Selasa, 20 Januari 2026

Wabup Junaidi H. Mahir Lantik Empat Pejabat di Pemkab Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.


Pelantikan tersebut dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKD dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.


Empat pejabat yang dilantik yakni:

Herry Zulsani sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

Mentaflison sebagai Kepala Bagian SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

Fahruddin sebagai Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

Junaidi sebagai Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Wabup Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.


“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegas Junaidi.


Ia juga menepis keras isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Menurutnya, seluruh proses pengangkatan dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya dengan nada tegas.


Wabup menambahkan, pejabat yang telah dilantik diminta bekerja secara maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sungai Bahar



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sungai Bahar pada Selasa, 20 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional rumah sakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.


Wakil Bupati didampingi oleh Direktur RSUD Sungai Bahar  dr. Heri Candra  dan  sejumlah pejabat daerah, meninjau berbagai fasilitas di rumah sakit, mulai dari pelayanan di Poli, ruang bedah, hingga Intensive Care Unit (ICU). Wabup Jun Mahir berharap layanan kesehatan di RSUD Sungai Bahar dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus ke RSUD yang berada di kota.


"Semoga RSUD Sungai Bahar dapat menjadi pusat kesehatan yang handal dan memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat," ujar Wabup Jun Mahir.


Wabup Jun juga menghimbau para tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Sungai Bahar agar senantiasa memberikan layanan yang maksimal agar masyarakat merasa telah mendapat hak dalam layanan kesehatan.


Dalam kunjungannya, Wabup Jun juga berdialog dengan para pasien yang umumnya merupakan warga Kecamatan Sungai Bahar, Bahar Utara, dan Bahar Selatan.


Hamdi Zakaria

Hasil Audit Inspektorat Temukan Bukti Kades Herman Pathi Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli Prona, Bupati Diminta Tanggap



Patrolihukum86.com, Batanghari - Buntut dari Demo Masyarakat desa Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari ke Kantor Bupati Batanghari beberapa bulan lalu, ditanggapi dengan turunnya tim auditor dari Irbansus Inspektorat Batanghari, mengadakan audit, terhadap Kades Herman Pathi.


Dari hasil audit inspektorat ini, dikabarkan temukan 7 item temuan, dan bukti penyalahgunaan wewenang oleh kades Herman Pathi dan juga sudah terbukti pungli, pada program sartipikat prona di Desa Benteng Rendah.


Menurut Mulian masyarakat desa ini kepada media mengatakan, Berdasarkan hasil audit ini, masyarakat desa Benteng Rendah, Surati Bupati Batanghari. Untuk meminta kepada Bupati Batanghari, agar bisa menjatuhkan sanksi, menonaktifkan Herman Pathi dari Jabatannya sebagai Kepala Desa Benteng Rendah. Karena masyarakat tidak mau lagi, dipimpin Herman Pathi yang terbukti Pungli dan menyalahgunakan wewenang, ungkap Mulian.


Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria, dari Tim Pemerhati Lingkungan. Menurut Hamdi Zakaria, Berdasarkan hasil audit Inspektorat yang membuktikan adanya penyalahgunaan wewenang berat dan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Desa Benteng Rendah,  sanksi yang pantas dan sesuai hukum adalah Pemberhentian Tetap  atau Pemecatan, ungkap Hamdi. 


Menurut Hamdi, Pungli dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan pelanggaran berat terhadap larangan kepala desa. 


Jadi berikut ini adalah uraian sanksi dan dasar hukum nya, ungkap Hamdi Zakaria.


1. Sanksi yang Pantas diambil oleh Bupati,

Bupati memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif berat berdasarkan hasil temuan Inspektorat tersebut.


Sanksi Pemberhentian Sementara, Sanksi ini, Sesuai dengan isi Pasal 43 UU No. 6 Tahun 2014, Kades dapat diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.


Sanksi Pemberhentian Tetap atau Pemecatan, Jika hasil audit terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi/pungli, Bupati berhak melakukan pemberhentian tetap.


Sanksi Penyelesaian Ganti Rugi, Kades juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara/desa yang ditimbulkan dari tindakan penyalahgunaan wewenang nya.


2. Dasar Hukum lainnya yaitu, Undang-Undang dan Peraturan.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada

Pasal 29, Mengatur tentang larangan Kepala Desa, termasuk menyalahgunakan wewenang dan menerima pungli. Sementara pada 

Pasal 30, Mengatur sanksi administratif atas pelanggaran larangan (teguran tertulis hingga pemberhentian). Juga ada Pasal 40 & 41, Mengatur mengenai pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Ada juga  Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, 

Bupati bisa mengatur prosedur teknis pemecatan Kades oleh Bupati.

Juga ada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Tindak Pidana Korupsi).

Pungli adalah perbuatan melawan hukum (kejahatan luar biasa) yang diatur dalam undang-undang ini.

Pada Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Merupakan Dasar audit inspektorat terkait penyalahgunaan Dana Desa, ungkap Hamdi Zakaria.


3. Langkah Lanjutan

Selain pemberhentian administratif oleh Bupati, hasil audit Inspektorat yang membuktikan adanya pungli berat harus diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian/Kejaksaan, untuk diproses secara pidana. 


Jadi, dari pandangan kacamata kami Tim Pemerhati Lingkungan, Kades yang terbukti pungli dari hasil audit Inspektorat harus diberhentikan tetap oleh Bupati berdasarkan UU Desa, dan diproses pidana atas tindakan Tipikor, ungkap Hamdi Zakaria.


Syovwan

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Hadiri Milad Muhammadiyah di Sungai Bahar



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -  Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Tasyakuran dan Milad Muhammadiyah ke-113 yang diselenggarakan di SMK Muhammadiyah, Kecamatan Sungai Bahar, pada Selasa, 20 Januari 2026. 


Wakil Bupati Muaro Jambi hadir didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur RSUD Sungai Bahar, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Acara tersebut mengusung tema "Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan" dan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesadaran berbangsa di tengah dinamika zaman. 


Tema itu dinilai sejalan dengan peran Muhammadiyah yang selama lebih dari satu abad berkontribusi besar di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta penguatan karakter kebangsaan.


Wakil Bupati Muaro Jambi, Jun Mahir, menyampaikan ucapan selamat milad kepada seluruh keluarga Muhammadiyah Kabupaten Muaro Jambi serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Muhammadiyah atas dukungan, sinergi, dan peran aktifnya dalam pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


"Semoga ke depan Muhammadiyah semakin maju dan kontribusinya bagi umat, bangsa, serta negara terus meningkat," ujar Wakil Bupati Jun Mahir.


Muhammadiyah telah mencatatkan sejarah panjang sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 sebagai gerakan pembaruan Islam yang menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, sosial, serta pemberdayaan umat. Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah telah membuktikan diri sebagai kekuatan moral dan sosial yang konsisten dalam membangun peradaban bangsa. 


Hamdi Zakaria

Senin, 19 Januari 2026

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya



Patrolihukum86.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil terhadap Pasal 8 Undang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).


Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Suhartoyo membacakan putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, Senin. MK juga menyatakan frasa "perlindungan hukum" dalam norma Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice."


Dalam pertimbangan yang dibacakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Mahkamah berpandangan bahwa norma Pasal 8 UU Pers tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan. Sebab, norma Pasal 8 UU Pers merupakan norma deklaratif tanpa adanya konsekuensi perlindungan hukum yang nyata atau riil.


Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999," ujar Guntur. Atas dasar itu, MK merasa perlu memberikan pemaknaan secara konstitusional terhadap Pasal 8 UU Pers.


Dalam hal ini, pemaknaan dimaksud harus memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers. "Termasuk berkenaan dengan gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata," ujar Guntur. "Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik yang dimaksud, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan mendapat pertimbangan Dewan Pers," sambungnya. Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025. 


 IWAKUM yang diwakili Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono menguji konstitusionalitas Pasal 8 beserta Penjelasannya dalam UU Pers yang dinilai multitafsir dan berpotensi merugikan wartawan.


Pasal 8 menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”. Sementara Penjelasan Pasal 8 menyatakan, “Yang dimaksud dengan ‘perlindungan hukum" adalah jaminan perlindungan Pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” 


soal Perlindungan Hukum bagi Wartawan Dalam pokok permohonannya, IWAKUM berpendapat Pasal 8 dan Penjelasannya justru membuat wartawan berpotensi terancam kriminalisasi atas pemberitaan maupun investigasi yang mereka lakukan. Pasal 8 UU Pers dinilai menimbulkan ketidakjelasan mekanisme perlindungan hukum bagi wartawan. Padahal, rumusan yang tegas sudah diberikan kepada profesi lain, seperti advokat (Pasal 16 UU Advokat) dan jaksa (Pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan), yang secara eksplisit dilindungi dari tuntutan hukum sepanjang menjalankan tugas dengan itikad baik.dilansir dari Kompas. Com. 


Hamdi Zakaria

Ketum TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md. Kembali Laporkan PT. BSU



Patrolihukum86.com, Jambi - Terkesan gagalnya pihak DLH Batanghari dan DLH Provinsi Jambi, dalam mediasi masyarakat yang terdampak limbah cair PKS PT. BSU, membuat masyarakat terdampak kecewa. 


Saat mediasi masyarakat dengan pihak PT. BSU okeh dinas Lingkungan Hidup, TMPLHK Indonesia sebagai pihak pelapor, mendampingi masyarakat, tidak di undang dan tidak diberi tau okeh DLH. 


Pihak DLH hanya menjatuhkan sanksi, terhadap PT. BSU sebagai pelaku pencemaran, akan tetapi, kerugian materil yang diderita masyarakat, terkesan tidak di perjuangkan. 


Kezoliman ini, ditanggapi serius oleh TMPLHK Indonesia. Ketum TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md, kembali laporkan hal ini, ke pihak Pengadilan Negri, guna memperjuangkan suaka keadilan bagi masyarakat terdampak limbah, yang berakibat kerugian materil, dan dizolimi.


Menurut Hamdi Zakaria, jika penyelesaian tidak bisa diupayakan di daerah, TMPLHK Indonesia, tidak segan segan, memperjuangkan keadilan buat masyarakat, sampai ke tingkat Kementrian. Sementara ini, sudah beberapa kasus kecurangan dan kezoliman juga pelanggaran AMDAL oleh perusahaan di Provinsi Jambi, sedang berproses di Kementrian dan bahkan di Mabes Polri. TMPLHK Indonesia selalu hadir untuk memperjuangkan suaka keadilan, bagi masyarakat, ungkap Hamdi Zakaria.


Redaksi

Satbinmas Polres Merangin Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar soal Bahaya Narkoba hingga Judi Online



Patrolihukum86.com, Merangin - Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Merangin Aiptu Edwi Santoso menjadi pembina upacara bendera di SMKN 1 Merangin, Senin (19/1/2026). 


Upacara diikuti oleh Plt Kepala SMKN 1 Merangin Vevi Juniarti, dewan guru, serta seluruh siswa dan siswi. 



Dalam amanatnya, Aiptu Edwi Santoso menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Pelajar juga diingatkan agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba.



Selain itu, siswa diminta bijak menggunakan media digital, termasuk menjauhi game online berlebihan, judi online, pornografi, dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan.


“harapannya kepada para siswa agar dapat lebih disiplin, taat aturan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ucapnya


Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu Sakirman menegaskan, pembinaan terhadap pelajar menjadi salah satu fokus utama kepolisian.


“Pelajar adalah aset masa depan. Jika tidak dibentengi sejak dini, mereka mudah terpengaruh perilaku menyimpang. Karena itu Polri hadir langsung di sekolah untuk mengingatkan dan membimbing,” kata Kasi Humas.


Menurutnya, edukasi kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan sekolah, tetapi membutuhkan peran bersama antara orang tua, tenaga pendidik, dan aparat kepolisian.


“Kami ingin sekolah menjadi ruang aman, nyaman, dan positif bagi tumbuh kembang generasi muda,” pungkasnya.


Irwanto

Minggu, 18 Januari 2026

Fasilitas dan Penghuni Baru Arboretum Siap Manjakan Pengunjung, Bupati M. Syukur Tinjau Progres Perbaikan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin tengah serius memoles kawasan objek wisata Arboretum Rio Alip di Dusun Mudo, Bangko, menjadi destinasi unggulan. 


Bupati Merangin, M. Syukur, baru-baru ini meninjau langsung progres perbaikan fasilitas guna memastikan kesiapan kawasan tersebut menyambut penghuni baru.



Dalam kunjungannya, Bupati menuturkan bahwa akses utama menuju kawasan tersebut kini telah jauh lebih baik. Jalan di gerbang Arboretum Rio yang sebelumnya rusak, saat ini telah mulus dengan lapisan aspal baru. 



Selain infrastruktur jalan, kandang rusa dan kandang buaya yang sebelumnya rusak juga telah selesai direnovasi.


Bupati M. Syukur menargetkan Arboretum Rio Alip bertransformasi menjadi taman kota dengan konsep kebun binatang mini (mini zoo). Dengan luas lahan mencapai 75 hektar, kawasan ini diharapkan menjadi pusat wisata keluarga dan edukasi yang terjangkau karena lokasinya yang dekat dengan pusat kota.


"Ini saya lihat kandang rusa pengerjaannya sudah selesai. Insyaallah dalam waktu dekat rusanya akan datang. Kita harapkan ini menjadi pusat wisata kota, semacam kebun binatang mini di dalam Arboretum," ujar Bupati M. Syukur.


Selain menawarkan koleksi binatang, Arboretum Rio Alip juga menyuguhkan daya tarik alami berupa hutan kota yang asri dan air terjun. Bupati menilai potensi udara bersih di lokasi tersebut sangat cocok untuk kegiatan olahraga maupun santai.


Kabar baiknya, pengisian fauna di kawasan ini mendapat dukungan dari pihak swasta. Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan hibah sepuluh ekor rusa dari seorang pengusaha ternama asal Medan, Rahmat Syah.


"Kita terima kasih disumbang oleh sahabat saya di Medan, Pak Rahmat Syah. Beliau kasih kita sekitar 10 ekor dari beberapa jenis rusa. Ini diberikan secara gratis untuk warga Merangin," tambahnya.


Kedepannya, Pemkab Merangin akan terus memperbaiki fasilitas pendukung lainnya secara bertahap, termasuk kandang buaya dan area burung. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjadikan Arboretum Rio Alip sebagai prioritas wisata kota yang mengedepankan edukasi tentang hutan dan pepohonan bagi generasi muda. 

Sumber: (Van/Kominfo)

Penulis: Irwanto

Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakernas XVII Apkasi: Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah



Patrolihukum86.com, Batam - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII (Rakernas XVII) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Jl. Sriwijaya No. 1, Kp. Pelita, Nagoya, Batam, pada Minggu Malam (18/1/2026).

Acara yang diawali dengan sambutan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, ini bertemakan "Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah yang Sejahtera" dan menjadi momentum strategis bagi kepala daerah se-Indonesia untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, dan merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengatakan bahwa Rakernas ini bertujuan untuk melihat potensi-potensi yang ada di daerah dan membahas tentang isu strategis pembangunan daerah. "Pelaksanaan Rakernas Apkasi ini bisa jadi sarana untuk bertukar informasi, dan kemajuan untuk Muaro Jambi," ujarnya.


Bupati Muaro Jambi berharap bahwa Rakernas ini dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.


Dengan kehadiran Gubernur Kepri, Gubernur Kalimatan Timur, dan para bupati se-Indonesia, Rakernas XVII Apkasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kepala daerah se-Indonesia untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sambutan Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, selaku Bupati Lahat, sekaligus membuka Rakernas XVII Apkasi, menyampaikan beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakernas ini antara lain Transfer Keuangan Daerah (TKD), Reformasi Birokrasi dan ASN, Wacana Politik terkait wacana perubahan sistem pemilu tidak langsung, serta Tata Kelola Pemerintahan. 


Hamdi Zakaria

Sabtu, 17 Januari 2026

Ketua TP PKK Muaro Jambi Ririn Noviaty, SE, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga, Panen Cabai di Desa Gerunggung



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, melakukan panen cabai merah bersama kelompok tani dan masyarakat di Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kamis (15/1/2026) sore. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan keluarga sekaligus menekan laju inflasi daerah.


Panen cabai tersebut merupakan bagian dari gerakan berkelanjutan pemanfaatan lahan pekarangan yang sejalan dengan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai secara nasional, guna memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa.


Dalam kegiatan tersebut, Ririn Novianty menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk menanam komoditas strategis seperti cabai. Selain membantu memenuhi kebutuhan dapur keluarga, langkah ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.


“Pemanfaatan pekarangan untuk menanam cabai dan sayuran sangat membantu rumah tangga. Ketika kebutuhan cabai bisa dipenuhi sendiri, dampak fluktuasi harga pasar tidak terlalu membebani ekonomi keluarga,” ujar Ririn usai panen.


Selain cabai merah, kegiatan panen bersama tersebut juga menghasilkan cabai rawit dan sayur mentimun, yang turut dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.


Ririn menambahkan, kegiatan panen serupa telah rutin dilakukan di sejumlah sentra produksi pertanian di Kabupaten Muaro Jambi, seperti Desa Sungai Gelam dan Desa Maju Jaya, Kecamatan Kumpeh, di mana petani binaan berhasil meningkatkan produktivitas cabai merah besar.


Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan hingga desa untuk lebih aktif memanfaatkan lahan tidur di sekitar rumah sebagai sumber pangan keluarga.


Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan mengendalikan inflasi melalui penguatan produksi pangan berbasis masyarakat.


Hamdi Zakaria

Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras



Patrolihukum86.com, Jambi – Sebuah mobil Pajero Sport menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) 


Peristiwa pada dini hari sekitar pukul 03.10 WIB.  tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang dilakukan oleh seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa, sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan pelaku terlebih dahulu melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.


Kemudian mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, lalu menuju arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan keluar.


Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.


"Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh Narkotika sebagaimana hasil test urine positif zat amphetamine dan methampetamine, "jelas Erlan Munaji 


Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, tindakan yang telah dilakukan Kepolisian saat ini dari Ditlantas melakukan evakuasi terhadap para korban laka lantasdan membawa ke rumah sakit Siloam Jambi, serta melakukan olah TKP. Sedangkan terkait dengan perkara Narkobanya  saat ini sedang di lakukan penyelidikan  langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. 


Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.


Hamdi Zakaria

Pelaku Tabrak Lari, Mengamankan Diri di Polda Jambi Ternyata Gunakan Nopol Palsu dan Positif Narkoba



Patrolihukum86.com, Jambi - Sempat menghebohkan aksi tabrak lari yang terjadi disejumlah titik di Kota Jambi serta menabrak pintu utama Mapolda Jambi dengan sigap anggota Polri Polda Jambi menangani pelaku dan barang bukti, dimana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku terindikasi menggunakan mobil dengan plat palsu dan setelah dilakukan pengecekan urin pelaku positif mengkonsumsi Narkoba jenis Apetamin dan Metavetamin, Kejadian sekira pukul 03.30 wib dini hari.


Adapun Identitas pelaku tabrak lari berinisial DK, Umur 20 Tahun yang beralamat di Desa Koto Boyo Kec. Batin 24 Kab. Batanghari.


Untuk korban sementara diperkirakan lebih dari satu korban. sementara pelaku diamankan di Mapolda Jambi. 


Hamdi Zakaria

Dua Pemimpin Negeri Sakti Alam Kerinci Alfin SH - Monadi S.Sos M.si Hadiri Lepas Sambut Kapolres dan Dandim Kerinci



Patroli hukum86.com, Sungai penuh -  (17/01/2026) Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Bupati Kerinci Monadi S.Sos Msi menghadiri acara lepas sambut Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci yang berlangsung di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (17/1) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi Forkopimda guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Acara tersebut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, alim ulama, serta jajaran SKPD lingkup Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutannya, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana yang sebelumnya menjabat Kapolres Kerinci menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak selama dirinya bertugas. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Tanpa keamanan, mustahil pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, menyampaikan harapannya untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi demi terwujudnya Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang semakin maju dan sejahtera.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada AKBP Arya Tesa Brahmana di tempat tugas barunya sebagai Kapolres Batanghari. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, di antaranya keberhasilan meraih Kompolnas Award serta penanganan sejumlah kasus besar, termasuk kasus money laundry yang menjadi salah satu kasus menonjol di wilayah Sumatera.

Selain itu, Alfin juga mengucapkan selamat datang kepada Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto dan Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil. Ia berharap keduanya betah bertugas dan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Kerinci Monadi turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dandim dan Kapolres Kerinci yang baru. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah. Kepada AKBP Arya Tesa Brahmana, Monadi juga mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian, Wali Kota Alfin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan hibah tanah untuk pembangunan Polsek Hamparan Rawang dan Polsek Tanah Kampung guna meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat

Acara lepas sambut tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.


(Arie)

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Tutup Turnamen Sepak Bola Pandan Sakti CUP III



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Turnamen Sepak Bola Pandan Sakti CUP III 2025 resmi ditutup pada Sabtu (17/1/2026) di Lapangan Pandan Sakti, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu. Penutupan yang dirangkai dengan partai final tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, yang sekaligus menutup secara resmi seluruh rangkaian kompetisi.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen yang berjalan sukses dan penuh kebersamaan.


 "Kompetisi ini bukan sekadar ajang untuk mencari juara, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan serta menumbuhkan semangat hidup sehat melalui olahraga," ujarnya.


Turnamen yang telah berlangsung sejak 16 November 2025 tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang bagi para pemain untuk menunjukkan kemampuan, sportivitas, dan kecintaan terhadap olahraga.


Bupati memberikan motivasi kepada tim yang tampil di laga final dan mengajak seluruh peserta menjadikan turnamen ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas permainan dan memperkuat persahabatan antar-klub.


"Kepada tim yang meraih juara, saya ucapkan selamat. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan semoga dapat tampil lebih baik pada tahun berikutnya," tutup Bupati Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Jumat, 16 Januari 2026

Walikota Sungai Penuh Alfin SH , Sambut Kedatangan Kapolres Kerinci Yang Baru



Patroli hukum86.com, Sungai Penuh  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri penyambutan Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, di halaman Mapolres Kerinci.Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Kegiatan ini menjadi awal sinergi antara Polres Kerinci, pemerintah daerah, dan Forkopimda Kota Sungai Penuh serta Kabupaten Kerinci.Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, serta Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Ramadhanil. Ia berharap kepemimpinan Kapolres yang baru dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semoga sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait semakin solid demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Alfin.

Ia menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan silaturahmi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.


(Arie)

Wabup Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Gubernur Jambi Cup di Stadion Swarnabhumi



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri pembukaan turnamen Gubernur Jambi Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Rabu (14/1/2026) sore. Turnamen ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dan dihadiri oleh para bupati/walikota se-Provinsi Jambi.


Gubernur Al Haris dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh kontingen yang hadir dan berharap turnamen ini dapat memajukan sepak bola Jambi.


"Kita berharap dengan adanya turnamen ini, sepak bola di Provinsi Jambi bisa semakin berkembang," ujarnya.


Gubernur juga menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Swarnabhumi masih dalam proses penyelesaian secara bertahap.


Hamdi Zakaria

Ketua DPRD Aidi Hatta, S.Ag Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya 10 Pejabat Baru Muaro Jambi Tekankan Integritas dan Inovasi



PATROLIHUKUM86.com, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada 10 pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Senen. (12-Januari -2026).


Ia menegaskan bahwa jabatan baru ini merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja profesional dan dedikasi tinggi.



​Aidi Hatta menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan organisasi serta upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Muaro Jambi.

​Dalam keterangannya, Aidi Hatta mengingatkan para pejabat agar tidak terlena dengan jabatan, melainkan fokus pada pengabdian kepada rakyat.


​"Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Aidi Hatta.


​Ia juga menekankan tiga poin utama yang harus dipegang teguh oleh para pejabat baru, yakni:

-​ Integritas: Menjaga kejujuran dalam bekerja.

- ​Loyalitas: Setia pada visi dan misi pembangunan daerah.

-​Komitmen: Bersungguh-sungguh dalam menuntaskan tugas.


​Menghadapi tantangan kerja yang semakin kompleks, Ketua DPRD ini mendorong para pejabat untuk lebih adaptif dan inovatif. Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan serta kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memajukan organisasi.


​Lebih lanjut, ia optimis bahwa penyegaran posisi ini akan membawa semangat baru guna mempercepat pencapaian program-program daerah yang telah direncanakan.


​“Tunjukkan kinerja yang memajukan Kabupaten Muaro Jambi, pro terhadap masyarakat, dan membawa nama baik kepala daerah serta wakil kepala daerah,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Mantap !!! Bupati M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berwirausaha. 


Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah, selama tiga bulan pertama.



Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati di sela-sela kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng pada Jumat (16/1). 



Didampingi Wakil Bupati H.A. Khafid, kegiatan diawali dengan senam pemanasan sebelum seluruh jajaran terjun membersihkan area pasar.


Kata Bupati, kebijakan gratis sewa ini merupakan bentuk stimulus untuk menghidupkan kembali roda ekonomi di kawasan tersebut.


"Untuk masyarakat yang punya keinginan membuka usaha, khususnya mungkin kuliner, silakan pakai kios milik Pemda ini. Kami gratiskan selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan ikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku," ujar Bupati M. Syukur.


Selain kepada masyarakat umum, Bupati juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Merangin untuk tidak ragu memanfaatkan peluang tersebut guna membantu membangun perekonomian daerah.


Di akhir kegiatan, Bupati M. Syukur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik. Ia menuturkan bahwa kenyamanan pusat perbelanjaan sangat bergantung pada kedisiplinan menjaga kebersihan.


"Mari sama-sama kita jaga kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Kita ciptakan suasana kota dan pusat perbelanjaan yang nyaman bagi siapa saja yang datang," pungkasnya.


Dalam kegiatan gotong royong tersebut, tampak Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas untuk memastikan kebersihan pasar. 


Bupati M. Syukur fokus membersihkan area belakang dengan menebas rumput dan memotong pohon liar. Sementara itu, Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.


"Kalau area ini sudah bersih, bagi yang ingin membuka usaha kuliner atau kafe, silakan. Tempat ini punya potensi besar jika dikelola dengan nyaman," tambah Wakil Bupati.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. 


Sumber: Angga/van/Kominfo

Penulis: Irwanto

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh



Patroli hukum86.com, SUNGAI PENUH - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi melantik lima Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jumat (16/1). Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun lima kepala desa PAW yang dilantik masing-masing yakni Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru, Rengki Frandia sebagai Kepala Desa Koto Dian Kecamatan Hamparan Rawang, Ramdhi Hidayat sebagai Kepala Desa Cempaka Kecamatan Hamparan Rawang, Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung Kecamatan Hamparan Rawang, serta Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir Kecamatan Kumun Debai.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja secara cepat, tepat, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jabatan kepala desa adalah kepercayaan dari masyarakat. Saya berharap para kades yang dilantik hari ini mampu menjaga integritas, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa,” ujar Alfin.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan. Ia mengingatkan agar para kepala desa menjalin sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat.

Alfin juga meminta para kepala desa untuk mendukung dan menyelaraskan program-program Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah masing-masing demi terciptanya lingkungan desa yang aman dan harmonis.

Pelantikan lima kepala desa PAW tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alfian, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pelantikan ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh.


(Arie)

Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, saat Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati, A. Khafidh, menghadiri prosesi pemakaman almarhum M. Yani, Jumat (16/1). 


Almarhum merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin yang wafat pada usia 47 tahun.


Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur setelah pelaksanaan salat Jumat, sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum desa setempat.


Ratusan pelayat yang terdiri dari anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, hingga tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh turut hadir memberikan penghormatan terakhir.


Bupati M. Syukur menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya sosok yang ia kenal sangat konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.


"Sepanjang saya mengenal beliau, beliau ini orang baik. Tutur katanya santun dan beliau adalah tokoh muda politik Merangin yang sangat konsisten dalam perjuangannya," ujar M. Syukur di hadapan ratusan pelayat.


Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun tugas kedinasan. 


"Kami atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang yang baik," tambahnya.


M. Yani dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di parlemen Merangin. Beliau dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni pada masa jabatan 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029. Dedikasinya yang tinggi menjadikannya salah satu figur politik muda yang disegani di Kabupaten Merangin.


Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat di legislatif, tetapi juga bagi masyarakat Batang Masumai yang selama ini ia wakili.


Irwanto

Kamis, 15 Januari 2026

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar



Patrolihukum86.com,Merangin – Sebuah gudang minyak milik warga bernama Jamal yang berada di RT 11 Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut menggegerkan warga sekitar.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini di lapangan, kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan gudang minyak tersebut. Bahkan, satu unit mobil Toyota Kijang LGX yang berada di dalam gudang ikut terbakar.


Salah seorang warga setempat berinisial AS mengatakan, api tiba-tiba membesar dan sulit dikendalikan karena di dalam bangunan terdapat minyak.


“Gudang minyak itu milik  Jamal. Apinya cepat sekali membesar, kami belum tahu apa penyebab kebakarannya,” ujar AS kepada media ini.


Pantauan media ini di lokasi kejadian, asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara. Warga sekitar sempat panik dan memilih menjauh dari lokasi karena khawatir api merembet ke bangunan lain.

Tak berselang lama, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api.


Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman masih berlangsung. Penyebab kebakaran serta besaran kerugian materiil, termasuk kerusakan gudang dan satu unit mobil Kijang LGX, masih dalam pendataan oleh pihak terkait.


Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.


Irwanto

Pentingnya Memastikan Situasi Kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Candra Lakukan Mitigasi



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Tidak berhenti hanya sebatas hasil mediasi yang berujung damai kepedulian dari pihak kepolisian, namun pentingnya memastikan situasi benar benar kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Candra dengan sigap lakukan mitigasi turun langsung ke lokasi kejadian pasca terjadinya perselisihan antara guru dengan murid di SMK N 3 Tanjab Timur Kecamatan Berbak Kab. Tanjab Timur. Kamis (15/1/2026).


Dalam kunjungannya Akbp Ade candra yang didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab timur, menyempatkan diri untuk bertatap muka secara langsung dengan pihak Kepala sekolah dan para guru di SMK N 3 Tanjab Timur. yang turut dihadiri Kacab Jari Nipah Panjang Sakti Yuharbi, Danramil Rantau Rasau Kapten Inf Ahmad Taufik, Camat Berbak Nopi Ardiansyah, Kabid ITK Dinas pendidikan Provinsi Jambi Dr. Ilham, Kabid SMK Dinas pendidikan Provinsi Jambi Harmonis.guna mencari solusi penyelesaian terbaik tanpa terus melihat kebelakang.



Dalam kesempatannya, beliau juga menyampaikan kepada publik "anak anak ini adalah aset bagi kita generasi muda penerus dimasa mendatang, sangat amat disayangkan jika hal ini terjadi, saya berharap kejadian ini cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua. untuk selanjutnya kedepankan komunikasi guna membangun hubungan emosional antara guru dengan murid begitu juga sebaliknya sehingga terciptanya keharmonisan di dunia pendidikan".


Lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua murid agar pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan mengingat era di zaman sekarang serba digital. dimana konten negatif berselebaran pada media sosial sehingga sangatlah rentan bagi anak anak untuk meniru yang berujung rusaknya ahlak dan mental generasi penerus bangsa."ujar Kapolres.


Langkah mitigasi ini merupakan salah satu komitmen bukti keberadaan serta kepedulian pihak Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur terhadap permasalahan yang terjadi diwilayah hukumnya. terlebih permasalahan ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang menjadi barometer kualitas dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.


Hamdi Zakaria

Polres Merangin Gelar Syukuran Wisuda dan Pelepasan Purna Bakti Tiga Personel dengan Prosesi Pedang Pora



Patrolihukum86.com, Merangin – Polres Merangin menggelar kegiatan syukuran wisuda dan pelepasan purna bakti terhadap tiga personel terbaik, yakni AKP Purn. Hitler Sinaga, IPTU Purn. Parman, dan AIPTU Purn. Mukhnizar, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka selama berdinas di Kepolisian Republik Indonesia.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,M.H serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, ASN Polri, Bhayangkari, dan seluruh keluarga besar Polres Merangin, Kamis (15/1/26) di Mapolres Merangin



Dalam sambutannya, Kapolres Merangin menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan oleh AKP Purn. Hitler Sinaga, IPTU Purn. Parman, dan AIPTU Purn. Mukhnizar selama menjalankan tugas di Polres Merangin.



“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Merangin, kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini,” ujar Kapolres.


Suasana haru dan penuh kehangatan mewarnai jalannya kegiatan, ditandai dengan pemberian cinderamata, penyampaian kesan dan pesan, serta doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar para purnawirawan senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam menjalani masa purna tugas.


Sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan, prosesi pelepasan dilaksanakan dengan Pedang Pora. purnawirawan berjalan di bawah gerbang pedang yang dibentuk oleh para perwira Polres Merangin, sebagai simbol penghormatan terakhir secara kedinasan atas jasa dan pengabdian mereka kepada institusi Polri.


Melalui kegiatan ini, Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk selalu menghargai, menghormati, dan mengenang jasa setiap personel yang telah mengabdikan diri bagi bangsa, negara, dan institusi Kepolisian Republik Indonesia.


Irwanto

Rabu, 14 Januari 2026

Bupati Bambang Bayu Suseno Sambangi Pekerjaan Infratruktur di Taman Rajo



Patrolihukum86.com, Muaro jambi - Bupati muara jambi, Bambang Bayu Suseno, sambangi pekerjaan jalan di kawasan industri desa Talang Duku, yang menuju desa Kemingking Dalam di kecamatan  Taman Tajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.



Bupati BBS menunjukkan komitmennya terhadap kualitas infrastruktur daerah dengan melakukan peninjauan langsung pekerjaan pembangunan jalan Ringgit Beton di desa Talang Duku kecamatan Taman Rajo, pekerjaan gedung yupi dan pengerjaan gedung koperasi merah putih  di area kantor camat taman rajo  dan Sekitarnya di kecamatan taman rajo pada Kamis 15/01/2026.



Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno yang hanya didampingi walpri dan Ajudan serta Pengawas Lapangan Proyek,  Camat Taman Rajo, Danramil bersama anggota Polsubsektor, kepala desa talang duku, para (Okp)Ormas pemuda pancasila  dan anggota. Bupati pada kesempatan ini, menjelaskan akses jalan ini dapat memperlancar arus transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama desa yang terhubung langsung dengan jalur industri 

"Dengan adanya jalan yang representatif, kami optimistis aktivitas ekonomi warga semangkin produktif dan konektivitas antar wilayah di Kecamatan taman rajo  akan makin cepat," tegas Bupati.

Peninjauan ini dilakukan secara mendadak oleh Bupati setelah dari jakarta lansung menuju ke desa Talang Duku kecamatan Taman Rajo. Menurut Bupati, tidak ingin hasil pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) baru mulai di kerjakan dari depan PT KTN sekira satu km sampai ke desa Kemingking dalam.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan sejauh mana progres yang telah dikerjakan rekanan, dan yang paling penting adalah memastikan mutu pekerjaan," ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

Bupati menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Pembangunan infrastruktur jalan ini memiliki tujuan strategis untuk membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, sehingga kualitas menjadi prioritas utama.

"Semua harus sesuai spek, tidak boleh ada yang asal-asalan. Kami tidak ingin ada temuan BPK yang dapat merugikan negara," tegas Bupati.

Bupati berpesan, semoga pembangunan infrastruktur jalan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam transportasi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi, pesan Bupati. 


Hamdi Zakaria

Tentukan Calon Komut, Bupati M. Syukur Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi



Patrolihukum86.com, JAMBI – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank 9 Jambi yang digelar di Gedung Mahligai, Jambi, pada Rabu (14/1). 


Rapat tersebut digelar tertutup yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, selaku pemegang saham pengendali, serta dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Provinsi Jambi sebagai pemegang saham. 



Agenda utama pertemuan ini adalah mengerucutkan nama calon Komut untuk dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Bupati Merangin, M. Syukur, mengungkapkan bahwa dari tiga kandidat yang sebelumnya mengikuti seleksi, forum RUPS-LB telah sepakat untuk mengirimkan dua nama terbaik guna menjalani fit and proper test di OJK.



Kedua nama tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dan Ansorullah. Satu nama lainnya yang sebelumnya masuk bursa seleksi adalah akademisi Dr. Dedek Kusnadi.


"Ini agenda rutin RUPS Bank Jambi, sekaligus menentukan komisaris yang akan dikirim ke OJK untuk penilaian. Kita kirim dua orang, nanti OJK yang menilai siapa yang layak," ujar Bupati M. Syukur usai pertemuan.


Menurut Bupati, pemilihan kedua nama tersebut didasarkan pada hasil asesmen yang menunjukkan kualifikasi paling memenuhi syarat.


Sebelum ditetapkan, para kandidat telah memaparkan visi dan misi strategis mereka dalam mengawal arah kebijakan serta fungsi pengawasan Bank 9 Jambi ke depan.


RUPS-LB sendiri dimulai pada pukul 21.00 wib dan berakhir pada pukul 23.30 wib. Terkait dinamika rapat, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa diskusi berjalan dengan lancar dan kondusif, meski sempat ada pembahasan mendalam mengenai aturan internal perusahaan.


"Tidak ada yang alot, semua berjalan biasa. Tadi juga ada pembahasan sedikit mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bank," pungkasnya. 


Sumber: Van/Kominfo

Penulis: Irwanto

Masyarakat Renah Kayu Embun di resahkan atas kemunculan harimau Sumatra yang berkeliaran di perladangan warga



Patrolihukum86,com, Sungai Penuh,Diawal tahun 2026 masyarakat yang berladang di Renah kayu embun kecamatan Kumun Debai, kota Sungai Penuh,Jambi diresahkan dengan adanya kemunculan harimau Sumatra yang berkeliaran diareal perkebunan milik warga.

Kondisi yang demikian, membuat warga semakin ragu untuk kembali ke kebun, lantaran takut menjadi korban dari serangan harimau tersebut.

"Beberapa hari yang lalu sudah ada anjing warga yang dimangsa harimau, Makanya kita ragu ke kebun, takut jadi korban serangan harimau. Karena kita tahu harimau tidak akan menetap di satu tempat pasti keliaran,"ungkap salah seorang warga yg berladang direnah kayu embun.

Atas permasalahan ini, dirinya selaku petani meminta pihak terkait, terutama Dinas Kehutanan, TNKS dan sebagainya bisa segera mengamankan Harimau tersebut, karena telah sangat meresahkan warga.

"Kebanyakan petani kita bawa anak dan keluarga ke kebun, takutnya jadi korban. Kita minta pihak terkait bisa segera mengamankan harimau tersebut, jangan sampai ada korban lagi," pintanya.

Terkait permasalahan diatas, awak media patroli hukum86 sudah melaporkan ke kepala KPHP Kerinci Neneng Susanti, pihak KPHP kerinci akan segera melaporkan ke BKSDA,

"Laporan nya akan kita sampaikan ke bksda dulu yo. Nanti kito usahakan tim kita dari kphp juga turun."ungkap ibu Neneng Susanti selaku kepala KPHP kerinci.

Beliau juga menghimbau agar para warga untuk selalu waspada disaat bekerja dikebun, dan tidak beraktivitas dikebun disaat malam hari. 


(Arie)

Selasa, 13 Januari 2026

Dinas Kominfo Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN



Patrolihukum86.com, BANGKO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026. 


Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo, Rabu (14/1).


Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan dinamika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.


"Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 dilupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita," ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.


Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.


Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.


"Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat," tegasnya.


Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya Kedisiplinan Pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat. 


Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.


"Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani," tambahnya.


Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.


Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau "kelompok-kelompok kecil" (gap) di lingkungan kantor.


"Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai," tuturnya.


Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB. 


Sumber: Angga/van/Kominfo

Penulis: Irwanto


Minggu, 11 Januari 2026

Tradisi Sekapur Sirih dan Pedang Pora Sambut Kehadiran AKBP Maulia Kuswicaksono di Polres Tanjab Barat



Patrolihukum86.com, Tanjab Barat – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat resmi memiliki pimpinan baru. AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menyerahkan tongkat komando kepada AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dilaksanakan secara khidmat di halaman Mapolres Tanjab Barat pada hari Senin.

 


Upacara ini merupakan kelanjutan dari prosesi sertijab Kapolres se-Polda Jambi yang telah digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat (09/01/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Kisno H. Siregar, S.I.K., M.H.

 


Di Mapolres Tanjab Barat, rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Kapolres baru melalui tradisi kehormatan, diikuti dengan Laporan Kesatuan dan Apel Farewell Parade. Serangkaian acara ini menjadi simbol apresiasi terhadap masa kepemimpinan AKBP Agung Basuki sekaligus bentuk penghormatan bagi kehadiran AKBP Maulia Kuswicaksono sebagai pemimpin baru.

 

Dalam sambutannya, AKBP Agung Basuki menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan loyalitas seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja samanya. Saya titipkan kesatuan ini kepada Kapolres baru, AKBP Maulia Kuswicaksono. Saya yakin, beliau dapat membawa Polres Tanjab Barat lebih baik lagi," ucapnya. AKBP Agung Basuki kini akan menjabat sebagai (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi.

 

Sementara itu, AKBP Maulia Kuswicaksono mengungkapkan rasa terima kasih atas penyambutan hangat yang diberikan. Ia juga meminta dukungan dari seluruh jajaran untuk bersama-sama melanjutkan program kerja yang telah berjalan. "Sebagai Kapolres baru, saya akan melanjutkan program-program positif yang telah dirintis senior saya, AKBP Agung Basuki. Saya berharap seluruh anggota mendukung penuh dalam melaksanakan tugas kepolisian di Polres Tanjab Barat," ucapnya.


Hamdi Zakaria

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra Tekankan Jaga Integritas Dan Hindari Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Tugas



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang baru, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., memulai kiprahnya dengan pesan yang menyentuh dan membangkitkan semangat mental personel.



Dalam apel pagi perdana yang digelar di depan Mapolres Tanjab Timur, Senin (12/1/2026), ia tampil sebagai pemimpin yang tak hanya menekankan profesionalisme, tetapi juga nilai-nilai religius sebagai pondasi dalam menjalankan tugas.



Apel ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol M. Ridha, M.M, para Pejabat Utama (PJU), Perwira staf dan seluruh personel Polres Tanjab Timur. Dalam amanatnya, AKBP Ade Candra menyampaikan arahan yang kuat dan inspiratif.


"Tingkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. guna membentuk mental personel polri untuk menjadi lebih baik, beliau berpesan "Jika waktu shalat tiba, tinggalkan pekerjaan sejenak selama itu bukan situasi darurat. Dengan beribadah, rasa ikhlas akan tumbuh dalam diri kita, dan itu akan mempermudah dalam menjalani tugas sebagai anggota Polri. dimana mentalitas merupakan aspek yang sangat penting dalam era modern seperti sekarang ini, Polri tidak hanya hadir sebagai pelindung dan pengayom tetapi juga harus dapat menjadi pelayan yang mampu memberikan Pertolongan terhadap masyarakat yang membutuhkan. sehingga memberikan peran terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif, "ujar AKBP Ade Candra.


Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjaga integritas dan menghindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Ia meminta agar para Kasatker dan Kapolsek aktif melakukan pengawasan terhadap anggota masing-masing.


"Pengawasan adalah kunci. Jangan biarkan pelanggaran menjadi kebiasaan. Tugas kita bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memberi teladan," jelasnya.


Hamdi Zakaria

Sabtu, 10 Januari 2026

Para Musisi Buleleng Peduli Turun Kejalan Bantu Korban Sengatan Listrik



Patrolihukum86.com, Buleleng Bali - Musisi musik Buleleng peduli sesama, kehadirannya di pinggiran jalan, sebagai bakti amal, bentuk relawan musisi peduli sesama, Kegiatan kali ini,  pada minggu, 11 januari 2026 . 



Menurut para musisi kepada media, "kami dari relawan peduli sesama bersama musisi relawan musik buleleng, melaksanan kegiatan amal, untuk membantu korban atas nama kadek udi darmawan , warga desa panji, kecamatan sukasada yang mendapatkan musibah tersengat listrik bertegangan tinggi" ungkap para musisi.



 korban kesulitan biaya untuk operasi, kejadian pada tangal 2 januari 2026, sempat dirawat inap di RSUD buleleng selama 4 hari. 


korban berumur 42 tahun, sangat sangat membutuhkan sumbangsih dari para donatur.


 kami dari relawan peduli sesama dan dan relawan musisi buleleng mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar besarnya pada warga masyarakat buleleng dan sekitarnya, yang sudah ikut menyumbangkan rezekinya, guna mengurangi beban penderitaan, terkait dana biaya perobatan, ungkap para musisi ini.


 kegiatan amal yang bertempat diseputaran taman kota singaraja yang berlangsung dari jam : 06.00 . selesai jam 09.00 wita, dan bisa mengumpulkan dana sebesar empat juta dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah, yang lngsung diserahkan ke korban kadek udi darmawan, warga desa panji di kecamatan, sukasada, kabupaten, buleleng, provinsi Bali. 


Kadek Irawan