Kamis, 13 Agustus 2026

Pemdes Dasa Air Lago Salurkan BLT DD Tahun 2026 Dengan Metode Door To Door.



Patrolihukum86.com, Merangin -Pemdes Air Lago melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) Tahun anggaran 2026 kepada masyarakat  yang berhak menerima, dengan metode door to door (dari rumah ke rumah)


Kegiatan ini dilaksanakan oleh kepala desa dan aparatur pemerintah desa air Lago bersama pendamping desa, penerima bantuan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah pemdes air Lago.



Penyaluran BLT DD Tahun anggaran 2026 di laksanakan pada 14 Agustus 2026 di mulai 7.30 wib sampai selesai.


Kegiatan berlangsung di wilayah Desa Air lago dengan mendatangi rumah -rumah warga penerima manfaat. 


Metode door to door di pilih untuk memastikan bantuan tepat sasaran,

Memudahkan warga lanjut usia, maupun yang memiliki keterbatasan.


Tim penyalur mendatangi rumah warga 

Satu persatu dengan membawa daftar 

Penerima bantuan.bantuan di serahkan

Secara langsung kepada KPM dengan

Tetap memperhatikan administrasi l, seperti penandatangan bukti penerima 

BLT DD.proses berjalan dengan tertib,aman,dan lancar serta mendapat 

Sambutan baik dari masyarakat.dengan

Jumlah 12 keluarga penerima manfaat

Penyaluran BLT-DD periode 2 bulan Juli-Agustus dengan Nominal Rp.200.000/Bulan.


Redaksi

DPO Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Merlung: Pelaku Beinisial R Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Foto-Masyarakat Melihat Dipinta Lapor



Patrolihukum86.com, TANJAB BARAT – Kepolisian tengah memburu seorang pelaku kejahatan berat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dikenal dengan Brinisial R alias Buntal, terlibat dalam kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial NA (17), yang terjadi di Balai Adat Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Kronologi kejadian diungkap oleh saksi sekaligus korban lainnya, berinisial S. Saat itu, S bersama NA sedang beristirahat di area gedung Balai Adat Merlung. Tiba-tiba, dua orang pelaku yakni Delon dan Rapid alias Buntal datang menghampiri sambil membawa parang tajam. Keduanya mengancam korban untuk menyerahkan barang berharga berupa uang dan telepon genggam.

 

Tak hanya merampok, kedua pelaku kemudian menyeret NA ke ruangan terpisah dan secara bergantian melecehkan gadis berusia 17 tahun tersebut.

 

"Saya ditahan dan diancam dengan parang di tangan mereka," ungkap S saat memberikan keterangan.

 

S juga menjadi sasaran kekerasan. Pelaku berulang kali memukulnya menggunakan tangan, bahkan memukulkan bagian tumpul parang ke arah punggung dan menampar kepala bagian belakang menggunakan tangan.

 

"Parang bagian tumpul itu dipukulkan ke belakang saya, dan saya juga ditamparnya," imbuh S sambil memegang bagian belakang kepalanya yang masih terasa sakit.

 

Usai kejadian, kasus segera dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran, satu pelaku bernama Delon berhasil diamankan. Namun, pelaku lainnya yakni Rapid alias Buntal hingga kini masih melarikan diri dan belum dapat ditangkap. Pihak kepolisian telah menetapkan Buntal sebagai DPO dan menyebarkan foto wajahnya ke publik.

 

Kepolisian pun menghimbau kepada masyarakat: apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku seperti pada foto yang disebarkan, agar segera melaporkan atau menginformasikannya ke kantor kepolisian terdekat.


Catatan: Foto terlampir merupakan gambar pelaku bernama Buntal yang masuk dalam daftar pencarian pihak berwajib. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.


Redaksi

Polemik Oknum Kades Bukit Pamuatan Belum Ada Teguran Dinas, PMD Tebo Pernah Disorot 4 Fraksi DPRD



Patrolihukum86.com, TEBO – Polemik terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun, berinisial S, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, meski sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo disebut telah melakukan investigasi ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, belum terlihat adanya teguran maupun sanksi tegas terhadap oknum kepala desa tersebut.


Investigasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh sejumlah OPD terkait dari berbagai instansi guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.


Sejumlah dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain terkait pengelolaan Dana Desa, aktivitas di kawasan hutan, pembangunan dan pengelolaan aset desa, hingga pengelolaan jalan umum.


Dari sisi Inspektorat Tebo, terdapat dugaan mark-up dan penyelewengan Dana Desa. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain pengadaan mesin penggilingan padi serta pembangunan taman di samping kantor desa yang disebut menelan anggaran sekitar Rp202 juta. Namun, seluruh dugaan tersebut tentunya masih memerlukan hasil pemeriksaan dan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.


Sementara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo, persoalan yang menjadi sorotan di antaranya dugaan eksodus besar-besaran pada 2022 yang disebut memanfaatkan momentum Pilkada dengan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, terdapat pula dugaan pembentukan tiga RT baru di wilayah yang disebut berada di kawasan hutan.


Dari sektor DLH-Hub, masyarakat menyoroti pembangunan portal di jalan umum yang disebut menghasilkan pendapatan sekitar Rp18 juta per bulan berdasarkan Peraturan Kepala Desa. Mekanisme dan dasar pengelolaan pendapatan tersebut juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah.


Selanjutnya, dari Bakeuda, terdapat persoalan terkait bangunan permanen yang sebelumnya mendapat rekomendasi pengelolaan dari Penjabat Bupati. Bangunan tersebut diduga kemudian dirobohkan oleh oknum kepala desa tanpa adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten.


Sementara itu, dari KPHP Tebo, terdapat dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan, pembangunan bangunan permanen di dalam kawasan, serta dugaan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan. Keberadaan ram sawit di lokasi tersebut turut menjadi sorotan dan membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari instansi terkait.


Tim KMPLHK Jambi juga disebut turut mendampingi tim OPD saat melakukan pengecekan dan pemetaan (floating) di lokasi yang diduga berada di kawasan hutan.


Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian karena sebagian di antaranya disebut terlihat saat tim OPD melakukan investigasi langsung ke Desa Bukit Pamuatan. Namun demikian, masyarakat masih menunggu hasil resmi investigasi dan kesimpulan dari masing-masing instansi terkait untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah hukum maupun administratif yang akan diambil.


Lambannya penyampaian hasil resmi investigasi tersebut kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kondisi ini juga dikaitkan dengan sorotan empat fraksi DPRD Tebo terhadap Dinas PMD dalam persoalan Kepala Desa Sungai Rambai. Sorotan tersebut dinilai turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Dinas PMD terhadap pemerintahan desa di Kabupaten Tebo.


Masyarakat berharap persoalan di Desa Bukit Pamuatan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah Kabupaten Tebo diminta menyampaikan hasil investigasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi serta persepsi negatif terhadap kinerja OPD.


Kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto, diharapkan dapat memberikan perhatian serius dan meminta OPD terkait bekerja secara profesional dalam mengungkapkan hasil investigasi di desa bukit pamuatan. 


Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dinilai penting sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026

JUARA! Pemerintah Kota Sungai Penuh Raih Apresiasi Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera



Patrolihukum86.com BATAM – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Walikota Sungai Penuh Alfin SH dalam kegiatan yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 12 Agustus 2026.

Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, sekaligus mendukung pemenuhan pelayanan dasar.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh atas dukungan dan doa yang terus diberikan.

Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh masyarakat. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh atas dukungan, doa, dan partisipasinya. Apresiasi ini menjadi kebanggaan kita bersama sekaligus motivasi untuk terus bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan terus berkontribusi untuk kemajuan Kota Sungai Penuh. Sungai Penuh Juara!”

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera merupakan bagian rangkaian koordinasi antarpemerintah daerah di wilayah Sumatera dalam upaya mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah.

(arie)

Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin



Patrolihukum86.com, MERANGIN, JAMBI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin bersama Opsnal Polsek Kota Bangko berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial YA (16), pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/155/VIII/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi tanggal 10 Agustus 2026. Kasus tersebut bermula pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban sedang berada di Queen Karaoke. Saat hendak keluar membeli rokok, korban mendapati sepeda motor Honda CRF miliknya yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut telah hilang. Korban kemudian berusaha mencari kendaraan bersama rekannya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp36 juta. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta mengumpulkan sejumlah informasi dan petunjuk untuk mengungkap keberadaan pelaku maupun kendaraan hasil curian.


Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Agus Riyadi, S.AP., kemudian melakukan hunting di sekitar Kota Bangko. Petugas selanjutnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak menuju arah Kabupaten Sarolangun menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.


Saat dilakukan pengejaran hingga wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, pelaku sempat melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar kawasan Taman Wisata Kolam Buaya, Dusun Mudo. Dari hasil penyisiran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan awal, ABH berinisial YA mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta menelusuri kendaraan hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan sementara, terdapat beberapa lokasi yang diduga menjadi TKP pencurian, di antaranya rumah sakit, Queen Karaoke, kawasan ruko Kelurahan Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Masjid Baitul Salam, serta kawasan Barbershop Pasar Atas Bangko.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda CRF, satu unit Yamaha MX-King, satu unit Honda Beat, satu buah gagang kunci T, delapan mata kunci T, dua unit telepon seluler, satu switer warna biru dongker, sepasang sandal karet warna hitam, dan satu helm warna abu-abu. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Merangin Melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Merangin akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembangkan perkara untuk mencari pelaku lainnya serta keberadaan kendaraan hasil kejahatan. 


“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, termasuk menelusuri keterlibatan pelaku lain dan barang bukti lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan,” tegasnya.


Sementara itu, berdasarkan fakta yang masih didalami penyidik, dugaan pencurian dengan penggunaan kunci T dan dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang bagi orang dewasa memiliki ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V. 


Namun karena yang diamankan merupakan anak, ketentuan pemidanaan anak berlaku secara khusus. Pasal 81 ayat (2) UU SPPA mengatur bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.  Dengan demikian, apabila ketentuan Pasal 477 tersebut terbukti diterapkan dan sampai pada tahap pemidanaan, batas maksimum pidana penjara bagi anak secara prinsip adalah 3 tahun 6 bulan, dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan khusus dalam UU SPPA serta hasil pemeriksaan dan Penyelidikan.

Redaksi

Polresta Jambi Kunjungi KPU Kota Jambi Perkuat Sinergi dan silaturahmi



‎Patrolihukum86.com, KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi yang baru, Kombes Pol. Ananto Herlambang, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Perkuat Sinergi Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (12/08/2026).

‎Kunjungan tersebut disambut baik oleh jajaran KPU Kota Jambi. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polresta Jambi dan KPU Kota Jambi.

‎Plh Ketua KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina menyampaikan, bahwa kunjungan Kapolresta Jambi tersebut merupakan balasan atas surat KPU Kota Jambi yang sebelumnya meminta audiensi dengan pihak Polresta Jambi.

‎“Surat kami meminta untuk ber'audiensi ke Polresta terkait yang mana baru-baru ini ada pergantian Kapolresta. Namun, justru Kapolresta yang berkunjung ke KPU Kota Jambi,” ujar Tuti.

‎Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Jambi juga membahas sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan setelah tahapan pemilu, khususnya terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pembaruan data pemilih.

‎Tuti menjelaskan, kegiatan tersebut berkaitan dengan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas), serta bidang perencanaan dan pemutakhiran data pemilih.

‎“Kami tadi juga membahas kegiatan KPU selama pasca tahapan, di antaranya sosialisasi pendidikan pemilih dan pembaruan data pemilih,” jelasnya.

‎Plh ketua KPU kota jambi mengapresiasi kunjungan Kapolresta Jambi beserta jajaran. Menurutnya, kehadiran Kapolresta secara langsung di Kantor KPU menunjukkan hubungan baik dan komitmen untuk membangun koordinasi antara kedua institusi.

‎“Kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga atas kunjungan Polresta. Ini menunjukkan hubungan baik antara KPU dan Polresta Jambi,” katanya.

‎Tuti berharap hubungan harmonis yang selama ini terjalin dapat semakin diperkuat. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi kehormatan tersendiri bagi jajaran KPU Kota Jambi.

‎“Biasanya dalam periode sosialisasi kami yang berkunjung ke Polresta. Kali ini kami yang dikunjungi. Ini merupakan suatu kehormatan luar biasa bagi kami,” ungkapnya.

‎Dengan adanya audiensi tersebut, KPU Kota Jambi berharap sinergi dengan Polresta Jambi semakin solid, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan kepemiluan dan menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis di Kota Jambi, pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

‎Redaksi

Fast Respon Indonesia Center Jambi Apresiasi Penanaman 20.650 Pohon Masa Depan Oleh TNI di HUT Ke-1 Kodam XX/TIB 20.650 POHON UNTUK MASA DEPAN SUMBAR DAN JAMBI



Patrolihukum86.com, Jambi - Apresiasi dari Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Jambi Dody Candra Untuk TNI Kodam XX/TIB dan KOREM 042/Gapu jajaran di HUT Ke-1 Kodam XX/TIB


Di hari ulang tahunnya yang pertama, *Kodam XX/TIB* tidak hanya memberi upacara.  

Tapi memberi "kehidupan".


20.650 pohon ditanam serentak oleh prajurit TNI jajaran Kodam XX/TIB dan bersinergi dengan Polri.

Angka itu bukan sekadar angka.  

Itu 20.650 harapan. 20.650 oksigen. 20.650 bukti cinta TNI untuk tanah Sumatera Barat dan Jambi.


Dan di tengah barisan penanam itu, *Fast Respon Indonesia Center DPW Jambi* berdiri, memberi apresiasi setinggi- tingginya untuk TNI Kodam XX/TIB dan KOREM 042/Gapu serta jajaran nya 


"Ini bukan sekadar penanaman. Ini keteladanan,"

ujar Ketua DPW FRIC Jambi.


Karena di saat banyak orang bicara, TNI turun tangan.  

Di saat banyak yang mengeluh banjir, tanah longsor, dan panas, TNI menanam akar.  

Di saat banyak yang menunggu, TNI bergerak lebih dulu.


*20.650 pohon* artinya:  

Ada bambu yang akan menahan tanah.  

Ada pohon produktif yang akan memberi buah untuk anak cucu.  

Ada hutan kota yang akan menyejukkan Jambi 10-20 tahun ke depan.


Ini sinergi yang kita butuhkan.  

TNI menjaga kedaulatan. TNI juga jaga bumi. 

Dan kami dari Fast Respon Indonesia Center siap bersinergi.  

Siap jadi mata, telinga, dan tangan masyarakat untuk mengawal, merawat, dan menjaga pohon-pohon ini sampai besar.


Selamat *HUT Ke-1 Kodam XX/TIB.*  

Terima kasih untuk pengabdian.  

Terima kasih untuk 20.650 alasan agar Sumbar dan Jambi tetap hijau, tetap aman, dan tetap sejahtera.


"Menanam Hari Ini, Menuai Kesejukan Esok Hari" TNI - FRIC Center Jambi - Bersatu Untuk Rakyat dan Bumi Jambi" pungkas Dody 

Redaksi


---

Selasa, 11 Agustus 2026

Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba



Patrolihukum86.com, TANJUNG JABUNG TIMUR — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun komunikasi langsung bersama generasi muda.


Hal itu dilakukan Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. saat berdialog langsung dengan para Taruna dan Taruni SMKN 1 Tanjung Jabung Timur, Rabu (12/8/2026).


*Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.20 WIB tersebut mengangkat tema Dialog Interaktif Kapolres Tanjab Timur Bersama Pelajar dalam Rangka Meningkatkan Harkamtibmas serta Mencegah Geng Motor, Kenakalan Remaja, Balap Liar, Miras, Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tanjab Timur.*


Didampingi Kepala SMKN 1 Tanjab Timur Indra Fabriyono, S.Pi., M.Pi., Kapolres hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres Tanjab Timur, di antaranya Kasat Narkoba AKP Charles Motara Sitorus, S.H., Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, S.H., M.H., Kasat Lantas IPTU Meiselin Lobat, S.Tr.K., M.H., serta Kasat Binmas IPTU Dwi Suprianto, S.E.


Di hadapan para pelajar, Kapolres menekankan bahwa generasi muda merupakan aset penting sekaligus calon penerus masa depan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan bangsa Indonesia.


Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, mengembangkan kreativitas dan mendukung prestasi.


Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif apabila tidak digunakan secara bijak. Salah satunya adalah judi online yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu hubungan keluarga, hingga menimbulkan berbagai persoalan sosial.


*_"Jangan sampai teknologi yang seharusnya memberikan manfaat justru membawa kita kepada hal-hal negatif. Isi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri, keluarga, sekolah maupun lingkungan," pesan AKBP Ade Candra kepada para pelajar._*


Tak hanya soal judi online, Kapolres juga memberikan perhatian serius terhadap ancaman geng motor, balap liar, minuman keras, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.


Ia mengingatkan para Taruna dan Taruni agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan.


*_"Jauhi narkoba. Jangan pernah mencoba hanya karena rasa ingin tahu, jangan pernah menerima ajakan teman, dan jangan merasa aman hanya karena mencoba sekali,"_* tegasnya.


Kapolres juga mengingatkan bahwa balap liar bukanlah bentuk keberanian ataupun sesuatu yang patut dibanggakan. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para pelajar untuk menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya.


Disiplin, berprestasi, taat aturan, menghormati guru dan orang tua, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk ajakan negatif menjadi pesan utama yang disampaikan.


Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tanjab Timur Indra Fabriyono, S.Pi., M.Pi. menyambut positif pelaksanaan dialog tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk membuka ruang komunikasi antara pelajar dengan pihak Kepolisian.


Ia berharap para Taruna dan Taruni tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menyampaikan keresahan maupun persoalan yang mereka temui di lingkungan sekolah dan masyarakat.


"Silakan bertanya dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan maupun pengalaman kalian. Semoga dari dialog ini kita mendapatkan pengetahuan, solusi serta komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif," ujarnya.


Suasana dialog berlangsung interaktif. Para pelajar diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan Kapolres beserta jajaran.


Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan bahwa masa depan Tanjung Jabung Timur berada di tangan generasi mudanya.


*_"Kalian adalah generasi emas dan calon penerus bangsa. Fokuslah dalam belajar, tingkatkan ilmu dan keterampilan, serta manfaatkan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif,"_* pesan Kapolres.


Kapolres juga mengajak para pelajar untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi SPKT Polres maupun Polsek terdekat.


Kegiatan yang diakhiri dengan foto bersama tersebut selesai sekitar pukul 11.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.


Karena menjaga masa depan generasi muda bukan hanya tentang menghentikan kenakalan hari ini, tetapi memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, berprestasi dan menjadi kebanggaan daerah di masa depan.


Redaksi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut



Patrolihukum86.com, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026).


Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB untuk melihat langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan optimal.


Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali api.


Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila belum dilakukan pendinginan secara menyeluruh.


“Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno.


Selain memastikan kondisi kebakaran terkendali, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab setelah kondisi lahan dinyatakan aman.


“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.


Polda Jambi saat ini telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.


“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda.


Dalam pemantauan tersebut, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing.


Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.


“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.


Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.


Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif.

Redaksi

Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika FRIC Jambi Adukan Dugaan Perambahan Hutan Produksi di Tebo Kepada Gakum Dan Dinas Kehutanan



Patrolihukum86.com, TEBO — Dugaan aktivitas ilegal di kawasan Hutan Produksi KPHP Tebo Barat kembali menjadi sorotan. Hamdi Zakaria, A.Md ketua  Divisi Informatika Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Provinsi Jambi secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkait dugaan perambahan, penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT), pembangunan infrastruktur tanpa izin hingga dugaan pungutan di kawasan hutan produksi.


Laporan bernomor 37/Dif.Info/FRIC/JBI/VIII/2026 tersebut ditandatangani Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, tertanggal 11 Agustus 2026. Dalam laporan itu, FRIC menyebut bertindak mewakili dan mendampingi warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.


Laporan tersebut secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Sdr. Suferi, Kepala Desa Bukit Pemuatan, dalam sejumlah aktivitas yang disebut terjadi di kawasan Hutan Produksi KPHP Tebo Barat di wilayah Kecamatan Serai Serumpun dan Sumai.


Bukan Sekadar Dugaan Perambahan


Berdasarkan isi laporan, FRIC menyebut hasil investigasi lapangan, pemetaan serta pengaduan masyarakat menemukan dugaan rangkaian pelanggaran yang perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang.


Salah satu poin yang disorot adalah dugaan pendirian bangunan permanen di dalam kawasan Hutan Produksi tanpa izin.


Tak berhenti di sana, laporan juga menuding adanya dugaan penerbitan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas tanah negara yang berstatus kawasan hutan produksi.


FRIC mempertanyakan dasar penerbitan dokumen tersebut dan menduga penerbitan SKT dilakukan sebagai upaya melegalkan penguasaan lahan, sementara kawasan tersebut belum memiliki dasar pelepasan kawasan sesuai mekanisme yang berlaku.


Jalan Dibuka, Portal Berdiri, Pungutan Dipersoalkan


Dugaan lain yang tercantum dalam laporan adalah pembangunan atau pembukaan jalan dan infrastruktur transportasi di dalam kawasan Hutan Produksi yang disebut tidak dilengkapi izin pinjam pakai maupun persetujuan dari kementerian terkait.


Yang lebih tajam, FRIC juga menyoroti keberadaan portal di jalur akses kawasan hutan yang diduga disertai pungutan/retribusi.


Dalam laporan disebutkan, berdasarkan keterangan penjaga yang pernah diwawancarai tim OPD Tebo, penerimaan dari pungutan tersebut disebut mencapai minimal Rp18 juta per bulan.


Angka itu tentu membutuhkan pembuktian dan audit lebih lanjut. Namun jika benar terjadi pungutan terhadap akses kawasan hutan negara tanpa dasar kewenangan yang sah, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai urusan administratif biasa.


Tiga RT Disebut Berada di Kawasan Hutan


Laporan FRIC juga menyebut adanya dugaan penetapan atau peresmian tiga Rukun Tetangga (RT) bagi masyarakat yang tinggal dan menetap di kawasan Hutan Produksi tanpa adanya pelepasan kawasan.


Selain itu, terdapat pula dugaan fasilitas loading atau tempat penampungan hasil perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit, yang disebut menampung hasil dari areal yang diduga merupakan kawasan perambahan hutan produksi.


Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, persoalannya menjadi jauh lebih serius karena menyangkut bukan hanya status tanah, tetapi juga tata kelola kawasan hutan, dokumen pertanahan, pembangunan infrastruktur, pungutan serta dugaan pemanfaatan hasil perkebunan dari kawasan yang statusnya dipersoalkan.


FRIC Desak Dinas Kehutanan Turun Tangan


Dalam tuntutannya, FRIC meminta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi segera melakukan inspeksi mendadak dan investigasi lapangan bersama Satgas Gakkum Kehutanan ke lokasi KPHP Tebo Barat di Kecamatan Serai Serumpun dan Sumai.


FRIC juga meminta dilakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap bangunan permanen, portal serta pangkalan loading yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi.


Tak hanya itu, FRIC meminta seluruh SKT yang disebut diterbitkan di dalam kawasan hutan diperiksa dan, apabila terbukti tidak memiliki dasar hukum, dinyatakan tidak berlaku sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Mereka juga meminta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses dugaan tindak pidana kehutanan maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila bukti hasil pemeriksaan memenuhi unsur hukum.


Kini Bola Ada di Tangan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum


Laporan FRIC tersebut menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menjaga kawasan hutan negara di Kabupaten Tebo.


Sebab, jika benar kawasan Hutan Produksi dapat ditempati, dibangun, dibuka akses jalannya, diterbitkan dokumen tanah, bahkan dipungut biaya akses tanpa dasar hukum yang jelas, maka pertanyaan besarnya adalah: siapa yang mengawasi dan bagaimana semua aktivitas tersebut bisa berlangsung?


Namun demikian, seluruh tudingan yang tercantum dalam laporan tersebut masih berstatus dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, verifikasi dokumen serta proses hukum oleh instansi yang berwenang.


Hingga laporan ini ditulis, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, mengenai tudingan yang tercantum dalam laporan FRIC tersebut.


Publik kini menunggu langkah konkret Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Gakkum Kehutanan dan aparat penegak hukum: apakah laporan ini akan benar-benar dibongkar sampai ke akar, atau kembali berhenti sebagai tumpukan dokumen di atas meja?


Ishak

Warga Kungkai Berterimakasih kepada Bupati H M Syukur, Atas Respon Cepat Bantuan Air Bersih Disaat Sumur Warga Kering



Patrolihukum86.com, Bangko–Warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, berterimakasih kepada Bupati Merangin H M Syukur, yang telah memberikan bantuan air bersih di tengah kesulitan warga mendapatkan air akibat musim kemarau.


Bantuan air bersih tersebut, disalurkan melalui mobil tangki Perumda Tirta Merangin, setelah bupati mendapatkan kabar kalau warga Kungkai kesulitan mandapatkan air bersih, karena sumur-sumur warga sudah mengering pada musih kemarau ini.


Kedatangan mobil tangki air bersih itu disambut antusias warga, yang buru-buru membawa tempat penampungan air untuk memposisikan diri pada antrian guna mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.


Sejumlah warga mengaku sangat terbantu dengan bantuan air bersih tersebut. Deri, seorang pegawai, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Merangin yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.


“Terima kasih kepada Pak Bupati H M Syukur yang sudah cepat tanggap membantu kami. Saat sumur-sumur warga mulai sulit mendapatkan air, bantuan air bersih ini sangat berarti bagi kami,” ujar Deri.


Ucapan yang sama juga disampaikan Edo, seorang pegawai swasta. Menurutnya, bantuan air bersih tersebut sangat membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan air akibat musim kemarau.


Hal senada disampaikan Ny Ranggi dan Ny Ketty. Keduanya juga mengapresiasi perhatian Bupati Merangin terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan ini sangat dibutuhkan.


‘’Alhamdulillah, terimakasih nian Pak Bupati atas bantuan air bersih ini karena sumur kami sudah kering, mau ke sungai air juga keruh. Bantuan air bersih ini sangat membantu kami,’’ujar Ny Ranggi dibenarkan Ny Ketty.


Terpisah, Bupati Merangin H M Syukur merasa lega, karena dapat memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang sedang membutuhkan air bersih. Bupati menghimbau bila ada desa lain yang mengalami kesulitan air bersih segera melapor.


Direktur Perumda Tirta Merangin Antoni menambahkan, Perumda Tirta Merangin siap mendukung Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami kesulitan air selama musim kemarau.


‘’Kami berharap bantuan air bersih ini dapat meringankan beban warga yang mengalami kesulitan air bersih. Pastikan kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari tetap terpenuhi selama musim kemarau,’’harap Antoni. (teguh/kominfo)

Irwanto

Ganda Bupati-Lurah Juara Pertama Bulutangkis HUT ke-81 RI



Patrolihukum86.com, Bangko – Pasangan ganda Bupati Merangin H M Syukur dan Lurah Pematang Kandis Mahmudi, tampil tangguh berhasil meraih juara pertama pada Kejuaraan Bulutangkis memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI di Merangin, Selasa malam (11/8).


Pada pertandingan final yang berlangsung di Hall Bulutangkis Pemkab Merangin itu, pasangan Bupati H M Syukur-Mahmudi sukses menaklukkan pasangan Kadis Dikbud Merangin Misrinadi yang berpasangan dengan Jafung Perencana Ahli Muda Mustabri.


Sejak awal pertandingan, pasangan Bupati-Lurah tampil agresif dan mampu menguasai permainan. Pada set pertama, H M Syukur-Mahmudi langsung menunjukkan permainan solid dan menutup set dengan kemenangan meyakinkan 21-9.


‘’Ahlamdulillah bisa menang, semangat Ustadz Mahmudi kita harus menang lagi pada set kedua nanti,’’ujar Bupati direspon Mahmudi sambil kombat-lompat kecil menunjukan semangatnya.


Memasuki set kedua, pasangan Kadis Dikbud-Jafung Perencana Ahli Muda Mustabri berusaha bangkit dengan memberikan perlawanan yang lebih ketat. Namun, permainan konsisten pasangan Bupati-Lurah membuat mereka kembali unggul dengan skor 21-15.


Dengan kemenangan dua set langsung tersebut, pasangan Bupati H M Syukur-Mahmudi memastikan diri sebagai juara pertama dengan skor akhir 2-0, pada Turnamen Bulutangkis HUT ke-81 RI di Merangin tersebut.


Pertandingan final itu berlangsung meriah dan mendapat sambuatan antusias dari masyarakat. Ratusan penonton dari berbagai penjuru Merangin, memadati Hall Bulutangkis Pemkab Merangin, untuk menyaksikan duel dua pasangan terbaik tersebut.


Sorak-sorai penonton semakin menambah semarak pertandingan. Setiap kali kedua pasangan melancarkan smash dan melakukan reli panjang, dukungan penonton pun terdengar menggema di dalam hall.


Kemenangan tersebut sekaligus menunjukkan kekompakan dan semangat sportivitas para pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kejuaraan bulutangkis ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan jajaran Pemkab Merangin melalui olahraga.(teguh-anpal/kominfo)

Irwanto

Lepas 42 Kontingen Jamnas XII, Bupati M. Syukur: "Kalian Adalah Duta Daerah, Maka Jagalah Nama Baik Daerah!"




Patrolihukum86.com, BANGKO — Suasana penuh semangat dan kebanggaan mewarnai halaman Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin (10/8). 


Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi melepas keberangkatan 42 anggota kontingen Kabupaten Merangin yang akan bertarung dan menimba ilmu pada Jambore Nasional (Jamnas) XII Gerakan Pramuka 2026.


Rombongan yang diberangkatkan terdiri dari 32 peserta Pramuka Penggalang terbaik, didampingi 4 pembina pendamping, 2 pimpinan kontingen, serta 4 staf kontingen. 


Mereka akan bergabung dengan ribuan anggota Pramuka dari seluruh pelosok Nusantara hingga perwakilan luar negeri di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026.


Mengusung tema "Berkreasi, Berinovasi, Terampil, dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan", perhelatan lima tahunan ini akan menyajikan ragam kegiatan edukatif, mulai dari keterampilan kepramukaan, pengembangan karakter, hingga program khusus Kampung Pertanian Terpadu.


Dalam amanatnya yang memotivasi, Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya menjaga nama baik daerah di tingkat nasional. Ia mengingatkan para peserta bahwa kepribadian masyarakat Merangin dikenal lewat tutur kata dan kebaikan sikap.


"Orang-orang yang baik, lisannya tertutur dengan baik, dan suka menolong orang lain. Citra itulah yang harus selalu terpancar ketika orang mengenal Kabupaten Merangin," puji M. Syukur di hadapan para peserta.


Bupati M. Syukur berpesan agar para penggalang memanfaatkan momen berharga ini untuk memperluas jaringan persahabatan, menambah wawasan, serta mengasah keterampilan yang dapat bermanfaat bagi masa depan.


"Kalian adalah duta daerah. Jagalah nama baik Kabupaten Merangin di mana pun berada. Tunjukkan sikap santun, disiplin, jujur, saling menghormati, serta mampu bekerja sama dengan peserta dari seluruh Indonesia," tegasnya.


Tak lupa, M. Syukur menitipkan pesan moral dan spritual agar para peserta tetap menjaga ibadah dan kekompakan tim selama di perkemahan.


Bagi peserta Muslim, ia mengimbau untuk tidak meninggalkan salat berjemaah, sementara bagi non-Muslim dapat menyesuaikan dengan ajaran agamanya masing-masing.


"Dalam keadaan apa pun dan di mana pun berada, orang Merangin harus ramah, santun, dan saling menghargai. Jaga kekompakan kalian dan kibarkan panji kebanggaan Merangin di Cibubur," pungkasnya. (Sugito/van/Kominfo)

Irwanto

Senin, 10 Agustus 2026

Ketua Komisi I DPRD Tebo Desak OPD Segera Rampungkan Investigasi Polemik Desa Bukit Pamuatan



Patrolihukum86.com, TEBO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, S.Pd.I, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera merampungkan hasil investigasi terhadap polemik yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.


Yuzep menilai, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus segera ditindaklanjuti pemerintah agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


“Setiap polemik yang terjadi di masyarakat, pemerintah harus cepat mengambil tindakan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, baru kita bergegas,” ujar Yuzep.


Menurutnya, persoalan di Desa Bukit Pamuatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika berkaitan dengan kawasan hutan.


“Ini tidak bisa ditunda, apalagi terkait hutan kawasan. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tebo tersebut.


Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto juga menyoroti polemik yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan. Ia menyebut, informasi terkait persoalan tersebut telah disampaikan secara lisan kepada dirinya.


“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi kalau secara lisan sudah disampaikan,” ujar Agus.


Di sisi lain, Ketua FRIC Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, terus mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo agar bekerja cepat serta transparan dalam menyampaikan hasil investigasi kepada publik.


Hamdi mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.


“Perkara ini kan jelas. Sesuai investigasi di lapangan, banyak temuan yang kita dapatkan, seperti dugaan pungli, perobohan aset desa yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, dan dugaan mark up dana desa,” kata Hamdi.


Hamdi juga menyesalkan kinerja sejumlah OPD yang dinilai lamban dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.


“Jika hal seperti ini saja pemerintah terkesan acuh, bagaimana kita mau memberikan informasi yang lebih,” sesalnya.


Saat ditanya mengenai temuan baru yang akan disampaikan, Hamdi belum membeberkan secara rinci. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan laporan secara resmi.


“Kita tunggu saja rilis resmi laporan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bukit Pamuatan ini. Secepatnya kita akan melaporkan secara hukum,” pungkas Hamdi.


Redaksi

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepala Kepolisian Resort Muaro  Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri upacara serah terima jabatan Wakapolda Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH  yang berlangsung dilapangan hitam Mapolda Jambi. (11/08/2026  )


Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Wakapolda Jambi yang lama Brigjen Pol. Benny Ali SH SIK menjabat sejak Februari hingga Juli 2026. Dan diamanahkan Jabatan Baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama TK I Baintelkam Polri.


Sementara penggantinya  Brigjen Pol. K. Yani Sudarto SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama TK II STIK Lemdiklat Polri)


Upacara serah terima jabatan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi ,  Kapolresta Jambi para Kapolres, seluruh personel Polda Jambi . 


Sebelumnya dilaksanakan upacara Sertijab Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol. Mardiono, S.H., yang menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Kombes Pol. John H. Ginting, S.I.K., M.H. Mutasi Kabidkum Polda Jambi 2026 Dasar Mutasi: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026.Tanggal ) yang dilaksanakan di Lobby utama Mapolda Jambi.


Kegiatan prosesi upacara diawali pengambilan  sumpah jabatan dan penandatanganan  serah terima jabatan yang berlangsung lancar dan khidmad. Dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Wakapolda Jambi yang baru diawali oleh Kapolda Jambi , disusul para Pejabat Utama Polda Jambi dan para Kapolres yang hadir. Dilanjutkan kenal pamit yang dilaksanakan di Aula Siginjai Sakti Lt III Mapolda Jambi sekitar pukul 13.00 wib

Redakdi

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolda Jambi yang berlangsung dilapangan hitam Mapolda Jambi. (11/08/2026  )


Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Wakapolda Jambi yang lama Brigjen Pol. Benny Ali SH SIK menjabat sejak Februari hingga Juli 2026. Dan diamanahkan Jabatan Baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama TK I Baintelkam Polri.


Sementara penggantinya  Brigjen Pol. K. Yani Sudarto SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama TK II STIK Lemdiklat Polri)


Upacara serah terima jabatan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi ,  Kapolresta Jambi para Kapolres, seluruh personel Polda Jambi . 


Sebelumnya dilaksanakan upacara Sertijab Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol. Mardiono, S.H., yang menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Kombes Pol. John H. Ginting, S.I.K., M.H. Mutasi Kabidkum Polda Jambi 2026 Dasar Mutasi: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026.Tanggal ) yang dilaksanakan di Lobby utama Mapolda Jambi.


Kegiatan prosesi upacara diawali pengambilan  sumpah jabatan dan penandatanganan  serah terima jabatan yang berlangsung lancar dan khidmad. Dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Wakapolda Jambi yang baru diawali oleh Kapolda Jambi , disusul para Pejabat Utama Polda Jambi dan para Kapolres yang hadir. Dilanjutkan kenal pamit yang dilaksanakan di Aula Siginjai Sakti Lt III Mapolda Jambi

Redaksi

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (5/8/2026), petugas mengamankan dua orang tersangka di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.


Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BF (35), seorang sopir warga Desa Sungai Duren, dan AM (34), seorang wiraswasta warga Desa Muaro Pijoan.


Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Sungai Duren. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan AM saat diduga hendak mengantarkan sabu. Dari tangan AM, petugas menemukan satu paket kecil sabu.


Berdasarkan hasil interogasi, AM mengaku memperoleh sabu tersebut dari BF. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BF. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,9 gram, satu alat hisap (bong), dua bungkus plastik klip, satu pipet, satu timbangan digital, satu bungkus rokok, satu lembar tisu, dua dompet, serta empat unit telepon genggam Android.


Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Redaksi

Kapolsek Kumpeh Ilir Buka Lomba Domino Antar Desa Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Kumpeh Ilir menggelar perlombaan domino antar desa dan kelurahan se-Kecamatan Kumpeh Ilir, Senin (10/8/2026) malam.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sunardi, S.H., serta dihadiri Camat Kumpeh Ilir Bunyamin, S.P., Danramil 0415-01 Suka Kandis Kapten Inf. Yulga Mahendri, Lurah Tanjung, Ketua Forum Desa Kecamatan Kumpeh Ilir Wahono, Manager PT JBP Lee Liak Shern, Ketua Panitia Iwan, para peserta lomba, serta personel Polsek Kumpeh Ilir.


Dalam sambutannya, AKP Sunardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas agar perlombaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Sementara itu, Camat Kumpeh Ilir memberikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen domino antar desa yang digagas Polsek Kumpeh Ilir. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau.


Usai pembacaan tata tertib perlombaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan domino antar desa dan kelurahan. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kebersamaan, persaudaraan, serta sinergi yang semakin erat antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Redaksi

Polda Jambi Siapkan Anggota Polri Presisi, Kuat , Terampil dan Humanis Rutinkan Latihan Beladiri Untuk Personel Bertugas Dilapangan



Patrolihukum86.com, Jambi - Secara rutin Polda Jambi jajaran asah kemampuan beladiri bagi anggota yang bertugas dilapangan agar 

Polri Kuat , Presisi , Tangguh dan Humanis dalam melaksanakan tugasnya .(10/08/2026)


Menghadapi tantangan dilapangan polisi bukan saja dianjurkan mahir menggunakan senjata tapi juga harus menguasai beladiri , terutama bagi Brimob, Reserse, Densus 88, Intelejen . 


Karena mereka merupakan ujung tombak yang langsung berhadapan dengan ancaman nyata dilapangan dan semua butuh kemampuan 


Seperti Brimob , menghadapi kerusuhan dan pemberontak ,  teror, dan lainnya . Reserse atau Reskrim , menangani kasus 3C , begal, bandit bersenjata , saat melakukan penangkapan sering mendadak, pelaku bisa melawan dengan Sajam ataupun senpi. Maka Polisi wajib kuasai keadaan dengan beladiri .


Densus 88 mereka menghadapi teroris dan lainnya , Intelejen , jaringan kriminal butuh fisik , beladiri untuk ekstraksi jika ketahuan dan juga mahir menembak untuk jaga diri . 

Mengingat Polisi sering berhadapan dengan penjahat kriminal . 


Negara maju menuntut Polwan dan Polki sama sama mahir.

Tugas Polisi  bukan hanya menindak. juga melindungi. 

Dan untuk melindungi masyarakat, polisi harus kuasai beladiri.


(10/08/2026)


Teknik beladiri  tangan kosong, , dan mental adalah garda pertama.


Latihan beladiri bukan kegiatan tambahan tapi 

 adalah kebutuhan pokok seorang Polisi yang bertugas dilapangan 


Kuat fisiknya, terampil tekniknya, matang jiwanya.

Itu polisi Presisi yang dibutuhkan rakyat.


Di lapangan, tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan kata-kata.

Tidak semua ancaman bisa dijawab dengan senjata.


Polisi harus kuasai beladiri. 

Agar bisa melindungi tanpa melukai. 

Agar bisa tegas tanpa arogan. 

Agar bisa mengayomi dengan wibawa.


Karena masyarakat berhak rasa aman. 

Dan Polisi, harus siap menjaga itu.

"Polri Presisi. Kuat, Terampil, Humanis" 


Melindungi Diri dan Masyarakat

 saat menghadapi pelaku kriminal, pengamuk, atau kerusuhan. Teknik beladiri meminimalisir korban.


Profesional dan  Proporsional dengan menguasai beladiri, penggunaan kekuatan bisa diukur. Tidak berlebihan, tidak juga lemah.


Membangun Kepercayaan.

Masyarakat akan merasa aman jika melihat Polri yang kuat, sigap, dan terkendali.


Latihan beladiri rutin, uji kemampuan berkala, dan pembinaan mental harus terus di galakkan.


Karena Polri yang kuat adalah Polri yang mampu melindungi tanpa menimbulkan rasa takut.


Anggota Polisi  jago beladiri  untuk melindungi. Dan itu dimulai dari menguasai beladiri


Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji  menyampaikan " Biro SDM Polda Jambi telah memprogramkan latihan rutin bela diri kepada anggota Polri, utamanya yang bertugas di lapangan. Latihan bela diri Polri dilaksanakan setiap Jum’at pagi di Polda Jambi dan masing-masing Polres, yakni Polresta Jambi , Polres Muaro Jambi , Polres Tanjabtim, Polres Tanjabbar, Polres Batanghari , Polres Tebo, Polres Bungo , Polres Kerinci , Polres Sarolangun , Polres Merangin.  Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan bela diri guna mengantisipasi setiap ancaman keselamatan diri petugas dari serangan tangan kosong atau sajam atau alat lainnya. Siap menjadikan Polri Presisi , kuat , terampil dan humanis , Polri Untuk Masyarakat "ungkap Kabid Humas  

Redakdi



Patrolihukum86.com, Kepulauan Riau, 9 Agustus 2026 - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.


Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.


Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.


Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.


Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.


Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.


#warondrugsforhumanity

Minggu, 09 Agustus 2026

Bupati Tebo Kembali Soroti Hasil Investigasi OPD di Desa Bukit Pamuatan



Patrolihukum86.com, TEBO — Lambannya tindak lanjut laporan hasil investigasi Para OPD terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan, Kabupaten Tebo, mendapat sorotan dari bupati.


Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengakui bahwa dirinya baru menerima informasi secara lisan terkait persoalan di Desa Bukit Pamuatan. Namun, laporan secara tertulis dari OPD terkait, hingga kini disebut belum diterimanya.


"Kalau laporan secara lisan sudah, cuma secara tertulis belum," ujar Bupati Tebo.


Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat proses investigasi terhadap dugaan permasalahan di Desa Bukit Pamuatan sebelumnya telah dilakukan oleh tim terkait.


Ketua KMPLHK Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, mendesak OPD Kabupaten Tebo agar segera menuntaskan laporan hasil investigasi tersebut. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak seharusnya berlarut-larut tanpa kejelasan.


"OPD Tebo ini terkesan tidak becus bekerja. Kaban Kesbangpol berjanji laporan hasil investigasi ini akan rampung dalam satu minggu, tetapi ini sudah satu bulan belum juga selesai," tegas Hamdi.


Hamdi juga menyebut bahwa persoalan di Desa Bukit Pamuatan cukup serius. Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, pihaknya mengklaim menemukan sejumlah bukti fisik yang menurut mereka perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan aparat berwenang.


"Jangankan kami mau membuat laporan temuan baru. Yang sudah diinvestigasi saja sampai sekarang rilis resminya belum sampai ke tangan Bupati," pungkas Hamdi dengan nada kesal.


Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan individu, melainkan sebagai bentuk harapan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.


Kondusif atau tidak nya masyarakat tergantung keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi.


Redaksi

Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan dan Program Bedah Rumah, Sekda Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Menteri PKP



Patrolihukum86.com, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (10/8).


Kegiatan yang terpusat di Media Center Bappeda Kabupaten Merangin tersebut merangkaikan beberapa agenda strategis sekaligus. Di antaranya sosialisasi serta penandatanganan Surat Edaran Bersama terkait Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), integrasi data perpajakan dengan pertanahan, hingga sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.


Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin beserta unsur instansi vertikal terkait guna memastikan keselarasan kebijakan pusat dan daerah.


Sekda Merangin, Zulhifni, menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk segera menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penanganan pemukiman warga.


"Sinkronisasi data perpajakan dan pertanahan ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan serta transparansi aset yang lebih baik di Kabupaten Merangin. Selain itu, dengan adanya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026, kita memiliki panduan yang lebih jelas dan terarah dalam menyalurkan program bantuan bedah rumah agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Sekda Zulhifni usai mengikuti kegiatan.


Zulhifni menambahkan, Pemkab Merangin melalui OPD teknis akan mempercepat langkah integrasi sistem agar percepatan pembangunan perumahan dan tertib administrasi pertanahan di daerah dapat berjalan optimal. (Anfal/van/Kominfo)

Irwanto

Bupati M. Syukur Ajak Anggota Dewan Jogging dan Nikmati Keseruan CFD Merangin



Patrolihukum86.com, BANGKO – Mengisi agenda akhir pekan, Bupati Merangin M. Syukur memiliki berolahraga jalan santai dan jogging bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Merangin, Minggu (9/8) pagi. 


Kegiatan olahraga bersama ini menempuh rute sepanjang 12 kilometer hingga berakhir di kawasan Car Free Day (CFD) Merangin.


Rombongan anggota dewan yang hadir di antaranya Taufik, Toni Irwan Jaya, As'ari Elwakas, dan Saipul Amri. Mereka menyusuri rute yang dimulai dari pemukiman warga, kawasan perkampungan, area pasar, hingga ke titik pusat keramaian CFD.


"Alhamdulillah hari ini joggingnya sampai 12 kilometer. Ngimbangi Bapak-Bapak Dewan ini," ujar Bupati M. Syukur sembari tersenyum usai menyelesaikan rute jogging.


Anggota DPRD Merangin dari Dapil Pamenang, Taufik, mengaku terkesan dengan antusiasme jajaran pemerintah daerah dan rekan-rekan dewan. Meski harus menempuh perjalanan jauh dari dapilnya sejak dini hari, ia menilai kegiatan ini sangat positif untuk memasyarakatkan olahraga.


"Wah ini perdana, walaupun dari jauh dari Pamenang. Luar biasa ya. Mari masyarakat Merangin kita mulai minggu depan bersama kita meramaikan CFD buat Merangin, menuju Merangin Baru," ungkap Taufik.


Dukungan senada disampaikan As'ari Elwakas, anggota DPRD dari Dapil Tabir (Ngaol). Ia menyambut hangat dihidupkannya kembali agenda Car Free Day yang dinilainya membawa dampak multi-efek bagi warga.


"Alhamdulillah dengan adanya program Car Free Day ini betul-betul membawa masyarakat untuk bisa ber-happy-happy, mencari kuliner, kita sambil berolahraga. Sukses Pak Bupati!" tutur As'ari.


Sesampainya di arena CFD, Bupati M. Syukur dan rombongan berbaur serta berinteraksi hangat dengan warga yang memadati lokasi. 


Bupati sempat membeli bibit tanaman dari pedagang UMKM lokal serta meninjau posko pelayanan kesehatan gratis yang disediakan bagi pengunjung. (Van/Kominfo)

Irwanto

Wabup H A Khafid Ikuti Presisi Merdeka Run 2026 Jambi



Patrolihukum86.com, Bangko– Wabup Merangin H A Khafid mengikuti Presisi Merdeka Run 2026 Provinsi Jambi kategori 5 Kilometer (5K), yang digelar Polda Jambi di Kompleks Perkantoran Gubernur Jambi, Minggu pagi (09/8).


Kegiatan  yang bertema ‘’Satu Langkah, Sejuta Perubahan" tersebut, dikuti sebanyak 8.750 orang pelari dari berbagai daerah, yang ambil bagian dalam tiga kategori, yakni 5K, 10K dan 21K (Half Marathon).


‘’Kegiatan ini sangat luar biasa, selain aspek olahraga, juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Konsep sport tourism mampu menarik komunitas dan peserta dari berbagai daerah untuk datang ke Jambi,’’ujar Wabup.


Dari sisi ekonomi lanjut wabup, kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Konsep sport tourism membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).


Tampak hadir pada acara yang berlansung semarak itu, Gubernur Jambi H Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Forkopimda Provinsi Jambi dan para bupati/walikota se-Provinsi Jambi serta para kepala OPD.


Terpisah, Kapolda Jambi mengatakan Presisi Merdeka Run 2026 tidak hanya diikuti masyarakat Provinsi Jambi, peserta juga datang dari berbagai daerah, di antaranya Kalimantan Timur, Bandung, Sumatera Barat dan sejumlah kota lainnya.


‘’Ini menunjukkan bahwa Presisi Merdeka Run 2026 memiliki daya tarik dan mampu menjadi event yang mempertemukan masyarakat serta komunitas olahraga dari berbagai daerah,’’terang Kapolda.


Kedepan lanjut Irjen Pol Krisno H Siregar, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dan diharapkan dapat menjadi agenda tahunan di Provinsi Jambi, yang dari tahun ke tahunnya akan terus meningkat.


Kapolda Jambi memberikan apresiasi kepada seluruh personel jajarannya, Pemprov Jambi dan seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan serta mengawal pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026.


‘’Alhamdulillah berkat kerja bareng ini, Presisi Merdeka Run 2026 berjalan dengan baik, aman dan lancar. Terima kasih dan mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan atau kesalahan selama pelaksanaan kegiatan,’’ujar Kapolda. (teguh/kominfo)

Irwanto

POLANTAS KARIB HADIR DI SMAN 3 KOTA JAMBI, WADIR LANTAS AJAK PELAJAR JADI GENERASI TERTIB DAN SELAMAT BERLALU LINTAS



Patrolihukum86.com, Jambi, Senin, 10 Agustus 2026 — Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui program “Polantas Karib"

Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembina Upacara Bendera di SMAN 3 Kota Jambi, Senin (10/8/2026). Bertindak sebagai Pembina Upacara, Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., didampingi personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi.


Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendekatkan Polisi Lalu Lintas dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan, ketertiban, kedisiplinan dan etika dalam berlalu lintas.

Dalam amanatnya, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., mengajak seluruh pelajar SMAN 3 Kota Jambi untuk menjadi generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.


“Keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan jadilah contoh bagi lingkungan. Sebagai generasi penerus bangsa, adik-adik pelajar memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” pesan Wadir Lantas Polda Jambi.


Ia juga menyampaikan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari pelanggaran, tetapi merupakan bagian dari karakter dan budaya untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui program “Polantas Karib"  Ditlantas Polda Jambi berkomitmen menghadirkan sosok Polisi Lalu Lintas yang dekat dengan masyarakat, khususnya pelajar, melalui pendekatan edukatif, komunikatif dan humanis.


Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, kesadaran tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Kami ingin Polisi Lalu Lintas hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga hadir untuk memberikan edukasi, membangun kesadaran dan menjadi sahabat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Program Polantas Karib juga sejalan dengan komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., untuk mewujudkan kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat, humanis, responsif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kehadiran jajaran Ditlantas Polda Jambi di lingkungan sekolah mendapatkan apresiasi dari Pihak Sekolah kegiatan ini diharapkan dapat membangun komunikasi positif antara Polisi dan pelajar serta menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.


Pihak sekolah dan para siswa-siswi SMAN 3 Kota Jambi menyambut baik dan antusias kehadiran jajaran Ditlantas Polda Jambi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.


Melalui Polantas Karib Ditlantas Polda Jambi terus hadir menyapa, mengedukasi dan menginspirasi generasi muda untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas.

Redaksi

Kepala BNNP Jambi dihadapan 1.073 Siswa SMA N 1 Kota Jambi , Serukan Bahaya Narkoba Dan Penguatan Ketahanan Diri Terhadap Penyalah Guna Narkoba

 Kepala BNNP Jambi dihadapan 1.073 Siswa SMA N 1 Kota Jambi , Serukan Bahaya Narkoba Dan Penguatan Ketahanan Diri Terhadap Penyalah Guna Narkoba 



Patrolijukum86.com, Kota Jambi - Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol.Asep Saepudin SIK  menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kota Jambi (10/08/2026)


Kepala BNN Provinsi Jambi : Brigjenpol. Asep Saepudin, S.I.K. didampingi 

Katim Pencegahan  Nurhasmayeti, S.H., M.H dan Tim Pencegahan


Dihadapan 1.073 pelajar, Kepala BNN Provinsi Jambi menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan menghambat cita-cita generasi muda. Oleh karena itu, dihimbau agar pelajar berani mengatakan tidak pada narkoba, bijak dalam memilih pergaulan, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan berprestasi. Amanat juga dilanjutkan dengan penyampaian perkembangan dan modus penyalahgunaan serta peredaran kasus narkotika di Provinsi Jambi. Kepala BNN Provinsi Jambi juga menjelaskan terkait NPS dan bahaya vape yang mengandung etomidate sebagai tren terbaru yang wajib diwaspadai oleh remaja dan pelajar.


BNN menjadi pembina upacara di sekolah sebagai upaya pelaksanaan diseminasi informasi P4GN, penguatan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkotika, serta membangun komitmen bersama antara BNN dan satuan pendidikan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba


BNNP Jambi terus gelorakan perangi narkoba Wae On Drugs For Humanity, upaya mewujudkan Jambi BERSINAR

Redaksi

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat



Patrolihukum86.com, JAMBI – Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.


Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh panitia dan personel pengamanan, serta kerja sama masyarakat dalam mengikuti seluruh ketentuan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan dan pengaturan kegiatan dengan maksimal. Ia juga memberikan penghargaan kepada masyarakat Jambi yang turut mendukung sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.


“Alhamdulillah, pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Bapak Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel, panitia, pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Jambi yang telah bekerja sama dengan sangat baik,” ujar Kabid Humas


Kapolda Jambi juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi beserta Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026.


“bapak Kapolda juga  mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jambi beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan dan sinerginya dalam pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026. Dukungan tersebut sangat berarti sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” ujar Kabid Humas


Dijelaskan Kabid Humas bahwa Kapolda Jambi menegaskan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, kehadiran masyarakat yang tertib dan ikut menjaga situasi keamanan menjadi bagian penting dalam menyukseskan kegiatan.


Kapolda juga mengapresiasi masyarakat Jambi yang telah menunjukkan antusiasme sekaligus bekerja sama dengan baik selama kegiatan berlangsung.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi yang telah ikut mendukung dan bekerja sama menjaga ketertiban. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Ini merupakan keberhasilan kita bersama,” ungkapnya.


Kabid Humas menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan menunjukkan bahwa masyarakat Jambi mampu menjadi tuan rumah yang baik. Kami berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi ini terus terjaga.


" Atas dukungan seluruh pihak, pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan olahraga dan sport tourism di Provinsi Jambi." ujar Kabid Humas

Redaksi

Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Aktivis Muaro Jambi, Amril mata  mengaku heran dengan maraknya komentar dari kalangan yang mengatasnamakan tokoh dan aktivis asal luar daerah terkait kepemimpinan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). Pasalnya, sejumlah pihak yang berdomisili di luar Kabupaten Muaro Jambi tersebut gencar menyebut pemerintahan Bupati BBS telah gagal.


Amril menegaskan bahwa penilaian terhadap berhasil atau gagalnya suatu kepemimpinan daerah merupakan hak prerogatif masyarakat setempat yang merasakan langsung dampak pembangunan dan pelayanan publik harian.


"Yang boleh bilang gagal atau berhasil itu cuma orang Muaro Jambi, karena kami yang merasakan langsung dinamika dan kebijakan di sini. Jadi, kalian yang di luar daerah sebenarnya sedang mewakili siapa?" ujar Amril.


Ia meminta para pihak dari luar wilayah Muaro Jambi untuk tidak memperkeruh suasana dengan opini yang tidak berbasis pada realita di lapangan. Menurutnya, kritik dan masukan memang diperlukan dalam proses demokrasi, namun harus datang dari aspirasi murni warga yang berdomisili serta beraktivitas di Kabupaten Muaro Jambi.

Redaksi

Sabtu, 08 Agustus 2026

Dugaan Perambahan Hutan dan Terbitnya Ratusan SKT di Tebo Disorot, KMPLHK Desak Evaluasi KPHP TEBO



Patrolihukum86.com, Tebo – Kelompok Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KMPLHK) Indonesia, soroti tajam lemahnya pengawasan (KPHP) Kabupaten Tebo terkait maraknya aksi perambahan Hutan Produksi (HP) di wilayah tersebut.

​Ketua DPC KMPLHK Kabupaten Tebo, Helmy Jimy, menyayangkan sikap apatis dan minimnya tindakan pencegahan dari pihak KPHP Tebo selama ini.

 Menurut Helmy Jimy,  lemahnya fungsi kontrol lapangan memicu terjadinya pelanggaran hukum secara masif di kawasan hutan negara.

​Helmy Jimy  mengungkapkan, salah satu indikasi kuat pelanggaran hukum terjadi di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo. 

Oknum Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, diduga kuat terlibat langsung dalam perambahan Hutan Produksi secara pribadi dengan penguasaan lahan mencapai belasan hektare.

​"Oknum Kades Suferi diduga merambah kawasan Hutan Produksi secara pribadi, menerbitkan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan tanpa dasar hukum yang sah, serta menyambi sebagai penampung (loding) buah sawit yang dipanen dari dalam kawasan HP tersebut," tegas Helmy.

​Ketua DPP KMPLHK Indonesia, Hamdi Zakaria, A.Md., menegaskan bahwa carut-marut ini terbukti dari langkah tegas Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) / Satgas Garuda yang harus turun tangan mengambil alih penguasaan negara atas lahan hutan yang disalahgunakan.

​Hamdi membeberkan, Satgas PKH telah menyegel dan menguasai kembali sedikitnya 13.890 hektare lahan kawasan hutan di Kabupaten Tebo yang diandalkan menjadi kebun kelapa sawit tanpa izin sah.

​Rincian Temuan & Penyegelan Lahan Korporasi ini diantara nya, ​PT Lestari Alam Jaya (LAJ) – Desa Semabu, Kec. Sumay (Luas: 6.596 Ha)

​PT Limbah Kayu Utama (LKU) – Desa Olak Kemang (Kec. Muara Tabir) & Desa Teluk Rendah Ilir (Kec. Tebo Ilir) (Luas: 3.606 Ha)

​PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) – Desa Balai Rajo, Kec. VII Koto Ilir (Luas: 2.012 Ha)

​PT Tebo Multi Agro (TMA) – Desa Sungai Abang, Kec. VII Koto (Luas: 850 Ha)

​PT Wana Mukti Wisesa – Desa Balai Rajo, Kec. VII Koto Ilir (Luas: 826 Ha)

​"Selain korporasi besar, penertiban oleh Satgas PKH juga menyasar areal kebun sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), seperti di area Dam Siambang dengan luas mencapai sekitar 2.146,73 hektare," ungkap Hamdi Zakaria, A.Md.

​Hamdi Zakaria menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut adalah alih fungsi kawasan Hutan Produksi/HTI menjadi perkebunan non-kehutanan (kelapa sawit) tanpa dibekali Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Izin Usaha Perkebunan (IUP), maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dari pemerintah pusat.

​Guna menghentikan praktik ilegal tersebut, Satgas PKH telah melakukan pemasangan plang penyegelan resmi di lokasi. Papan pengumuman tersebut menegaskan bahwa seluruh areal tersebut berada di bawah penguasaan Pemerintah Republik Indonesia cq. Satgas PKH, dan segala bentuk aktivitas perkebunan ilegal dilarang keras.

​Selanjutnya, lahan seluas 13.890 hektare hasil sitaan negara di Kabupaten Tebo ini secara resmi diserahkan pengelolaannya kepada BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara.

​"Maraknya perambahan oleh oknum pejabat desa hingga korporasi besar yang akhirnya disegel oleh Satgas Pusat ini menjadi bukti tak terbantahkan betapa lemahnya pengawasan hutan dari KPHP Tebo selama ini. Kami mendesak adanya evaluasi total dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tutup Hamdi Zakaria. 


Redaksi