Kamis, 22 Januari 2026

Polres Merangin Terkesan Lemah Excavator PETI Di Desa Meranti Porak Porandakan Alam



Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin (PETI) Yang menggunakan alat berat Excavator merek Hitachi di desa Meranth, Kecamatan Renah Pemenang, kabupaten Merangin, Jambi, Memicu keresahkan Masyarakat, kegiatan yang diduga kuat milik seorang warga berinisial Son itu di sebut telah membabi buta Merusak lingkungan  dan ekosistem, membuka lahan perkebunan sawit milik warga di beli untuk kegiatan PETI.


Salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini, bahwa keberadaan tambang emas tanpa izin (PETI) sudah berlangsung secara terang-terangan Tampa ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum, ungkap warga.


"Ya itu bang, ada penambangan emas tanpa izin PETI didekat pemukiman warga diduga milik inisial Son menggunakan alat berat excavator merek Hitachi  merusak lingkungan membabi buta, perkebunan sawit warga setempat yang sudah di beli di kupas menggunakan alat berat, anehnya aktivitas kayak gitu kok aman aman saja, bisa jadi ada orang kuat di belakang nya," ungkap warga heran.


Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, baik Polsek Renah Pemenang maupun Polres Merangin, yang terkesan tidak pernah menyentuh aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut, meski Lokasinya berada tepat di dalam Desa, bukan area pedalaman atau kawasan terpencil.


"Kalau memang Aparat mau menangkap Pelaku PETI yang menggunakan alat berat, sebelumnya tidak usah jauh-jauh di desa merantih ini saja sudah jelas -Jelas terlihat dari kasat mata, tapi di biarkan. ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat," bebernya.


Selain aparat penegak hukum, warga juga menyoroti sikap pemerintah desa Merantih yang di nilai lamban dan diduga pembiaran pada aktivitas penambangan emas tanpa izin, berada di tengah tengah pemukiman, Semestinya pihak pemerintah desa Merantih menjadi pihak pertama yang bergerak, ataukah ada indikasi setoran. kepala desa Merantih terkesan diam seribu bahasa dan tidak punya keberanian menghadapi pelaku tersebut, kata warga.


Kami menilai kepala desa seperti pura-pura tidak mengetahui kalau di desa lain aparat pemerintah vokal, tapi di sini malah seolah-olah bungkam, itulah dugaan adanya setoran. Bupati Merangin H.M.Syukur.SH.MM Melarang Keras seluruh kepala desa dan perangkat desa terlibat atau membiarkan aktivitas PETI, tapi faktanya aturan tinggal aturan," ujar warga 


Kondisi semakin menguatkan dugaan masyarakat ada pembiaran tidak ada langkah-langkah kepala desa dan aparat pemerintah desa untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin seperti nya tidak halangan dan hambatan tetap berjalan.


Tidak hanya aparat desa, pihak kepolisian juga mendapat sorotan tajam. Banyak warga bertanya-tanya Mengapa aktivitas yang begitu jelas menggunakan alat berat dan berlangsung di area pemukiman bisa sama sekali tidak tersentuh penindakan, atau bisa jadi, ada aparat yang membekingi, ungkap warga.


Warga menduga ada pihak-pihak tertentu "bermain di belakang aktivitas Tambang ilegal sehingga pihak berwenang tutup mata.


"Kalau PETI di hutan atau di gunung mungkin aparat bilang sulit akses menuju lokasi tapi ini di tengah -tengah desa alat berat excavator mondar-mandir, suara mesin menggema setiap hari, tapi kok tidak ada tindakan? masyarakat juga curiga ada apa sebenarnya," tegas warga.


Masyarakat Desa Merantih mendesak aparat kepolisian, baik Polsek maupun Polres Merangin, untuk tidak lagi tutup Mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku PETI yang Menggunakan alat berat excavator yang Ada di Desa Merantih dan Lainnya.


Selain itu warga juga meminta Bupati Merangin dan Dinas terkait turun langsung ambil tindakan. 


"Jangan sampai nanti sudah terjadi Bencana baru semua pihak sibuk saling Menyalahkan. sekarang aktivitas penambangan emas tanpa izin itu Masih berlangsung, jadi bertindaklah Sebelum Terlambat," ujar warga dengan Nada kecewa.


Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga kuat pemiliknya inisial Son tersebut kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat dan semua pihak berharap ada langkah-langkah nyata Dari aparat penegak hukum. 


Irwanto

PETI Gunakan Excavator di Desa Merantih Tran B3 Milik Jekson porak-porandakan Alam, Aparat dan Pemdes Dinilai Tutup Mata



Patrolihukum86.com, Merangin-Aktivitas penambangan emas ilegal(PETi) yang menggunakan alat berat excavator merek Hitachi di Desa Merantih Tran B3 kecamatan Renah pemenang kabupaten Merangin,Jambi,kembali memicu keresahan masyarakat.kegiatan  yang diduga kuat milik seorang warga bernama Jekson itu di sebut telah membabi buta merusak ekosistem.membuka lahan perkebunan warga, hingga mengancam pemukiman yang jaraknya sangat dekat dari lokasi aktivitas PETI Tersebut.


Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini bahwa keberadaan tambang emas ilegal itu sudah berlangsung cara trang-trangan Tampa ada tindakan nyata dari pihak manapun


"Ya itu bang,ada penambangan pasir ilegal di ldekat pemukiman warga, milik Jekson menggunakan excavator merusak lingkungan membabi buta.lahan perkebunan milik warga habis di kupas.Anehnya, aktivitas kayak gitu kok aman-aman saja.siapa orang kuatdi belakangnya?"ungkap warga heran.


Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum,baik Polsek Renah pamenang maupun polres Merangin, yang terkesan tidak pernah menyentuh aktivitas PETI Tersebut meski lokasinya berada tepat di dalam Desa,bukan di pedalaman atau kawasan terpencil.


"Kalau memang Aparat mau nangkap pelaku PETI yang pakai berat, sebenarnya tidak usah sampai jauh -jauh pembatasan dengan Desa Bukit Bungkul ini saja sudah jelas -jelas ada,tepi tetap di biarkan.ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,"bebernya.


Selain aparat penegak hukum, warga warga juga menyoroti sikap pemerintah Desa Merantih yang di nilai lamban dan bahkan diduga melakukan pembiaran.

Padahal aktivitas PETI ini berada di tengah-tengah pemukiman, sehingga semestinya pahak pemerintah desa menjadi pihak pertama yang bergerak.


Namun sayangnya,kepala Desa Merantih di sebut -sebut justru diam seribu bahasa dan tidak punya keberanian menghadapi pelaku tersebut.


Kami nilai kepala desa seperti pura-pura tidak tahu.kalaudi desa lain aparat desa nya vokal,tapi di sini malah seolah bungkam.padahal aturannya jelas,, Bupati Merangin H.M.Syukur SH MM

Melarang keras seluruh kepala desa dan perangkat desa terlibat atau membiarkan aktivitas PETI.tapi fakta?ya begitu,aturan tinggal aturan,"ujar warga lain.


Kondisi semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa ada pembiaran terencana, atau bahkan hubungan tertentu antara pihak desa dan para pelaku tambang ilegal sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tampa hambatan 


Tidak hanya aparat desa,pihak kepolisian juga mendapatkan sorotan tajam.Banyak warga bertanya-tanya mengapa aktivitas yang begitu jelas mengunakan alat berat dan berlangsung di area pemukiman bisa sama sekali tidak tersentuh penindakan.


Warga menduga ada pihak-pihak tertentu"bermain "di belakang aktivitas tambang ilegal itu sehingga pihak berwenang seolah tutup mata.


"¹kalau PETI di hutan atau di gunung mungkin Aparat bilang sulit akses.tapi ini di tengah-tengah desa.excavator mndar-mandir,suara mesin menggema tiap hari,tapi kok tidak ada tindakan?

Masyarakat juga curiga ada apa sebenarnya,"tugas warga.


Masyarakat desa Merantih mendesak aparat kepolisian, baik Polsek maupun polres Merangin, untuk tidak lagi"menutup mata"dan segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang terjadi secara terbuka tersebut.


Selain itu warga juga meminta Bupati Merangin dan Dinas terkait turun langsung mengevaluasi kinerja pemerintah Desa Merantih yang dinilai lemah dalam pengawasan,bahkan diduga melakukan pembiaran.


"Jangan sampai nanti sudah terjadi bencana baru semua sibuk saling menyalahkan.sekarang aktivitas PETI itu masih berlangsung.jadi bertindaklah sebelum terlambat,"ujar warga dengan nada kecewa.


Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga kuat pemiliknya Jekson tersebut kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat,dan semua pihak berharap ada langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kabupaten untuk menghentikan kerusakan sebelem Desa tersebut terlanjur hancur.


Irwanto

Rabu, 21 Januari 2026

Buka Universitas Merangin Fest 2026, Sekda Zulhifni Ajak Gen Z Jaga Akar Budaya



Patrolihukum86.com, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka gelaran Universitas Merangin (UM) Fest 2026 yang berlangsung di Aula Kampus Talang Kawo, Kamis (22/1/2026). 


Mengusung jargon "Adat Dijunjung, Budayo Kito Jago", Sekda Zulhifni mengajak milenial Gen Z untuk menjaga akar budaya sebagai warisan luhur.



Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Merangin atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan yang dinilai sangat inspiratif. 



Menurutnya, jargon yang dipilih sangat mewakili identitas masyarakat Merangin yang harus diwariskan.


"Universitas Merangin Fest 2026 memiliki tujuan mulia, yakni melestarikan budaya kepada anak muda, khususnya Generasi Z, agar mereka tetap memiliki akar budaya yang kuat di tengah pesatnya perkembangan zaman," ujar Sekda Zulhifni.


Festival yang berlangsung selama dua hari (21-22 Januari) ini dimeriahkan dengan lomba tari tingkat SD dan SMA. 


Sekda menilai pelibatan pelajar merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan diri dan menanamkan karakter berbudaya sejak usia dini.


Selain aspek seni, UM Fest juga menonjolkan jiwa kewirausahaan mahasiswa melalui bazar UMKM. 


"Ini tidak hanya mengasah kreativitas mahasiswa, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Sekda Zulhifni juga meluncurkan buku antologi cerpen karya penulis lokal, yakni buku "Betandang" karya Bayu Kumara dan Yanto Bule, serta buku "Surat-surat Sunyi".


"Ini bukti nyata karya sastra dari imajinasi penulis kita. Semoga memberi warna pada kesusastraan di Jambi dan mewujudkan mimpi kita menjadikan Merangin sebagai Kota Literasi," harap Zulhifni.


Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan penghargaan kepada tiga pelaku seni berdedikasi, yaitu Febra Muyu Ari, Wiko Antoni, dan Bayu Kumara.


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, Lavita Mudahar Syukur, Asisten III Setda Hennizor, Plt. Kadikbud Merangin, Juhendri, Rektor Universitas Merangin, Yosi Elfisa, beserta jajaran wakil rektor, Ketua Dewan Kesenian Merangin, Asraf Almutawir Ketua KNPI, Andi Putra dan Kasat Binmas Polres Merangin, Karto.


Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Sekda kepada para pemenang lomba dan pelaku seni, sebagai simbol dukungan penuh pemerintah terhadap keberlanjutan agenda budaya di Kabupaten Merangin.


Berikut para Pemenang LombaTari Kreasi Daerah pada UNMER Fest:


Kategori SD/Sederhana

Juara 1 Moonchild dari SDN 282, dengan penari: 1. Qianna Syafiqa Jila, 2. Naura Nadhifa Putri, 3. Nazila Humaira, 4. Airin Mikaila RTS khaira Shafana.


Juara 2 Ekskul Tari 028 dari SDN 028 dengan penari: 1. Adzikia Ikhwatunnisa, 2. Novita Dewi, 3. Renata Stevani.


Juara 3 Perempuan Dance dari MIN 1 Bangko dengan penari: 1. Assyha Ainaya Rediti, 2. Fatthiya Rahma, 3. Fatimah Azzahra


Kategori SMA/Sederajat

Juara 1 Sanggar SMANel dari SMAN 5 dengan penari: 1. Bias Cinta Jefina, 2. Wahyu Setiawati, 3. Silviani Azzuhra, 4. Fike Zivilia Zahra.


Juara 2 Sanggar SMANDEIArt dari SMAN 8 dengan penari: 1. Istiarani, 2. Intan Wirda Putri, 3. Izzatun Nisak, 4. Bunga Lestari, 5. Aurelda Putri Yulianti.


Juara 3 Smandubel Dance ART dari SMAN 12 dengan penari: 1. Delita Ulfah, 2. Na'afi Rahmawati, 3. Safa Dini Febiani Saskia Lira Ansyari. 

(Angga/van/Kominfo)

Penulis: Irwanto

Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi Tahun 2026



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, berlangsung di Balairungsari Lembaga Adat Melayu Jambi. Rabu (21/01/2026).


Acara dihadiri langsung Ketua Umum LAM Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus yang bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat. Prosesi penganugerahan ditandai dengan pemasangan atribut adat, penyisipan keris, dan penyerahan piagam secara resmi oleh pengurus LAM Provinsi Jambi. 


Adapun pejabat yang menerima gelar jabatan dan kehormatan adat antara lain :


1. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah (Adipati Utamo Setiyopuro).


2. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. (Adipati Utamo Siginjai Sakti).


3. Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. (Adipati Utamo Si Jimat Batuah).


4. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. (Adipati Utamo Sitimang Jayo).


5. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. (Adipati Utamo Raden Undang).


6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. H. Chazim Maksalina, S.H., M.H. (Adipati Utamo Neraco Agamo).


7. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. (Gelar Kehormatan Adipati Utamo Tanggorajo).


Dalam kesempatan tersebut Sekda kabupaten Muaro Jambi  Budhi Hartono mengatakan, secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada para tokoh yang baru saja dikukuhkan.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh tokoh penerima gelar adat."ujarnya.


Turut Hadir, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, selaku Pembina LAM Jambi bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam, didampingi Wagub Drs. H. Abdullah Sani bergelar Paduko Agungmulyo Agamo. Turut hadir Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Jambi, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. 


Hamdi Zakaria

Sekda Zulhifni Buka Asistensi Laporan Penyelenggaraan E-LPPD Tahun 2025



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui sistem aplikasi online (E-LPPD). 


Kegiatan Asistensi penyusunan E-LPPD dan Desk IKK LPPD ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).



Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin, Zainal Abidin, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para operator OPD pengampu LPPD di lingkup Pemkab Merangin.



Jalannya Asistensi berlangsung khidmat yang melibatkan Narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Amril Rahim, F. Retno Endrowati Djati Kumoro dan Willy Wibosono melalui Zoom Meeting untuk memastikan IKK LPPD terisi dengan benar.


Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupaka potret nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.


"LPPD merupakan cerminan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola pemerintahan kita. Oleh karena itu, kegiatan ini adalah momentum emas bagi OPD pengampu untuk memahami penyusunan laporan secara teknis, tepat, dan akurat sesuai ketentuan," ujar Zulhifni.


Sekda memberikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil meraih skor 2,96 dan menduduki peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Jambi. Namun, ia menekankan agar capaian tersebut tidak membuat aparatur berpuas diri.


"Peringkat keempat adalah capaian yang baik, tapi harus jadi tolak ukur untuk lebih optimal lagi. Saya berharap pada penilaian LPPD tahun 2025 ini, Kabupaten Merangin mampu melompat ke peringkat pertama se-Provinsi Jambi," tegasnya disambut antusias peserta.


Lebih lanjut, Zulhifni mengingatkan bahwa keberhasilan LPPD sangat bergantung pada validitas data dan sinergi antar-instansi. 


Ia meminta para Kepala OPD untuk memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun sumber daya, kepada para pejabat teknis yang mengelola data.


"LPPD bukan pekerjaan satu OPD saja, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Kualitas data dan konsistensi antara perencanaan dengan capaian kinerja bergantung pada tanggung jawab kita bersama," tambahnya. (Angga/van/Kominfo)

Irwanto

Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH Hadiri Penutupan Event Kreativitas Anak Bangsa



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, menghadiri penutupan event tahunan Kreativitas Anak Bangsa Lestarikan Seni dan Budaya Daerah yang digelar di Lantai 2 Kincai Plaza Kota Sungai Penuh, Minggu (18/1/26).

Event tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan bakat dan kreativitasnya sekaligus melestarikan seni dan budaya daerah. Beragam kegiatan turut memeriahkan acara, di antaranya lomba lagu daerah, lomba mewarnai, serta lomba fashion show berbahan sampah daur ulang yang diikuti oleh anak-anak dan remaja Kota Sungai Penuh.

Kegiatan ini juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli, serta jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kreativitas generasi muda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan positif tersebut. Ia menilai event kreativitas seperti ini sangat penting dalam membangun kepercayaan diri anak-anak dan generasi muda, sekaligus menjadi sarana pelestarian seni dan budaya lokal serta edukasi kepedulian terhadap lingkungan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang mendorong kreativitas anak-anak muda. Apalagi kita memiliki banyak generasi muda yang merupakan lulusan perguruan tinggi seni. Ditambah dengan pemanfaatan sampah daur ulang, kegiatan ini juga mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Alfin.

Wali Kota juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta lomba agar tidak menjadikan hasil sebagai tujuan utama. Menurutnya, keberanian untuk tampil dan berproses jauh lebih penting sebagai bagian dari pembelajaran dan pengembangan diri.

“Menang atau kalah itu hal biasa. Yang terpenting adalah keberanian untuk ikut serta dan tampil menunjukkan kemampuan. Dari proses inilah pengalaman dan kepercayaan diri akan terbentuk,” tambahnya.

Diakhir kegiatan, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, bersama Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh Ny. Sri Kartini Alfin menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang lomba sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan prestasi yang telah ditorehkan. Penutupan event berlangsung meriah dan penuh antusiasme, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung tumbuhnya kreativitas generasi muda, kepedulian lingkungan, serta pelestarian seni dan budaya daerah di Kota Sungai Penuh.


(Arie)

Selasa, 20 Januari 2026

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan mediasi dalam rangka penerapan Restorative Justice terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap siswa yang melibatkan seorang guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).



Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Braham Hutagaol, S.H., M.Hum., serta dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dinas pendidikan, organisasi profesi guru, DPRD, hingga pihak korban dan terlapor.



Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan Restorative Justice merupakan upaya Polri menghadirkan keadilan yang humanis dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan, serta mengembalikan keharmonisan sosial. Ia berharap penyelesaian perkara ini menjadi pembelajaran bersama dan memperkuat sinergi antar pihak dalam menjaga dunia pendidikan yang aman dan kondusif.


Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Jambi AKBP P. Aritonang menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice telah diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 dan menjadi dasar hukum Polri dalam menyelesaikan perkara pidana ringan melalui kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Hal tersebut juga selaras dengan ketentuan dalam KUHAP dan KUHP yang baru.


Dukungan juga disampaikan oleh pihak Kejaksaan. Kejari Muaro Jambi dan Kejati Jambi menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan bagian dari sistem peradilan pidana modern yang bertujuan memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat demi terciptanya keadilan substantif dan harmoni sosial.


Dalam forum mediasi, terlapor Tri Wulan Sari, S.Pd., menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orang tua korban. Permohonan tersebut diterima dengan baik oleh Subhandi selaku orang tua korban, yang menyatakan kesediaannya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan meminta agar proses hukum ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, yang disaksikan seluruh unsur terkait. 


Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa perkara diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan, dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik ke depan.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Ketua PGRI Provinsi Jambi, Ketua PGRI Kabupaten Muaro Jambi, serta Anggota DPRD Muaro Jambi turut mengapresiasi langkah Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan dalam memfasilitasi penyelesaian yang humanis dan berkeadilan, serta berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.


Kegiatan Restorative Justice tersebut berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hukum dengan mengedepankan keadilan restoratif dan nilai kemanusiaan.


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi H. Mahir Lantik Empat Pejabat di Pemkab Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.


Pelantikan tersebut dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKD dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.


Empat pejabat yang dilantik yakni:

Herry Zulsani sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

Mentaflison sebagai Kepala Bagian SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

Fahruddin sebagai Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

Junaidi sebagai Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Wabup Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.


“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegas Junaidi.


Ia juga menepis keras isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Menurutnya, seluruh proses pengangkatan dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya dengan nada tegas.


Wabup menambahkan, pejabat yang telah dilantik diminta bekerja secara maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sungai Bahar



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sungai Bahar pada Selasa, 20 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional rumah sakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.


Wakil Bupati didampingi oleh Direktur RSUD Sungai Bahar  dr. Heri Candra  dan  sejumlah pejabat daerah, meninjau berbagai fasilitas di rumah sakit, mulai dari pelayanan di Poli, ruang bedah, hingga Intensive Care Unit (ICU). Wabup Jun Mahir berharap layanan kesehatan di RSUD Sungai Bahar dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus ke RSUD yang berada di kota.


"Semoga RSUD Sungai Bahar dapat menjadi pusat kesehatan yang handal dan memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat," ujar Wabup Jun Mahir.


Wabup Jun juga menghimbau para tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Sungai Bahar agar senantiasa memberikan layanan yang maksimal agar masyarakat merasa telah mendapat hak dalam layanan kesehatan.


Dalam kunjungannya, Wabup Jun juga berdialog dengan para pasien yang umumnya merupakan warga Kecamatan Sungai Bahar, Bahar Utara, dan Bahar Selatan.


Hamdi Zakaria

Hasil Audit Inspektorat Temukan Bukti Kades Herman Pathi Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli Prona, Bupati Diminta Tanggap



Patrolihukum86.com, Batanghari - Buntut dari Demo Masyarakat desa Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari ke Kantor Bupati Batanghari beberapa bulan lalu, ditanggapi dengan turunnya tim auditor dari Irbansus Inspektorat Batanghari, mengadakan audit, terhadap Kades Herman Pathi.


Dari hasil audit inspektorat ini, dikabarkan temukan 7 item temuan, dan bukti penyalahgunaan wewenang oleh kades Herman Pathi dan juga sudah terbukti pungli, pada program sartipikat prona di Desa Benteng Rendah.


Menurut Mulian masyarakat desa ini kepada media mengatakan, Berdasarkan hasil audit ini, masyarakat desa Benteng Rendah, Surati Bupati Batanghari. Untuk meminta kepada Bupati Batanghari, agar bisa menjatuhkan sanksi, menonaktifkan Herman Pathi dari Jabatannya sebagai Kepala Desa Benteng Rendah. Karena masyarakat tidak mau lagi, dipimpin Herman Pathi yang terbukti Pungli dan menyalahgunakan wewenang, ungkap Mulian.


Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria, dari Tim Pemerhati Lingkungan. Menurut Hamdi Zakaria, Berdasarkan hasil audit Inspektorat yang membuktikan adanya penyalahgunaan wewenang berat dan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Desa Benteng Rendah,  sanksi yang pantas dan sesuai hukum adalah Pemberhentian Tetap  atau Pemecatan, ungkap Hamdi. 


Menurut Hamdi, Pungli dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan pelanggaran berat terhadap larangan kepala desa. 


Jadi berikut ini adalah uraian sanksi dan dasar hukum nya, ungkap Hamdi Zakaria.


1. Sanksi yang Pantas diambil oleh Bupati,

Bupati memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif berat berdasarkan hasil temuan Inspektorat tersebut.


Sanksi Pemberhentian Sementara, Sanksi ini, Sesuai dengan isi Pasal 43 UU No. 6 Tahun 2014, Kades dapat diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.


Sanksi Pemberhentian Tetap atau Pemecatan, Jika hasil audit terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi/pungli, Bupati berhak melakukan pemberhentian tetap.


Sanksi Penyelesaian Ganti Rugi, Kades juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara/desa yang ditimbulkan dari tindakan penyalahgunaan wewenang nya.


2. Dasar Hukum lainnya yaitu, Undang-Undang dan Peraturan.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada

Pasal 29, Mengatur tentang larangan Kepala Desa, termasuk menyalahgunakan wewenang dan menerima pungli. Sementara pada 

Pasal 30, Mengatur sanksi administratif atas pelanggaran larangan (teguran tertulis hingga pemberhentian). Juga ada Pasal 40 & 41, Mengatur mengenai pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Ada juga  Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, 

Bupati bisa mengatur prosedur teknis pemecatan Kades oleh Bupati.

Juga ada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Tindak Pidana Korupsi).

Pungli adalah perbuatan melawan hukum (kejahatan luar biasa) yang diatur dalam undang-undang ini.

Pada Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Merupakan Dasar audit inspektorat terkait penyalahgunaan Dana Desa, ungkap Hamdi Zakaria.


3. Langkah Lanjutan

Selain pemberhentian administratif oleh Bupati, hasil audit Inspektorat yang membuktikan adanya pungli berat harus diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian/Kejaksaan, untuk diproses secara pidana. 


Jadi, dari pandangan kacamata kami Tim Pemerhati Lingkungan, Kades yang terbukti pungli dari hasil audit Inspektorat harus diberhentikan tetap oleh Bupati berdasarkan UU Desa, dan diproses pidana atas tindakan Tipikor, ungkap Hamdi Zakaria.


Syovwan

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Hadiri Milad Muhammadiyah di Sungai Bahar



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -  Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Tasyakuran dan Milad Muhammadiyah ke-113 yang diselenggarakan di SMK Muhammadiyah, Kecamatan Sungai Bahar, pada Selasa, 20 Januari 2026. 


Wakil Bupati Muaro Jambi hadir didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur RSUD Sungai Bahar, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Acara tersebut mengusung tema "Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan" dan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesadaran berbangsa di tengah dinamika zaman. 


Tema itu dinilai sejalan dengan peran Muhammadiyah yang selama lebih dari satu abad berkontribusi besar di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta penguatan karakter kebangsaan.


Wakil Bupati Muaro Jambi, Jun Mahir, menyampaikan ucapan selamat milad kepada seluruh keluarga Muhammadiyah Kabupaten Muaro Jambi serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Muhammadiyah atas dukungan, sinergi, dan peran aktifnya dalam pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


"Semoga ke depan Muhammadiyah semakin maju dan kontribusinya bagi umat, bangsa, serta negara terus meningkat," ujar Wakil Bupati Jun Mahir.


Muhammadiyah telah mencatatkan sejarah panjang sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 sebagai gerakan pembaruan Islam yang menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, sosial, serta pemberdayaan umat. Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah telah membuktikan diri sebagai kekuatan moral dan sosial yang konsisten dalam membangun peradaban bangsa. 


Hamdi Zakaria

Senin, 19 Januari 2026

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya



Patrolihukum86.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil terhadap Pasal 8 Undang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).


Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Suhartoyo membacakan putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, Senin. MK juga menyatakan frasa "perlindungan hukum" dalam norma Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice."


Dalam pertimbangan yang dibacakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Mahkamah berpandangan bahwa norma Pasal 8 UU Pers tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan. Sebab, norma Pasal 8 UU Pers merupakan norma deklaratif tanpa adanya konsekuensi perlindungan hukum yang nyata atau riil.


Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999," ujar Guntur. Atas dasar itu, MK merasa perlu memberikan pemaknaan secara konstitusional terhadap Pasal 8 UU Pers.


Dalam hal ini, pemaknaan dimaksud harus memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers. "Termasuk berkenaan dengan gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata," ujar Guntur. "Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik yang dimaksud, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan mendapat pertimbangan Dewan Pers," sambungnya. Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025. 


 IWAKUM yang diwakili Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono menguji konstitusionalitas Pasal 8 beserta Penjelasannya dalam UU Pers yang dinilai multitafsir dan berpotensi merugikan wartawan.


Pasal 8 menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”. Sementara Penjelasan Pasal 8 menyatakan, “Yang dimaksud dengan ‘perlindungan hukum" adalah jaminan perlindungan Pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” 


soal Perlindungan Hukum bagi Wartawan Dalam pokok permohonannya, IWAKUM berpendapat Pasal 8 dan Penjelasannya justru membuat wartawan berpotensi terancam kriminalisasi atas pemberitaan maupun investigasi yang mereka lakukan. Pasal 8 UU Pers dinilai menimbulkan ketidakjelasan mekanisme perlindungan hukum bagi wartawan. Padahal, rumusan yang tegas sudah diberikan kepada profesi lain, seperti advokat (Pasal 16 UU Advokat) dan jaksa (Pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan), yang secara eksplisit dilindungi dari tuntutan hukum sepanjang menjalankan tugas dengan itikad baik.dilansir dari Kompas. Com. 


Hamdi Zakaria

Ketum TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md. Kembali Laporkan PT. BSU



Patrolihukum86.com, Jambi - Terkesan gagalnya pihak DLH Batanghari dan DLH Provinsi Jambi, dalam mediasi masyarakat yang terdampak limbah cair PKS PT. BSU, membuat masyarakat terdampak kecewa. 


Saat mediasi masyarakat dengan pihak PT. BSU okeh dinas Lingkungan Hidup, TMPLHK Indonesia sebagai pihak pelapor, mendampingi masyarakat, tidak di undang dan tidak diberi tau okeh DLH. 


Pihak DLH hanya menjatuhkan sanksi, terhadap PT. BSU sebagai pelaku pencemaran, akan tetapi, kerugian materil yang diderita masyarakat, terkesan tidak di perjuangkan. 


Kezoliman ini, ditanggapi serius oleh TMPLHK Indonesia. Ketum TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md, kembali laporkan hal ini, ke pihak Pengadilan Negri, guna memperjuangkan suaka keadilan bagi masyarakat terdampak limbah, yang berakibat kerugian materil, dan dizolimi.


Menurut Hamdi Zakaria, jika penyelesaian tidak bisa diupayakan di daerah, TMPLHK Indonesia, tidak segan segan, memperjuangkan keadilan buat masyarakat, sampai ke tingkat Kementrian. Sementara ini, sudah beberapa kasus kecurangan dan kezoliman juga pelanggaran AMDAL oleh perusahaan di Provinsi Jambi, sedang berproses di Kementrian dan bahkan di Mabes Polri. TMPLHK Indonesia selalu hadir untuk memperjuangkan suaka keadilan, bagi masyarakat, ungkap Hamdi Zakaria.


Redaksi

Satbinmas Polres Merangin Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar soal Bahaya Narkoba hingga Judi Online



Patrolihukum86.com, Merangin - Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Merangin Aiptu Edwi Santoso menjadi pembina upacara bendera di SMKN 1 Merangin, Senin (19/1/2026). 


Upacara diikuti oleh Plt Kepala SMKN 1 Merangin Vevi Juniarti, dewan guru, serta seluruh siswa dan siswi. 



Dalam amanatnya, Aiptu Edwi Santoso menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Pelajar juga diingatkan agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba.



Selain itu, siswa diminta bijak menggunakan media digital, termasuk menjauhi game online berlebihan, judi online, pornografi, dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan.


“harapannya kepada para siswa agar dapat lebih disiplin, taat aturan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ucapnya


Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu Sakirman menegaskan, pembinaan terhadap pelajar menjadi salah satu fokus utama kepolisian.


“Pelajar adalah aset masa depan. Jika tidak dibentengi sejak dini, mereka mudah terpengaruh perilaku menyimpang. Karena itu Polri hadir langsung di sekolah untuk mengingatkan dan membimbing,” kata Kasi Humas.


Menurutnya, edukasi kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan sekolah, tetapi membutuhkan peran bersama antara orang tua, tenaga pendidik, dan aparat kepolisian.


“Kami ingin sekolah menjadi ruang aman, nyaman, dan positif bagi tumbuh kembang generasi muda,” pungkasnya.


Irwanto

Minggu, 18 Januari 2026

Fasilitas dan Penghuni Baru Arboretum Siap Manjakan Pengunjung, Bupati M. Syukur Tinjau Progres Perbaikan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin tengah serius memoles kawasan objek wisata Arboretum Rio Alip di Dusun Mudo, Bangko, menjadi destinasi unggulan. 


Bupati Merangin, M. Syukur, baru-baru ini meninjau langsung progres perbaikan fasilitas guna memastikan kesiapan kawasan tersebut menyambut penghuni baru.



Dalam kunjungannya, Bupati menuturkan bahwa akses utama menuju kawasan tersebut kini telah jauh lebih baik. Jalan di gerbang Arboretum Rio yang sebelumnya rusak, saat ini telah mulus dengan lapisan aspal baru. 



Selain infrastruktur jalan, kandang rusa dan kandang buaya yang sebelumnya rusak juga telah selesai direnovasi.


Bupati M. Syukur menargetkan Arboretum Rio Alip bertransformasi menjadi taman kota dengan konsep kebun binatang mini (mini zoo). Dengan luas lahan mencapai 75 hektar, kawasan ini diharapkan menjadi pusat wisata keluarga dan edukasi yang terjangkau karena lokasinya yang dekat dengan pusat kota.


"Ini saya lihat kandang rusa pengerjaannya sudah selesai. Insyaallah dalam waktu dekat rusanya akan datang. Kita harapkan ini menjadi pusat wisata kota, semacam kebun binatang mini di dalam Arboretum," ujar Bupati M. Syukur.


Selain menawarkan koleksi binatang, Arboretum Rio Alip juga menyuguhkan daya tarik alami berupa hutan kota yang asri dan air terjun. Bupati menilai potensi udara bersih di lokasi tersebut sangat cocok untuk kegiatan olahraga maupun santai.


Kabar baiknya, pengisian fauna di kawasan ini mendapat dukungan dari pihak swasta. Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan hibah sepuluh ekor rusa dari seorang pengusaha ternama asal Medan, Rahmat Syah.


"Kita terima kasih disumbang oleh sahabat saya di Medan, Pak Rahmat Syah. Beliau kasih kita sekitar 10 ekor dari beberapa jenis rusa. Ini diberikan secara gratis untuk warga Merangin," tambahnya.


Kedepannya, Pemkab Merangin akan terus memperbaiki fasilitas pendukung lainnya secara bertahap, termasuk kandang buaya dan area burung. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjadikan Arboretum Rio Alip sebagai prioritas wisata kota yang mengedepankan edukasi tentang hutan dan pepohonan bagi generasi muda. 

Sumber: (Van/Kominfo)

Penulis: Irwanto

Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakernas XVII Apkasi: Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah



Patrolihukum86.com, Batam - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII (Rakernas XVII) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Jl. Sriwijaya No. 1, Kp. Pelita, Nagoya, Batam, pada Minggu Malam (18/1/2026).

Acara yang diawali dengan sambutan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, ini bertemakan "Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah yang Sejahtera" dan menjadi momentum strategis bagi kepala daerah se-Indonesia untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, dan merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengatakan bahwa Rakernas ini bertujuan untuk melihat potensi-potensi yang ada di daerah dan membahas tentang isu strategis pembangunan daerah. "Pelaksanaan Rakernas Apkasi ini bisa jadi sarana untuk bertukar informasi, dan kemajuan untuk Muaro Jambi," ujarnya.


Bupati Muaro Jambi berharap bahwa Rakernas ini dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.


Dengan kehadiran Gubernur Kepri, Gubernur Kalimatan Timur, dan para bupati se-Indonesia, Rakernas XVII Apkasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kepala daerah se-Indonesia untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sambutan Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, selaku Bupati Lahat, sekaligus membuka Rakernas XVII Apkasi, menyampaikan beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakernas ini antara lain Transfer Keuangan Daerah (TKD), Reformasi Birokrasi dan ASN, Wacana Politik terkait wacana perubahan sistem pemilu tidak langsung, serta Tata Kelola Pemerintahan. 


Hamdi Zakaria

Sabtu, 17 Januari 2026

Ketua TP PKK Muaro Jambi Ririn Noviaty, SE, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga, Panen Cabai di Desa Gerunggung



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, melakukan panen cabai merah bersama kelompok tani dan masyarakat di Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kamis (15/1/2026) sore. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan keluarga sekaligus menekan laju inflasi daerah.


Panen cabai tersebut merupakan bagian dari gerakan berkelanjutan pemanfaatan lahan pekarangan yang sejalan dengan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai secara nasional, guna memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa.


Dalam kegiatan tersebut, Ririn Novianty menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk menanam komoditas strategis seperti cabai. Selain membantu memenuhi kebutuhan dapur keluarga, langkah ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.


“Pemanfaatan pekarangan untuk menanam cabai dan sayuran sangat membantu rumah tangga. Ketika kebutuhan cabai bisa dipenuhi sendiri, dampak fluktuasi harga pasar tidak terlalu membebani ekonomi keluarga,” ujar Ririn usai panen.


Selain cabai merah, kegiatan panen bersama tersebut juga menghasilkan cabai rawit dan sayur mentimun, yang turut dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.


Ririn menambahkan, kegiatan panen serupa telah rutin dilakukan di sejumlah sentra produksi pertanian di Kabupaten Muaro Jambi, seperti Desa Sungai Gelam dan Desa Maju Jaya, Kecamatan Kumpeh, di mana petani binaan berhasil meningkatkan produktivitas cabai merah besar.


Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan hingga desa untuk lebih aktif memanfaatkan lahan tidur di sekitar rumah sebagai sumber pangan keluarga.


Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan mengendalikan inflasi melalui penguatan produksi pangan berbasis masyarakat.


Hamdi Zakaria

Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras



Patrolihukum86.com, Jambi – Sebuah mobil Pajero Sport menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) 


Peristiwa pada dini hari sekitar pukul 03.10 WIB.  tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang dilakukan oleh seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa, sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan pelaku terlebih dahulu melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.


Kemudian mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, lalu menuju arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan keluar.


Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.


"Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh Narkotika sebagaimana hasil test urine positif zat amphetamine dan methampetamine, "jelas Erlan Munaji 


Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, tindakan yang telah dilakukan Kepolisian saat ini dari Ditlantas melakukan evakuasi terhadap para korban laka lantasdan membawa ke rumah sakit Siloam Jambi, serta melakukan olah TKP. Sedangkan terkait dengan perkara Narkobanya  saat ini sedang di lakukan penyelidikan  langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. 


Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.


Hamdi Zakaria

Pelaku Tabrak Lari, Mengamankan Diri di Polda Jambi Ternyata Gunakan Nopol Palsu dan Positif Narkoba



Patrolihukum86.com, Jambi - Sempat menghebohkan aksi tabrak lari yang terjadi disejumlah titik di Kota Jambi serta menabrak pintu utama Mapolda Jambi dengan sigap anggota Polri Polda Jambi menangani pelaku dan barang bukti, dimana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku terindikasi menggunakan mobil dengan plat palsu dan setelah dilakukan pengecekan urin pelaku positif mengkonsumsi Narkoba jenis Apetamin dan Metavetamin, Kejadian sekira pukul 03.30 wib dini hari.


Adapun Identitas pelaku tabrak lari berinisial DK, Umur 20 Tahun yang beralamat di Desa Koto Boyo Kec. Batin 24 Kab. Batanghari.


Untuk korban sementara diperkirakan lebih dari satu korban. sementara pelaku diamankan di Mapolda Jambi. 


Hamdi Zakaria

Dua Pemimpin Negeri Sakti Alam Kerinci Alfin SH - Monadi S.Sos M.si Hadiri Lepas Sambut Kapolres dan Dandim Kerinci



Patroli hukum86.com, Sungai penuh -  (17/01/2026) Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Bupati Kerinci Monadi S.Sos Msi menghadiri acara lepas sambut Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci yang berlangsung di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (17/1) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi Forkopimda guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Acara tersebut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, alim ulama, serta jajaran SKPD lingkup Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutannya, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana yang sebelumnya menjabat Kapolres Kerinci menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak selama dirinya bertugas. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Tanpa keamanan, mustahil pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, menyampaikan harapannya untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi demi terwujudnya Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang semakin maju dan sejahtera.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada AKBP Arya Tesa Brahmana di tempat tugas barunya sebagai Kapolres Batanghari. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, di antaranya keberhasilan meraih Kompolnas Award serta penanganan sejumlah kasus besar, termasuk kasus money laundry yang menjadi salah satu kasus menonjol di wilayah Sumatera.

Selain itu, Alfin juga mengucapkan selamat datang kepada Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto dan Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil. Ia berharap keduanya betah bertugas dan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Kerinci Monadi turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dandim dan Kapolres Kerinci yang baru. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah. Kepada AKBP Arya Tesa Brahmana, Monadi juga mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian, Wali Kota Alfin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan hibah tanah untuk pembangunan Polsek Hamparan Rawang dan Polsek Tanah Kampung guna meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat

Acara lepas sambut tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.


(Arie)

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Tutup Turnamen Sepak Bola Pandan Sakti CUP III



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Turnamen Sepak Bola Pandan Sakti CUP III 2025 resmi ditutup pada Sabtu (17/1/2026) di Lapangan Pandan Sakti, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu. Penutupan yang dirangkai dengan partai final tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, yang sekaligus menutup secara resmi seluruh rangkaian kompetisi.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen yang berjalan sukses dan penuh kebersamaan.


 "Kompetisi ini bukan sekadar ajang untuk mencari juara, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan serta menumbuhkan semangat hidup sehat melalui olahraga," ujarnya.


Turnamen yang telah berlangsung sejak 16 November 2025 tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang bagi para pemain untuk menunjukkan kemampuan, sportivitas, dan kecintaan terhadap olahraga.


Bupati memberikan motivasi kepada tim yang tampil di laga final dan mengajak seluruh peserta menjadikan turnamen ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas permainan dan memperkuat persahabatan antar-klub.


"Kepada tim yang meraih juara, saya ucapkan selamat. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan semoga dapat tampil lebih baik pada tahun berikutnya," tutup Bupati Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Jumat, 16 Januari 2026

Walikota Sungai Penuh Alfin SH , Sambut Kedatangan Kapolres Kerinci Yang Baru



Patroli hukum86.com, Sungai Penuh  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri penyambutan Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, di halaman Mapolres Kerinci.Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Kegiatan ini menjadi awal sinergi antara Polres Kerinci, pemerintah daerah, dan Forkopimda Kota Sungai Penuh serta Kabupaten Kerinci.Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, serta Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Ramadhanil. Ia berharap kepemimpinan Kapolres yang baru dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semoga sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait semakin solid demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Alfin.

Ia menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan silaturahmi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.


(Arie)

Wabup Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Gubernur Jambi Cup di Stadion Swarnabhumi



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri pembukaan turnamen Gubernur Jambi Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Rabu (14/1/2026) sore. Turnamen ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dan dihadiri oleh para bupati/walikota se-Provinsi Jambi.


Gubernur Al Haris dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh kontingen yang hadir dan berharap turnamen ini dapat memajukan sepak bola Jambi.


"Kita berharap dengan adanya turnamen ini, sepak bola di Provinsi Jambi bisa semakin berkembang," ujarnya.


Gubernur juga menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Swarnabhumi masih dalam proses penyelesaian secara bertahap.


Hamdi Zakaria

Ketua DPRD Aidi Hatta, S.Ag Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya 10 Pejabat Baru Muaro Jambi Tekankan Integritas dan Inovasi



PATROLIHUKUM86.com, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada 10 pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Senen. (12-Januari -2026).


Ia menegaskan bahwa jabatan baru ini merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja profesional dan dedikasi tinggi.



​Aidi Hatta menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan organisasi serta upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Muaro Jambi.

​Dalam keterangannya, Aidi Hatta mengingatkan para pejabat agar tidak terlena dengan jabatan, melainkan fokus pada pengabdian kepada rakyat.


​"Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Aidi Hatta.


​Ia juga menekankan tiga poin utama yang harus dipegang teguh oleh para pejabat baru, yakni:

-​ Integritas: Menjaga kejujuran dalam bekerja.

- ​Loyalitas: Setia pada visi dan misi pembangunan daerah.

-​Komitmen: Bersungguh-sungguh dalam menuntaskan tugas.


​Menghadapi tantangan kerja yang semakin kompleks, Ketua DPRD ini mendorong para pejabat untuk lebih adaptif dan inovatif. Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan serta kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memajukan organisasi.


​Lebih lanjut, ia optimis bahwa penyegaran posisi ini akan membawa semangat baru guna mempercepat pencapaian program-program daerah yang telah direncanakan.


​“Tunjukkan kinerja yang memajukan Kabupaten Muaro Jambi, pro terhadap masyarakat, dan membawa nama baik kepala daerah serta wakil kepala daerah,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Mantap !!! Bupati M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berwirausaha. 


Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah, selama tiga bulan pertama.



Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati di sela-sela kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng pada Jumat (16/1). 



Didampingi Wakil Bupati H.A. Khafid, kegiatan diawali dengan senam pemanasan sebelum seluruh jajaran terjun membersihkan area pasar.


Kata Bupati, kebijakan gratis sewa ini merupakan bentuk stimulus untuk menghidupkan kembali roda ekonomi di kawasan tersebut.


"Untuk masyarakat yang punya keinginan membuka usaha, khususnya mungkin kuliner, silakan pakai kios milik Pemda ini. Kami gratiskan selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan ikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku," ujar Bupati M. Syukur.


Selain kepada masyarakat umum, Bupati juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Merangin untuk tidak ragu memanfaatkan peluang tersebut guna membantu membangun perekonomian daerah.


Di akhir kegiatan, Bupati M. Syukur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik. Ia menuturkan bahwa kenyamanan pusat perbelanjaan sangat bergantung pada kedisiplinan menjaga kebersihan.


"Mari sama-sama kita jaga kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Kita ciptakan suasana kota dan pusat perbelanjaan yang nyaman bagi siapa saja yang datang," pungkasnya.


Dalam kegiatan gotong royong tersebut, tampak Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas untuk memastikan kebersihan pasar. 


Bupati M. Syukur fokus membersihkan area belakang dengan menebas rumput dan memotong pohon liar. Sementara itu, Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.


"Kalau area ini sudah bersih, bagi yang ingin membuka usaha kuliner atau kafe, silakan. Tempat ini punya potensi besar jika dikelola dengan nyaman," tambah Wakil Bupati.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. 


Sumber: Angga/van/Kominfo

Penulis: Irwanto

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh



Patroli hukum86.com, SUNGAI PENUH - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi melantik lima Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jumat (16/1). Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun lima kepala desa PAW yang dilantik masing-masing yakni Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru, Rengki Frandia sebagai Kepala Desa Koto Dian Kecamatan Hamparan Rawang, Ramdhi Hidayat sebagai Kepala Desa Cempaka Kecamatan Hamparan Rawang, Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung Kecamatan Hamparan Rawang, serta Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir Kecamatan Kumun Debai.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja secara cepat, tepat, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jabatan kepala desa adalah kepercayaan dari masyarakat. Saya berharap para kades yang dilantik hari ini mampu menjaga integritas, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa,” ujar Alfin.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan. Ia mengingatkan agar para kepala desa menjalin sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat.

Alfin juga meminta para kepala desa untuk mendukung dan menyelaraskan program-program Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah masing-masing demi terciptanya lingkungan desa yang aman dan harmonis.

Pelantikan lima kepala desa PAW tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alfian, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub, unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pelantikan ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh.


(Arie)

Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, saat Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati, A. Khafidh, menghadiri prosesi pemakaman almarhum M. Yani, Jumat (16/1). 


Almarhum merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin yang wafat pada usia 47 tahun.


Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur setelah pelaksanaan salat Jumat, sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum desa setempat.


Ratusan pelayat yang terdiri dari anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, hingga tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh turut hadir memberikan penghormatan terakhir.


Bupati M. Syukur menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya sosok yang ia kenal sangat konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.


"Sepanjang saya mengenal beliau, beliau ini orang baik. Tutur katanya santun dan beliau adalah tokoh muda politik Merangin yang sangat konsisten dalam perjuangannya," ujar M. Syukur di hadapan ratusan pelayat.


Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun tugas kedinasan. 


"Kami atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang yang baik," tambahnya.


M. Yani dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di parlemen Merangin. Beliau dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni pada masa jabatan 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029. Dedikasinya yang tinggi menjadikannya salah satu figur politik muda yang disegani di Kabupaten Merangin.


Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat di legislatif, tetapi juga bagi masyarakat Batang Masumai yang selama ini ia wakili.


Irwanto

Kamis, 15 Januari 2026

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar



Patrolihukum86.com,Merangin – Sebuah gudang minyak milik warga bernama Jamal yang berada di RT 11 Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB. Peristiwa kebakaran tersebut menggegerkan warga sekitar.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini di lapangan, kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan gudang minyak tersebut. Bahkan, satu unit mobil Toyota Kijang LGX yang berada di dalam gudang ikut terbakar.


Salah seorang warga setempat berinisial AS mengatakan, api tiba-tiba membesar dan sulit dikendalikan karena di dalam bangunan terdapat minyak.


“Gudang minyak itu milik  Jamal. Apinya cepat sekali membesar, kami belum tahu apa penyebab kebakarannya,” ujar AS kepada media ini.


Pantauan media ini di lokasi kejadian, asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara. Warga sekitar sempat panik dan memilih menjauh dari lokasi karena khawatir api merembet ke bangunan lain.

Tak berselang lama, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api.


Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman masih berlangsung. Penyebab kebakaran serta besaran kerugian materiil, termasuk kerusakan gudang dan satu unit mobil Kijang LGX, masih dalam pendataan oleh pihak terkait.


Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.


Irwanto

Pentingnya Memastikan Situasi Kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Candra Lakukan Mitigasi



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Tidak berhenti hanya sebatas hasil mediasi yang berujung damai kepedulian dari pihak kepolisian, namun pentingnya memastikan situasi benar benar kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Candra dengan sigap lakukan mitigasi turun langsung ke lokasi kejadian pasca terjadinya perselisihan antara guru dengan murid di SMK N 3 Tanjab Timur Kecamatan Berbak Kab. Tanjab Timur. Kamis (15/1/2026).


Dalam kunjungannya Akbp Ade candra yang didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab timur, menyempatkan diri untuk bertatap muka secara langsung dengan pihak Kepala sekolah dan para guru di SMK N 3 Tanjab Timur. yang turut dihadiri Kacab Jari Nipah Panjang Sakti Yuharbi, Danramil Rantau Rasau Kapten Inf Ahmad Taufik, Camat Berbak Nopi Ardiansyah, Kabid ITK Dinas pendidikan Provinsi Jambi Dr. Ilham, Kabid SMK Dinas pendidikan Provinsi Jambi Harmonis.guna mencari solusi penyelesaian terbaik tanpa terus melihat kebelakang.



Dalam kesempatannya, beliau juga menyampaikan kepada publik "anak anak ini adalah aset bagi kita generasi muda penerus dimasa mendatang, sangat amat disayangkan jika hal ini terjadi, saya berharap kejadian ini cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua. untuk selanjutnya kedepankan komunikasi guna membangun hubungan emosional antara guru dengan murid begitu juga sebaliknya sehingga terciptanya keharmonisan di dunia pendidikan".


Lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua murid agar pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan mengingat era di zaman sekarang serba digital. dimana konten negatif berselebaran pada media sosial sehingga sangatlah rentan bagi anak anak untuk meniru yang berujung rusaknya ahlak dan mental generasi penerus bangsa."ujar Kapolres.


Langkah mitigasi ini merupakan salah satu komitmen bukti keberadaan serta kepedulian pihak Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur terhadap permasalahan yang terjadi diwilayah hukumnya. terlebih permasalahan ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang menjadi barometer kualitas dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.


Hamdi Zakaria