK disebut tiba-tiba terjatuh saat melangkah di atas kapal. “Korban sedang bekerja membuka palka. Tiba-tiba dia melangkah dan jatuh ke air,” ungkap Hamsah (55), nahkoda KM Musdalifah, yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.


Nahkoda bersama beberapa ABK lain sempat berupaya menolong, namun korban tidak berhasil ditemukan. Saksi lain, seorang buruh bernama Kenek (50), membenarkan bahwa proses pencarian awal dilakukan oleh kru kapal sebelum bantuan datang.


Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pencarian. Upaya pencarian melibatkan koordinasi dengan Polsek Jambi Timur, Basarnas, serta unsur terkait lainnya. 


Ketika dikonfirmasi Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “kami telah menerjunkan Tim SAR dan bekerjasama dengan Basarnas saat ini Proses pencarian masih berlangsung, hingga pada pukul 12.25 wib akhirnya  Korban  ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian ,” ujarnya.


"Bersama ini juga Kami mengimbau seluruh nahkoda dan ABK kapal untuk selalu berhati-hati saat bekerja di atas kapal, terutama bagi pekerja dengan kondisi kesehatan tertentu, guna mencegah kejadian serupa" pungkas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Hamdi Zakaria

Sidak 4 SPBU Di Kota Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi Guna Antisipasi Penyalah Guna BBM Bersubsidi



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat guna sesuai peruntukannya dan mengantisipasi  penyalah gunaan BBM bersubsidi , Sat Reskrim Polresta Jambi melaksanakan sidak dan monitoring secara  Patroli mobile.


Kegiatan merupakan  antisipasi penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polresta yang dilaksanakan oleh Unit Tipidter Polresta Jambi beserta unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi. (19-20 September 2025)


Sidak dilaksanakan di empat tempat SPBU berbeda didalam kota Jambi yakni 

1.SPBU 24.361.83 Broni , 

2.SPBU 24.361.33 Kebun Handil 

3.SPBU 24.361.04 Paal V kota Jambi

4.SPBU 24.361.08 Siloam 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi  KOMPOL HENDRA W MANURUNG,M.H.,M.I.K,  dan didampingi Kanit Tipidter IPTU EDY TRIHARYADI, S.H.,M.H, IPTU REZA RAHMAT MULYA, S.TR.K.,M.SI, AIPTU FAUZI, S.H, AIPTU MARKUS MANURUNG, S.H, AIPTU I KETUT NANGUN YASA,S.H, AIPTU JONI HERYANTO,S.H.,M.H, AIPDA FAJAR KUNCORO,S.H, AIPDA DENDY KRISANDI,S.H.,M.H, BRIPKA PRASETYO UTOMO,S.H.,M.H, BRIPDA RIZKY KURNIAWAN N


Iptu Edy menyampaikan " Sat Reskrim Polresta Jambi 

melaksanakan monitoring penyaluran BBM bersubsidi dan melakukan penertiban 

BBM Bersubsisdi di SPBU di dekat Siloam 


Penyaluran BBM Subsidi di SPBU 24.36108 sesuai dengan barcode dan No.pol yang digunakan, Belum ditemukannya dugaan tindak pidana penyalah gunaan niaga dan pengangkutan BBM Bersubsidi sesuai dengan Undang-undang Migas


Dihimbau kepada masyakarat untuk tidak menyalah gunakan BBM bersubsidi dan upaya Polresta Jambi menciptakan situasi Kamtibmas dan antisipasi kemacetan sehingga terwujud rasa aman ,nyaman dan kondusif " ungkap Iptu Edy.


Hamdi Zakaria

Presiden RI Apresiasi Polri yang Berdiri di Garda Terdepan Membela Petani



Patrolihukum86.com, Bandung - Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dedikasi dan komitmennya dalam membela kepentingan rakyat, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan bangsa. 


Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa keberpihakan Polri kepada petani merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan para petani dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi dari berbagai ancaman maupun praktik yang merugikan.


“Polri telah menunjukkan jati dirinya sebagai pengayom rakyat. Upaya mereka mendampingi dan melindungi petani patut kita hargai. Ini adalah wujud nyata pengabdian bahwa polisi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membela kehidupan rakyat kecil,” ujar Presiden.


Presiden menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan industri, tetapi juga oleh kesejahteraan petani. Oleh karena itu, peran Polri yang ikut menjaga dan mendampingi para petani merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan nasional.


Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan  menyebut bahwa kerja-kerja Polri di lapangan, mulai dari pengawasan distribusi pupuk, pengamanan jalur distribusi hasil pertanian, hingga pendampingan dalam program ketahanan pangan, merupakan bukti keberpihakan Polri terhadap kepentingan rakyat.


“Petani kita harus bisa bekerja dengan rasa aman. Polisi yang ada di tengah sawah, berdialog dengan petani, itulah wajah nyata negara hadir. Saya bangga dengan Polri yang berdiri di garda terdepan membela rakyat,” tegasnya, Senin (22/9/2025)


Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi jajaran kepolisian untuk terus mengedepankan pelayanan humanis dan responsif terhadap kebutuhan   masyarakat. Presiden pun meminta agar praktik baik ini diperluas dan menjadi budaya kerja Polri di seluruh wilayah Indonesia.


Pujian dari Kepala Negara tersebut sekaligus menegaskan bahwa peran Polri bukan hanya menjaga stabilitas keamanan, melainkan juga menjadi mitra masyarakat dalam membangun kesejahteraan.


Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan hubungan antara Polri dan rakyat, khususnya petani, semakin erat, sehingga tercipta harmoni antara keamanan dan kesejahteraan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat pangan dan berkeadilan sosial.

Redaksi

TEAM REFORMASI POLRI BERHASIL DIBENTUK KAPOLRI



Patrolihukum86.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.


Merujuk pada Sprin tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.


Sigit selaku Kapolri Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.


Adapun susunan sebagai berikut: Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri dengan wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/9).


Disampaikan Trunoyudo, Sprin itu merupakan tindak lanjut dari Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan tranformasi institusi sesuai dengan harapan masyarakat.


"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," tutur dia.


"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)" sambungnya.


Isu pembentukan Tim Reformasi Polri mencuat usai Prabowo berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jumat (12/9). Hal ini perlu adanya evaluasi dan reformasi kepolisian. Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian.


Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu juga telah melantik Komjen Polisi Purn Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, dengan demikian akan menjadi penasihat khusus Prabowo dalam kaitan agenda Reformasi Kepolisian


Presiden Prabowo juga bakal membentuk Komite Reformasi Kepolisian dalam rangka perbaikan dan evaluasi kelembagaan Polri.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan susunan Komite Reformasi Kepolisian itu juga tengah disusun oleh pemerintah.


Menurut Dodi Chandra Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jambi "semua pihak sangat mencintai institusi Kepolisian dan kami FRIC loyal kepada POLRI,semoga kedepannya POLRI PRESISI UNTUK INDONESIA EMAS".

Redaksi

1,7 Kg Emas Hasil PETI Senilai 32 Milyar Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta 3 Tersangka



Patrolihukum86.com, Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengepul emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI )di Kabupaten Merangin pada 19 September 2025 .


Keberhasilan tersebut disampaikan melalui konferensi pers ,di Mapolda Jambi yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter dan tim  (22/09)


Kombes Pol Taufik menjelaskan " Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi emas hasil PETI di Desa Perentak Kabupeten Merangin milik (DMY) dan disimpang Parit Sungai Manau milik (RB)


Berdasarkan laporan dan pengintaian akhirnya  Subdit IV berhasil mengamankan satu Unit Mobil jenis Toyota Avanza warna Silver Metalik bernopol BA 1459 AE , didalamnya diddapati tiga orang inisial MWD 51 tahun Alamat Sungai Penuh , RBS 34 tahun warga Tapan dan RN 37 tahun warga Kepulauan Riau 


Ditemukan barang bukti emas hasil PETI seberat sebanyak 16 keping atau seberat 1.7 kg jika ditaksir senilai RP 3.230 Milyar serta 4 buah handphone 


Dari keterangan bahwa 1,3 kg Emas transaksi jual beli dari DMY dan 400 gram dari RB


Dan MWD mengakui telah 10 kali membeli emas hasil PETI tersebut , RN 3 kali dan RBS baru satu kali 


Emas tersebut akan dibawa dan dijual di Kota Padang untuk dijual kembali dengan harga tertinggi 


Pasal yang disangkakan yakni pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 , tentang pertambangan mineral dan batu bara , sebagaimana diubah UU nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun dengan denda 100 Milyar " tegas Kombes Pol Taufik Nurmadia.


Hamdi Zakaria

Minggu, 21 September 2025

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas



Patrolihukum86.com, Jakarta -  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Acara ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.”


Jenderal Sigit langsung meninjau pameran syukuran HUT Lalu Lintas ke-70 saat tiba di lokasi. Setelah itu, Kapolri memasuki ruang acara dan berfoto bersama, diikuti dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Polantas, dan pemutaran video selayang pandang Korlantas dari masa ke masa.


Dalam peringatan HUT Lalu Lintas ke-70 ini, Kapolri berharap Korlantas terus melakukan pelayanan yang terbaik. Jenderal Sigit pun mengapresiasi Korlantas yang terus memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan. 


“Sehingga pelayanan yang diberikan tentunya mempermudah, memperkecil ada di ruang-ruang birokrasi yang tentunya potensi terjadi penyalahgunaan itu tentunya akan kita lakukan kekajian,” ungkap Kapolri.


Diharapkan Kapolri, Korlantas akan lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Sebab, Korlantas menjadi salah satu Satker yang terus berinteraksi dengan masyarakat di jalan dan menghadapi berbagai situasi.


“Jadi tadi disampaikan bahwa senyuman adalah markah utama. Jadi saya harapkan dengan hal-hal yang sifatnya dialog, lalu kemudian komunikasi yang bagus itu bisa merubah karena apapun seluruh pengguna jalan adalah masyarakat yang harus kita berikan hak yang sama, sehingga tentunya kita hindari memberikan teguran yang sifatnya sanksi, tapi bagaimana kemudian membangunkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas di jalan,“ jelas Kapolri.


Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho pun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran lalu lintas yang telah berinovasi untuk pelayanan masyarakat. Ia pun memberikan Pin Emas Kapolri kepada tokoh yang dinilai berkontribusi pada kemajuan layanan lalu lintas.


Penyematan Pin Emas Kapolri diberikan kepada: Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI); Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI); dan Dr. Drs. Rivan Achmad Purwantono, S.H., M.H. (Direktur Utama PT Jasa Marga).


Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada anggota berprestasi, yaitu Aipda Mardison Debataraja dari Polres Jayawijaya, Papua, yang menjadi korban penembakan KKB saat bertugas.


Peluncuran aplikasi “Digital Korlantas” menjadi sorotan utama acara. Platform ini mengintegrasikan seluruh layanan Korlantas Polri dalam satu sistem terpadu dengan keamanan tingkat tinggi. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.


Digital Korlantas diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan layanan lainnya. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur Digital ID untuk mendigitalisasi dokumen fisik, serta membantu petugas memverifikasi keaslian data.


Acara syukuran turut diwarnai prosesi pemotongan tumpeng di 70 titik secara serentak. Kapolri menyerahkan tumpeng kepada dua anggota berprestasi, yakni Brigadir Rian Hendris Saputra, S.H. (Juara 1 Kejuaraan Internasional Brazilian Jujitsu di Jakarta) dan Brigadir Rizka Dyah Febriyanti, S.Kom. (Peserta World Police and Fire Games Open Tournament 2025 di Alabama).


Pameran HUT Lalu Lintas ke-70 juga menampilkan beragam inovasi teknologi Korlantas Polri seperti ERI, Anjungan Mandiri SIGNAL, RFID, aplikasi SINAR, e-BPKB, TAA, ETLE-FR, TAR, Smart City, Algoritma Road Safety, K3i, hingga program “Polantas Menyapa”. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.

Redaksi

Sabtu, 20 September 2025

Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama “Jusuf Manggabarani



Patrolihukum86.com, Jabar - Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo memimpin Acara Peresmian Nama Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri dengan Nama “Jusuf Manggabarani”, yang diselenggarakan di Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Cimanggis, Jawa Barat, Minggu(21/9/2025).


Peresmian ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa, dedikasi, serta keteladanan Komjen Pol. (Purn) Drs. H. Jusuf Manggabarani yang telah memberikan pengabdian tanpa pamrih bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob.


Acara tersebut dihadiri Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat, Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen. Pol. Rudy Harianto, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat P.J, Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Reza Arief Dewanto, Ketua Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri Ny. Ning Imam Widodo, Wakil Ketua Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri Ny. Yuli Ramdani Hidayat, Beserta Para PJU Korbrimob, dan Keluarga Komjen Pol. Jusuf Manggabarani .


Dalam sambutannya, Dankorbrimob menyampaikan bahwa penamaan gedung ini bukan sekadar formalitas, melainkan penghormatan mendalam kepada sosok perwira tinggi Polri yang dikenal dengan integritas, disiplin, keberanian, dan keteguhan dalam memimpin.


“Almarhum Komjen Pol. Jusuf Manggabarani adalah teladan yang selalu menekankan pentingnya loyalitas, keberanian menghadapi ancaman, serta pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai itulah yang relevan dan harus terus dipegang oleh setiap personel Brimob,” pernyataan Dankorbrimob.


Dankorbrimob juga menekankan bahwa gedung yang kini menyandang nama besar “Jusuf Manggabarani” harus menjadi pengingat bagi seluruh personel Gegana, bahwa tugas utama bukan hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat.


Penegasan ini selaras dengan motto Pasukan Gegana, “Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan negara yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan.”


Pada kesempatan itu juga, pihak keluarga Komjen Pol. (Purn.) Jusuf Manggabarani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghormatan yang diberikan Korps Brimob Polri.


“Kami sekeluarga menyambut baik dan dengan penuh rasa syukur atas penamaan gedung ini. Bagi kami, penghargaan ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada almarhum, tetapi juga sebuah pesan penting bagi generasi penerus Polri, khususnya Brimob, agar meneladani nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan keteguhan yang beliau wariskan. Kami sangat berterima kasih kepada Dankorbrimob dan seluruh jajaran yang telah mengabadikan nama beliau.” Pernyataan perwakilan Keluarga besar almarhum Jusuf Manggabarani.


“Meski almarhum telah berpulang, kami bangga karena keteladanannya akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” lanjutan pernyataan perwakilan Keluarga besar almarhum Jusuf 

Manggabarani.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Nama Jusuf Manggabarani merupakan sosok Polisi yang tegas, berani dan selalu bertanggung jawab serta membela anggota Polri yang bertindak dengan benar. 


Acara peresmian berlangsung khidmat sekaligus penuh makna. Di akhir sambutannya, Komjen Pol. Imam Widodo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar almarhum Jusuf Manggabarani yang telah mendukung penamaan gedung ini. “Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan teladannya terus hidup dalam setiap langkah pengabdian kita,” lanjutan pernyataan Dankorbrimob.

Redaksi

TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI", Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan



Patrolihukum86.com, Jambi – Dalam rangka memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abd. Akil, S.H. mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., hadir sebagai narasumber pada kegiatan Wawasan Kebangsaan bertajuk TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan NKRI yang digelar di Kantor Camat Kota Baru, Sabtu (20/9/2025).


Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, sambutan, serta penyampaian materi oleh para narasumber.


Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kompol Abd. Akil, S.H. menyampaikan bahwa TNI dan Polri adalah bagian dari rakyat dan senantiasa hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.


TNI-Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, Namun keberhasilan menjaga bangsa ini tidak bisa dilakukan sendiri. 


Polresta Jambi berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan TNI dan warga demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Kompol Abd. Akil mewakili Kapolresta Jambi.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Polresta Jambi dalam membangun sinergi yang kokoh antara aparat dan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.


Selain Kompol Abd. Akil, turut hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV, Heru Kristanto, S.Pd., M.Pd, yang memberikan pandangan mengenai peran legislatif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.


Acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan sesi foto bersama., suasana hangat, penuh semangat kebangsaan, serta berjalan aman dan tertib.

Hamdi Zakaria 

Jumat, 19 September 2025

PT. JBP Adakan MCU Kepada Seluruh Karyawan Tanpa Terkecuali Guna Mendeteksi Kemungkinan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Guna mencegah atau mendeteksi secara dini kemungkinan kesehatan karyawan, PT. Jambi Batanghari Plantation (PT. JBP) di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, yang bergerak dibidang Perkebunan kelapa sawit, Pihak Management perusahaan adakan rutinitas tahunan MCU untuk seluruh karyawan.


Hal ini di utarakan Humas PT. JBP Herwin Wahid, kepada media 19/9/2025. Menurut Humas Herwin, pihak PT. JBP Adakan mengadakan MCU untuk seluruh Karyawan tanpa terkecuali.



Kegiatan MCU ini telah dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 15 September sampai dengan 17 September 2025, ungkap Humas.



MCU ini merupakan kegiatan rutinitas tahunan PT. JBP sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan karyawannya.



MCU ini, pihak PT. JBP selama ini sudah bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Baiturrahim Jambi, dengan tujuan guna mendeteksi sedini mungkin kondisi kesehatan karyawan terhadap penyakit, yang diakibatkan pekerjaan atau penyakit bawaan, ungkap Humas Herwin Wahir.


Menurut Humas JBP ini, ada beberapa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan pihak RS Baiturrahim ini, diantaranya, Pemeriksaan Urin, Pemeriksaan Darah, Pemeriksaan Jantung, Ronsen, dan pemeriksaan kesehatan lainnya, dengan berkonsultasi sama dokter - dokter yang membidangi, tutup Humas PT. JBP Herwin Wahir.


Hamdi Zakaria

Kamis, 18 September 2025

Hasil Audit BPK Propinsi Jambi di SMKN2 TEBO Ada 11 Buku yang Belum Dikembalikan Oleh Siswa.



Patrolihukum.com. Tebo -  Kepala SMKN 2 Kabupaten Tebo, Evi Novalia mengklarifikasi bahwa adanya isu yang menyebutkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi sebesar Rp 120 Juta tentang pengadaan Buku Paket di SMKN 2 Kabupaten Tebo.

Evi menjelaskan bahwa yang sebenarnya adalah, temuan buku hasil pemeriksaan BPK, didapatkan 11 buah buku dan buku tersebut dipinjam oleh siswa dan oleh siswa, buku tersebut belum dikembalikan dikarenakan anak tersebut sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL).

"Jadi tentang isu temuan Rp 120 Juta di SMKN 2 Tebo itu tidak benar, hasil audit BPK ada temuan 11 buku,  buku tersebut dipinjam oleh siswa dan belum dikembalikan dikarenakan siswa tersebut sedang melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan" ungkap Evi kepada awak media pada hari Jum'at (19/09/2025)

Pada saat ini BPK Perwakilan Provinsi Jambii sedang melakukan audit terhadap Sekolah - sekolah di Kabupaten Tebo khususnya audit tentang pengadaan Buku Paket SD hingga SMA dan SMK tahun anggaran 2024.

Ari Tamtama

Rabu, 17 September 2025

APH Tutup mata, Temuan 12 milyar PUPR Sarolangun Belum Di Kembalikan, MPRJ Minta Periksa MR "T"



Patrolihukum86.com, Jambi - Kamis 18 September 2025 MPRJ Kembali melakukan Aksi sekaligus Melaporkan secara Resmi Kontraktor berinisial "T" , KADIS PUPR, Kabid Bina Marga Kabupaten Sarolangun.


Dalam Orasinya Iskandar Selaku Koordinator wilayah 3 ( Barat) MPRJ mengatakan Berdasarkan Hasil informasi dan  Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Pada Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun Telah Terjadi Dugaan Korupsi , Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Yang Merugikan Negara Dalam Sekala Milyaran Atas Beberapa Kegiatan Dengan Temuan  Rp. 9,287,302,555,72 Tahun Anggaran 2019 – 2020 Yang Di mana Kami Menduga Kegiatan Tersebut Milik Kontraktor Bernama Sdr TAMRIN, Dan Di duga Kuat Belum Di kembalikan Sampai Saat Ini, Rincian Kegiatan Terlampir, jelas bahwa Hal Tersebut Sudah Ada Peristiwa Hukum Atas Pasal 26(2) UU No. 15 Tahun 2004 Yang Memiliki konsekuensi hukum berupa pidana,


Kemudian Pada Tahun 2024 Temuan  Pada 12 Kegiatan Paket Diantaranya 1. CV Sinar Abadi sebesar Rp157.143.124,30; 

2) CV Raksa Deksatek sebesar Rp30.964.315,28; 

3) CV Bukit Abadi Sejahtera sebesar Rp4.999.195,91; 

4) CV David Dewantara Putra  sebesar Rp37.731.896,89; 

5) CV Mutiara Berlian sebesar Rp317.999.290,31; 

6) PT NKG sebesar Rp4.581.671,28; 

7) CV Muratara Perkasa Jaya sebesar Rp138.213.007,93; 

8) PT Konstruksi Pribumi Manggala  sebesar Rp143.711.716,11; 

9) PT Nolan Jaya Konstruksi sebesar Rp1.165.850.567,91; 

10) CV Keisha  sebesar Rp1.034.356.935,10 kalaw di totalkan 3 milyar, juga belum di kembalikan Dan ironinya 2 temuan berkisar lebih kurang 2 milyar Tahun 2024 juga di duga milik MR "T" 


MPRJ Juga mempermasalahkan Kegiatan Swakelola batching plant aspal 2025 itu sarat akan KKN,  dimana pekerjaan  hanya membongkar aspal yang lama dan di ganti atau tambal aspal karungan dengan agregat sangat jauh dari spesifikasi yang telah di tentukan, pungkas Iskandar. 


Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ)  “dengan ini Melaporkan dan meminta :


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan  Memanggil Dan Memeriksa , KEPALA DINAS PUPR Kabupaten Sarolangun  Yang Kami duga Ikut Terlibat Dan Menerima FEE Atas Perbuatan  Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut.


Panggil Dan Periksa Kepala Bidang Bina Marga PUPR Sarolangun Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari  Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi  Tersebut .


Panggil Dan Periksa   Kontraktor Pelaksana Kegiatan SDR, TAMRIN Yang Kami Duga Sebagai Pemain Inti Dari Kegiatan Yang Merugikan Negara Dengan Sekala Milyaran Tersebut.  

Meminta Kejaksaan Tinggi Jambi Untuk mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat-Pejabat Di atas Yang Kami Nilai Tidak Wajar


Setelah melakukan aksi mprj melaporkan secara resmi hal tersebut pada Kejati Jambi melalui PTSP


Hamdi Zakaria

Selasa, 16 September 2025

Sekda Muaro Jambi Pimpin Lansung Rapat Mediasi Kelompok Tani Tunas Mudo dan PT. BBS



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Seakan Terzolimi, Gerombolan pencuri dari Desa Sogo, mengatasnamakan kelompok tani Tunas Mudo, selalu berupaya mencari suaka keadilan, seakan terzolimi oleh pihak Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Hari ini Rabu 17/9/2025, kembali sama sama menghadiri rapat mediasi konflik diantara PT. BBS dan Kelompok Tani tunas Mudo desa Sogo di ruangan Sekda Muaro Jambi. 



Rapat mediasi dipimpin lansung oleh Sekda Muaro Jambi, tampak dihadiri oleh  PABUNG Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Plt. Kasi Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kasat Pol PP, Perwakilan Badan Pertanahan, Sekban Kesbangpol, Perwakilan Dinas PMPTSP, Perwakilan Dinas Perkebunan, Kapolsek Kumpeh Ilir, Danramil Suak Kandis, Camat Kumpeh, Perwakilan Kepaladesa Sogo, Perwakilan masyarakat Sogo, Perwakilan Kelompoktani Sogo dan Humas dan Manager PT. BBS, beserta para undangan lainnya.


Dalam mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat, akan membawa penyelesaian ini ke meja hukum atau pengadilan, sesuai dengan hukum yang berproses, hal ini tertuang dalam berita acara mediasi, yang ditandatangani oleh seluruh yang hadir.


Sebagaimana telah dana sama diketahui, telah pula dilansir di pemberitaan media selama ini, Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.


Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.


Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.


Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.


Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.


Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.


Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.


Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.

Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.


Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.


Manager  PT. BBS Sunardi dikonfirmasi via wathsap Kepada media mengatakan, "Terkait Penjarahan masyarakat desa SOGO terhadap PT. BBS selama ini.

PT. BBS selaku investor di kabupaten muaro jambi telah mengalami kerugian besar. Karena Buah kelapa Sawit di jarah dan di curi oleh oknum masyarakat desa Sogo, ungkapnya.


PT. BBS mengharapkan perlindungan Ivestasi kepada Pemda Muaro Jambi dan Pemprov. Jambi, karena sangat besarnya kerugian ini. PT. BBS mengalami kerugian besar,  Untuk Gaji karyawan saja, sudah kesulitan.


Karyawan kebun kurang lebih 600 orang sering di liburkan karena tidak ada dana operasional lagi. Timdu Kabupaten muaro jambi sudah mengeluarkan hasil telaah bahwa oknum pencuri ini  yang mengatasnamakan kelompok tani harus membubarkan diri. 


Jadi dengan ini pihak Pencuri Sogo, masyarakat tetap harus menghormati hasil dari TIMDU kabupaten muaro jambi, pungkasnya.



Hamdi Zakaria

Gerombolan Pencuri Sogo Mengatas namakan Kelompok Tani Takmalu Mencari Suaka Keadilan Seakan Terzolimi



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Seakan Terzolimi, Gerombolan pencuri dari Desa Sogo, mengatasnamakan kelompok tani Tunas Mudo, selalu berupaya mencari suaka keadilan, seakan terzolimi oleh pihak Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Hari ini Rabu 17/9/2025, kembali sama sama menghadiri rapat mediasi konflik diantara PT. BBS dan Kelompok Tani tunas Mudo desa Sogo di ruangan Sekda Muaro Jambi. 


Rapat mediasi dipimpin lansung oleh Sekda Muaro Jambi, tampak dihadiri oleh  PABUNG Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Plt. Kasi Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kasat Pol PP, Perwakilan Badan Pertanahan, Sekban Kesbangpol, Perwakilan Dinas PMPTSP, Perwakilan Dinas Perkebunan, Kapolsek Kumpeh Ilir, Danramil Suak Kandis, Camat Kumpeh, Perwakilan Kepaladesa Sogo, Perwakilan masyarakat Sogo, Perwakilan Kelompoktani Sogo dan Humas dan Manager PT. BBS, beserta para undangan lainnya.


Dalam mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat, akan membawa penyelesaian ini ke meja hukum atau pengadilan, sesuai dengan hukum yang berproses, hal ini tertuang dalam berita acara mediasi, yang ditandatangani oleh seluruh yang hadir.


Sebagaimana telah dana sama diketahui, telah pula dilansir di pemberitaan media selama ini, Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.


Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.


Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.


Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.


Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.


Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.


Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.


Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.

Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.


Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.


Manager  PT. BBS Sunardi dikonfirmasi via wathsap Kepada media mengatakan, "Terkait Penjarahan masyarakat desa SOGO terhadap PT. BBS selama ini.

PT. BBS selaku investor di kabupaten muaro jambi telah mengalami kerugian besar. Karena Buah kelapa Sawit di jarah dan di curi oleh oknum masyarakat desa Sogo, ungkapnya.


PT. BBS mengharapkan perlindungan Ivestasi kepada Pemda Muaro Jambi dan Pemprov. Jambi, karena sangat besarnya kerugian ini. PT. BBS mengalami kerugian besar,  Untuk Gaji karyawan saja, sudah kesulitan.


Karyawan kebun kurang lebih 600 orang sering di liburkan karena tidak ada dana operasional lagi. Timdu Kabupaten muaro jambi sudah mengeluarkan hasil telaah bahwa oknum pencuri ini  yang mengatasnamakan kelompok tani harus membubarkan diri. 


Jadi dengan ini pihak Pencuri Sogo, masyarakat tetap harus menghormati hasil dari TIMDU kabupaten muaro jambi, pungkasnya.


Terkait hal ini, ditanggapi Dani dari pemerhati lingkungan, menurut Dani, segerombolan pencuri dari Desa Sogo, yang mengatas namakan kelompok tani yang tanpa legalitas, seakan tak mempunyai rasa malu, yang diduga memperjuangkan yang bukan haknya, karena terbukti selama ini, kelompok tani tidak mempunyai bukti hak, karena tanpa ada alas hak.


Berupaya seakan mencari suaka keadilan, dan seakan terzolimi, berupaya mencari kebenaran didalam situasi yang diduga belum tau kebenaranya, ungkap Dani.


Jadi kami hanya menghimbau kepada pihak APH agar bisa menegakkan kebenaran dan memberi rasa adil, kepada pihak yang benar, sesuai dengan pembuktian, bukti dokumen yang ada, ungkap pemerhati lingkungan ini.



Hamdi Zakaria

Penyaluran Beras SPHP Dinilai Bermasalah, LPKNI Angkat Bicara



Payrolihukum86.com, Jambi – Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam upaya menjalankan program pangan murah, apalagi melibatkan institusi penegak hukum, namun, ia menilai implementasinya masih dianggap bermasalah.


Dalam rilisannya, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang dalam hal itu turut andil menyoroti proses pelaksanaan Program Gerakan Pangan Murah (GPM), dalam upaya penyaluran beras merek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 


Yang mana program ini dinilai tidak tepat sasaran dan justru berdampak negatif terhadap pedagang kecil seperti toko kelontong, ritel, hingga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, Selasa (16/9/2025).


“Yang sangat disayangkan, penyaluran beras SPHP ini tidak langsung tepat sasaran kepada penerima yang membutuhkan. Selain itu, harga yang dijual di bawah harga pasar membuat pedagang kecil semakin tertekan,” ujarnya.


Berdasarkan survei pasar saat ini, diketahui jika beras SPHP ukuran 5 kilogram dijual melalui program GPM dengan harga Rp.60.000,00. Sedangkan toko kelontong, ritel, maupun RPK harus menjualnya dengan harga Rp.63.000,00 dengan ukuran 5 kilogram.


Kondisi tersebut membuat pedagang kehilangan pembeli, karena masyarakat lebih memilih membeli dari titik penyaluran murah dari institusi tertentu, yang ikut menjual dengan harga lebih rendah, akibatnya, omset pedagang kecil dan ritel turun drastis.


Selain itu, para RPK yang bermitra dengan Bulog juga mengeluhkan kewajiban untuk mengambil paket gandengan berupa minyak goreng, gula, atau beras premium setiap kali membeli beras SPHP. 


Aturan ini dinilai memberatkan pedagang kecil yang seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


“Beras SPHP dengan harga Rp.63.000, 00 di RPK sebenarnya ditujukan untuk membantu subsidi operasional pedagang kecil. Tapi kenyataannya, harga justru dipukul jatuh oleh oknum pengencer yang membanting harga murah yang dilakukan di luar RPK,” tegas Kurniadi.


Padahal, tujuan utama Bulog adalah menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat UMKM. Namun kenyataan di lapangan, pelaksanaan program justru menimbulkan keluhan dari pelaku usaha kecil yang merasa tersisih.


Masyarakat memang bebas membeli beras SPHP di berbagai titik, dengan aturan sanksi bagi mitra yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, LPKNI menekankan, berharap agar pemerintah segera melakukan pengawasan ketat dalam mengevaluasi pola penyaluran ke masyarakat agar tidak mematikan pedagang kecil yang sudah resmi bermitra dengan Bulog.


Hamdi Zakaria

Senin, 15 September 2025

MOB ikut Andil Meriahkan HUT Muaro Jambi ke 26 tahun Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Media Online Bersatu (MOB) Menjalin kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk ikut andil dalam memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun 2025, Selasa (16/09/25).


Mendekati Hari jadi kabupaten Muaro Jambi yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2025 , Media Online Bersatu (MOB) akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun.


Jeki Santoso ketua Organisasi Media Online Bersatu (MOB) mengatakan, dirinya bersama anggota MOB dan pihak event organizer yang di gandeng untuk pelaksanaan acara bertemu langsung dengan Bupati Muaro Jambi membicarakan tentang kegiatan acara memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi.


"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Bupati Muaro Jambi, Alhamdulillah mendapat sambutan baik dan support juga dari Bapak Bupati Muaro Jambi terkait rencana acara yang nantinya akan kita gelar dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi yang ke 26 tahun pada bulan Oktober mendatang" ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, Sp.MM M.Si sangat mengapresiasi ide Media Online Bersatu (MOB) untuk bisa ikut berpartisipasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi.


"Tentunya Pemerintah kabupaten Muaro Jambi sangat mensupport, nantinya diharapkan banyak acara dan kegiatan yang positif dan hiburan bagi masyarakat" ungkapnya.


Kegiatan Menyambut dan memerintahkan hari jadi kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun ini rencananya akan di laksanakan di lapangan Akso Dano sengeti pada tanggal 9 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2025, kegiatan mulai dari hiburan rakyat, Kuliner UMKM, pasar malam hingga Hiburan dari artis lokal.


Hamdi Zakaria

74 kali kegiatan fiktif, MPRJ Laporkan camat muara Sabak ulu



Patrolihukum86.com, Jambi - Selasa 16 September 2025 MPRJ Kembali Lakukan aksi dan melaporkan secara resmi camat muara Sabak ulu atas Dugaan Kegiatan fiktif dan Mark up belanja perabot kantor,


Dalam orasinya Bobto mengatakan Berdasarkan Hasil informasi dan Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Pihak Kecamatan Muara Sabak Timur Telah Melakukan Dugaan KKN Pada Kegiatan Makan Minum Rapat, Makan Minum Jamuan Tamu, Dan Makan Minum Aktivitas Lapangan, Denngan Modus Pihak Kecamatan Membuat SPJ Di duga Memfiktifkan Peserta / Tamu, Me mark up Harga, Dan Membuat Kegiatan fiktif Berulang – Ulang. Dengan KRONOLOGI : Pada Kegiatan Makan Minum Tahun anggaran 2024 Pihak Kecamatan melakukan Pemesanan Makan Minum Serta Kudapan Untuk Tamu Dan Peserta Rapat Dengan Harga satuan pada nota pesanan atau nota penyedia dibuat maksimal sesuai pagu anggaran Namun Di sinyalir Pihak Kecamatan Sudah Berkoordinasi Dengan Pihak Rumah Makan, Untuk Membuat Nota Harga Yang Di Beli Sesuai Dengan Harga pagu anggaran Padahal Harga Yang Di bayar Pihak Kecamatan Kepada Rumah Makan Di bawah Dari Harga Yang Menjadi SPJ Pihak Kecamatan, Kemudian Jumlah pemesanan nasi kotak dan kudapan terindikasi lebih banyak dibandingkan jumlah peserta, Dengan Membuat Laporan Atau SPJ Peserta Terindikasi Palsu, Dengan Dugaan Membuat Sendiri Nama Peserta Dan Tanda tangan Pada Daftar Hadir Namun Di Buktikan Dengan Dokumentasi Kegiatan Yang Identik Dan Berulang ulang Kali Pada Kegiatan Yang Berbeda , serta Berdasarkan Informasi Dan Investigasi Yang Kami Dapatkan Bahwa Dari SPJ 81 Kali Pemesanan, Kami Menduga reel Yang Pasti Pihak Kecamatan Hanya Memesan 7 Kali Dalam Tahun Anggaran 2024


Kemudian Dugaan Mark up Pada Kegiatan belanja barang perabot kantor Kecamatan Muara Sabak Timur, Kelurahan Sabak Ilir dan Kelurahan Sabak Ulu , Berdasarkan Informasi Kami Dilapangan Di duga terdapat ketidak sesuaian pesanan barang melalui e-katalog dengan yang sebenarnya dibelanjakan di toko. Rincian belanja berupa kuantitas, item barang, dan harga barang pada nota belanja tidak sesuai dengan rincian belanja sebenarnya. Selain itu, tanggal pembelian pada nota belanja tidak sesuai dengan tanggal pembelian yang sebenarnya Di Mana Kami Menduga bahwa nilai tagihan riil dari toko lebih kecil dari nilai total belanja di e-katalog


Seperti biasa setelah melakukan orasi Bob to melaporkan secara resmi hal tersebut pada Bidang PTSP Kejati Jambi.

Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Hadiri Panen Raya ke-13 di Desa Maju Jaya, Dukung Program Pengendalian Inflasi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam acara Panen Raya Cabe Merah Besar ke-13 yang digelar oleh tujuh kelompok tani Gapoktan di Desa Maju Jaya, Kecamatan Kumpeh, pada Senin 15/09/2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut turun ke kebun bersama para petani untuk melakukan pemetikan cabe merah secara simbolis.

Acara panen raya tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menekan laju inflasi daerah, khususnya dari sektor kebutuhan pangan.

Kehadiran Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Dapil Kumpeh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Camat Kumpeh, Kepala Desa Maju Jaya, serta ratusan petani yang dengan antusias mengikuti kegiatan.

“Panen raya cabe merah besar ini bukan hanya upaya menjaga stabilitas harga, tetapi juga menunjukkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi mampu bersaing sebagai daerah penghasil cabe di Sumatera,” ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petani yang telah bekerja keras menjaga ketersediaan komoditas strategis ini.

Lebih lanjut, Bupati meminta dinas terkait untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap petani, agar produktivitas maupun kualitas hasil panen dapat terus meningkat.

“Dengan adanya dukungan berkelanjutan, diharapkan pasokan cabe di pasar tetap terjaga sehingga harga bisa lebih stabil dan tidak membebani masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan panen raya ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Hamdi Zakaria

OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH



Patrolihukum86.com -  Lewat semangat 'War on Drug for Humanity' Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan di PT. Jasa Medivest, Cikarang pada Senin (15/9).


Kepala BNN RI, Komjen.Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. bekerja cepat, dalam 18 hari pertama sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN Pusat dan BNN Provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka, dua diantaranya warga negara asing (WNA). 


Pada periode Agustus s.d September total barang bukti narkotika yang diamankan 503.715,65 gram, terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).


Pada kesempatan ini, BNN RI juga membongkar kasus Clandestine Laboratory jenis sabu dengan skala home industri, kemudian mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya. 


Selain itu, BNN berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di wilayah Palembang Sumatera Selatan. Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai +/- Rp. 52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah).


Dalam operasi ini, Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa. Tindakan yang dilakukan BNN RI telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya barang haram dan mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar.


"Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.


Selain pemberantasan melalui perangi narkoba demi kemanusiaan, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna. Bahkan memperkuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) agar tercipta masyarakat yang sehat dan produktif. 


"Saya menegaskan bahwa BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat. Selain itu, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda," jelasnya.


Melalui kegiatan ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN secara tegas menjelaskan pihaknya akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bahwa setiap langkah yang diambil BNN didasarkan pada data, riset, dan analisis intelijen yang terukur, sehingga operasi menjadi efektif dan tepat sasaran.


"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba," pungkasnya.


BNN RI juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.


Total barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan yaitu sabu sebanyak 48.794,78 gram. Lalu, barang bukti ganja sebesar 387.656,08 gram, kemudian, barang bukti ekstasi dimusnahkan sebanyak 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, dan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan serta bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.

Hamdi Zakaria

Bupati Dillah Tegaskan Kinerja OPD: “Jangan Tunggu Perintah, Mari Berlari Bersama Bangun Tanjabtim”



Patrilhukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Usai melantik delapan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), di Aula Rumah Dinas Senin Sore (15/9/2025. Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, ST memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bergerak cepat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Tanjabtim.

Dalam sambutannya, Bupati Dillah menekankan pentingnya kerja keras, inovasi, dan keluar dari zona nyaman. Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar simbol, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 “Mulai besok kita harus berlari menuju Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang merata. Jangan tunggu diperintah, jangan memble. Kalau ada inovasi, sampaikan kepada saya. Kalau ada sistem yang tidak baik, mari kita perbaiki bersama. Ingat, kita semua punya beban berat yaitu mensejahterakan masyarakat,” ujar Bupati Dillah di hadapan pejabat yang baru dilantik.

Bupati juga menegaskan bahwa penilaian kinerja setiap OPD akan dievaluasi ketat melalui sistem e-kinerja yang langsung berada di bawah pengawasannya. Dalam enam bulan ke depan, ia tidak segan-segan memberi penilaian “sangat buruk” kepada OPD yang dinilai tidak memiliki inovasi atau greget dalam bekerja.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka. “Kalau ada masalah, jangan tunggu saya panggil. Telepon saya, sampaikan solusinya. Kita cari jalan keluar bersama. Saya siap datang ke kementerian atau provinsi jika memang untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Angga Harisumartha, menjelaskan bahwa dari sembilan jabatan yang dibuka melalui seleksi terbuka, delapan pejabat telah dilantik, sementara untuk posisi Kepala Dinas Dukcapil masih menunggu proses wawancara dan persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Daftar Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik:

1. Kepala Dinas Kesehatan – Nasrul Dirman, S.K.M

2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan – Drs. H. Nasrul Efendi

3. Kepala Dinas Perhubungan – H. Taufik Hidayat, S.STP

4. Kepala BPBD – Amri Juardy, S.I.P

5. Staf Ahli Bidang Politik/Hukum – Moh. Idris, S.H, M.H

6. Kepala Dinas Perkim – Ulpi Rahmad, S.S.T.P

7. Kepala Dinas PMD – Budi Wahyu, S.STP, M.H

8. Kepala Dinas PP/KB – Jumiati, M.Si


Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi jajaran pejabat baru untuk menunjukkan kinerja nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Tanjabtim. 


(𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐫𝐚𝐧𝐠)

Sabtu, 13 September 2025

Bupati Muaro Jambi dan Kadensus 88 Polda Jambi Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengadakan Coffee Morning dengan Kepala Detasemen Khusus 88 (Kadensus 88) Polda Jambi di Kopiteam Sahabat, Kota Jambi, pada Minggu (14/9/2025). 


Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan aparat keamanan.



Dorong Peningkatan PAD dan Promosi Produk Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapannya agar hubungan antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat terus terjalin dan memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.


 "Bersama-sama kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi, demi mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera," harap Bupati.


Pertemuan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan dalam melayani dan melindungi masyarakat Muaro Jambi.


 Dengan terjalinnya hubungan yang baik, Bupati Bambang Bayu Suseno optimis bahwa Kabupaten Muaro Jambi akan terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan di berbagai bidang.


Hamdi Zakaria

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami'atul Arifin Sengeti



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami'atul Arifin, Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu, 13 September 2025. 


Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan mengajak hadirin untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.


Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan meneladani Nabi Muhammad SAW.


 "Didiklah anak-anak kita dengan baik agar kelak mereka menjadi generasi yang saleh dan membanggakan, bukan hanya bagi orang tua tapi juga bagi bangsa dan agama," harapnya.


Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan para anak-anak agar senantiasa menghormati dan menyayangi orang tua, dengan mengutip kisah anak Nabi Nuh AS yang durhaka.


"Hormati orang tuamu, sayangi mereka. Jika itu kita lakukan, insya Allah semua cita-cita akan lebih mudah tercapai," ujarnya.


Hamdi Zakaria

Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Jambi : Jangan Slow Respon , Berikan Informasi Yang dibutuhkan Jurnalis



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi, Media dengan instansi dan institusi tidak bisa dipisahkan sebagai mitra dalam publikasi menyampaikan informasi kepada publik baik kinerja maupun situasi dan keadaan yang terjadi 


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan " sinergitas dan kemitraan antara Media dengan Institusi TNI maupun Polri kedepannya terus terjalin dan bisa saling mendukung dalam bidang publikasi (14/09)


Kemitraan terjalin harus saling menjaga dan terus terjalin komunikasi yang baik dalam mewujudkan informasi yang akurat dan berimbang 


Kepada instansi dan institusi untuk siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para jurnalis setiap media untuk menyampaikan berita berimbang 


Jangan adanya slow respon yang akan berujung pemberitaan sepihak ketika di Kompirmasi tidak merespon para pewarta 


Ketika tayang baru ada klarifikasi yang tentunya tampak tidak ada nya sinergitas , berikan informasi yang dibutuhkan oleh Jurnalis sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999, kecuali hal tersebut bersifat internal 


Semoga sinergitas terjalin dalam mewujudkan keterbukaan publik dalam menyampaikan informasi melalui media-media yang ada , karena Media juga dilindungi Undang-undang dan selaku Ketua Wilayah Fast Respon Indonesia Center akan mengecam adanya intervensi dan menghalangi tugas jurnalis , berikan kebebasan pers , dan juga kepada jurnalis untuk memiliki attitude sebagai jurnalis yang profesional , berikan berita berdasarkan data dan fakta bukan opini  " pungkas Dody.


Hamdi Zakaria

Cegah Kerawanan, Koramil Telanaipura Gencarkan Patroli Wilayah, Gandeng Banser NU Wujudkan Keamanan.



Patrolihukum86.com, Jambi – Patroli wilayah merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk menciptakan kondisi aman sekaligus mengantisipasi berbagai kerawanan yang dapat muncul di lingkungan masyarakat. Hal inilah yang terus dilakukan oleh jajaran Koramil 415-09/Telanaipura, Kodim 0415/Jambi.


Pada Sabtu (13/9/2025), satu regu personel Koramil 415-09/Telanaipura dipimpin oleh Peltu Enedi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, di antaranya kediaman pejabat, jalan sepi, kawasan fasilitas umum, hingga pos kamling.


Patroli tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat (Banser NU) sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami siap menanggapi dan memberikan bantuan apabila terjadi insiden atau keadaan darurat. Selain itu, patroli ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Peltu Enedi.


Titik kumpul sekaligus pemberangkatan patroli berada di Makoramil 415-09/Telanaipura, dengan rute menyasar rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, kantor DPRD Provinsi Jambi, rumah dinas Wakil Gubernur Jambi, hingga pemantauan pos kamling RT 11 Kelurahan Telanaipura.


Kehadiran petugas patroli di area publik maupun wilayah strategis diyakini memberikan rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan patroli yang masif dan rutin, diharapkan potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif.


Hamdi Zakaria

Pangdam XX/TIB Didampingi Ketua Persit KCK Kunjungan Kerja Diwilayah Korem 042/Gapu

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit KCK Daerah XX/TIB Ny. Anggi Arief G Mada beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Korem 042/Gapu, Rabu (10/9/2025). Kehadiran orang nomor satu di jajaran Kodam XX/TIB ini disambut penuh kehormatan serta antusias oleh prajurit, PNS, Persit Korem 042/Gapu.


Setibanya di Bandara Sultan Thaha Jambi, Pangdam XX/TIB dan rombongan disambutan hangat oleh Gubernur Jambi bersama Forkopimda, Danrem 042/Gapu bersama PJU Korem, para Dandim jajaran dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta pengurus. Atas penyambutan tersebut, Pangdam Xx/TIB menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kebersamaan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik.


Tiba di Makorem 042/Gapu, rombongan Pangdam XX/TIB disambut dengan tradisi penyambutan, pengalungan sal, serta pemberian hand bucket kepada Ibu Ketua Persit oleh anak-anak TK Kartika Korem. Rangkaian prosesi dilanjutkan dengan jajar kehormatan, salaman dengan para pejabat jajaran Korem, pengisian buku tamu, hingga paparan laporan satuan oleh Danrem 042/Gapu.


Sementara itu, Ketua Persit KCK Daerah XX/TIB meninjau UMKM Persit Koorcab Rem 042 serta berkesempatan meninjau SD dan TK Kartika Korem 042/Gapu.


Dalam rangkaian kunjungan, Pangdam XX/TIB menyaksikan penampilan demonstrasi pencak silat militer yang memukau, sebelum memberikan pengarahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit jajaran Korem 042/Gapu di Balai Prajurit.


Dalam pengarahan di Balai Prajurit, Pangdam XX/TIB menyampaikan apresiasi kepada Danrem 042/Gapu beserta jajaran atas persiapan yang telah dilakukan. Beliau juga memperkenalkan pejabat utama yang mendampingi, di antaranya Kasdam, Irdam, Asintel, Asops dan Ketua Persit Daerah XX/TIB.


Pangdam menekankan pentingnya menjadikan semangat juang Pahlawan Tuanku Imam Bonjol sebagai teladan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu, beliau menekankan agar seluruh prajurit menjaga disiplin, menghindari pelanggaran, serta selalu profesional dalam melaksanakan tugas.


Hamdi Zakaria

Jumat, 12 September 2025

Panen Raya Padi di Tebo: Danrem 042/Gapu Bersama Bupati Teguhkan Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk Swasembada Pangan



Patrolihukum86.com, Tebo – Dalam wujud nyata memperkuat kemanunggalan TNI-Rakyat, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Brigjen TNI Hari Purwanto, S.E., M.Sc bersama Bupati Tebo Agus Rubiyanto S.E., M.M, melaksanakan panen raya padi di Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Sabtu (11/9/2025). Kehadiran Danrem beserta rombongan menuju lokasi panen raya menjadi simbol dukungan TNI terhadap program swasembada ketahanan pangan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.



Suasana penuh keakraban tampak saat Danrem dan Bupati Tebo bersama para petani setempat memanen padi di hamparan sawah yang menguning. Momentum ini tidak hanya menjadi perayaan hasil kerja keras petani, tetapi juga penguat komitmen TNI AD untuk selalu hadir mendampingi rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pangan.



"Panen raya ini merupakan bukti nyata bahwa ketika TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat bersatu, maka ketahanan pangan akan semakin kokoh. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden yang menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas utama," ujar Danrem.


Bupati Tebo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Danrem beserta jajaran TNI yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan TNI tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan pangan.


Kegiatan panen raya ini diharapkan dapat memotivasi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tebo dan sekitarnya.


Panen raya di Desa Teluk Singkawang menjadi bukti bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat adalah kunci dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Dengan semangat gotong royong, diharapkan Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. 


Armayati

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital Untuk Jawa Barat Tangguh Menangkal Ujaran Kebencian, Disinformasi, Dan Hoaks



Patrolihukum86.com, Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan Seminar Literasi Digital Untuk Jawa Barat Tangguh: Menangkal Ujaran Kebencian, Disinformasi, Dan Hoaks Dalam Fenomena “Echo Chamber & Post-Truth”. Acara ini dipimpin oleh Marsma TNI, Arifien Sjahrir, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi 


Seminar ini bertujuan untuk memperkuat literasi digital melalui pemahaman echo chamber, fenomena post-truth, dan implikasi UU ITE; menyelaraskan kebijakan antar lembaga dan akademisi; merumuskan rekomendasi strategis menangkal disinformasi; mendorong kolaborasi multipihak membangun ekosistem media yang sehat; serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dan komunitas dalam edukasi digital berkelanjutan.


Dalam sambutan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Deputi,Marsda TNI Eko D. Indarto, yang disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memahami etika bermedia, menjaga keamanan digital, dan membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.


“Perkembangan teknologi informasi telah merevolusi cara masyarakat mengakses dan menyebarkan informasi, membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas serta memperkuat prinsip demokrasi. Namun, era post-truth menghadirkan tantangan serius ketika opini dan emosi kerap mengalahkan fakta. Fenomena echo chamber atau ruang gema memperburuk keadaan dengan menciptakan lingkaran tertutup di dunia digital, yang memicu polarisasi, memperkuat hoaks dan ujaran kebencian, serta mengancam kohesi sosial bangsa.”, ujarnya.


Ia menekankan bahwa penyelenggaraan seminar ini sejalan dengan visi Presiden dan Kemenko Polkam dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Literasi digital yang kokoh diyakini mampu melahirkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berintegritas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, serta mampu berdialog secara dewasa di tengah dinamika global era post-truth.


Para narasumber turut menyoroti beragam tantangan dalam membangun komunikasi publik yang efektif di era digital, termasuk mekanisme echo chamber, strategi peningkatan literasi digital secara nasional, serta pentingnya penegakan UU ITE yang tepat guna membedakan antara kritik, disinformasi, dan ujaran kebencian. Mereka juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan akademisi untuk menghadapi ancaman kejahatan siber.


Dalam sesi diskusi, peserta mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil guna memerangi hoaks serta disinformasi. Mereka juga menekankan urgensi langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan literasi digital, terutama dalam meredam isu SARA dan politik identitas di media sosial, melalui regulasi yang adaptif namun tetap menjamin ruang demokrasi digital.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenko Polkam dalam memperkuat kolaborasi lintas sektoral secara berkelanjutan. Sinergi ini melibatkan pemerintah sebagai perumus kebijakan, aparat hukum sebagai penjaga kepastian hukum, akademisi sebagai penyumbang gagasan ilmiah, media sebagai pengelola arus informasi, komunitas sebagai penggerak di tingkat akar rumput, serta sektor swasta sebagai penyedia teknologi, demi memperkuat ekosistem literasi digital Indonesia.

 

Seminar dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat Adi Komar, S.STP., M.Tr.Ap, dan menghadirkan narasumber utama, yaitu Bambang Tri Santoso - Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Kemenkomdigi, Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.Hum., Jaksa Ahli Utama pada JAM Datun, Kejaksaan RI; Profesor Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., S.H., M.Si. Guru Besar Universitas Padjajaran; dan ⁠Nisa Felicia Ph.D, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. Hadir juga sebagai peserta perwakilan unsur Instansi di lingkungan Provinsi Jawa Barat,  Dekan dari perguruan tinggi di Jawa Barat, Perwakilan TNI-Polri di Jawa Barat, Perwakilan Kejati dan Kejari di Provinsi Jawa Barat , Komunitas literasi Kota Bandung, dan Civitas Akademika di lingkungan Jawa Barat.

Redaksi