Senin, 01 Desember 2025

Laporan Wartawan Merangin Ditolak, RH Kecewa: “Ancaman Nyata, Tapi Tidak Dianggap Berunsur Pidana



Patrolihukum86.com, Merangin - Seorang wartawan Merangin,  (RH), menyampaikan kekecewaannya setelah laporan dugaan ancaman yang ia buat di Polres Merangin tidak diterima oleh petugas. Padahal, menurut RH, ancaman yang diterimanya dari seorang warga berinisial AE, diduga pelaku PETI di kawasan Datuk, telah berlangsung berulang kali melalui pesan Messenger.


RH datang ke Polres Merangin ditemani oleh Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Merangin, Ady Lubis, sambil membawa sejumlah bukti percakapan yang berisi ancaman diduga dari AE, warga Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.


Setibanya di SPKT, RH diarahkan ke Unit Pidana Umum. Namun tak lama berselang, ia keluar dari ruangan pemeriksaan dengan wajah kecewa.


“Ya, saya kecewa. Laporan saya tidak diterima. Padahal bukti-bukti ancaman itu jelas, dan sampai sekarang saya masih diteror oleh yang bersangkutan. Tapi kata pihak penyidik, itu belum masuk kategori tindak pidana,” ujar RH kepada media ini.


Ketua KWIP Merangin, Ady Lubis, membenarkan pendampingannya terhadap RH. Ia menyebut bahwa pasca pemberitaan dan aksi demonstrasi para wartawan beberapa waktu lalu, memang ada sejumlah jurnalis yang mendapat teror melalui Facebook maupun WhatsApp.


“Bukan hanya RH, saya sendiri juga pernah diancam. Bahkan ada kalimat yang menyebut ingin membakar rumah jika rakit dompeng mereka dibakar aparat. Itu bukan ancaman ringan,” jelas Ady


Ady menegaskan bahwa pihak Polres Merangin sebelumnya pernah menyampaikan bahwa setiap bentuk ancaman dapat dilaporkan secara resmi. Namun ketika laporan tersebut diajukan hari ini, penyidik justru menyatakan tidak terpenuhi unsur pidana.


“Kami tentu kecewa. Wartawan adalah warga negara yang punya hak hukum yang sama. Laporan masyarakat semestinya diterima terlebih dahulu, baru diuji pada proses penyelidikan. Bukan langsung ditolak,” tegasnya.


Ady menilai bahwa penolakan laporan justru berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat luas, terlebih bagi jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan di lapangan.


Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil memperoleh tanggapan resmi dari Polres Merangin terkait alasan penolakan laporan dugaan ancaman tersebut.


Irwanto

Dirpolairud Polda Jambi Dampingi Kapolda Lepas Personel Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat



Patrolihukum86.com, Jambi – Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar pada pelepasan Personel keberangkatan bantuan kemanusiaan Polda Jambi untuk Polda Sumatera Barat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jambi serta para Pejabat Utama Polda Jambi dan Personel (01/12/25)


Pelepasan Personel bantuan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi. Usai apel, dilakukan pemeriksaan kelengkapan sarana dan prasarana SAR yang akan dibawa oleh personel Polda Jambi ke wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.


Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa dalam misi kemanusiaan ini, Ditpolairud Polda Jambi menerjunkan satu regu tim SAR lengkap dengan peralatan pendukung, seperti perahu karet dan perlengkapan lainnya, guna membantu proses evakuasi dan penanganan di lokasi bencana.


Hamdi Zakaria

Ombudsman Jambi: Jika Izin Tambang Dikeluarkan Wajib Patuhi Aturan



Patrolihukum86.com, Jambi  - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi. Penandaganganan PKS ini dilaksanakan pada 28 November 2025 di Gedung Balai Adat Kota Jambi.


Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa Ombudsman mendorong agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi oleh penyelenggara negara, termasuk dalam hal memanfaatkan kekayaan alam. Daripada menjadi penambang liar. Namun demikian, ia menekankan agar prosesnya memperhatikan aturan yang berlaku serta menjaga kondisi lingkungan.


"Boleh saja nanti APRI diberi ijin nambang, tapi kegiatannya wajib mematuhi aturan perundang-undangan dan telah menunaikan kewajibannya," ujar Saiful.


Ia menekankan bahwa proses pemanfaatan kekayaan alam tersebut harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan karena hal ini juga berdampak kepada masyarakat lainnya. Jangan sampai dilaksanakan dengan semena-mena, kerusakan lingkungan justru lebih merugikan daripada keuntungan finansial dari pertambangan tersebut.


"Kita sudah melihat bagaimana bencana alam terjadi ketika kita tidak memperhatikan lingkungan. Kekayaan yang sudah dikumpulkan sirna ketika bencana terjadi, rumah, mobil serta harta benda lainnya dari hasil tambang hancur diterjang banjir. Hingga sia-sia juga nanti" jelas Saiful.


Di samping itu, Saiful juga menyampaikan bahwa negara juga berkewajiban mensejahtrakan masyarakatnya. Untuk itu, proses perizinan dalam pertambangan rakyat ini harus mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan. Sehingga masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas ilegal untuk mencari penghasilan.


"Saya pesan agar APRI menjalankan proses legalisasinya sesuai prosedur. Ombudsman akan mengawasi pemerintah dalam mengelola prosedur tersebut," ujar Saiful.


Sementara itu, Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Herwindo, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar kegiatan penambangan rakyat secara tradisional oleh masyarakat Jambi dapat diakomodir oleh pemerintah. Ia mengharapkan Izin Pertambangan Rakyat (WPR) bisa segera diterbitkan oleh Pemprov Jambi.


"Kami ingin agar aktivitas pertambangan yang selama ini ilegal, bisa dijelaskan statusnya. Sehingga masyarakat bisa secara legal mendapatkan penghasilan dan Pemda mendapatkan PAD. Perekonomian pun bisa digerakkan," jelas David.


Lewat kerja sama ini, APRI berharap Ombudsman bisa memberikan penguatan berupa pengawasan terhadap proses perizinannya hingga nantinya menjadi legal. "Kami juga berharap adanya edukasi dari pemerintah, termasuk Ombudsman, sehingga pertambangan ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat dan juga pemerintah," tutur David.


Hamdi Zakaria

Pertandingan Turnamen Bola Voli HUT ke-76 Kabupaten Merangin



Patrolihukum86.com, Merangin  01/12/2025, — Suasana meriah mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang tahun ini dimeriahkan dengan turnamen bola voli antar instansi. Salah satu laga paling dinanti mempertemukan tim tangguh Kodim 0420/Sarko yang dipimpin komandan Tim Peltu April Hadi dengan VS Lapas Bangko, dan berhasil menghadirkan pertandingan penuh energi, sportivitas, serta semangat kebersamaan.



Dalam pertandingan yang berlangsung sengit namun tetap menjunjung tinggi fair play tersebut, Kodim 0420/Sarko sukses meraih kemenangan meyakinkan 2–0. Sejak peluit pertama dibunyikan, tim Kodim 0420/Sarko yang dipimpin langsung oleh Peltu April Hadi tampil agresif dan terorganisir, memperlihatkan permainan disiplin dengan serangan cepat dan pertahanan solid.


Kemenangan tim tidak lepas dari kepemimpinan Peltu April Hadi, yang bertindak sebagai kapten tim. Dengan pengalamannya, ia mampu mengatur ritme permainan, menjaga kekompakan pemain, serta memberi arahan strategis di setiap momen krusial. Penampilannya yang konsisten turut menjadi kunci dominasi Kodim 0420/Sarko di lapangan.


Meski VS Lapas Bangko memberikan perlawanan sengit, terutama pada set kedua, upaya mereka harus kandas oleh permainan efektif dan tekanan bertubi-tubi dari para pemain Kodim. Sorak dukungan penonton menambah semangat kedua tim, menjadikan pertandingan semakin hidup hingga akhir.


Kemenangan ini menjadi salah satu persembahan terbaik Kodim 0420/Sarko dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kabupaten Merangin. Selain ajang kompetisi, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi antar instansi serta mendorong semangat berolahraga di masyarakat.


Turnamen bola voli ini sendiri masih akan berlanjut dengan sejumlah pertandingan menarik lainnya, yang dipastikan akan semakin menambah kemeriahan peringatan HUT Kabupaten Merangin tahun ini.

Sumber; Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Minggu, 30 November 2025

Upacara Mingguan di Makodim 0420/Sarko Berlangsung Khidmat, Tekankan Solidaritas dan Kesiapsiagaan Bencana



Patrolihukum86.com, Merangin - Upacara mingguan yang dilaksanakan pada pukul 07.30 sampai dengan selesai hari Senin pagi 01 Desember 2025, berlangsung dengan khidmat dan lancar di halaman Makodim 0420/Sarko. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 420-08/Tabir, Kapten Arh Andry Yunerlim, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Upacara diikuti oleh seluruh personel Babinsa dari wilayah Kabupaten Merangin serta personil staf Kodim 0420/Sarko. Kehadiran penuh para prajurit ini menunjukkan komitmen dan disiplin tinggi dalam menjaga tata tertib serta kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai tugas kewilayahan.



Dalam amanatnya, Kapten Arh Andry Yunerlim menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan antarpersonel dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial. Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk selalu waspada dan proaktif dalam memonitor potensi ancaman bencana alam di wilayah binaan masing-masing.


"Jika terdapat indikasi atau hal-hal yang mencurigakan terkait potensi bencana alam, segera laporkan kepada komando atas. Kewaspadaan dan kecepatan kita dalam merespons dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.


Upacara mingguan ini tidak hanya menjadi wujud kedisiplinan prajurit, tetapi juga menjadi sarana konsolidasi dan penguatan tugas-tugas kewilayahan yang semakin dinamis. Dengan semangat kebersamaan, Kodim 0420/Sarko berkomitmen terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai potensi kerawanan, termasuk bencana alam, demi keamanan dan keselamatan masyarakat Merangin.

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

Babinsa Laksanakan Komsos Dan Gotong Royong Bersama Dengan Warga Di Wilayah Desa Binaan



Patrolihukum86.con, Merangin - Kegiatan komsos seperti ini selalu dilakukan oleh Babinsa sebagai tugas kewilayahan yang menjadi tanggung jawabnya, selain itu komsos juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama warga melalui gotong royong bersama, sehingga dapat menjalin kemitraan antara TNI dengan masyarakat.(30/11/2025)


Dalam komsos kali ini Serda Ibrohim menyampaikan bahwa pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk berperan aktif bahu membahu dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap hal mencurigakan kepada aparat setempat.



Kami terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman, Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi juga tanggung jawab kita bersama ujarnya.


Warga Desa Pulau Buayo, menyambut baik dengan kehadiran Babinsa yang selalu aktif di wilayah binaan, kami sangat senang dengan kehadiran Babinsa seperti sekarang ini yang sudah mau mampir dan mengobrol gotong royong bersama warga dimana ini sudah membuktikan bahwa TNI itu dekat dengan rakyat ucapnya'.


Dalam komsosnya Babinsa pun memberikan arahan serta mendorong warga untuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan menjaga kebersamaan antar warga.


Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjaga sinergi TNI dengan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman,nyaman dan damai..

Sumber: Mcdim0420

Penulis: Irwanto

PT. MSS Resmi Dilaporkan TMPLHK Indonesia Dugaan Pencemaran Sungai Pilaw ke DLH



Patrolihukum86.com, Jambi - TMPLHK Indonesia, merupakan Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, yang sudah menjalankan sosial kontrol lingkungannya di 13/32 Provinsi yang ada di Indonesia ini, pada 1/12/2025, resmi laporkan dugaan pencemaran sungai Pilaw di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari. 


Hal ini, diutarakan Hamdi Zakaria, A. Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia, kepada media. Menurut Hamdi Zakaria, pada 29/10/2025, sungai Pilaw, terpantau oleh tim, diduga tercemari oleh limbah PKS yang diduga bersumber dari PT. MSS di Desa Sungai Rengas. 


Tim sudah berupaya, memberikan somasi kepada pihak PKS, akan tetapi tidak dijawab. Sementara 25/11/2025, sungai ini, kembali tercemari limbah PKS, TMPLHK Indonesia via hp, kembali menghubungi pihak PKS. dan pada 28/11/2025, sungai Pulau kembali terpantau tercemari. TMPLHK Indonesia, membuat laporan tertulis, yang ditujukan kepada pihak mabagemen grup perusahaan, akan tetapi, juga tidak ada tanggapan, ungkap Hamdi Zakaria. 


Senin 1/12/2025, TMPLHK Indonesia, membuat laporan secara resmi, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, agar bisa menindaklanjuti laporan kami, guna check kebenaran dari informasi, kami. 


Tim kami berharap, DLH turun langsung ke lokasi, check kadar baku mutu air sungai dan outlet Ipal  PKS, agar dugaan kami selama ini, bisa dibuktikan dengan hasil uji Laboratarium. 


Kami dari Tim, melakukan hal ini, sesuai dengan tupoksi kami, sebagai pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia ini, jangan sampai, pencemaran, membuat punahnya, biota biota air, yang ada di sungai, dan pencemaran juga, bisa berakibat terhadap kesehatan hewan dan manusia. 


Jika, dari hasil uji Laboratarium nanti, ditemukan dugaan kandungan kadar bakumutu, diatas ambang batas, maka, kami dari TMPLHK Indonesia, berharap kepada DLH Batanghari, bisa memberikan sanksi, sesuai dengan Undang undang dan aturan yang berlaku di negri ini, ungkap Hamdi Zakaria. 


Pihak PKS PT. MSS belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal ini. 


Sementara, pihak DLH Batanghari, juga belum berhasil ditemui. 


Redaksi

Sabtu, 29 November 2025

Kapolri Hadiri Jalan Santai PWI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers



Patrolihukum86.com, Serang-Banten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara jalan santai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kick Off menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Kegiatan ini berlangsung di Alun-Alun Kota Serang, Banten, Minggu, 30 November 2025. 


Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara Polri dan insan Pers. Di antaranya adalah sama-sama memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks yang merugikan masyarakat luas. 


"Kolaborasi dan sinergitas pers dengan stakeholder terkait dengan tetap menjaga independensi. Kita sedang menghadapi era di mana penggunaan teknologi, masyarakat bisa menjadi pembuat berita yang isinya perlu diverifikasi," kata Sigit. 


Sigit memastikan, kehadiran Pers di ruang publik menjadi sangat penting untuk bisa memberikan informasi yang terpercaya. Media, kata Sigit bisa menyampaikan kebenaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat. 


"Kita memasuki era post truth belum tentu isinya benar tapi dianggap kebenaran. Pers bisa memberikan masukan agar masyarakat dapat informssi yang benar," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, Polri terus berkomitmen untuk memberikan keamanan kepada seluruh awak media yang melaksanakan tugas. Sehingga semya wartawan dapat mendapatkan rasa aman ketika melakukan peliputan berita. 


Di sisi lain, Sigit tak lupa menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. 


"Polri, TNI, pemerintah terus mengirimkan bantuan termasuk pakaian, alat komunikasi. Termasuk kami menyiagakan personel dan peralatan untuk evakuasi bencana, mengamankan jalur distribusi. Kami dapat informasi beberapa personel sudah bisa masuk memberikan bantuan logistik," papar Sigit. 


Dalam hal ini, diperlukan sinergisitas dan partisipasi seluruh pihak untuk bergerak membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. Polri bersama stakeholder lainnya terus berkomitmen di garis terdepan untuk warga khususnya korban.


Redaksi

Polda Riau Kirim 6 Truk Bantuan, 290 Personel & 36 Psikolog ke Aceh–Sumut–Sumbar Solidaritas Tanpa Batas: Bantuan Logistik Besar + Trauma Healing + SAR K-9 & Drone



Patrolihukum86.com, Riau-Pekanbaru --      30 November 2025 — Polda Riau secara resmi memberangkatkan bantuan kemanusiaan dalam skala besar untuk wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan pelepasan dipusatkan di Mapolda Riau, dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Jossy Kusumo, Irwasda, Pejabat Utama Polda Riau, Ketua & Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Riau, jajaran pengurus Bhayangkari serta personel Polda Riau.


Polda Riau mengerahkan 9 kendaraan, terdiri dari 6 truk logistik (2 truk untuk Aceh, 2 untuk Sumatera Utara, dan 2 untuk Sumatera Barat) serta 3 mobil Patwal Ditlantas dengan pengamanan Brimob dan Propam. Armada ini membawa bantuan pengungsi dalam jumlah besar berupa beras 4 ton, mie instan 900 dus, Pop Mie 300 dus, sarden 120 dus, air mineral 420 dus, kue kaleng 420 dus, biskuit 300 dus, susu kental manis 120 dus, gula 120 dus, teh 60 pax, kopi 60 pax, selimut 1.450 pcs, susu bayi 120 dus, pampers 180 pcs, pembalut wanita 180 pcs, kontainer box 150 unit, serta pakaian layak pakai 68 koli. Bantuan ini merupakan hasil sinergi Polda Riau dan Bhayangkari sebagai wujud respon cepat atas kebutuhan warga.


Selain pengiriman logistik, Polda Riau juga telah mengerahkan 290 personel BKO sejak 29 November 2025 untuk memperkuat penanganan darurat di Sumatera Barat. Personel terdiri dari Samapta, Brimob, Satpolairud, serta unit pendukung lainnya dan dilengkapi drone SAR untuk pemetaan longsor, tim K-9 pelacak untuk pencarian tertimbun serta dapur lapangan yang telah lebih dahulu beroperasi. Fokus utama diarahkan pada lokasi terdampak berat, termasuk Kabupaten Agam dengan estimasi ±200 warga tertimbun longsor berdasarkan laporan terbaru.


Untuk pemulihan psikologis penyintas, Polda Riau juga menurunkan 36 psikolog, terdiri dari 6 psikolog Polri yang sudah bertugas dan ±30 psikolog dari berbagai perguruan tinggi di Riau yang akan memperluas cakupan trauma healing di tiga provinsi sasaran. Pendampingan difokuskan pada pemulihan trauma anak-anak dan perempuan penyintas, stabilitas mental petugas lapangan, hingga program penyembuhan sosial pascabencana.


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk nyata solidaritas kebangsaan.


“Kita merasakan duka saudara-saudara kita di Aceh, Sumut dan Sumbar. Kita adalah satu keluarga besar bangsa Indonesia — dan kemanusiaan melampaui batas yurisdiksi,” tegasnya.

Beliau juga memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke pengungsi dan bukan sekadar dilepas.

“Tidak perlu membedakan mana Riau atau Sumbar. Dalam kemanusiaan, kita bergerak bersama,” lanjutnya.

Kapolda turut menyampaikan duka atas gugurnya dua personel Polri di Sumbar dan memastikan seluruh armada dikawal hingga titik distribusi akhir.

“Saudara-saudara kita tidak sendiri. Kita hadir untuk memperkuat, memulihkan, dan memastikan mereka bangkit kembali,” tutupnya.


Dengan pengiriman 6 truk logistik dalam 9 kendaraan operasi, 290 personel BKO SAR, kekuatan K-9 & drone serta 36 psikolog, Polri melalui Polda Riau memastikan bahwa bantuan tidak hanya dikirim — tetapi mengalir sampai korban pulih sepenuhnya, fisik maupun batin.


Redaksi

Jumat, 28 November 2025

Proyek Pembangunan di SDN 245 Sungai Ulas Disoal Warga: Diduga Gunakan Kayu Asal-asalan dan Tanpa Papan Informasi



Patrolihukum86.com, MERANGIN – Proyek pembangunan di SD Negeri 245 Sungai Ulas, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah itu diduga berlangsung tidak transparan, bahkan terkesan ditutup-tutupi dari pantauan publik.


Salah satu penjaga sekolah kepada media ini mengatakan bahwa material yang digunakan tampak tidak sesuai standar. “Iya bang, kayu untuk kusennya itu diduga pakai batang kayu durian. Kualitasnya jelas meragukan,” ungkapnya.


Kecurigaan publik semakin menguat setelah diketahui proyek tersebut tidak memasang papan informasi pekerjaan, padahal hal itu merupakan ketentuan wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi pemerintah.


Menurut regulasi tentang keterbukaan informasi publik, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi yang berisi nama kegiatan, nomor kontrak, sumber anggaran, nilai kontrak, hingga waktu pelaksanaan. Tujuannya adalah memastikan transparansi, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memberi akses bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial.


Ketidakadaan papan informasi pada proyek SDN 245 Sungai Ulas ini otomatis menimbulkan tanda tanya besar terkait sumber dana, nilai anggaran, dan siapa pihak pelaksana kegiatan tersebut.


Pada Sabtu, 29 November 2025, tim media ini mendatangi lokasi pembangunan di SDN 245 Sungai Ulas. Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat jelas proyek fisik yang sedang dikerjakan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun papan informasi proyek ditemukan di lokasi.


Kepala sekolah SDN 245, ketika dikonfirmasi, mengaku turut mempertanyakan kejanggalan tersebut.


“Biasanya kalau proyek swakelola atau proyek pemerintah lainnya, sebelum dikerjakan pasti papan informasinya sudah dipasang. Tapi ini kok tidak ada sama sekali. Saya juga heran,” tegasnya.


Pernyataan kepala sekolah itu semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut sengaja “dimainkan” agar tidak mudah dipantau publik.


Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan juga disorot. Di lapangan terlihat pemakaian material kayu yang diduga asal-asalan, termasuk penggunaan kayu durian untuk kusen bangunan—material yang tidak lazim dan tidak sesuai standar konstruksi bangunan sekolah.


Hingga berita ini dirilis, media ini belum mendapatkan informasi resmi mengenai siapa pemilik proyek, siapa penanggung jawab teknis (TP), maupun kontraktor atau pihak yang memborong pekerjaan tersebut. Tidak adanya papan proyek semakin mempertegas dugaan bahwa pekerjaan ini sengaja dilakukan secara tertutup.


Kepada pihak terkait—baik dinas pendidikan maupun instansi teknis lainnya—masyarakat meminta agar transparan dan membuka informasi secara jelas mengenai anggaran, pelaksana proyek, serta standar material yang digunakan. Masyarakat juga meminta agar kualitas bangunan diawasi ketat demi keselamatan siswa dan guru.


Proyek pembangunan yang menggunakan uang negara seharusnya dapat dipantau oleh publik, bukan malah ditutupi dan menyisakan tanda tanya besar.


Irwanto

KOMSOS MALAM KORAMIL 420-07/ SUNGAI MANAU TINGKATKAN RASA KEERATAN DENGAN MASYARAKAT



Patrolihukum86.com, Merangin - Koramil 420-07/Sungai Manau kembali melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Malam sebagai upaya mempererat hubungan serta meningkatkan kedekatan antara TNI dan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025 mulai pukul 19.45 WIB hingga selesai, berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.


Dalam kegiatan Komsos Malam ini, Koramil menurunkan satu personel, yaitu Sertu Surono, yang melakukan dialog langsung dengan warga di wilayah binaannya. Hadir pula empat warga masyarakat: Rian, Saleh, Buyung, dan Syahril. Mereka terlibat aktif dalam obrolan hangat seputar keamanan lingkungan, sosial kemasyarakatan, serta pentingnya menjaga sinergi antara TNI dan masyarakat.


Kegiatan turut didukung oleh satu unit kendaraan roda dua sebagai sarana mobilitas personel selama pelaksanaan.


Sertu Surono menyampaikan bahwa Komsos Malam merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin digelar guna mempererat silaturahmi, sekaligus mendengar langsung aspirasi maupun kondisi masyarakat. “Kehadiran kami di malam hari bukan hanya untuk memonitor situasi, tetapi juga membangun kedekatan agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” ujarnya.


Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap komunikasi semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan, karena dinilai mampu memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat.


Kegiatan Komsos Malam Koramil 420-07/Sungai Manau berlangsung aman, lancar, dan sukses dalam mewujudkan kemanunggalan TNI bersama rakyat

Sumber: Mcdim0420

Irwanto

Kamis, 27 November 2025

Kades Herman Pathi Hari Ini di Periksa Irbansus Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat



Patrolihukum86.com, Batanghari - Inspektorat Batanghari, tepati janji Inspektur kepada masyarakat, janji saat aksi damai, di kantor Bupati Batanghari, pada 24/11/2025 lalu. Kepada masyarakat, Inspektur berjanji, akan turunkan tim auditornya, guna mengaudit Pemdes Benteng Rendah, dikecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada tanggal 27/11/2025, dan hari ini, kamis 27/11/2025, Inspektur benar benar lansung turunkan tim  Irabansus nya berjumlah 7 personil, guna memeriksa Kades beserta Perangkatnya, juga mengambil keterangan terkait.



Masyarakat desa, berbondong bondong mendatangi lokasi, untuk menyaksikan pemeriksaan ini. Tampak dilokasi, Babinkamtipmas dan para personil, anggota Polsek Mersam siap siaga menjaga keamanan di lokasi.



Menurut Mulian, masyarakat begitu antusias, menyambut kedatangan tim dari Inspektorat yang datang, untuk mengaudit desa ini, bentuk kepuasan tersendiri, dari hasil orasi damai masyarakat, di depan kantor Bupati kemarin, ungkap Mulian.



Masyarakat tetap berharap, agar Bupati Batanghari, segera menonaktifkan Kades Herman Pathi dari jabatannya sebagai kades Benteng Rendah, ungkapnya.


Menurut M Amin, ketua RT 04, di desa Benteng rendah, kepada media juga mengatakan, apapun keputusan dan hasil dari pemeriksaan tim Irbansus dari Inspektorat ini nanti, masyarakat tetap pada keputusan bersama, agar Bupati mencopot jabatan kades, dari Herman Pathi, karena masyarakat, tidak mau lagi, mengakui Herman Pathi, sebagai pucuk pimpinan di Desa Benteng Rendah, ungkap  M Amin.


Pihak tim auditor Irbansus dari Inspektorat  Batanghari, saat dimintai tanggapanya, atas turunnya mengaudit Pemdes, tim belum bersedia, memberikan stetmen nya, terkait hasil pemeriksaan, menurut mereka, ini baru hari permulaan pemeriksaan, jadi, kita tunggu proses pemeriksaan sampai akhir proses nanti, ungkap tim ini.


Biarkan tim kami bekerja dulu sampai selesai, moga masyarakat bisa bersabar, menunggu hasil audit kami, sampai selesai, ungkap tim, apapun hasil dari pemeriksaan kami nanti, akan kami sampaikan kepada BPD desa, ungkap tim.


Pemeriksaan atau audit kali ini oleh tim Irbansus, bertempat di aula kantor camat mersam, berjalan sukses, aman dan lancar.


Hamdi Zakaria

Rabu, 26 November 2025

Ketua Serambi Serumpun Anak Melayu Jambi Mendukung Penuh Operasi Zebra 2025 Polda Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Operasi Zebra serentak se Indonesia sedang berlangsung sejak tanggal 17 -30 November 2025 ,termasuk diwilayah hukum Polda Jambi 


Ketua Serambi Serumpun Anak Melayu Jambi Kemas Uzer menyampaikan " sangat mendukung terlaksananya Operasi Zebra 2025 Polda Jambi dan jajaran


"Kepada Kanti-kanti di Jambi untuk melengkapi surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK, gunakan helm dan sabuk pengaman ,jangan melawan arus, paling utama patuhi tertib berlalu lintas , berkendara dengan hati-hati jaga keselamatan diri dan orang lain 


Kami Serambi  sangat mendukung operasi zebra ini merupakan wujud Polri peduli keselamatan masyarakat , bahwa Polri Untuk Masyakarat (27/11/2025)


"Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 Polda Jambi operasi tidak hanya menitikberatkan pada penindakan melalui teguran dan tilang berbasis ETLE, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif.


“Operasi Zebra ini adalah momentum untuk menyentuh langsung kesadaran masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan peran edukasi menjadi garda terdepan. Himbauan , teguran dan sosialisasi agar masyakarat mematuhi tata tertib berlalu lintas , agar terwujud keselamatan bersama " tegas Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si.


Hamdi Zakaria

Ketua DPW FRIC Jambi Mendukung Operasi Zebra 2025 Polda Jambi " Wujud Perhatian Polri Atas Keselamatan Bersama "



Patrolihukum86.com, Jambi - Operasi Zebra serentak se Indonesia sedang berlangsung sejak tanggal 17 -30 November 2025 ,termasuk diwilayah hukum Polda Jambi 


Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan " sangat mendukung terlaksananya Operasi Zebra 2025 Polda Jambi dan jajaran


"Kepada Kanti-kanti di Jambi untuk melengkapi surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK, gunakan helm dan sabuk pengaman , paling utama patuhi tertib berlalu lintas , berkendara dengan hati-hati jaga keselamatan diri dan orang lain 


Kami dari FRIC sangat mendukung operasi zebra ini merupakan wujud Polri peduli keselamatan masyarakat , bahwa Polri Untuk Masyakarat (27/11/2025)


"Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 Polda Jambi operasi tidak hanya menitikberatkan pada penindakan melalui teguran dan tilang berbasis ETLE, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif.


“Operasi Zebra ini adalah momentum untuk menyentuh langsung kesadaran masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan peran edukasi menjadi garda terdepan. Himbauan , teguran dan sosialisasi agar masyakarat mematuhi tata tertib berlalu lintas , agar terwujud keselamatan bersama " tegas Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si.


Hamdi Zakaria

Muaro Jambi Raih Anugerah Peduli Penyiaran 2025, Bupati BBS: “Ini Kemenangan Keterbukaan Informasi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan diraihnya Anugerah Peduli Penyiaran 2025 dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi.


 Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), pada malam puncak Anugerah KPID di Gedung Putih Grand Kemas, Jambi, Rabu (26/11/2025).


KPID Provinsi Jambi menilai Bupati BBS sebagai kepala daerah yang memiliki komitmen kuat dalam mendorong perkembangan penyiaran yang sehat, transparan, dan berintegritas di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diapresiasi karena dinilai konsisten memperkuat akses informasi publik dan membangun ekosistem penyiaran yang profesional.


Bupati BBS menyebut penghargaan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan insan media, yang bersama-sama berupaya menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat.


“Melalui penyiaran yang baik, masyarakat dapat mengawasi sekaligus memahami arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih baik.


Bupati BBS juga mengajak seluruh insan penyiaran untuk terus menjaga integritas, objektivitas, serta menghindari konten yang dapat memicu opini negatif di tengah masyarakat.


“Kepemimpinan hari ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.


Di akhir sambutannya, BBS memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi, yang dinilai konsisten memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi pelayanan publik.


Hamdi Zakaria

Kades Herman Pathi Resmi Dilaporkan Ke Irbansus dan Ke Polres Batanghari Oleh Masyarakat Benteng Rendah



Patrolihukum86.com, Batanghari - Masyarakat Benteng Rendah, dikecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, hari ini Rabu 25/11/2025, resmi laporkan Kades Benteng Rendah Ke Irbansus Inspektorat Batanghari dan ke Polres Batanghari. 


Hal ini di ungkapkan Mulian koordinator masyarakat desa Benteng Rendah kepada media. Menurut Mulian, laporan ini, berawal dari kekecewaan masyarakat terhadap Kades Benteng Rendah Herman Pathi, yang dinilai, tidak transparan, terhadap masyarakat, baik penggunaan anggaran dana desa maupun dana fee kontrak kerjasama TKD dengan PT. BEI, ungkap Mulian. 



Kami dari perwakilan masyarakat, hari ini, mendatangi Irbansus, memperlengkap data laporan, yang kami serahkan kepada Inspektur Inspektorat Batanghari, saat orasi damai di Kantor Bupati Batanghari pada 24/11/2025 kemarin. 


Selain itu, kami dari perwakilan masyarakat, juga telah mengantarkan laporan dugaan tidak pidana Pungli sartipikat program Prona, oleh kades Herman Pathi dan  dugaan penyalahgunaan wewenang, pada kontrak kerja sama TKD desa dengan pihak PT. BEI. selain itu, juga melaporkan dugaan korupsi pihak Pemdes, pada dana sewa atau fee TKD dan fee pengerukan tanah TKD tersebut, ungkap Mulian.


Hamdi Zakaria

Selasa, 25 November 2025

Diduga Proyek Pelebaran jalan Provinsi Sekancing - Muara Siau, Mangkrak Diduga di Kerjakan H. Andy

 


Patrolihukum86.com, Merangin - Proyek pelebaran jalan provinsi dari Desa Sekancing - Desa Muara siau Senilai Rp.3 Miliar lebih itu terhenti maski waktu pelaksanaan yang di tentukan 125 hari kalender sudah hampir habis, sementara pekerjaan tanpa memasang papan palakat atau papan merek, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran, sehingga masyarakat tidak tau PT atau CV apa, sebagai pemenang tender atau yang mengerjakan pekerjaan ini.


Salah seorang pengemudi travel Jangkat Parawi mengatakan bahwa aktivitasnya sebagai driver menjadi lebih sulit untuk melewati jalan tanjakan yang terjal sebelah kanan jalan dari arah Bangko ada longsor bahu jalan sepanjang 100 meter


Warga pengguna jalan berharap kepada pemerintah daerah provinsi jambi melalui dinas PUPR sesegera mungkin untuk mendesak pihak kontraktor menyelasaikan pekerjaannya,ungkap warga.


Irwanto

Senin, 24 November 2025

Kantor Kades Disegel Massa Selamatkan Dokumen Bukti Dugaan Kebobrokan Kades Herman Pathi Guna Memperlancar Auditor Inspektorat



Patrolihukum86.com, Batanghari - Ratusan massa dari masyarakat desa Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, segel pintu ruangan kerja Kades Herman Pathi. 


Menurut M. Amin Mulian, koordinator masyarakat kepada media, penyegelan ini bentuk protes masyarakat yang sudah teramat kecewa, dan guna menyelamatkan dokumen bukti, kebobrokan kades, dalam dugaan memenipulasi data, dan dokumen bukti penyalahan wewenang, oleh kades, yang ada didalam ruangan, agar kades tidak bisa memasuki ruangan kerja ini, takut menghilangkan berkas bukti.


Jika hal ini, merupakan suatu larangan, tapi kami masyarakat awam hanya bisa berbuat hal sedemikian, guna memperlancar kerja tim auditor Inspektorat Batanghari, yang akan melaksanakan pengauditan pada Kamis 27/11/2025 nanti, karena, laporan kami masyarakat, sudah ditangan pihak Inspektorat, saat masyarakat adakan aksi damai di kantor Bupati, kemarin 24/11/2025, ungkap Mulian. 


Mulian juga menegaskan, masyarakat desa Benteng Rendah saat penyegelan, bukan sekelompok masyarakat, akan tetapi, massa dari masyarakat yang merasa terzolimi oleh laku Pemdes selama ini, yang diwakili sekira 150 masyarakat desa. 


Masyarakat ini, tidak mau lagi dipimpin oleh Kades Herman Pathi, yang dinilai tidak transparan, kurang mau bekerjasama dengan pihak BPD desa, dan terkesan memaksakan kehendak, terkait kontrak kerja TKD dengan PT. BEI selaku pengusaha tambang batubara. 


Demi menjaga keamanan dokumen yang ada diruangan kerja kades ini, sehingga, massa sepakat, untuk menyegel pintu ruangan kerja kades ini, ungkap Mulian. 


Sekali lagi kami tegaskan, yang melakukan hal ini, bukan sekelompok orang, akan tetapi, massa masyarakat desa Benteng Rendah yang sudah sangat kecewa, ungkapnya. 


Hamdi Zakaria

Pelaku Pencurian Di SDN 01 Sengeti Di Ciduk Unit Reskrim Sekernan



Payrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polsek Sekernan Polres Muaro Jambi berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat(1)  Ke-5 KUH Pidana kasus  (Pembobolan SDN 01 Kel. Sengeti) kejadian pada hari Sabtu 22 November 2025 pukul 06.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa “Unit Reskrim Polsek Sekernan pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekira pukul 18.00 wib Unit Reskrim Polsek Sekernan melakukan ungkap kasus perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat(1) Ke-5 KUH Pidana Berupa, 1 set perangkat CCTV, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 lembar karpet/ambal. Dengan Pelapor  SUNARYAH

Kerugian
Sekira Rp. 8.500.000 (Delapan juta lima ratus ribu rupiah)

Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB pada saat saksi a.n SAMSUDIN melakukan patroli seputaran lingkungan SDN 01 kel. sengeti kec. sekarnan Kab. Muaro Jambi pada saat itu saksi SAMSUDIN melihat pintu ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka, kemudian saksi memasuki ruangan kepala sekolah tersebut dan mendapati 1 set kamera CCTV beserta DVR telah hilang dan 1 lembar ambal juga hilang, kemudian saksi melihat dan menyadari bahwa gembok pada pintu ruang kepala sekolah tersebut telah rusak , selanjutnya saksi menuju ruang guru dan melihat jendela depan dalam keadaan terbuka kemudian saksi mengecek dalam ruangan dan menyadari satu buah tabung gas telah hilang, Selanjutnya saksi melaporkan kejadian ke kepala sekolah a.n SUNARYAH.

Pengungkapan kasus
Pada Hari senin tanggal 24 November 2025 Sekira pukul 15.30 WIB unit Reskrim Polsek Sekernan  dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekernan IPTU SUCIPTO, S.E mengamankan 2 orang pria yang bernama M. AB dan AR pada sebuah warung di daerah sengeti, setelah diinterogasi pria tersebut adalah benar pelaku pencurian tersebut di atas dan mengakui perbuatannya kemudian pelaku diamankan ke Polsek Sekernan guna proses lebih lanjut. 


Hamdi Zakaria

Polres Pelalawan Belum Menetapkan Tersangka Pembunuhan, Keluarga Merasa Tidak Tenang



Patrolihukum86.com, Pelalawan.Riau - Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Minta Polres Pelalawan Segera Tetapkan Para Tersangka. Pasca pembunuhan kepada seorang pemuda bernama Leo Oscar Mainaky Laia (Alm), di Jl.Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci, pada hari Minggu subuh (16/11/2025), sekira antara pukul 03:00-05:00 dini hari, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh Polres Pelalawan.


Hal itu menjadi tanda tanya bagi keluarga korban mengingat bahwa satu minggu lebih setelah kejadian, namun belum ada tersangka pembunuhan yang ditetapkan oleh penyidik Polres Pelalawan.



Pada hari Senin (24/11/2025), Kalvianus Laia,SP selaku abang kandung korban didampingi oleh Kuasa Hukum almarhum yaitu Sadarman Laia,SH,MH, kepada media menyebutkan bahwa sudah 9 hari setelah kejadian pengeroyokan kepada adiknya hingga meninggal dunia.


"Ini sudah hari ke sembilan setelah adik saya dikeroyok hingga meninggal dunia, tapi sampai detik ini belum ada yang sudah di tetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan," ungkapnya, di Pangkalan Kerinci.


Mewakili keluarga, Kalvianus Laia berharap kepada Polres Pelalawan dapat segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu


"Kami berharap kepada Polres Pelalawan untuk dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut, agar kami keluarga bisa tenang," ujarnya.


Sementara itu, Sadarman Laia,SH,MH meminta agar sejumlah pelaku yang kini sudah diamankan di Polres Pelalawan secepatnya di tetapkan sebagai tersangka. 


"Tujuannya, agar pihak keluarga merasa tenang. Kita minta juga Polres Pelalawan untuk dapat segera menetapkan tersangka terhadap pemicu terjadinya masalah tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 160 KUHP," ucapnya menegaskan.


Sadarman Laia, menjelaskan bahwa tidak akan terjadi pengeroyokkan tersebut kepada korban jika tidak ada pihak yang bertindak sebagai pemicu atau yang memprovokasi, yaitu salah seorang LC berrinisial S di kedai Tuak milik saudara Naenggolan di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kelurahan kerunci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


"Ya, LC itu harus dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHP, karena akibat dari sikapnya yang memprovokasi pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu hingga terjadi pengeroyokan dan Leo Laia meninggal dunia akibat kena tikam dari para sejumlah pelaku," pungkasnya.


Keterangan yang dihimpun oleh awak media, di tubuh korban ditemukan 3 bekas luka diduga akibat senjata tajam, tepatnya 1 luka ditangan dan 2 luka leher. Korban sempat mengalami pendarahan yang hebat dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa nya tetap tidak tertolong.


(P.Tinus Giawa)

Minggu, 23 November 2025

Kantor Kades Disegel Bentuk Kemarahan Masyarakat Terhadap Kinerja Kades Herman Pathi Usai Orasi Dikantor Bupati



Patrolihukum86.com, Batanghari - Merasa tidak terima, karena kehadiran masa tidak ditemui Bupati Secara Lansung, pada Senin 24/11/2025, masyarakat Benteng Rendah, dikecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, kecewa dan marah. 


Usai tinggalkan kantor Bupati Batanghari, pada aksi masa secara damai, masyarakat bersepakat, untuk menyegel ruangan kantor, tempat Kades Herman Pathi mengantor selama ini.


Menurut M. Amin Mulian, masyarakat tidak bersedia lagi, Kades Herman Pathi, menjadi Kades Benteng Rendah, pihak Pemda masih berproses terkait laporan masyarakat, akan tetapi, belum bisa menon aktifkan Herman Pathi dari jabatannya.


Inspektorat berjanji, akan audit ulang desa ini, pada Kamis 27/11/2025, sementara masyarakat sudah jenuh, sehingga hari ini juga, ruangan kades, dikantor desa, terpaksa masyarakat segel masyarakat, Desa Benteng Rendah ini, dan disaksikan oleh pihak kecamatan dan pihak Polsek Mersam. Penyegelan ini, bertujuan, agar Kades Herman Pathi, tidak lagi, bisa mengantor seperti biasanya, Ungkap Mulian Koordinator Masyarakat Desa Benteng Rendah ini.


Saat berita ini ditayangkan, kantor desa, sudah tersegel.


Hamdi Zakaria

Ratusan Masa Geruduk Kantor Bupati Batanghari Tuntut Pemberhentian Kades Herman Pathi



Patrolihukum86.com, Batanghari - Ratusan masa dari Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, datangi kantor Bupati Batanghari. 


Kedatangan, masyarakat Benteng Rendah ini, dalam bentuk aksi damai, meminta Bupati Batanghari Hari, untuk memberhentikan Kades Benteng Rendah, Herman Pathi dari jabatannya, sebagai Kepala Desa. 


M. Amin Mulian Koordinator aksi damai masyarakat, dalam orasinya menyebutkan, masyarakat meminta Bupati Batanghari, agar segera memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya. 


Selama dalam jabatannya sebagai kades, Herman Pathi, tidak transparan, dalam penggunaan anggaran dana apa saja, didesanya. 


Selain itu, kades juga, telah menipulasi data, juga tidak transparan, dalam kontrak kerja, TKD  desa dengan perusahaan tambang batubara PT. Bangkit Energi Indonesia, yang sudah beroperasi, sedari tahun 2023 silam. 


Kontrak kerjasama, dana penjualan galian tanah juga dana fee kontrak bulanan batubara, tidak transparan paran, ungkap Amin Mulian. 


Kedatangan masyarakat desa Benteng Rendah ini, disambut oleh Inspektur Inspektorat Batanghari Muhammad Rokim, SE, CGCAE, FRMP mewakili Bupati Batanghari. 


Berkas laporan dari masyarakat Benteng Rendah, diterima lansung oleh Inspektur ini, disaksikan oleh pihak DPMD, Pihak Poles, Kapolsek Mersam, Pol PP dan hadirin lainnya.


Inspektur, kepada masyarakat menyampaikan, dengan adanya laporan ini, akan segera di proses, untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar, dan memberi tenggang waktu, Inspektur berjanji, akan turun audit Invsstigasi desa, pada Kamis 27/11/2025, sementara hal ini akan sampaikan lansung ke Bupati, ungkap Inspektur. 


Sementara masyarakat masih kekeh meminta di non aktifkan kadesnya, meskipun Dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait TKD dan Kontrak Kerjanya, meskipun dengan jawaban yang kurang memuaskan ini, masa dengan damai, membubarkan diri.


Hamdi Zakaria

Sabtu, 22 November 2025

Kadis Kominfo Muaro Jambi Faisal Harahap Hadiri Peresmian Data Center Pertama di Jambi, Tonggak Baru Transformasi Digital Daerah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Upaya memperkuat ekosistem digital di Provinsi Jambi memasuki babak baru. PT Global Digital Core (GDC), perusahaan teknologi yang digawangi putra daerah Jambi, resmi membuka kantor dan fasilitas Data Center modern pertama di Jambi.


Peresmian berlangsung di Jl. Prof. Dr. M. Yamin No. 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.


Gelaran grand opening tersebut disambut meriah. Sepanjang akses menuju lokasi dipenuhi sederetan karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai pihak, menandakan antusiasme besar masyarakat dan pelaku industri digital terhadap hadirnya infrastruktur baru yang digadang-gadang akan menjadi pusat interkoneksi regional.


Acara ini juga dihadiri para pemangku kepentingan penting, mulai dari Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekda Batanghari, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, hingga Kepala Dinas Kominfo dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Kehadiran mereka, termasuk Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi, Faisal Harahap, menjadi bukti kuatnya dukungan pemerintah terhadap percepatan transformasi digital di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.


Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan, hadirnya GDC merupakan langkah maju bagi Jambi dalam membangun kemandirian digital.


“GDC membuktikan bahwa putra daerah mampu menghadirkan infrastruktur digital berkelas. Fasilitas ini sangat penting untuk mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan data pemerintah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi,” kata Al Haris.


Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi Maulana, serta Direktur GDC, Ansori, sebelum para tamu undangan diajak meninjau langsung ruang operasional data center yang dilengkapi sistem keamanan dan teknologi canggih.


Sementara, Direktur PT Global Digital Core, Ansori menyampaikan, GDC tidak sekadar hadir sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata anak daerah untuk membangun kampung halaman.


“Kami ingin Jambi tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi menjadi pusat infrastruktur digital yang mandiri. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai putra daerah,” jelasnya.


GDC menargetkan fasilitas data center ini menjadi tulang punggung penyimpanan dan pengelolaan data untuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga industri digital lainnya.


Kehadirannya diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing Jambi agar tak tertinggal dari kota-kota besar yang lebih dulu memiliki pusat data modern.


Dengan beroperasinya GDC Data Center, Jambi kini resmi melangkah menuju era baru-era di mana infrastruktur digital tidak lagi hanya menjadi penunjang, tetapi menjadi fondasi utama perkembangan ekonomi dan pelayanan publik berbasis teknologi.


Hamdi Zakaria

Polres Terkesan Lemah Pengawasan Aktivitas Penambang Emas Tampa izin (PETI) Milik Ponidi Di Tran A2 Desa Bukit bungkul Seakan Sudah kebal Hukum



Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas penambang emas Tampa izin (PETI) kembali marak di Desa Bukit bungkul Tran.A2, kecamatan Renah pamenang, Kabupaten Merangin, provinsi jambi, satu set mesin Dompeng milik Ponidi kembali beraktivitas seperti biasa setelah di terbitkan surat keputusan Bupati Merangin,Berunjuk ketentuan pasal 158 Nomor 3 Tahun 2021 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,bahwa aktivitas pertambangan Tampa izin (PETI) Berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, sosial ekonomi, keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat.


Berdasarkan informasi dari salah satu warga desa bukit bungkul yang enggan disebutkan namanya kepada media online, mengatakan kegiatan penambang emas Tampa izin milik Ponidi sudah berlangsung lama dengan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator dan satu set mesin Dompeng,kami warga merasa resah bang sebab terganggu dengan adanya penambang emas tampa izin PETI yang sudah memporak-poranda sungai, sekarang kami Sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, seperti masak,cuci pakaian,mandi di karnakan air sungai di tempat kami sudah seperti teh susu,"ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya.


Lanjut dia, kami warga Desa Bukit bungkul Tran A2 kecamatan Renah pamenang menyerahkan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian polres Merangin untuk bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan emas tampa izin (PETI) milik Ponidi,kapan perlu mesin Dompengnya di Raziakan,"jelasnya.


Irwanto

Danrem 042/Gapu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Luthfi: Kokohkan Persatuan, Teguhkan Nilai Kebangsaan



Patrolihukum86.com, Tungkal ulu – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. menghadiri Tabligh Akbar bersama Maulana Al Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang digelar di Pondok Pesantren Sholeh Al Mubarok, Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Minggu (22/11/2025). Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Tanjab Barat, para alim ulama, tokoh masyarakat, serta ribuan jamaah ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme.


Dalam ceramahnya, Maulana Al Habib Muhammad Luthfi menyampaikan pesan mendalam tentang arti perjuangan dan kecintaan terhadap tanah air, khususnya dalam rangka mengenang Hari Pahlawan 10 November.


"Kita semua berkumpul mengenang Hari Pahlawan, di mana terdapat andil besar para ulama atas kecintaan mereka terhadap tanah air. Sumbangsih para ulama itu mencakup tiga hal perjuangan yaitu kehormatan bangsa, harga diri bangsa, dan jati diri bangsa, yang pada hakikatnya ada di dalam Merah Putih,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya nilai toleransi sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW dalam menjaga keutuhan bangsa. 


Usai rangkaian tabligh akbar, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Pondok Pesantren Sholeh Al Mubarok oleh Maulana Al Habib Muhammad Luthfi, disaksikan langsung oleh Danrem 042/Gapu dan para tamu undangan.


Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan keagamaan yang memberikan pencerahan bagi masyarakat serta memperkuat silaturahmi. 


"Tabligh Akbar ini bukan hanya menjadi momentum keagamaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya persatuan, toleransi, serta melanjutkan perjuangan para pahlawan bangsa,” tegasnya. Danrem juga menyampaikan terima kasih kepada pengasuh pondok pesantren dan seluruh panitia yang telah menghadirkan kegiatan besar dan bermanfaat bagi masyarakat.


Dengan terlaksananya Tabligh Akbar dan peresmian Pondok Pesantren Sholeh Al Mubarok ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan semangat religius masyarakat semakin kuat sebagai modal penting dalam menjaga keutuhan bangsa. 


Hamdi Zakaria

Jumat, 21 November 2025

Ditpolairud Polda Jambi Tanam 100 Pohon Matoa di Tepian Sungai Kampung Pulau Pandan Kota Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, personel Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan penanaman pohon pada Sabtu, 22 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di tepian sungai kawasan Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi, yang merupakan wilayah binaan Ditpolairud. Dalam aksi penghijauan tersebut, personel menanam 100 batang pohon matoa, yang dipilih karena memiliki daya tumbuh kuat, bermanfaat untuk konservasi tanah, serta menghasilkan buah yang bernilai ekonomi.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan komitmen Ditpolairud dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah bantaran sungai.

> “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami menghijaukan kembali kawasan bantaran sungai. Selain menjaga ekosistem, penanaman pohon matoa ini juga diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ujar Kombes Pol Agus.

Ia menambahkan bahwa penghijauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung kualitas lingkungan yang lebih baik dan menjaga ekosistem Sungai Batanghari.


Hamdi Zakaria

Ketua DPW FRIC Jambi dan Kepala Pengembangan : Terima Kasih Polda Jambi Telah Suport , FRIC Siap Dukung Penuh Polri



Patrolihukum86.com, Jambi - Usai peresmian kantor DPP FRIC dan pelantikan  pengurus DPP dan DPW se Indonesia oleh petinggi Polri pada tanggal 18 November 2025 kemaren .


Ketua DPW Fast Repson Indonesia Center Provinsi Jambi sekaligus Divisi Pengembangan FRIC Dody Candra melaksanakan silaturahmi kepada Dirreskrimum Polda Jambi  Kombes Pol Jimmy Christian Samma SIK, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol.Taufik Nurmandia SIK MH  diruang kerja beliau (Jum'at 21/11/2025) dan akan  dilanjutkan kepada seluruh Pejabat Utama Polda Jambi hingga seluruh Kapolres jajaran Polda Jambi


"Beberapa pembahasan saat silaturahmi tersebut , intinya FRIC hadir untuk mendukung Polri dan menjaga Marwah Polri melalui Publikasi atas kinerja terbaik Polri 


FRIC merupakan perkumpulan yang solid dan loyal terhadap Polri , semoga kedepan antara FRIC dan Polri Polda Jambi terjalin kemitraan yang terbaik 


Saya selalu ketua DPW FRIC Jambi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi , Para Pejabat Utama Polda Jambi serta Bid Humas Polda Jambi yang mensuport FRIC Provinsi Jambi pada kegiatan peresmian dan pelantikan di Jakarta  " pungkas Dody. 


Hamdi Zakaria

HUT LPKNI ke 9 dimeriahkan dengan berjejernya Papan Ucapan Selamat di Sepanjang Jalan

 Patrolihukum86.com, Jambi - Momentum tak biasa ditunjukkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) dalam Hari Ulang Tahun ke-9. 


Dimana, LPKNI sendiri membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Sabtu (22/11/2025). 



Apalagi sejumlah rumah warga di RT 05 ini, pada Jumat 31 Oktober 2025 dilanda kebakaran. Lantas, hal tersebut membuat hati Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat bergerak. 


Tepat HUT LPKNI ke-9, Kurniadi Hidayat berserta anggotanya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan 19 paket sembako kepada penerima manfaat disana. 


Dalam sambutannya, Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyampaikan, bahwa setiap hari ulang tahun, LPKNI sendiri selalu membagikan bantuan berupa paket sembako kepada penerima manfaat. 


"Alhamdulillah, hari ini HUT LPKNI ke-9. Untuk tahun ini cukup sederhana, cukup memberikan bantuan sembako kepada penerima manfaat," ujarnya. 


Selain itu, LPKNI sendiri ingin terus memberikan yang terbaik untuk konsumen yakni konsumen harus berani menyuarakan atau melaporkan pelaku usaha apabila hak-haknya dirampas. 


Menurutnya, hak-hak konsumen ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Indonesia, khususnya Jambi sendiri masih memerlukan edukasi dan pemberdayaan agar mengerti dan memahami kewajiban mereka. 


"Ketidak pahaman konsumen terkait dengan hak dan kewajiban menyebabkan keberanian konsumen untuk melapor apabila dirugikan pelaku usaha masih sangat rendah," katanya. 


Oleh karena itu, di HUT LPKNI ke-9 ini ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Jambi untuk menjadi konsumen cerdas. Karena, konsumen cerdas ini memiliki peran besar dalam memajukan bangsa. 


"Semoga dengan bertambahnya usia LPKNI ini, terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan menjadi konsumen cerdas," jelasnya.


Sementara itu, Lurah Rawasari Repulis turut memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada LPKNI yang telah memberikan bantuan paket sembako kepada warga RT05. 


"Atas bantuannya ini, kami mengucapkan terimakasih banyak kepada LPKNI yang telah memberikan bantuan paket sembako ini," ujarnya.


Menurutnya, bantuan yang diberikan oleh LPKNI sendiri dinilai sangat bermanfaat kepada penerima manfaat, khususnya yang menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu. 


"Karena ini sangat bermanfaat sekali untuk warga kami yang menjadi korban kebakaran beberapa hari yang lalu. Sekali lagi, kami ucapkan terimakasih banyak," terangnya. 


Terpisah, Ketua RT05 Wiwin juga turut mengucapkan terimakasih banyak kepada LPKNI yang telah memberikan perhatian khusus kepada warganya. 


"Terimakasih banyak LPKNI yang telah membantu warga RT05, yang telah terkena musibah kebakaran minggu lalu," sebutnya. 


Ia menyampaikan, bahwa bantuan berupa paket sembako yang diberikan oleh LPKNI kepada warga RT05 ini sangat membantu dan bermanfaat. 


"Intinya saya mengucapkan terimakasih banyak, bantuan ini tentunya sangat bermanfaat untuk warga saya," ungkapnya.


Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Babinsa, Lurah Rawasari, ibu Rt. 05 dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jambi. 


Di HUT LPKNI ke-9 ini juga turut mendapatkan ucapan dari berbagai pihak, seperti Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Walikota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly serta yang lainnya.


Hamdi Zakaria

MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi Resmi Ditutup Wakil Gubernur Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 54 di Muaro Jambi Berakhir. 


 MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani. Jumat (21/11) malam.


Dari sekian banyak cabang perlombaan, kafilah Kota Jambi paling mendominasi menjadi juara sehingga Kota Jambi keluar sebagai juara umum.


Gelar ini berhasil direbut dengan perolehan nilai atau poin tertinggi, mengungguli Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabbar serta Kabupaten kota lainnya


Berikut Daftar Pemenang Juara Umum MTQ ke-54 Provinsi Jambi yang ditulis per Kabupaten Kota.


1. Kota Jambi dengan jumlah nilai 703,

2. Muarojanbi dengan jumlah nilai 532,

3. Tanjabbar dengan jumlah nilai 410,

4. Sungai Penuh dengan jumlah nilai 187,

5. Batanghari dengan jumlah nilai 174,

6. Sarolangun dengan jumlah nilai 142,

7. Tanjabtim dengan jumlah nilai 109,

8. Merangin dengan jumlah nilai 84,

9. Tebo dengan jumlah nilai 73,

10. Bungo dengan jumlah nilai 61,

11. Kerinci dengan jumlah nilai 26.


Kabupaten Muaro Jambi kali ini sebagai tuan rumah, menduduki tingkat ke dua, disusul oleh Kabupaten Tanjab Barat pada urutan ke tiga.


Hamdi Zakaria

Polri Sahabat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Lomba Layang-Layang Ceria di Tepian Sungai Batanghari



Patrolihukum86.com, Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar Lomba Layang-layang Ceria yang berlangsung meriah di tepian Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan permukiman Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi. (22/11/25)


Kegiatan yang diikuti oleh anak-anak dan remaja di wilayah tersebut ini menjadi sarana hiburan sekaligus ruang kreativitas bagi generasi muda. Para peserta tampak antusias mulai dari proses merakit layang-layang sendiri hingga menerbangkannya tinggi ke udara.


Panitia menyediakan seluruh bahan dan peralatan untuk pembuatan layang-layang, sehingga peserta dapat langsung berkreasi di lokasi. Selain itu, panitia juga mempersiapkan hadiah bagi para pemenang, yang membuat suasana lomba semakin meriah.


Kegiatan ini juga digelar dalam rangka menyambut HUT ke-75 Polairud, yang akan jatuh pada tanggal 1 Desember 2025. Melalui kegiatan positif seperti ini, Polairud berupaya semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja di bantaran Sungai Batanghari.


Hadir dalam kesempatan tersebut Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, bersama para pejabat utama Ditpolairud serta personel lainnya.


Kombes Pol Agus Tri Waluyo selaku penggagas kegiatan menyampaikan bahwa lomba ini merupakan bentuk kepedulian Polairud terhadap masyarakat sekitar, sekaligus momentum untuk mempererat hubungan antara Polairud dan warga.


> “Kegiatan Lomba Layang-layang Ceria ini kami laksanakan untuk memberikan ruang positif bagi anak-anak dan remaja. Selain sebagai hiburan, ini juga menjadi momen kebersamaan dan mempererat hubungan masyarakat dengan Polairud,” ujarnya.




Ia menambahkan bahwa berbagai kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, sehat, dan penuh keceriaan bagi warga Kampung Pulau Pandan.


Hamdi Zakaria

Masyarakat Keluhkan Lambanya Proses Hukum di Polsek Merlung Ditanggapi Lansung Kapolsek P.Agung Heru Wibowo



Patrolihukum86.com, Tanjab Barat - kasus pengrusakan kebun  milik Dedi di Desa Sungai Rotan, yang dilaporkan kejadianya, ke pihak Polsek Merlung pada Senin 12/5/2025, sampai hari ini Sabtu 22/11/2025, belum berujung. 


Kasus pengrusakan kebun ini, menurut Marjuni seorang tokoh masyarakat kepada media mengatakan, terkesan lamban.


Selama ini, menurut Marjuni, masyarakat hanya disuguhkan  SP2HP saja, akan tetapi,  SP2HP yang terakhir di terima masyarakat pelapor, tertanggal 29 juli 2025 silam. 


Masyarakat butuh kepastian hukum, jadi kami masyarakat di kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Kecamatan Renah Mendaluh, sangat mengharapkan keseriusan pihak Polsek Merlung, dalam penyelesaian kasus yang ada, dengan waktu yang singkat, sehingga, kepastian hukum dan keadilan hukum bisa di tegak kan di wilayah ini, dengan maksimal, ungkap Marjuni. 


Pengrusakan merupakan kasus pidana murni, bukan kasus perdata. Jadi, yang kita takutkan, masyarakat tidak bisa lagi bersabar menunggu proses hukum yang panjang dan berliku, sehingga masyarakat krisis kepercayaan terhadap penegak hukum yang ada di kecamatan ini. 


Untuk itu, kami masyarakat, berharap, kepada Kapolsek beserta jajarannya, bisa sedikit serius, dan cepat bisa menuntaskan, kasus ini, harap Marjuni. 


Saat hal ini, dikonfirmasikan via watshap kepada Kapolsek Merlung P. Agung Heru Wibowo, Kapolsek mengarahkan media, agar meminta keterangan dari penyidiknya.


Saat penyidik Kemas dikonfirmasi via watshap, penyidik mengatakan kasus sedang berproses.


Bukti keseriusan pihak Polsek selama ini, sudah ada 2 SP2HP yang di suguhkan ke pihak pelapor, karena kasus yang begitu banyak dan personil terbatas di Polsek, sehingga sedikit memakan waktu.


Kepada pihak masyarakat pelapor, diharapkan bersabar menunggu proses yang sedang berjalan, ungkapnya.


Kapolsek P.Agung Heru Wibowo juga menambahkan, kami pihak Polsek sudah maksimal dalam melaksanakan proses hukum pada kasus ini.


Sudah ada proses mediasi, semua saksi juga terlapor sudah kita ambil keterangannya, untuk suatu kesimpulan, kami tidak mau gegabah  jika dalam proses masih ada yang perlu pembuktian, sehingga proses terkesan panjang, dan masyarakat tidak bisa bersabar.


Bukti keseriusan pihak Polsek selama ini dalam proses, selalu melaporkan SP2HP nya ke pihak pelapor, untuk itu, kami mengharapkan kepda masyarakat, agar bisa bersabar selama kasus ini masih dalam kondisi berproses, sehingga kepastian hukum bisa kita tegak kan, ungkap Kapolsek.


Hamdi Zakaria

Kapolda Jambi Bangga Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Jambi Toreh Prestasi Juara Terbaik 3 Pada MTQ Ke-54 Provinsi Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi -  Polri kembali toreh nama baik dan prestasi  pada ajang MTQ Ke 54 Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi . 


Ilham Aldiansyah kelahiran Si Nipah Panjang tahun 2004 silam, anak dari Subhan Syah dan Mailiyanti 


Ilham merupakan siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Jambi tahun 2025 . Belum menjabat anggota Polri telah berhasil sumbangkan nama harum untuk Polda Jambi melalui 

Prestasi yang diraih juara terbaik 3 pada MTQ ke-54 Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi 


Setelah penetapan juara Ilham didampingi Dr. HmUmar Yusuf Umam Masjid Agung Al-Falah langsung mendatangi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang hadir pada acara tersebut guna menyumbangkan nama baik untuk Polda Jambi


Kapolda Jambi merasa hari dan bangga terhadap Personel yang berprestasi  

Hamdi Zakaria

Masyarakat Keluhkan Lambanya Proses Hukum di Polsek Merlung Ditanggapi Lansung Kapolsek P.Agung Heru Wibowo




Patrolihukum86.com, Tanjab Barat - kasus pengrusakan kebun  milik Dedi di Desa Sungai Rotan, yang dilaporkan kejadianya, ke pihak Polsek Merlung pada Senin 12/5/2025, sampai hari ini Sabtu 22/11/2025, belum berujung. 


Kasus pengrusakan kebun ini, menurut Marjuni seorang tokoh masyarakat kepada media mengatakan, terkesan lamban.


Selama ini, menurut Marjuni, masyarakat hanya disuguhkan  SP2HP saja, akan tetapi,  SP2HP yang terakhir di terima masyarakat pelapor, tertanggal 29 juli 2025 silam. 


Masyarakat butuh kepastian hukum, jadi kami masyarakat di kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Kecamatan Renah Mendaluh, sangat mengharapkan keseriusan pihak Polsek Merlung, dalam penyelesaian kasus yang ada, dengan waktu yang singkat, sehingga, kepastian hukum dan keadilan hukum bisa di tegak kan di wilayah ini, dengan maksimal, ungkap Marjuni. 


Pengrusakan merupakan kasus pidana murni, bukan kasus perdata. Jadi, yang kita takutkan, masyarakat tidak bisa lagi bersabar menunggu proses hukum yang panjang dan berliku, sehingga masyarakat krisis kepercayaan terhadap penegak hukum yang ada di kecamatan ini. 


Untuk itu, kami masyarakat, berharap, kepada Kapolsek beserta jajarannya, bisa sedikit serius, dan cepat bisa menuntaskan, kasus ini, harap Marjuni. 


Saat hal ini, dikonfirmasikan via watshap kepada Kapolsek Merlung P. Agung Heru Wibowo, Kapolsek mengarahkan media, agar meminta keterangan dari penyidiknya.


Saat penyidik Kemas dikonfirmasi via watshap, penyidik mengatakan kasus sedang berproses.


Bukti keseriusan pihak Polsek selama ini, sudah ada 2 SP2HP yang di suguhkan ke pihak pelapor, karena kasus yang begitu banyak dan personil terbatas di Polsek, sehingga sedikit memakan waktu.


Kepada pihak masyarakat pelapor, diharapkan bersabar menunggu proses yang sedang berjalan, ungkapnya.


Kapolsek P.Agung Heru Wibowo juga menambahkan, kami pihak Polsek sudah maksimal dalam melaksanakan proses hukum pada kasus ini.


Sudah ada proses mediasi, semua saksi juga terlapor sudah kita ambil keterangannya, untuk suatu kesimpulan, kami tidak mau gegabah  jika dalam proses masih ada yang perlu pembuktian, sehingga proses terkesan panjang, dan masyarakat tidak bisa bersabar.


Bukti keseriusan pihak Polsek selama ini dalam proses, selalu melaporkan SP2HP nya ke pihak pelapor, untuk itu, kami mengharapkan kepda masyarakat, agar bisa bersabar selama kasus ini masih dalam kondisi berproses, sehingga kepastian hukum bisa kita tegak kan, ungkap Kapolsek.


Hamdi Zakaria